Communio et progressio

Communio et progressio

KOMISI KEPAUSAN UNTUK KOMUNIKASI SOSIAL

Instruksi Pastoral
COMMUNIO ET PROGRESSIO
tentang alat-alat Komunikasi Sosial
yang diterbitkan sesuai arahan Konsili Ekumenis Vatikan II

PENGANTAR

1. Persekutuan dan perkembangan (Communio et progressio) masyarakat manusia menjadi tujuan utama dari komunikasi sosial dan sarana-sarananya, yakni surat kabar, film, radio dan televisi. Penyempurnaan terus-menerus sarana-sarana komunikasi memperluas penyebarannya kepada begitu banyak orang baru dan lebih mudah dijangkau oleh setiap orang. Hal ini membuat sarana-sarana komunikasi lebih mudah mempengaruhi cara berpikir dan cara hidup manusia.

2. Gereja melihat sarana-sarana ini sebagai “anugerah-anugerah Allah,”[1] yang sesuai dengan rencana Penyelenggaraan Ilahi, dimaksudkan untuk menyatukan manusia dalam ikatan persaudaraan, agar menjadi teman sekerja dalam rencana penyelamatan-Nya. Suatu pemahaman yang lebih luas dan peresapan yang lebih dalam dari ajaran tentang “komunikasi sosial,” dan juga tentang nilai sarana-sarana yang tersedia demi kebaikan masyarakat saat ini, telah ditawarkan oleh beberapa dokumen Konsili Vatikan II, khususnya dalam Konstitusi tentang Gereja di Dunia Dewasa Ini,[2] dalam Dekret tentang Ekumenisme,[3] dalam Pernyataan tentang Kebebasan Beragama,[4] dalam Dekret tentang Kegiatan Misioner Gereja,[5] dan dalam Dekret tentang Tugas Pastoral Para Uskup dalam Gereja;[6] namun secara eksplisit ditemukan dalam Dekret tentang Upaya-upaya Komunikasi Sosial.[7] Pemahaman lebih mendalam tentang tema ini yang berasal dari ajaran cemerlang Konsili akan membimbing orang-orang Kristiani mulai saat ini dalam bersikap terhadap penggunaan sarana-sarana komunikasi dan akan membuat mereka berkomitmen untuk memberikan sumbangan yang lebih baik di bidang ini.

3. Akhirnya, Instruksi Pastoral ini, yang diterbitkan sesuai arahan Konsili,[8] menguraikan prinsip-prinsip doktrinal dan usulan-usulan untuk karya pastoral. Perumusannya sengaja umum, dengan mengesampingkan ketentuan-ketentuan khusus. Oleh karena perubahan dan perkembangan terus-menerus dari masalah-masalah di bidang ini, prinsip-prinsip dan usulan itu hanya bisa diterapkan dengan mempertimbangkan situasi konkret waktu dan tempat.

4. Maka para Uskup dan Konferensi Waligereja, demikian juga Sinode-sinode Gereja Timur, memiliki tugas untuk mengadakan konsultasi dengan para ahli di bidangnya dan lebih-lebih dengan lembaga-lembaga keuskupan, organisasi-organisasi nasional dan internasional. Hal ini hendaknya dilakukan tidak hanya agar dapat menerapkan Instruksi ini dengan baik dan dalam semangat kolegialitas, tetapi juga menemukan cara terbaik untuk menjelaskan dan menyesuaikannya setepat mungkin dengan kebutuhan-kebutuhan orang-orang di wilayah-wilayah mereka, dengan tetap memperhatikan kesatuan seluruh Gereja. Dalam karya ini, Konferensi-konferensi Waligereja didukung oleh bantuan yang bisa diberikan oleh para imam, para religius dan kaum awam sesuai dengan kecakapan khusus mereka, sebab penggunaan tepat sarana-sarana komunikasi sosial adalah tanggung jawab seluruh umat Allah.

5. Pada akhirnya, diharapkan bahwa Instruksi ini akan diterima dengan baik oleh semua yang menjalankan tugas profesional di bidang komunikasi dan oleh mereka yang berkehendak baik, yang peduli akan perkembangan sejati umat manusia. Dengan demikian, pertukaran gagasan dan kerja sama efektif, potensi besar yang ditawarkan oleh sarana-sarana itu akan sungguh memberi kebaikan bagi semua.

BAGIAN PERTAMA

KOMUNIKASI SOSIAL DALAM PANDANGAN KRISTIANI:
UNSUR-UNSUR DOKTRINAL

6. Alat-alat komunikasi sosial, juga seandainya digunakan oleh para operator komunikasi sendiri untuk kepentingan pribadi-pribadi, menjangkau dan menggerakkan seluruh masyarakat.[9] Alat-alat komunikasi itu dengan cepat menyampaikan informasi-informasi tentang kondisi-kondisi kehidupan di dunia sekarang kepada begitu banyak orang dan memberikan kunci untuk memahami mentalitas zaman ini.

Maka, hal itu dipandang sangat penting untuk kegiatan-kegiatan dan hubungan-hubungan yang dalam dan lebih kompleks dari masyarakat kita. Dalam perspektif itu direfleksikanlah prinsip-prinsip doktrinal yang sama terhadap alat-alat komunikasi sosial. Prinsip-prinsip itulah yang mengatur hidup manusia sesuai dengan pandangan Kristiani. Sesungguhnya tujuan yang paling luhur dari penemuan ini adalah untuk menarik perhatian kembali tentang harapan-harapan dan masalah-masalah kemanusiaan, berusaha memecahkannya sesegera mungkin, dan menyatukan manusia dalam suatu solidaritas yang lebih erat. Prinsip itulah yang menjadi dasar penghargaan orang Kristiani terhadap kesempatan-kesempatan luas yang ditawarkan oleh sarana-sarana itu demi kesejahteraan manusia.

7. Di bidang apa pun, manusia berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi hidupnya di bumi dan lebih-lebih ketika kehebatan ilmu pengetahuan mutakhir dan penemuan-penemuan teknologi yang mengagumkan diterapkan. Pandangan positif Kristiani tentang manusia, tentang tuntutannya dan seluruh sejarahnya, menemukan jawaban –kerap kali tidak disadari– dalam perintah ilahi yang diberikan kepada manusia untuk memiliki dan menguasai bumi.[10] Sekaligus, juga dinyatakan suatu keikutsertaan dan perpanjangan karya penciptaan dan penebusan Allah.[11]

Dalam pandangan inilah dengan tepat ditempatkan peran alat-alat komunikasi sosial, sejauh membantu pertukaran pemahaman ilmiah antar manusia, dan oleh karena itu memperkuat di dalamnya komitmen kerjasama. Sesungguhnya, setelah Allah menjadikan manusia sesuai dengan gambar-Nya, Dia juga memberikan kesempatan kepadanya untuk berpartisipasi dalam kuasa penciptaan-Nya untuk membangun kota duniawi.[12]

8. Komunikasi sosial, sesuai dengan hakikatnya, cenderung menegaskan bahwa manusia, dengan meningkatkan hubungan satu sama lain, mencapai kesadaran yang lebih besar akan komitmen kebersamaan dalam hidup. Dengan demikian tiap individu, yang terhubung dengan orang-orang lain sebagai saudaranya, merasa seperti dituntun oleh tangan Allah untuk merealisasikan rencana ilahi dalam sejarah manusia.[13] Iman Kristiani mengingatkan kita bahwa persekutuan persaudaraan antar manusia (tujuan utama dari setiap komunikasi) menemukan sumbernya dan bahkan seperti model dalam misteri mahatinggi persekutuan kekal Tritunggal Bapa, Putra dan Roh Kudus, yang bersatu dalam satu hidup ilahi.

Alat-alat komunikasi tentu saja dapat memberi sumbangan besar bagi penguatan relasi manusia. Namun, jika persiapan moral dan intelektual kurang atau tidak ada kehendak baik, penggunaannya bisa saja berakibat sebaliknya, yakni menciptakan kesalah-pahaman lebih besar dan ketidak-cocokan antarmanusia, yang mengakibatkan kehancuran. Sangat sering terjadi bahwa melalui sarana-sarana komunikasi itu nilai-nilai dasar hidup manusia diingkari atau disalahpahami. Dari pengalaman penyimpangan-penyimpangan itu lahirlah kewajiban yang jelas bagi setiap orang Kristiani untuk membebaskan dan menyelamatkan manusia dari dosa, yang masuk dalam sejarah dengan kejatuhan manusia pertama.[14]

10. Ketika manusia, karena dosanya sendiri memalingkan muka dari Penciptanya, oleh karena ketidakteraturan yang diakibatkan oleh setiap kesalahan, berada dalam ketidakselarasan dengan diri sendiri, dalam hubungan buruk dengan sesamanya, terhambat kemampuannya dalam berkomunikasi.[15] Namun cinta Allah terhadap manusia tidak mungkin ditolak. Sungguh Dia mengambil inisiatif pertama, dengan memberi arah pada sejarah keselamatan,[16] dengan membangun kembali hubungan dengan manusia: dalam kepenuhan waktu Ia masuk dalam komunikasi dengan mereka[17] dan “Sabda menjadi daging.”[18] Demi keselamatan umat manusia, melalui wafat dan kebangkitan-Nya, Kristus, Putra Allah yang menjadi manusia, Sabda dan Gambar Allah yang tak kelihatan,[19] membuat kita semua ikut serta dalam kebenaran dan dalam hidup ilahi sendiri, dengan kekayaan dan kelimpahan tak tertandingi. Dia, satu-satunya Pengantara antara Allah dan manusia, memulihkan perdamaian dan persekutuan dengan Allah, seraya memperkuat persaudaraan antarmanusia.[20] Sejak itu, dasar paling kokoh dan model paling unggul dari persatuan antarmanusia ditemukan dalam Allah, yang telah menjadi Saudara mereka. Ia telah memberikan perintah kepada para murid-Nya untuk mewartakan sukacita bagi semua yang hidup, selalu dan di mana pun,[21] dengan mewartakannya “dalam terang” dan “dari atas atap rumah.”[22]

11. Selama keberadaan-Nya di dunia, Kristus menampilkan Diri-Nya sebagai Komunikator yang sempurna. Melalui inkarnasi-Nya, Dia mengambil keserupaan dengan mereka yang akan menerima pesan-Nya, yang diungkapkan melalui kata-kata-Nya dan dengan seluruh sikap hidup-Nya. Dia berbicara sepenuhnya dengan terlibat dalam kondisi riil umat-Nya. Dia mewartakan kepada semua tanpa kecuali pesan ilahi keselamatan dengan kekuatan dan ketekunan. Dia menyesuaikan dengan cara bicara dan cara berpikir mereka.

Akhirnya, “komunikasi” jauh melampaui pengungkapan sederhana dari pemikiran-pemikiran akal budi atau ungkapan rasa-perasaan hati. Komunikasi yang penuh merupakan pemberian diri sejati oleh karena dorongan kasih. Komunikasi Kristus adalah sungguh-sungguh roh dan hidup.[23] Dengan menetapkan Ekaristi, Kristus memberikan kepada kita bentuk tertinggi persekutuan di mana manusia bisa turut ambil bagian. Dalam Ekaristi persekutuan antara Allah dan manusia benar-benar diwujudkan. Oleh karena itu, Ekaristi juga merupakan bentuk persatuan paling intim dan sempurna di antara manusia sendiri. Pada akhirnya, Kristus mengomunikasikan kepada kita Roh-Nya yang Menghidupkan, yang adalah dasar dari komunitas dan kesatuan.[24] Dalam Gereja, yang adalah Tubuh Mistik Kristus dan misteri kepenuhan dari Dia yang Dimuliakan, Dia merangkum semua realitas.[25] Maka, dalam Gereja kita berada dalam perjalanan, dengan dikuatkan oleh Sabda dan sakramen-sakramen, menuju pengharapan akan perjumpaan akhir, ketika “Allah menjadi semua di dalam semua.”[26]

12. “Di antara penemuan-penemuan teknik yang mengagumkan,”[27] yang meningkatkan komunikasi sosial di antara manusia, orang Kristiani menemukan sarana-sarana yang telah disiapkan oleh Penyelenggaraan Allah untuk memudahkan persatuan di antara banyak peziarah di bumi ini. Sesungguhnya, sarana-sarana itu menyediakan hubungan-hubungan baru dan melahirkan, katakanlah demikian, bahasa baru yang memungkinkan manusia saling mengenal diri secara mendalam dan yang memudahkan keterbukaan terhadap orang lain. Karena itu, semakin mudah orang memahami satu sama lain dan bersedia untuk saling memahami, semakin cepat pula mereka dibimbing untuk membangun kembali keadilan dan perdamaian di antara mereka, kebaikan hati aktif, dan solidaritas persaudaraan serta, tujuan tertinggi, yakni persatuan.

Untuk alasan itu, alat-alat komunikasi diperhitungkan di antara bantuan-bantuan paling baik dan efektif untuk memperkuat kasih, yang sekaligus adalah ungkapan dan pencipta persatuan.

13. Maka, semua orang yang berkehendak baik harus merasa pentingnya menyatukan usaha-usaha mereka agar komunikasi sosial memberikan sumbangan berharga bagi pencarian efektif akan kebenaran dan kemajuan manusia yang berkelanjutan. Untuk mewujudkan rencana itu, orang Kristiani menerima kekuatan khusus dari imannya, dengan merenungkan bahwa pesan Injil yang menyebar melaluinya, membawa kepada cita-cita besar untuk membangun persaudaraan umat manusia di bawah kebapaan Allah. Kesepakatan dan kerjasama efektif antarmanusia pada akhirnya terletak pada kehendak bebas mereka, yang membuat pilihan-pilihannya di bawah dorongan faktor-faktor psikologis, sosial dan teknik. Karena itu, pentingnya dan makna utama alat-alat komunikasi tergantung pada kebebasan manusia dalam penggunaannya.

14. Prinsip-prinsip moral yang mengatur alat-alat komunikasi sosial harus didasarkan pada pertimbangan yang benar akan martabat manusia, karena manusia sendirilah yang memilih cara untuk menggunakannya. Manusia dipanggil untuk menjadi penanggung jawab bersama dalam komunitas anak-anak angkat Allah. Dengan kata lain, prinsip-prinsip itu berasal dari hakikat khas komunikasi sosial dan karakteristik tiap-tiap sarana itu sendiri. Ajaran itu ditegaskan oleh Konstitusi Gaudium et spes: “Sebab berdasarkan kenyataannya sebagai ciptaan, segala sesuatu dikaruniai kemandirian, kebenaran, dan kebaikannya sendiri, lagi pula menganut hukum-hukum dan mempunyai tata susunan sendiri. Dan manusia wajib menghormati semua itu, dengan mengakui metode-metode yang khas bagi setiap ilmu pengetahuan dan bidang teknik.”[28]

15. Jika orang ingin memberikan suatu tempat yang tepat pada sarana-sarana komunikasi dalam sejarah Penciptaan dan Inkarnasi penebusan dan mempertimbangkan nilai moralnya, perlulah mempertimbangkan manusia dalam keseluruhannya, yang memungkinkan suatu penelitian yang saksama atas hakikat komunikasi sosial dan sarana-sarananya. Untuk itu, semua komunikator (mereka yang menggunakannya melalui tugas profesional) wajib dengan sadar memiliki kompetensi yang memadai di bidang ini.[29] Semakin besar pengaruh komunikator terhadap moralitas komunikasi berdasarkan jabatannya, demikian juga tugas kewajibannya makin meningkat. Hal yang sama bisa dikatakan, dengan alasan yang lebih besar, berlaku terhadap mereka yang memiliki tugas-tugas edukasi atau informasi karena mereka ini mempengaruhi rasa perasaan dan kecenderungan-kecenderungan orang lain, khususnya orang-orang muda yang belum dewasa atau mereka yang kurang terpelajar. Tugas moral ini mencakup semua perilaku yang dengan satu atau lain cara bisa meningkatkan atau mengurangi nilai-nilai manusiawi individu atau kelompok.

Maka, perlu mencoba setiap jalan, agar para penerima (mereka yang membaca, mendengarkan, melihat dengan menggunakan sarana-sarana ini) memperoleh pendidikan tertentu yang memampukan mereka untuk menafsirkan berbagai pesan, menggali kekayaan sebanyak mungkin, dan akhirnya mengambil peran aktif dalam hidup sosial. Hanya dengan cara demikian sarana-sarana komunikasi mencapai efektivitas sepenuhnya.

16. Hasil dari semua realisasi yang bisa diperoleh, dengan menggunakan berbagai sarana komunikasi di suatu daerah geografis tertentu, harus dipandang positif sejauh realisasi tersebut membantu kesejahteraan umum.[30] Berita-berita, siaran-siaran budaya, dan hiburan harus berguna untuk hidup dan kemajuan masyarakat. Informasi jangan membatasi diri pada penyampaian penggalan kejadian yang terlepas dari konteks keseluruhan, namun harus menyampaikan keseluruhan peristiwa, sehingga para pembaca atau pendengar bisa menangkap dengan tepat masalah-masalah sosial dan berusaha untuk mencari solusinya. Maka, perlu mencapai suatu keseimbangan antara informasi publik, materi pendidikan, pertunjukan dan hiburan yang sifatnya ringan maupun yang serius.

17. Setiap komunikasi harus memiliki beberapa persyaratan dasar yakni ketulusan, kejujuran dan kebenaran. Maka, tidak cukuplah maksud baik dan hati nurani yang jernih untuk menjadikan komunikasi itu terpercaya. Komunikasi harus merujuk kepada berita-berita seturut visi yang tepat dari suatu kenyataan dan menyampaikan kebenaran dalam semua implikasinya yang terdalam. Kebenaran dan moralitas suatu komunikasi tidak berasal hanya dari kebaikan suatu tema, juga bukan dari isi ajaran yang terkandung di dalamnya. Unsur-unsur mendasar lainnya adalah cara mengatur komunikasi, teknik-teknik pembahasaan dan penyampaian, situasi-situasi konkret, demikian juga situasi orang-orang yang dituju oleh komunikasi tersebut.[31]

18. Suatu pemahaman yang lebih mendalam dan toleransi yang lebih besar antarmanusia, kerjasama yang berdaya-guna dari semua, merupakan hasil mengagumkan yang dikembangkan oleh komunikasi. Hal ini selaras dengan tujuan Umat Allah, yang meneguhkan dan menyempurnakannya. “Pengembangan kesatuan selaras dengan misi Gereja yang paling dalam, karena Gereja itu dalam Kristus bagaikan Sakramen, yakni tanda dan sarana persatuan mesra dengan Allah dan kesatuan seluruh umat manusia.”[32]

BAGIAN KEDUA

SUMBANGAN KOMUNIKASI SOSIAL
BAGI PERKEMBANGAN UMAT MANUSIA

Bab I
PENGARUH KOMUNIKASI SOSIAL
DALAM MASYARAKAT

19. Sarana-sarana komunikasi modern di antara manusia tampaknya menghubungkan manusia zaman ini dalam pencarian lebih erat di mana semua berdialog untuk membangun persaudaraan dan kerjasama. Percakapan-percakapan sehari-hari tiap orang tersebar dan melintasi ruang membentuk suatu percakapan umum dari seluruh masyarakat.

Derasnya arus informasi dan pendapat, yang membanjiri kanal-kanal ini, membuat manusia di semua bagian dunia, terlibat dalam masalah-masalah besar dan kesulitan-kesulitan yang melanda setiap individu dan seluruh masyarakat. Hal ini membantu mewujudkan kondisi-kondisi yang perlu bagi pemahaman dan persetujuan satu sama lain, maka juga bagi perkembangan umum semua orang.

20. Penyempurnaan terus-menerus dari sarana-sarana komunikasi merobohkan dan menghancurkan batas-batas waktu dan tempat yang dibangun di antara manusia. Maka, sarana-sarana komunikasi itu tampak seperti pembangun kedekatan yang lebih erat dan kesatuan yang kuat. Informasi-informasi dalam waktu sekejap menyebar ke seluruh dunia dan memungkinkan manusia merasa lebih aktif terlibat dalam peristiwa-peristiwa penting dunia sekarang.

Pengajaran di setiap tingkat juga memperoleh manfaat besar dari sarana-sarana itu, karena sangat membantu usaha untuk menghapuskan buta aksara serta perkembangan bidang pendidikan, baik di tingkat dasar maupun tingkat lebih tinggi.

Sarana-sarana komunikasi juga bisa memberi bantuan efektif bagi peningkatan dan pembebasan sejati manusia, khususnya di negara-negara yang sedang berkembang. Sarana itu membantu membangun dan memperkuat kesetaraan antar warganegara, dengan menyediakan pada semua tingkatan sosial tanpa diskrimininasi suatu kemungkinan untuk menikmati kekayaan intelektual dan kesempatan-kesempatan hiburan.

Pada akhirnya, sarana-sarana komunikasi memperkaya pengetahuan, dengan menyampaikannya melalui suara-suara dan gambar-gambar hidup untuk berhubungan dengan kenyataan-kenyataan positif dan nyata, serta untuk mengenal daerah-daerah yang sangat jauh dan peradaban-peradaban kuno. Bagi bangsa-bangsa yang buta huruf, sarana-sarana komunikasi berguna untuk membimbing para penduduk, juga dalam pemahaman tulus akan nilai-nilai budaya asli dan adat-istiadat tradisional, agar dengan cepat menyesuaikan diri dengan mentalitas modern dan gaya perilaku masyarakat sekarang.

21. Dari penilaian positif itu kita yakin bahwa komunikasi sosial adalah sarana yang sangat teruji bagi perkembangan umat manusia, dan bahwa kita harus berani mengatasi kesulitan-kesulitan yang menyertainya.

Justru kesulitan-kesulitan itu harus mendorong, baik para komunikator maupun para penerima untuk menghadapi penyelesaian banyak masalah. Bagaimana dimungkinkan agar berita-berita, yang begitu banyak dan terus-menerus diperbarui, yang sangat cepat disebarluaskan, sering kali membingungkan, bisa disaring dan disusun dengan akurat? Sarana-sarana komunikasi sosial sesuai dengan sifatnya ditujukan untuk masyarakat umum yang luas tanpa pandang bulu. Maka, agar tidak kehilangan perhatian banyak penerima, mereka sering mengambil posisi netral. Dalam kasus-kasus seperti ini, bagaimana dalam kehidupan masyarakat pluralistik bisa dengan mudah memilih yang benar atau salah, jujur atau curang? Bagaimana, di zaman persaingan bebas ini, bisa menghindari usaha untuk menyenangkan masyarakat umum yang memaksa atau mendesak sarana-sarana komunikasi untuk membangkitkan dan mendorong kecenderungan-kencenderungan kurang luhur dalam kodrat manusia? Bagaimana bisa mencegah suatu monopoli yang dikuasai sedikit orang yang menyebabkan dialog dalam masyarakat macet? Langkah-langkah apa yang harus diambil untuk menjamin bahwa komunikasi yang disampaikan melalui teknik-teknik ini, terutama melalui televisi, tidak merugikan hubungan-hubungan manusia? Karena media-media sering mengajak orang untuk lari dari kenyataan, seperti sebuah mimpi, bagaimana sarana-sarana ini bisa mencegah pengalihan dari komitmen hidup harian? Bagaimana bisa mencegah agar individu terhindar dari kemandegan dan kemalasan mental? Pada akhirnya, obat apakah yang dipikirkan agar dorongan rasa perasaan yang tiada hentinya tidak menghalangi kegiatan akal budi?

22. Runtuhnya norma-norma moral, yang ditemukan dalam berbagai aspek kehidupan sekarang, merupakan suatu keprihatinan besar bagi orang-orang yang jujur. Saat ini tanda-tanda perubahan ini ditemukan dengan mudah dalam semua sarana komunikasi. Seberapa besar kesalahan dari sarana-sarana komunikasi yang mengakibatkan situasi itu masih perlu diteliti. Sesungguhnya, banyak ahli dengan tujuan yang baik menegaskan bahwa sarana-sarana itu sebenarnya hanya mengulang dan merekam adat kebiasaan yang telah ada di masyarakat. Sebaliknya, para pakar lain beranggapan bahwa sarana-sarana komunikasi berperan meningkatkan dan memperluas penyebaran kecenderungan-kecenderungan baru itu. Dengan demikian, sementara kecenderungan-kecenderungan itu ditampilkan dalam perilaku umum, sedikit demi sedikit dimasukkan juga dalam kebiasaan masyarakat. Ada juga ahli lain yang meletakkan tanggung jawab besar atas situasi ini justru pada sarana-sarana komunikasi yang sama.

Satu hal yang pasti, bahwa masyarakat kita dirongrong oleh keburukan. Untuk menemukan obat yang manjur, perlu kerjasama di antara para orang tua dengan guru-guru, para gembala jiwa dan mereka yang peduli pada kebaikan bersama. Dalam usaha yang terpuji itu, sarana-sarana komunikasi bisa menawarkan bantuan efektif, juga bilamana tidak mungkin melepaskan pengaruhnya dari kebiasaan-kebiasaan dan kehidupan masyarakat itu sendiri.

23. Untuk memperdalam pemahaman dan kemungkinan menggunakan manfaat nyata yang ditawarkan kepada masyarakat oleh komunikasi-komunikasi sosial, sambil berusaha menghindari sebanyak mungkin segala hambatan, perlulah menguji dengan cermat aspek-aspek utama pengaruhnya terhadap hubungan-hubungan (antar) manusia.

1. OPINI PUBLIK

24. Sarana-sarana komunikasi bagaikan arena publik, di mana orang bisa bertanya dan menjawab. Paparan dan diskusi terbuka dari berbagai pendapat membawa refleksi mendalam dalam hidup masyarakat, memperkaya dan mempercepat kemajuan.

25. Pada dasarnya setiap orang ingin secara spontan mengomunikasikan semua pendapat, sikap, dan perasaannya kepada orang lain. Dengan demikian, pikiran dan perilaku banyak orang menjadi norma umum, yang disebut “pendapat umum”, yang merupakan milik dan ciri (khusus) kodrat sosial manusia. Pius XII telah menggambarkan dengan jelas pendapat umum dengan mendefinisikannya sebagai “gema alami, getaran umum yang kurang lebih spontan dari peristiwa-peristiwa dan situasi-situasi aktual dalam pikiran-pikiran dan keputusan-keputusan manusia.”[33] Kebebasan menyatakan pikiran sendiri adalah suatu unsur wajib bagi pembentukan opini publik.

Sesungguhnya, pendapat-pendapat yang disampaikan secara publik membawa kepada orang lain mentalitas kritis dari kelompok-kelompok yang berpengaruh lebih besar dalam suatu masyarakat yang terbentuk secara geografis, kultural, dan sosiologis.

26. Kebebasan untuk menyatakan perasaan dan pikiran sendiri tentu saja perlu jika ingin membentuk “opini publik” yang seimbang. Maka penting menegaskan kembali, seturut dengan Konsili Vatikan II, bahwa kebebasan menyatakan pikiran sendiri harus diakui oleh semua orang, baik secara perorangan maupun kelompok, asalkan batas-batas kepantasan, moralitas dan kesejahteraan umum dihormati.[34] Oleh karena hidup bersama dikuatkan dalam kerjasama, pentinglah pertukaran pendapat yang bebas, yang memiliki bobot dan kebenaran. Dengan kebebasan berekspresi, pendapat-pendapat akan disaring: ada yang akan disetujui atau diterima; yang lain ditolak atau disempurnakan, yang lain lagi akan diselaraskan atau diterima dengan perbaikan-perbaikan yang disepakati bersama. Pendapat-pendapat terbaik dan paling tepat akan dipilih untuk menjadi suatu komitmen bersama untuk bertindak.

27. Mengingat hal tersebut di atas, tugas para komunikator sangatlah penting. Mereka memiliki pengaruh besar untuk membentuk, mengumpulkan, menyebarkan ide-ide, sehingga membuat tiap orang bebas dan kritis untuk menanggapinya.

28. Setiap warga negara harus merasa bertanggung jawab dalam pembentukan opini publik,[35] jika perlu dengan menggunakan orang-orang yang berwenang menilai pandangan-pandangannya sendiri. Lalu, mereka yang menduduki tempat terkemuka dalam masyarakat karena posisinya atau bakat alamiahnya atau faktor-faktor lainnya, jika menyampaikan pendapatnya, sangat berpengaruh dalam membentuk opini publik. Maka, semakin besar pengaruh mereka terhadap orang lain, semakin besar pula tanggung jawabnya.

29. Syarat-syarat yang dituntut untuk mengembangkan penyebaran ide-ide khusus, yakni yang terjadi dengan yang disebut “kampanye propaganda”, diusahakan dalam menjaga martabat manusia dan dalam mencari kebenaran. Tujuan para penggerak dan bentuk-bentuk kampanye juga harus terarah kepada kebaikan bersama, dengan menghormati hak-hak individu atau kelompok, demikian juga hak-hak negara sendiri dan negara-negara lain di dunia.

30. Karena itu, ada jenis propaganda yang tidak bisa diterima. Ini adalah propaganda yang melawan kebaikan bersama, yang cenderung menghambat jawaban yang jujur dan publik, yang secara sengaja memutarbalikkan fakta riil atau menimbulkan prasangka-prasangka dalam diri orang-orang dengan menyebarkan berita-berita tidak lengkap, dengan menghilangkan hal-hal yang paling menentukan atau menyampaikan hanya yang menarik. Hal ini sesungguhnya mengekang kebebasan memilih yang sah di pihak masyarakat.

Kecaman haruslah lebih tegas, karena pembuktian menunjukkan bahwa daya pengaruh teknik-teknik propaganda seperti itu makin besar. Bukti-bukti itu diberikan oleh ilmu-ilmu positif, khususnya psikologi, yang mempelajari perilaku manusia, dan oleh perkembangan terus-menerus dari komunikasi sosial sendiri.

31. Tidak setiap pendapat, sekalipun sangat populer, membentuk pendapat umum atau opini publik. Opini publik membutuhkan persetujuan-persetujuan dari cukup banyak orang. Pendapat-pendapat yang berlawanan bisa menyebar dalam waktu yang sama, dan dalam wilayah sosial yang sama, juga jika satu dari pendapat-pendapat itu didukung oleh banyak pengikut. Pendapat dari mayoritas tidaklah dengan sendirinya yang terbaik atau paling mendekati kebenaran. Di lain pihak, pendapat umum berubah dengan cepat karena itu adalah bijaksana untuk tetap bersikap netral terhadap pendapat yang saat ini sedang populer; bisa saja ada alasan-alasan tepat untuk menolaknya.

32. Namun pendapat-pendapat umum dan bebas yang sungguh menyatakan pemikiran dan kehendak masyarakat, harus dikaji secara cermat, lebih-lebih oleh otoritas keagamaan maupun sipil.

2. HAK UNTUK MENERIMA DAN MEMBERI INFORMASI

33. Pendapat umum tidak bisa terbentuk dengan benar jika dalam masyarakat belum ada hak mengakses sumber-sumber dan saluran-saluran berita dan hak kebebasan berekspresi. Kebebasan berpikir dan hak pasif dan aktif atas informasi tak terpisahkan. Yohanes XXIII,[36] Paulus VI[37] dan Konsili Vatikan II[38] telah menegaskan dengan pernyataan-pernyataan yang jelas hak atas informasi, yang sekarang penting untuk hidup dan perkembangan individu dan masyarakat kita.

a) Akses kepada sumber-sumber dan saluran-saluran berita

34. Manusia zaman sekarang tidak bisa bertindak tanpa informasi, yang harus memenuhi kriteria kejujuran, ketepatan, kepastian dan kesetiaan. Dengan informasi itu orang bisa mendalami pengetahuan tentang dunia modern yang selalu berubah dan beradaptasi dengan situasi-situasi baru, di mana ia terlibat setiap hari, dengan kesadaran penuh akan tanggung jawabnya. Demikian pula, orang mampu memainkan peran aktif dan bertanggung jawab dalam kelompok sosialnya dan merasa dilibatkan secara mendalam ke dalam masalah-masalah ekonomi, politik, budaya, dan agama saat ini.

Terkait erat dengan hak atas informasi adalah kewajiban manusia untuk mencari. Hak itu sesungguhnya tidak bisa dilaksanakan jika manusia yang seharusnya diberi informasi tidak bekerja sama. Maka, harus banyak tersedia sarana-sarana efektif, untuk bisa memilih apa yang paling cocok dengan tuntutan individu dan sosial. Jika tidak ada kemungkinan pilihan yang benar terhadap sarana-sarana komunikasi, hak itu hanya akan dipersempit sebagai pernyataan teoretis belaka.

35. Juga masyarakat, di segala tingkatannya, memerlukan informasi untuk menjalankan kegiatan-kegiatannya. Masyarakat memerlukan anggota-anggotanya yang memiliki informasi baik. Maka, hak atas informasi saat ini tidak bisa dibatasi hanya pada tingkat individu, tetapi harus dipandang sebagai hal yang utama bagi kebaikan bersama.

Maka, pekerjaan untuk menyampaikan berita membawa serta suatu komitmen berat. Kesulitan itu terjadi karena berhadapan dengan halangan-halangan terus-menerus, yang sering diciptakan khususnya oleh mereka yang memiliki kepentingan untuk menyembunyikan kebenaran.

Masalah ini secara khusus menyangkut para wartawan khusus, yang selalu bergerak dan pergi ke segala penjuru dunia untuk menyaksikan peristiwa-peristiwa aktual.[39] Untuk mengumpulkan “fakta-fakta yang terungkap sebagaimana adanya,”[40] mereka tidak ragu untuk berada dalam bahaya kematian dan banyak dari mereka yang sungguh mati dalam menjalankan tugas profesinya. Oleh karena itu, manusia punya hak untuk memperoleh informasi tentang kejadian-kejadian dan konteksnya, terutama negara-negara yang, dengan kepedulian besar pada seluruh umat manusia, menjadi tempat peristiwa-peristiwa peperangan yang menyedihkan. Maka, kesehatan dan keselamatan fisik para wartawan itu harus dilindungi secara lebih efektif.

Karena itu, Gereja harus mengecam dan menolak penggunaan kekerasan terhadap orang-orang tersebut dan semua yang bekerja di bidang komunikasi. Dengan mencari berita-berita dan menyampaikannya dengan setia, mereka itu membela dan memajukan hak dasar manusia atas informasi.

37. Selain seperti halnya semua orang mengalami kesulitan untuk sepenuhnya menyingkapkan kebenaran dan menyampaikannya kepada yang lain, para wartawan menghadapi masalah tambahan. Mereka harus selalu mengomunikasikan sesuatu yang baru, menggambarkan hanya bagian-bagian yang mengandung berita yang menarik perhatian. Mereka sungguh harus membuat suatu penegasan dalam pilihan, dari antara suatu tumpukan berita, tentang hal-hal yang mereka anggap memiliki kepentingan khusus dan menarik bagi masyarakat.

Sebagai akibatnya, informasi-informasi menjadi terpecah-pecah, tidak berguna dan tidak lagi menyampaikan apa yang sungguh penting.

38. Penyebaran berita-berita haruslah cepat, lengkap dan cerdas. Untuk itu para wartawan memerlukan semakin banyak wawancara dengan orang-orang yang kompeten dalam tema terkait untuk memberikan ulasan tentang sumber-sumber dan latar belakang dari suatu kejadian yang disampaikan dan mengujinya dengan ulasannya sendiri yang kritis. Ulasan-ulasan itu seringkali dibutuhkan segera, bahkan kadang beberapa menit sebelum kejadian. Namun, terjadi juga bahwa orang-orang yang sangat terpercaya, yang sepenuhnya menyadari tugas kewajibannya, lebih-lebih ketika berada dalam posisi memimpin atau bertanggung jawab secara moral, sesungguhnya enggan merumuskan dengan cepat fakta-fakta dan memberikan keterangan, sebelum mereka mengkaji kejadian-kejadian itu sendiri dalam kenyataannya dan dalam konteksnya. Saat ini, sebagaimana sesuai dengan hakikatnya bahwa sarana-sarana komunikasi menuntut penyebaran dan komentar segera, maka sering tampil para komentator yang kurang siap, tetapi lebih mudah bekerjasama. Terletak pada mereka yang memiliki kompetensi serius di bidang yang ditangani ini untuk mencegah hal ini terjadi. Mereka sejauh mungkin berusaha memiliki dokumentasi kejadian-kejadian terbaru agar menjadi orang-orang pertama yang bertugas memberikan informasi selengkap mungkin kepada khalayak.

39. Kesulitan lain adalah perlunya bahwa berita-berita, jika ingin segar dan menarik perhatian, harus disebarkan dengan segera. Selain itu, persaingan untuk mencegah orang lain dalam penyebaran dibayar mahal, tanpa memperhitungkan bahwa ketergesa-gesaan akhirnya mengabaikan keakuratan berita. Maka, para wartawan harus menaruh perhatian pada pilihan-pilihan, pada selera, pada persiapan budaya audiensnya dan menginformasikan berita-berita yang diinginkan lebih dari yang lain.

Dalam situasi-situasi sulit ini, ketika mereka menyebarkan informasi haruslah merasa berkewajiban untuk menghormati, terutama, kebenaran fakta-fakta.

40. Selain kesulitan-kesulitan yang berasal dari sifat alat-alat komunikasi dan penyebarannya, suatu masalah lain muncul dari para wartawan. Kesulitan itu adalah bahwa mereka harus menjelaskan fakta-fakta kepada suatu audiens, yang sering cemas dan bingung, dengan menyelaraskan pada kebutuhannya dan menarik perhatian mereka. Di lain pihak, berita tidak boleh membangkitkan dan menggerakkan khalayak secara berlebihan. Hal ini berisiko akan membelokkan pesan yang disampaikan, dengan meletakkannya di luar konteks atau membesar-besarkannya di luar proporsi yang sebenarnya, seolah-olah seperti aksi drama.

41. Para penerima yang harus menyusun potongan-potongan informasi, bisa memiliki pemahaman tak lengkap atau menyimpang dari seluruh kenyataan. Suatu keseimbangan tertentu bisa dicapai dengan terus tersedianya berita-berita dari banyak dan aneka sumber, dengan memiliki kehati-hatian untuk menyaring semuanya secara kritis. Selain itu, para penerima harus memahami situasi para petugas profesional dalam komunikasi dan tidak mengharapkan dari mereka suatu kesempurnaan yang melampaui ukuran manusiawi. Namun, audiens memiliki hak-dan kewajiban untuk menuntut koreksi segera dan publik atas berita-berita yang mungkin salah atau tidak lengkap. Mereka punya hak-kewajiban untuk meminta keterpaduan dari bagian-bagian penting yang hilang; untuk memprotes setiap kali fakta-fakta disampaikan secara menyimpang, misalnya dengan meletakkannya keluar dari konteksnya; untuk memprotes ketika fakta-fakta dilebih-lebihkan atau sebaliknya tidak dilihat sisi pentingnya.

Hak ini harus dijamin bagi para audiens berdasarkan norma-norma kode etik yang diterima oleh para komunikator. Jika kode etik ini tidak ada, perlindungan hak dari mereka di atas dipercayakan pada hukum-hukum setiap negara atau kesepakatan internasional.

42. Namun demikian, hak atas informasi memiliki batasan-batasan yang jelas dan tidak boleh bertentangan dengan hak-hak lain, yakni hak atas kebenaran yang melindungi nama baik individu dan masyarakat; hak atas perlindungan hidup pribadi, yang membela privasi dalam keluarga-keluarga dan individu-individu;[41] hak atas kerahasiaan, ketika dituntut oleh suatu kepentingan, tugas profesi atau kebaikan bersama.

Ketika kebaikan bersama dipertaruhkan, dibutuhkan kehati-hatian yang besar dan diskresi dalam penyebaran berita-berita.

43. Ketika harus dimuat berita-berita tentang kebrutalan dan kekerasan, itu perlu dibuat dengan sangat hati-hati dan cermat. Tentu saja, kekerasan dan kekejaman adalah bagian hidup manusiawi dan terjadi secara terbuka pada zaman kita yang begitu kacau ini. Pemaparannya bisa berguna untuk membangkitkan dalam diri para penerima suatu reaksi yang benar terhadap kejahatan-kejahatan itu. Namun, ketika pemaparan kejadian-kejadian kejam itu dibuat dalam bentuk yang berlebihan dan disertai dengan gambar-gambar yang terlalu nyata, ini menjadi berbahaya karena berisiko memberikan gambaran yang salah tentang hidup manusia. Bahkan, sebagaimana diyakini oleh banyak ahli, hal itu bisa menimbulkan dalam masyarakat yang paling lemah suatu psikosis, atau sikap-sikap kejiwaan tertentu. Kemudian, akan dianggap wajar untuk menyelesaikan perselisihan-perselisihan tak terelakkan dalam hidup dengan kekuatan bengis dan kekerasan.

b) Kebebasan komunikasi

44. Hak untuk mendapatkan informasi dengan tepat tak terpisahkan dari kebebasan komunikasi. Nyatanya, seluruh kehidupan sosial tergantung pada pertukaran terus-menerus dan percakapan tak terputus baik antarpribadi maupun antarkelompok. Untuk itu dituntut saling pengertian dan kerjasama antarmanusia. Sejak bangsa manusia bisa menggunakan sarana-sarana komunikasi, mereka memperoleh suatu dimensi baru karena semakin banyak orang tertarik ke dalam hidup dan perkembangan masyarakat.

45. Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial. Maka, ia harus bisa secara bebas mengungkapkan ide-idenya dan memperhadapkannya dengan ide-ide orang lain. Hal itu sekarang ini dituntut, lebih daripada di waktu-waktu sebelumnya. Produk-produk budaya dan ilmu pengetahuan dilakukan dengan kerja kelompok daripada usaha sendiri. Lebih-lebih lagi, setiap kali orang-orang, dengan mengikuti kecenderungan kodrati, bertukar gagasan dan menyatakan pendapat mereka, tidak hanya menggunakan hak mereka, namun pada saat yang sama juga menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

46. Masyarakat yang menerima bantuan kelompok-kelompok heterogen dan yang disebut “pluralis”, memberikan arti besar terhadap penyebaran bebas berita-berita dan pendapat-pendapat, sehingga masyarakat merasa menjadi pelaku-pelaku yang bertanggung jawab dalam hidup sosial dan membela kebebasan ini dalam tata hukum mereka. “Deklarasi umum hak-hak asasi manusia” telah menegaskan kebebasan ini sebagai asasi, dengan menekankan secara implisit kebebasan dalam penggunaan sarana-sarana komunikasi-komunikasi sosial.

47. Dalam kehidupan praktis, kebebasan komunikasi itu memberikan kepada individu-individu dan kelompok-kelompok suatu hak untuk mendapat dan menyebarkan berita-berita, demikian juga untuk mendapatkan akses ke penggunaan sarana-sarana komunikasi. Di lain pihak, kebebasan komunikasi, yang dalam pelaksanaannya tidak memperhitungkan tuntutan-tuntutan autentik dari hak atas informasi itu dan batasan-batasannya, menjadi suatu bentuk kepuasan diri bagi orang yang menyampaikan dan bukan untuk kemajuan nyata bagi masyarakat pendengar.

3. PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN DAN HIBURAN.

48. Dalam dunia pendidikan yang sangat luas, sarana-sarana komunikasi memiliki peran yang makin besar dan menentukan. Di banyak tempat, perlengkapan audio-visual, begitu juga alat-alat rekam suara dan video yang sangat baik, yakni kaset dan perangkat radio dan televisi, menjadi alat-alat bantu pembelajaran yang biasa. Dengan demikian, bantuan para ilmuwan cemerlang bisa tersedia bagi banyak orang lain di setiap bagian dunia. Di tempat-tempat lain sarana-sarana tersebut menjadi bagian dari sistem penyelenggaraan sekolah. Sarana-sarana itu sekaligus menawarkan kepada para remaja dan orang dewasa kesempatan untuk menyempurnakan pembentukan budayanya.

Di tempat-tempat di mana tidak ada alat bantu pembelajaran yang memadai, sarana-sarana itu menyediakan pengajaran keagamaan dan menawarkan berbagai bentuk pendidikan dasar dan memerangi buta huruf. Sarana-sarana itu juga memberikan kesempatan pembelajaran terkait pengobatan, ilmu kesehatan, pertanian, sambil menyediakan berbagai informasi untuk perkembangan masyarakat.

Sejauh bisa diwujudkan, karya pendidikan yang menggunakan sarana-sarana komunikasi mewujudkan suasana pembicaraan yang autentik. Dengan cara ini siswa tidak hanya dibimbing untuk menerima secara pasif pengetahuan-pengetahuan, namun ia terbiasa untuk mengungkapkan dirinya sendiri dengan menggunakan sarana-sarana itu.

49. Sarana-sarana komunikasi sosial telah memiliki bobot penting terkait budaya modern dan penyebarannya. Sarana-sarana itu sekaligus mampu membawa, dengan kemampuannya sendiri, karya agung seni dan budaya dalam kontak dengan sejumlah besar orang dan dalam waktu dekat dengan seluruh umat manusia. Hal ini berkontribusi pada perkembangan autentik masyarakat, sekaligus cenderung mengurangi ketimpangan ekonomi dan sosial.

50. Oleh karena sarana-sarana itu dapat memperkaya budaya kontemporer, para komunikator harus sungguh menyadari bahwa setiap orang memiliki hak untuk mengakses budaya yang sama itu. Maka mereka harus mengambil manfaat dari kemungkinan-kemungkinan luas yang ditawarkan oleh media massa untuk mencapai sebanyak mungkin orang dan kelompok. Media massa itu juga memungkinkan untuk menjawab banyak kebutuhan dan interes budaya, karena dengan suatu penyampaian yang profesional dan menarik, dapat menghasilkan karya-karya dari setiap jenis ungkapan seni. Media massa menyediakan bagi masyarakat suatu sarana yang mudah untuk memperdalam dan memperhalus budayanya, sejauh mereka melakukan refleksi pribadi yang bijaksana dan pertukaran pandangan yang ramah dengan orang lain.

51. Suatu contoh dari kemungkingan-kemungkinan budaya yang ditawarkan oleh sarana-sarana komunikasi adalah sumbangan yang bisa mereka berikan untuk kesusastraan dan kesenian di banyak negara, yang dalam kisah-kisah, pertunjukan, nyanyian, dan tari-tariannya terjaga warisan kuno budaya masyarakat.

Berkat penyempurnaan teknisnya, sarana-sarana tersebut memungkinkan nilai-nilai asli budaya tersebar begitu luas, untuk direkam agar dapat dinikmati berulang-ulang dan diperkenalkan kembali ke daerah-daerah di mana budaya itu telah tidak ada lagi. Dengan cara demikian, sarana-sarana itu membantu menyadarkan kembali setiap negara akan nilai-nilai budayanya sendiri dan mengomunikasikan pengetahuannya kepada bangsa-bangsa lain, agar mereka menghargai dan juga bisa menyerap nilai-nilai positifnya.

52. Tidak boleh dilupakan bahwa banyak karya besar umat manusia –lebih-lebih dalam bidang musik, sastra dan teater– pada mulanya adalah bentuk-bentuk hiburan. Maka jelaslah bahwa hiburan-hiburan seperti itu menjadi kekayaan budaya.[42]

Saat ini melalui sarana-sarana komunikasi, bentuk-bentuk luhur ekspresi seni menawarkan hiburan autentik, dalam arti paling dalam dari istilah itu, kepada makin banyak orang. Hal itu sekarang sangat diperlukan dalam cara hidup kita yang begitu kompleks.

Bahkan, suatu hiburan sederhana pun memiliki nilai karena membebaskan jiwa dari kecemasan-kecemasan beban harian atau mengisi waktu luang secara bermanfaat.

Oleh karena itu, keaneka-ragaman produksi, yang ditawarkan oleh sarana-sarana komunikasi untuk mengisi waktu luang, memberikan pelayanan yang baik sekali bagi masyarakat kita.

Namun, para penerima harus melakukan kontrol diri yang sungguh. Jangan sampai karena daya tarik dan keindahan karya-karya yang ditampilkan atau oleh rasa ingin tahu yang ditimbulkannya, akhirnya mereka meninggalkan kewajiban-kewajiban utama atau memboroskan waktu tanpa guna.

53. Komunikasi sosial tentu saja merupakan suatu aspek baru budaya masa kini, karena berhasil mempengaruhi begitu banyak orang. Tentu mereka bisa memperkaya budaya itu, tapi bisa juga merendahkannya dengan menyesuaikan pada daya intelektual para pendengar dan pembaca yang kurang terdidik.

Sarana-sarana komunikasi bisa dengan mudah menjauhkan manusia dari interes-interes budaya luhur dan berguna ketika hal itu menuntut waktu terlalu banyak. Menyaksikan pertunjukan-pertunjukan ringan dengan sendirinya mengurangi citarasa estetis dan kritis bagi orang yang memiliki budaya tinggi. Namun, bahaya itu bisa dihindari jika para pewarta sendiri sangat menghargai nilai-nilai asli budaya, dan menopang maksud-maksud baik mereka dengan pemahaman yang luas akan seni mendidik.

Lebih-lebih lagi, tidak boleh dilupakan bahwa sarana-sarana komunikasi mampu menawarkan produk-produk dengan tingkat artistik yang amat tinggi, dan bahwa produk-produk itu tentu saja tidak harus rumit dan tak terjangkau oleh pemahamanan orang banyak.

4. EKSPRESI-EKSPRESI SENI

54. Komunikasi sosial menyiarkan bentuk-bentuk tradisional ekspresi seni ke seluruh dunia, namun menciptakan juga hal-hal baru. Ia merangkul seluruh dunia dan meningkatkan kerjasama antarbangsa. Produk-produk yang dihasilkannya, dengan semangat yang lebih besar, membantu orang-orang dari beragam etnis.

Maka, wajarlah bila para komunikator dan penerima sendiri hendaknya mencari suatu kesamaan persepsi dan kritik yang sungguh universal, tidak hanya untuk mempertahankan bentuk-bentuk seni tradisional dan modern, tetapi juga menerima dan menghargai hasil karya dari setiap bangsa, budaya, kelompok etnis yang masuk dalam wilayah peradaban yang sama.

55. Karya-karya seni, yang membantu perkembangan manusia, harus dihargai dalam nilainya yang semestinya. Sungguh, keindahan meluhurkan jiwa yang mengontemplasikannya. Setiap karya seni mampu meresapi dan menerangi relung jiwa manusia yang terdalam, melalui gerakan-gerakan tubuh, menunjukkan kekayaan roh dan jiwa bagi semua, dan memberikan kepada manusia suatu pemahaman lebih baik tentang dirinya sendiri. Hal ini akan membawa manfaat tidak hanya pada bidang kesusastraan dan seni, namun juga dalam bidang moral dan keagamaan. “Sesungguhnya ketika kalian, para penulis dan seniman, mampu memetik dari kisah manusia, betapapun rendah dan menyedihkannya itu, sepercik kebaikan, pada saat itu juga secercah keindahan melingkupi karya kalian. Kami tidak meminta kalian menjadi menjadi moralis; namun agar kalian percaya dan yakin akan kemampuan menakjubkan kalian untuk mengungkapkan wilayah cahaya di balik misteri hidup manusia.”[43]

56. Siapa ingin memahami secara mendalam dimensi-dimensi spiritual sebuah zaman harus mempelajari, selain dengan sejarah politik, juga sejarah kesusastraan dan seni. Karya-karya besar seni kreatif sering kali bisa memberi gambaran lebih mendalam dan akurat tentang watak, aspirasi, pemikiran, perasaan suatu bangsa, daripada suatu penelitian konseptual. Juga ketika para seniman, yang seolah keluar dari dunia ini, mengejar inspirasi fantasi, membuka secercah cahaya berharga tentang karakter dan perilaku manusia. Novel-novel yang sama, yang ditulis oleh pengarang yang sungguh jenius dan yang menampilkan kejadian-kejadian manusiawi dalam suatu skenario fiksi, dapat mengajarkan kebenaran. Bahkan jika diceritakan tentang kejadian-kejadian imajinatif, hal itu juga menunjukkan masalah-masalah kehidupan nyata, karena diambil dari unsur-unsur sifat manusiawi.[44] Karya-karya itu berasal dari hal-hal mendalam yang darinya memancar daya hidup dan prakarsa manusia. Sesungguhnya, dengan menjelaskan hal-hal itu, membuat orang yang sensitif mampu meneropong dan semacam meramalkan ke arah mana kemajuan manusia akan berkembang.

57. Paus Pius XII mengajarkan bahwa hidup manusia “tidak bisa dimengerti, paling tidak di dalam konflik-konflik yang besar dan berat, jika orang menutup mata terhadap kesalahan-kesalahan yang sering kali menjadi penyebabnya (..) Lalu, apakah sebuah film bisa memuat tema ini? Para penyair dan penulis-penulis besar dari segala zaman dan dari semua bangsa menghadapi masalah yang kejam dan sulit ini, dan mereka akan terus menghadapinya di masa depan (…) Ketika konflik dengan kejahatan, dan juga kemenangannya yang sementara, dalam kaitan dengan konteks karya keseluruhan, membantu untuk memahami hidup lebih baik, arahnya yang benar, pengendalian sikapnya, kejelasan dan konsolidasi dalam pertimbangan dan tindakan; maka tema semacam itu bisa dipilih dan dirangkai, sebagai sebagian isi, dalam keseluruhan karya dari film itu sendiri. Kriteria yang sama berlaku untuk hal ini, yang harus mengatur setiap genre (ragam) seni.”[45] Cara berperilaku seperti itu membantu perkembangan moral. Dengan demikian, ilham seni yang autentik dan tanggung jawab moral yang tinggi, meskipun berbeda satu sama lain, sama sekali tidak bisa bertentangan; sebaliknya, saling membangkitkan dan meneguhkan kebenaran satu sama lain.

58. Dari sudut pandang moral suatu produk yang menampilkan kejahatan dan dosa kepada masyarakat yang tidak siap, kadang dapat menimbulkan kesulitan. Sebagai contoh, ada penonton yang hampir tidak bisa menangkap makna positif dalam konteks keseluruhan karya itu, mungkin karena masih anak-anak atau kurangnya pengetahuan dan pendidikan yang memadai. Seorang seniman memiliki gambaran hidup yang jelas di hadapannya dengan semua aspek positif maupun negatifnya; namun tidak demikian bagi semua penonton. Oleh karena itu, pentinglah suatu pedoman yang lebih bijaksana, ketika karya seni ditujukan bagi suatu masyarakat umum dengan penonton-penonton dari berbagai latar belakang. Hal ini benar lebih-lebih ketika tema produk seni adalah perjuangan manusia melawan yang jahat.

5. IKLAN

59. Kekuatan iklan semakin dirasakan dalam tata hidup modern kita. Hampir tak seorang pun bisa menghindari pengaruhnya. Tak diragukan bahwa iklan merupakan sumber dari banyak manfaat sosial. Bahkan dengan iklan para pembeli menjadi sadar akan barang-barang dan jasa yang perlu, yang tersedia, dengan akibat meningkatnya penyebaran produk-produk. Maka, perdagangan berkembang demi kebaikan masyarakat. Harus diakui pentingnya unsur itu dalam proses ekonomi, asalkan kebebasan pembeli untuk memilih dilindungi dan dalam periklanan diberikan prioritas terhadap barang-barang keperluan yang lebih mendesak daripada produk-produk lainnya. Iklan harus jujur, tentu saja dengan memperhatikan bentuk-bentuk khas penyampaiannya.

60. Namun demikian, jika para penanggung jawab periklanan mengiklankan produk-produk yang berbahaya atau yang tidak berguna sama sekali, atau jika kualitas barang-barang yang dijual tidak benar, jika mereka berusaha mengekploitasi kecenderungan-kecenderungan dasar manusia, maka mereka ini membawa kehancuran bagi masyarakat dan kehilangan kepercayaan dan reputasinya sendiri. Selain itu, pemaksaan terus-menerus untuk membeli barang-barang yang tidak perlu, membawa kehancuran bagi individu-individu dan keluarga-keluarga, karena menciptakan dalam diri mereka kebutuhan-kebutuhan palsu sehingga menghalangi mereka untuk dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok.

Untuk itu para pemasang iklan sendiri haruslah membuat batasan-batasan yang tepat untuk tidak menjadikan metode komersial merusak martabat manusia dan melukai masyarakat.

Lebih-lebih lagi, harus dihindari isi iklan yang, tanpa rasa malu, mengekspoitasi daya tarik seksual demi alasan keuntungan, atau apa pun yang merasuk ke dalam ketidaksadaran jiwa manusia, sehingga membahayakan kebebasan para pembeli.

61. Penggunaan iklan secara bijaksana bisa memberikan semangat baru pada kegiatan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya. Akan tetapi akan membawa kerugian besar ketika muncul iklan dan pengaruh-pengaruh komersial yang menekan, tanpa penegasan rohani, bagi orang-orang yang berekonomi lemah, khususnya di negara-negara berkembang. Perkembangan itu sesungguhnya tidak bisa menjadi pemuasan kebutuhan yang diciptakan secara artifisial. Akibatnya adalah memboroskan sumber-sumber daya lokal yang sedikit, tanpa memperhitungkan kebutuhan-kebutuhan riil dan peningkatan barang-barang yang sangat diperlukan.

62. Dana sangat besar yang digunakan dalam iklan bisa mengancam tujuan-tujuan dasar sarana-sarana komunikasi. Struktur dan tata letak iklan sungguh bisa membuat masyarakat berpikir bahwa tujuan utama komunikasi hanyalah untuk merangsang permintaan-permintaan manusia untuk membeli barang-barang konsumtif.

Selain itu, kebebasan sarana-sarana komunikasi sosial bisa berada dalam bahaya yang serius oleh karena tekanan kuat berbagai kepentingan ekonomi. Jelaslah bahwa sarana-sarana seperti itu tidak bisa bertahan tanpa dukungan finansial yang kuat. Maka, yang bisa bertahan hanyalah yang berhasil memperoleh penghasilan yang lebih besar dari iklan. Dengan demikian, terbuka jalan kepada monopoli, yang merupakan hambatan bagi pelaksanaan hak untuk memberi dan menerima informasi dan akan penyebaran gagasan secara bebas dalam masyarakat.

Maka, berbagai sarana komunikasi sosial independen harus dilindungi dengan hati-hati sekalipun ini membutuhkan tindakan legislatif. Hal ini untuk menjamin adanya distribusi pendapatan iklan yang adil di antara media komunikasi yang paling layak dan mencegah bagian terbesar pendapatan lari ke media yang paling kuat.

Bab II
KONDISI-KONDISI IDEAL
UNTUK TINDAKAN YANG EFEKTIF

63. Agar komunikasi sosial memberikan pelayanan nyata bagi kemajuan manusia, perlulah mengetahui terutama pentingnya faktor manusiawi dalam komunikasi. Kehadiran faktor manusia di bidang ini memiliki peran yang lebih menentukan daripada sarana-sarana mekanis dan elektronik yang mengagumkan itu. Sumbangan alat-alat komunikasi bagi kebaikan umum tidaklah muncul dengan sendirinya.

Dengan demikian, baik para komunikator maupun para komunikan harus mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang memadai, sehingga memungkinkan mereka untuk memetik buah sebanyak mungkin dari penggunaan alat-alat komunikasi.

Maka, semua orang hendaknya sungguh sadar akan tugas-tugas masing-masing dan siap untuk melakukannya, baik sebagai individu-individu maupun sebagai anggota masyarakat manusia.

Diharapkan juga otoritas sipil maupun gerejawi, demikian juga para pendidik, mengemban tanggung jawab mereka agar kebaikan masyarakat, yang dikembangkan oleh sarana-sarana itu dengan sangat baik, terwujud sepenuhnya.

1. PELATIHAN

64. Saat ini perlulah bagi semua orang suatu pelatihan yang membimbing kepada pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip dasar cara penggunaan sarana-sarana komunikasi sosial dalam masyarakat, dan untuk mengikuti petunjuk-petunjuk berikut, yang akan dibahas di sini. Sarana-sarana seperti itu sesungguhnya memperkaya manusia secara intelektual dan moral, hanya bila sifat dan fungsinya dipahami sepenuhnya. Sebaliknya, sarana-sarana itu bisa melemahkan kebebasan seseorang jika tidak dievaluasi secara memadai. Maka, pelatihan itu harus mencakup penggambaran jelas dan tepat akan karakteristik tiap-tiap sarana; menginformasikan kedudukan dan penggunaannya dalam wilayah tertentu; mengajarkan bagaimana menggunakannya dengan baik, dengan selalu memberikan referensi khusus kepada seseorang dan masyarakat.

a) Pelatihan bagi para komunikan

65. Pelatihan ini lebih-lebih dibutuhkan oleh para komunikan tidak hanya untuk mendapatkan manfaat maksimal dari penggunaan komunikasi sosial untuk keperluannya, namun juga agar mereka bisa ikut serta dalam dialog dalam masyarakat dan saling bekerjasama secara berdaya guna antara semua anggota masyarakat manusia. Selain itu, pelatihan ini membantu untuk menemukan cara-cara terbaik guna mencapai semua tujuan itu, di antaranya membantu tugas memperjuangkan keadilan di dunia dan menghapus ketidaksetaraan yang mencolok antara negara-negara kaya dan negara-negara belum berkembang.

66. Untuk mencapai hasil itu, komunikan perlu bisa mendapatkan berita-berita terkini tepat waktu. Pembaruan terus-menerus itu harus dilakukan oleh orang-orang yang kompeten dan dilaksanakan melalui konferensi-konferensi, diskusi, ceramah khusus, pertemuan studi, kursus-kursus tertentu.

67. Tugas mengembangkan dalam diri orang-orang muda cita rasa seni, pikiran kritis, kesadaran akan kewajiban-kewajiban moral dalam pemilihan bacaan-bacaan, dalam pemutaran film-film, dalam penyiaran radio dan televisi tidak akan pernah dimulai terlalu cepat.

Di samping itu, anak-anak itu lebih mudah rentan karena mereka belum matang. Perlu digarisbawahi bahwa kebiasaan kontrol diri, yang diperoleh pada usia dini, akan berguna bagi mereka sepanjang hidup mereka.

Orang muda itu murah hati, altruistis, spontan dan tulus. Sifat-sifat yang mengagumkan, yang melalui kontrol diri dapat dijaga hanya jika orang-orang muda belajar sejak dini untuk menghargai dan menjaganya.

Oleh karena itu, para orang tua dan pendidik membimbing orang-orang muda dengan petunjuk-petunjuk yang perlu untuk dapat memilih sendiri sarana-sarana komunikasi, juga seandainya, seperti akan beberapa kali dirasa perlu, harus memiliki penilaian definitif tentang pilihan itu. Jika dalam beberapa kasus dipandang perlu untuk tidak menyetujui pilihan yang dibuat oleh anak-anak, mereka hendaknya dinasihati untuk memberikan penjelasan yang tepat tentang alasan-alasan dari sikap-sikap mereka itu. Sungguh, persuasi itu lebih efektif daripada larangan, lebih-lebih dalam pendidikan. Perlu juga diingat bahwa reaksi-reaksi psikologis anak-anak tidaklah sama dengan orang dewasa. Bisa terjadi bahwa bentuk-bentuk komunikasi tertentu, yang bagi orang dewasa itu membosankan dan kontraproduktif, namun bagi anak-anak dan orang muda pada umumnya ternyata menyenangkan. Maka, penting juga bahwa banyak remaja bisa menjadi pelatih dan pengajar bagi teman-teman sebayanya. Kesamaan umur mereka membuat mereka terbuka terhadap bentuk-bentuk baru budaya dan memudahkan dialog dengan teman-teman. Pengalaman akan bentuk-bentuk pendidikan semacam itu terbukti sangat positif.

68. Kemudian, akan sangat berguna bagi para orang tua dan para pendidik untuk memberi perhatian pada program-program televisi dan film yang sangat menyenangkan bagi orang-orang muda, juga membaca terbitan-terbitan kesukaan mereka. Mereka bisa membahasnya bersama dengan berusaha mempertajam penilaian kritis mereka. Ketika karya-karya itu dinilai, yang bisa menimbulkan ketidakpastian atau kebingungan, para orang tua hendaknya berusaha mendampingi anak-anak mereka dengan sabar dan bertahap untuk menyoroti segi-segi positif dan melihat semua unsur dalam gambaran menyeluruh konteksnya.

69. Pengajaran tentang komunikasi harus dimasukkan secara teratur ke dalam kurikulum sekolah untuk melatih para siswa dari segala tingkat, secara bertahap namun pasti, untuk mengarahkan diri mereka pada prinsip-prinsip dan membuat suatu pilihan sadar atas buku-buku bacaan dan karya-karya modern serta memahaminya. Pengajaran ini juga ditempatkan dengan baik dalam kurikulum sekolah, yang akan diperdalam secara terpisah dalam konferensi-konferensi dan pertemuan-pertemuan, selalu di bawah bimbingan orang yang kompeten.

70. Jelaslah bahwa para orang tua dan para pendidik tidak bisa memenuhi kewajiban yang berat ini dengan baik jika mereka tidak memiliki suatu keyakinan mendasar terhadap kebenaran sarana-sarana komunikasi. Di sini perlu diingat, bagi mereka yang lahir ketika sarana-sarana ini belum ada, bahwa mereka lebih sulit memahami bahasa sarana-sarana itu daripada orang-orang muda. Para orangtua kadangkala cemas karena sarana-sarana komunikasi menawarkan ruang yang luas bagi semua masalah, bahkan yang paling sulit, baik sosial maupun religius. Tentu saja, para orang tua menginginkan agar anak-anak mereka menggunakan sarana-sarana itu dengan baik. Kendati demikian, hendaknya mereka bisa memberi kepercayaan semestinya bagi temuan-temuan modern itu, dengan menyadari bahwa anak-anak mereka, lahir, tumbuh dan terbentuk dalam iklim sosial yang lain, mereka jauh lebih siap menghadapi banyak dan beragam tekanan yang mungkin mereka alami.

b) Pelatihan para komunikator

71. Tidaklah sulit menemukan para komunikator yang kurang memiliki pelatihan yang benar dan khusus. Agar kinerja mereka sesuai dengan tugas, mereka harus memiliki persiapan pendidikan yang memadai. Maka, diharapkan bahwa sekolah-sekolah tinggi mendirikan fakultas-fakultas komunikasi sosial yang memberikan gelar akademik di bidang itu. Sebelum menerima tanggung jawab profesional, para komunikator haruslah memiliki suatu persiapan teori dan teknik yang baik.

Para komunikator harus disiapkan bukan hanya secara teknis, namun juga secara manusiawi. Karena sarana-sarana komunikasi berguna bagi kemanusiaan, para komunikator harus merasa bertanggung jawab untuk melayani manusia. Kesiap-sediaan demi pelayanan itu dapat lahir hanya dalam diri mereka yang berusaha sungguh memahami dan mencintai manusia.

Para komunikator akan semakin merasakan semua keindahan profesi mereka dan akan mampu menjadikannya sebagai pembawa manfaat-manfaat yang selalu baru bagi masyarakat. Mereka semakin yakin bahwa di balik alat-alat, yang menyampaikan suara dan gambar-gambar mereka, hidup dan bekerja orang-orang yang sesungguhnya. Oleh karena itu, semakin para komunikator berhasil mengenali khalayak dan menghargai tuntutan intelektual dan moral, mereka juga semakin tahu menyelaraskan komunikasi-komunikasi mereka terhadap kebutuhan-kebutuhan para penerima. Dengan demikian, mereka meningkatkan semangat persekutuan sejati dan baru.

2. TUGAS DAN KEWAJIBAN

a) Para Komunikator

73. Para komunikator, dengan tindakan mereka, mendorong dialog subur yang terjadi dalam masyarakat manusia. Mereka memimpin pertukaran-pertukaran budaya dalam sejenis “meja bundar” besar yang dibentuk oleh alat-alat komunikasi. Maka, kewajiban khusus mereka adalah menjaga tujuan-tujuan komunikasi sosial. Tujuan ini adalah dengan segala cara mendukung perkembangan manusia dan lebih mendekatkan manusia satu sama lain untuk berkomunikasi secara tulus antar mereka.

74. Dalam pemilihan tema-tema untuk disebarkan, para komunikator berusaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan nyata masyarakat mereka, juga dengan memperhatikan pendapat berbagai kelompok yang memiliki kekuasaan dan kepentingan tertentu. Untuk mencapai tujuan tersebut, mereka harus memperhitungkan siapa yang akan menjadi para penonton dan pendengar dari komunikasi mereka yang harus diatur dengan kerjasama dari para pengguna itu. Hanya dengan demikian para komunikator bisa memiliki pemahaman yang tepat akan kebutuhan-kebutuhan semua masyarakat dan persiapan khusus mereka sesuai umur, latar belakang sosial dan budaya. Hanya dengan kondisi seperti itu dibangunlah dalam masyarakat, di antara orang-orang yang sudah siap, bebas dan sadar akan kewajiban mereka, penyebaran luas dan terus-menerus dari ide-ide, yang harus dikembangkan oleh sarana-sarana komunikasi.

75. Mereka yang menyampaikan berita-berita “oleh karena jabatannya, wajib terus-menerus memperhatikan dan mengamati dunia luar, dengan selalu berdiri pada jendela terbuka kepada dunia, wajib untuk menyelidiki fakta-fakta, kejadian-kejadian, pendapat-pendapat, dan aliran-aliran minat dan pemikiran.”[46]

Oleh karena itu, para komunikator hendaknya tidak hanya menyampaikan kebenaran fakta, namun, dengan komentar-komentarnya, memberi tekanan pada apa yang lebih penting dan bermakna, menjelaskan arti, menyoroti hubungan-hubungan dan kaitan sebab-akibat. Dengan demikian, para penerima, yang kepada mereka berita-berita datang secara campur aduk, akan dibantu untuk merangkainya dalam konteks umum dan bisa membuat suatu penilaian tepat akan arti pentingnya. Maka, mereka bisa membuat penilaian dan orientasi dalam hidup masyarakat.

76. Selain itu, para komunikator tidak boleh lupa, sesuai dengan hakikat dari sarana-sarana komunikasi yang dipercayakan kepada mereka, bahwa mereka berhadapan dengan sekumpulan besar manusia yang tak terbatas. Maka, dengan tetap harus setia pada panggilan intelektual dan seninya, sekaligus mereka juga harus ingat akan kekuatan mengagumkan panggilan itu, yakni untuk membimbing manusia kepada kebahagiaan dan perkembangan, dan mengemban kewajiban-kewajiban besar, yang berasal darinya. Dengan semangat kesetaraan dan keseimbangan, mereka memperhatikan kewajiban terhadap yang lemah dalam masyarakat. Jika kemudian secara hukum atau pada kenyataannya beberapa sarana komunikasi berada dalam situasi monopoli, keseimbangan itu lebih diperlukan lagi, karena monopoli cenderung mengubah dialog ke dalam monolog.

77. Para komunikator, yang merendahkan karya-karya mereka dengan mencari hanya keuntungan komersial dan ekonomis atau suatu popularitas dangkal dan sementara, tidak hanya memberi pelayanan sangat buruk kepada para klien mereka, namun cepat atau lambat merugikan diri sendiri dalam reputasi dan martabat profesional mereka.

78. Kehadiran dan peran para kritikus sungguh perlu agar komunikasi-komunikasi jenis apa pun selalu mencapai tingkat paling tinggi dalam keseriusan dan efisiensi dan untuk membantu para komunikator sendiri untuk menyempurnakan diri. Para kritikus sesungguhnya seperti para penyensor dari kelompok profesi, yang dengan sendirinya juga menjadi komunikator, yang dengan usulan-usulannya bisa mencegah kritik-kritik dari luar.

Setiap kritikus harus mempertimbangkan dan meyakini bahwa pentinglah bagi profesinya untuk memiliki suatu integritas dan kejujuran sepenuhnya. Digerakkan hanya oleh rasa keadilan dan cinta akan kebenaran, mereka harus menunjukkan dengan analisa-analisa tepat dan seimbang aspek-aspek positif dan negatif berbagai komunikasi. Oleh karena itu, kritikus sungguh berguna bagi para penerima, agar membantu mereka merumuskan penilaian seimbang tentang apa yang diterimanya. Jangan beranggapan bahwa fungsi kreatif seni mereka kurang penting, khususnya ketika mereka dengan ketajaman dan keterlibatannya dalam karya seni mampu menjelaskan arti penting dan kekayaannya, yang mungkin tidak bisa dipahami dengan jelas oleh seniman sendiri.

Para kritikus diminta memiliki cita rasa penilaian khusus agar mereka tidak mengalihkan perhatian para penerima demi keuntungannya sendiri.

79. Untuk mengatasi dengan lebih baik kesulitan-kesulitan yang melekat pada profesi mereka, para komunikator bergabung dalam sebuah organisasi, dengan tujuan untuk meningkatkan pendalaman pengalaman, pertukaran ide, kerjasama satu sama lain.

Dalam ikatan itu mereka bisa bekerja dengan baik untuk menyusun kode etik berlandaskan dasar-dasar doktrinal yang kuat dan pengalaman-pengalaman yang teruji.

Di dalamnya ada petunjuk-petunjuk etis terkait kinerja profesional para komunikator, selalu dalam visi kepentingan global bidang komunikasi.

Norma-norma kode etik itu haruslah berdasarkan kriteria positif daripada negatif. Daripada menekankan kekurangan-kekurangan yang harus dihindari, lebih baik menawarkan pedoman-pedoman konkret demi pelayanan yang semakin efektif terhadap masyarakat.

80. Perangkat-perangkat komunikasi membutuhkan modal besar, baik untuk pengadaan maupun penggunaannya, lebih-lebih dengan dorongan terus-menerus yang dilakukan oleh perkembangan teknologi untuk membarui sistemnya. Saat ini siapa pun yang memiliki dan menjalankan sarana-sarana komunikasi harus selalu mencari – secara langsung maupun tidak langsung– sumber dana, baik dari umum maupun pribadi. Para penyandang dana bisa memberikan suatu pengaruh yang menguntungkan sejauh mereka selalu memilih usaha-usaha yang pantas dibantu, dengan mengusulkan untuk bekerjasama demi kebaikan umum dan tidak hanya untuk mencari keuntungan ekonomis. Jika sebaliknya mereka yakin bahwa sarana-sarana komunikasi sosial bisa menjadi usaha-usaha yang menguntungkan, tetapi sekaligus menjadi bentuk-bentuk otentik pelayanan kultural dan sosial, maka mereka akan sangat hati-hati untuk tidak membatasi kebebasan semestinya dari para komunikator, para pengarang dan penerima.

b) Para komunikan

81. Kesempatan-kesempatan para komunikan sangat luas, maka dari itu tanggung-jawab mereka juga lebih besar daripada apa yang pada umumnya diyakini. Untuk bisa membangun suatu dialog yang sejati dan autentik, sesungguhnya bergantung sebagian besar pada para komunikan. Sebaliknya, jika mereka menerima secara pasif usulan-usulan komunikasi, pembicaraan akan berjalan hanya satu arah saja dan tetap tanpa suatu pembicaraan yang benar, meskipun ada usaha-usaha para komunikator untuk membuka dialog.

82. Komunikan bisa dianggap aktif ketika berhasil menafsirkan berita-berita secara akurat, dengan menilainya berdasarkan latar belakang dan juga konteks umum. Demikian juga, ia aktif ketika menyeleksi berita-berita itu dengan kejujuran dan semangat kritis, ketika memadukan suatu berita tak lengkap yang sampai kepadanya dengan bagian-bagian rinci yang diambil dari sumber-sumber lain, akhirnya ketika ia siap untuk memaparkan persetujuannya ke khalayak, persetujuan-persetujuan sebagian atau ketidaksetujuan total.

83. Siapa yang berkeberatan bahwa orang-orang, yang ambil bagian dalam perbincangan khalayak, memiliki pengaruh kecil sebab mereka adalah individu-individu yang terisolasi, (tetapi) harus ingat bahwa mereka menjadi suatu kekuatan sejati, jika bersatu dalam kelompok. Sebagaimana ada organisasi-organisasi para komunikator, demikian juga orang-orang biasa harus berkumpul dalam suatu kelompok atau organisasi-organisasi mereka sendiri agar suara mereka didengar. Mereka juga bisa bergabung dengan organisasi-organisasi lain yang memiliki tujuan yang sama atau mungkin lebih luas.

3. KERJASAMA

a) Antara masyarakat dan otoritas sipil

84. Komunikasi sosial membantu kemajuan masyarakat, maka para warga masyarakat maupun otoritas publik memiliki kewajiban yang semestinya untuk campur tangan. Kepentingan umum menuntut kebebasan komunikasi dan menjamin kondisi-kondisi yang perlu agar semua yang terlibat di bidang komunikasi bertindak dengan kesadaran penuh akan tanggung jawabnya, dalam penghormatan kepada pribadi manusia dan dalam pencarian akan kebaikan negaranya dan semua bangsa.

85. Suatu masyarakat sipil sejati menuntut pertama-tama pengakuan akan inisiatif-inisiatif bebas bagi individu-individu dan bagi kelompok-kelompok, dan bahwa mereka yang berperan sebagai komunikator dan penerima, melaksanakan kontrol diri yang bertanggung jawab. Dalam pandangan itu, berguna dan sering kali perlu, bagi para komunikator untuk menciptakan organisasi-organisasi yang menawarkan tujuan seperti itu.

86. Peran otoritas sipil di bidang ini harus tampak dalam bentuk lebih positif daripada negatif. Tugasnya bukanlah menghambat atau menekan, kendati dalam berbagai kasus perlu diambil langkah-langkah korektif. Konsili Vatikan II telah menegaskan kembali bahwa kebebasan manusia, dengan segala kekuatan, harus dihormati dan dibela, dan bahwa bisa dibatasi hanya bila kebaikan umum menuntutnya.[47] Maka, penyensoran hendaknya hanya digunakan dalam kasus-kasus ekstrem. Otoritas sipil sendiri harus menghormati prinsip kekuasaan partisipatif atau biasa disebut subsidiaritas, suatu konsep yang banyak kali disebut oleh Magisterium Gereja. Oleh karena prinsip ini, kekuasaan publik tidak harus mengambil alih inisiatif-inisiatif itu, yang bisa dilakukan oleh pribadi-pribadi maupun kelompok-kelompok dengan baik, dan kadang lebih baik.

87. Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, ada kebutuhan akan hukum yang melindungi kebebasan komunikasi dan hak atas informasi agar kedua hal itu dijaga dari tekanan-tekanan ekonomi, politik, ideologi yang bisa menghambat pelaksanaan bebasnya. Undang-undang juga harus menjamin bagi warga negara hak penuh atas kritik umum terkait semua pengelolaan sarana-sarana komunikasi, terutama ketika pengelolaan itu berbentuk monopoli; kemudian, dengan cara khusus jika itu milik negara. Tidak bisa disangkal bahwa aktivitas alat-alat komunikasi pada zaman ini harus diatur oleh norma-norma legislatif yang melindungi secara efektif keragaman penggunaannya berhadapan dengan persaingan perdagangan, yang cenderung pada pemusatan yang berlebihan. Nama baik, martabat, dan nilai-nilai budaya individu serta kelompok-kelompok juga harus dijaga oleh hukum. Pada akhirnya, hendaknya dijamin kebebasan beragama dalam penggunaan sarana-sarana itu.

88. Sangat disarankan bagi para ahli, sebagaimana juga bagi organisasi-organisasi yang berkarya di bidang itu, bahwa mereka dengan prakarsa mereka sendiri mengintensifkan pertemuan-pertemuan, yang diatur oleh norma-norma mereka sendiri, untuk mempelajari dan menetapkan pedoman-pedoman bagi semua yang peduli pada komunikasi sosial. Perwakilan berbagai organisasi dan kelompok sosial sangat tepat diundang ke pertemuan-pertemuan tersebut. Dengan demikian, diharapkan bahwa di satu pihak bisa dihilangkan campur tangan pemerintah dan pusat-pusat kekuatan ekonomi, dan di lain pihak diciptakan suatu kerjasama efektif antara para komunikator sendiri, sehingga pengaruh komunikasi-komunikasi sosial bagi kebaikan umum diperkuat.

Namun, dalam berbagai kasus diperlukan campur tangan pemerintah untuk membentuk komisi-komisi guna pengawasan sarana-sarana komunikasi. Komisi-komisi itu harus memiliki struktur yuridis yang seimbang agar bisa benar-benar mewakili setiap gerakan pendapat dalam komunitas.

89. Ketentuan-ketentuan hukum, dengan segala kekuatannya, hendaknya membela orang-orang muda dari kerugian-kerugian psikologis dan moral yang berat, yang bisa mereka terima dari siaran-siaran tertentu, dengan bahaya trauma permanen.

Untuk pendidikan orang-orang muda dan remaja, hendaknya ditetapkan dalam hukum bantuan yang perlu bagi kegiatan pendidikan keluarga dan sekolah.

90. Demikian pula, pemerintah diundang untuk membantu semua inisiatif secara finansial, yang berkaitan dengan alat-alat komunikasi sosial, agar alat-alat komunikasi itu menyumbangkan secara positif bagi kebaikan umum. Di bidang ini kita perlu menyebut kantor-kantor berita-berita, penerbit buku-buku dan publikasi-publikasi pendidikan, produksi film dan penyiaran audio-visual yang ditujukan bagi orang-orang muda. Semua prakarsa itu sulit bisa menghasilkan keuntungan.

Campur tangan publik harus juga mendorong pembuatan film-film layar lebar yang bernilai seni tinggi, penerbitan buku-buku dan persiapan pertunjukan-pertunjukan dengan nilai khusus, yang, karena diperuntukkan bagi khalayak terbatas, tidak bisa membiayai sendiri.

91. Tanggung jawab para pemegang kekuasaan publik di bidang sarana-sarana komunikasi sosial kini memiliki dimensi mondial. Hendaknya mereka tunduk dalam konvensi-konvensi internasional, untuk menjamin perkembangan penuh komunikasi, tanpa diskriminasi ras dan menolak segala bentuk monopoli. Persetujuan-persetujuan internasional mencakup cara-cara penggunaan satelit-satelit buatan. Hak dan kesempatan untuk menyuarakan pendapat dalam pembicaraan dunia akan begitu diakui oleh setiap bangsa.

b) Antara Negara-negara

92. Di antara berbagai bentuk kerjasama internasional, yang dituntut oleh hakikat sarana-sarana komunikasi, secara khusus pentinglah bantuan-bantuan untuk menciptakan dan mengembangkan sarana-sarana itu sendiri bagi bangsa-bangsa yang sedang berkembang. Sesungguhnya, ketiadaan atau kurangnya komunikasi menjadi petunjuk jelas terhadap lambatnya perkembangan suatu masyarakat. Kelambatan-kelambatan itu pada saat yang sama menjadi sebab dan akibat dari sedikitnya alat-alat yang tersedia. Tak satu negara pun bisa menyediakan bagi warga negaranya sendiri informasi yang perlu dan pendidikan yang memadai, jika tidak didukung oleh peralatan teknik modern komunikasi sosial. Ketiadaan peralatan ini akan membahayakan kemajuan ekonomi, sosial dan politik.

93. Paulus VI mengatakan bahwa “kemajuan adalah nama baru dari perdamaian.”[48] Oleh karena itu, negara-negara industri dan maju dalam teknologi harus memberi bantuan, sebagaimana di bidang-bidang lain, juga dalam komunikasi, kepada bangsa-bangsa yang tidak mencukupi untuk menyediakannya.

Bantuan itu mencakup persiapan para operator dan teknisi serta penyediaan sarana-sarana yang diperlukan. Oleh karena itu, tanggung jawab untuk memenuhi kesejahteraan umum tidak bisa dipandang terbatas dalam batas-batas wilayahnya sendiri, namun meliputi seluruh dunia. Tanggung jawab ini semakin mendesak karena perkembangan teknologi semakin cepat dan sempurna. Bantuan kepada bangsa-bangsa berkembang harus mencakup juga pendirian sekolah-sekolah di wilayah-wilayah mereka bagi masalah-masalah komunikasi sehingga para calon untuk spesialisasi bidang ini tidak harus pergi ke luar. Dengan cara ini tidak terjadi kerugian besar negara asal yang kehilangan orang-orang yang berkualitas.

94. Bantuan kepada bangsa-bangsa lain tersebut harus membantu penguatan dan pelestarian tradisi-tradisi etik mereka, budaya serta warisan bahasa dan seni mereka, yang mengandung banyak nilai manusiawi. Maka, kerjasama tidak dimaksudkan sebagai suatu bentuk bantuan, namun sebagai suatu pertukaran nilai-nilai bagi pengayaan satu sama lain.

95. Di negara-negara sedang berkembang, khususnya di mana buta huruf menghambat kemajuan nyata, sarana-sarana audio-visual bisa dipakai untuk melaksanakan karya pelatihan dan pengajaran yang sangat baik di bidang-bidang pertanian, pengelolaan industri dan perdagangan, kebersihan dan kesehatan publik, di sekolah, dalam persiapan berkeluarga dan hubungan-hubungan sosial.

Untuk membiayai program-program itu, yang tentu tidak bisa menghasilkan keuntungan, harus diupayakan sumbangan tidak mengikat dari pribadi-pribadi, pemasukan uang pribadi dan umum dari negara-negara kaya dan bantuan organisasi-organisasi internasional.

c) Di antara semua orang Kristiani, orang beriman dan orang yang berkehendak baik

96. Komunikasi sosial tidak mencapai tujuannya untuk menyokong kemajuan, jika tidak mengatasi masalah-masalah sulit yang menimpa manusia modern dan tidak memberikan harapan tertentu agar berhasil menyelesaikannya. Untuk itu, harus dikembangkan terus-menerus kerjasama antar manusia yang percaya akan Allah yang hidup, khususnya di antara mereka yang mengakui disatukan dalam ikatan pembaptisan, sesuai dengan ajaran Konsili Vatikan II dalam dokumen-dokumen tentang ekumenisme dan tentang agama-agama bukan Kristiani.[49]

97. Suatu kajian mendalam tentang karya-karya komunikasi modern membuat orang-orang Kristiani makin menyadari jiwa dan kecenderungan-kecenderungan masyarakat sekarang yang seringkali terasing dari Allah. Para produser dan jurnalis menawarkan kepada kita suatu gambaran yang sangat jelas tentang “keterasingan” itu, ketika mereka mengangkat kebebasan manusia dengan kekuatan kecerdasannya dan dengan kedalaman pemikirannya. Kita layak berterima kasih atas kemampuan dan bakat mereka.[50]

98. Digerakkan oleh iman mereka, umat beriman di seluruh dunia bisa memberikan suatu sumbangan efektif bagi komunikasi sosial. Hal ini tidak hanya karena kemajuan manusia dalam masyarakat dan dalam nilai-nilai rohani diperkuat, tetapi juga dengan bantuan Penyelenggaraan Ilahi, dialog yang paling luhur dan universal, dalam kondisi idealnya, dapat dibangun. Dengan demikian, persaudaraan bersama umat manusia di bawah bimbingan Allah, Bapa semua orang, semakin terwujud dalam hidup setiap orang.

99. Bantuan solidaritas itu bisa diungkapkan dan diwujudkan dengan berbagai cara. Beberapa di antaranya adalah: siaran-siaran radio-televisi yang disiapkan bersamaan, pelayanan-pelayanan umum pendidikan untuk keluarga-keluarga dan khususnya bagi orang-orang muda, konferensi-konferensi dan diskusi antara masyarakat dan para ahli komunikasi, pemberian hadiah-hadiah, dengan kompetisi semua, untuk produk-produk terbaik, pertukaran program-program dan penelitian ilmiah. Semua itu dapat membantu agar alat-alat komunikasi digunakan secara lebih baik, dengan memberi perhatian terutama pada pendidikan profesional dan dengan menghormati persamaan hak di antara semua bangsa.

100. Untuk dapat melaksanakan petunjuk-petunjuk itu, program kerja dan pembiayaan perlu diatur bersama. Sebagai langkah praktis Konsili Vatikan II mengusulkan adanya Hari Komunikasi Sosial Sedunia. Semua umat beriman kepada Allah diundang untuk mendedikasikan hari itu dengan sungguh-sungguh untuk berdoa dan berefleksi atas masalah-masalah terhangat dan atas kemungkinan-kemungkinan masa depan komunikasi-komunikasi sosial. Mereka juga diundang untuk menggalakkan pertukaran ide antar para penanggung jawab berbagai bidang. Dengan cara ini mereka bisa menemukan bantuan-bantuan dan cara-cara baru yang merangsang kegiatan-kegiatan dan prakarsa-prakarsa yang bertujuan untuk mengembangkan komunikasi-komunikasi itu demi kepentingan seluruh umat manusia.

Akhirnya, semua Umat Allah –para imam dan umat beriman– hendaknya memberikan dukungan yang murah hati kepada usaha-usaha dan program-program orang-orang yang berkehendak baik, agar sarana-sarana komunikasi semakin banyak membantu terwujudnya keadilan, perdamaian, kebebasan dan perkembangan manusia.

BAGIAN KETIGA

KOMUNIKASI SOSIAL
DAN KOMITMEN ORANG KATOLIK

101. Konsili Vatikan II telah menyerukan dan mendesak orang-orang Katolik untuk memikirkan tugas dan tanggung jawab baru dengan lebih sungguh dan penuh perhatian, yang seturut terang iman Kristiani berasal dari perkembangan teknologi alat-alat komunikasi. Sebagaimana telah ditunjukkan dalam ringkasan bagian pertama, sejarah keselamatan menggarisbawahi nilai agung dan luhur komunikasi sosial dalam karya penciptaan dan penebusan Allah, yang harus diteruskan oleh manusia. Dengan menghadapi tugasnya di bidang ini secara sungguh-sungguh, Gereja mencoba memahami kaitan-kaitan penting antara ajaran Katolik dan hakikat terdalam komunikasi sosial. Demikianlah Gereja memenuhi perutusan ilahi yang dipercayakan kepadanya untuk mengarahkan kepada seluruh dunia perhatian pastoralnya bagi perkembangan manusia dan pewartaan Injil.

Pada bagian kedua Instruksi ini digambarkan kondisi-kondisi agar sarana-sarana komunikasi bisa berkontribusi secara berdaya guna bagi peningkatan dan penyebaran perkembangan manusia. Sumbangan khusus apa yang bisa diberikan bagi perkembangan dunia Kristiani dan Katolik, akan dibahas secara singkat dalam bagian ketiga ini, yang akan menegaskan peran komunikasi-komunikasi sosial dalam hidup dan tindakan orang-orang katolik.

Bab I
SUMBANGAN ORANG-ORANG KATOLIK
BAGI KOMUNIKASI SOSIAL

102. Umat Allah bermaksud memberi sumbangan efektif bagi komunikasi sosial dengan alat-alat modern; agar semua itu sungguh berguna bagi umat manusia, tak diragukan bahwa sumbangan mereka yang paling berguna harus ditempatkan dalam penyampaian nilai-nilai rohani.

Gereja, dengan pelayanan rohani ini, lebih-lebih mengharapkan bahwa hukum-hukum dasar komunikasi hendaknya dicermati dengan jelas dan ditaati dengan sungguh. Diharapkan pula bahwa martabat manusia, baik komunikator maupun penerima, diakui dalam semua dimensinya dan diperlakukan dengan hormat. Dengan demikian komunikasi, yang melaluinya orang-orang menjadi dekat satu sama lain, sungguh menghasilkan persekutuan.

103. Oleh karena itu, orang-orang katolik yang bertanggung jawab di bidang komunikasi, yang mengerjakannya dengan baik, tidak hanya melaksanakan tugas profesional yang mulia, namun juga ikut serta dalam misi orang-orang Kristiani dalam dunia. Selain untuk kesaksian mendasar itu, mereka sebagai teknisi-teknisi dan para pekerja di lingkungan-lingkungan kerja dan organisasi-organisasi non religius, akan berusaha untuk menawarkan sudut pandang katolik pada semua masalah yang meminta perhatian khusus dari masyarakat. Dengan demikian, mereka juga bisa memberi bantuan yang tepat kepada para editor dan penyiar berita-berita, agar tidak mengabaikan peristiwa-peristiwa keagamaan, yang menarik perhatian khalayak mereka, dan memberikan penekanan yang tepat pada aspek religius dari peristiwa-peristiwa yang disampaikan. Jelaslah, bahwa kehadiran orang-orang katolik itu tidak harus dimaksudkan untuk melakukan suatu tekanan ideologis, tetapi ingin memberikan pelayanan nyata, yang oleh karena kualitas positif yang dimilikinya dihargai oleh rekan-rekan seprofesinya.

104. Para komunikator katolik memiliki hak untuk menerima dari Gereja pelayanan pastoral yang perlu untuk tugas mereka yang berat dan sulit.

105. Gereja, dengan mengakui pentingnya profesi ini dan kesulitan-kesulitan yang menyertainya, sangat ingin hadir untuk berjumpa dan membuka dialog dengan para komunikator dari pandangan religius apapun untuk memberi solusi atas masalah-masalah khusus profesi dan memberi manfaat terbaik bagi masyarakat.

106. Para Uskup dan para imam, para religius dan umat awam, yang dalam beberapa cara menghadirkan Gereja, selalu merasa semakin berkomitmen untuk memberi sumbangan mereka bagi pers dan untuk ambil bagian dalam siaran-siaran radio-televisi dan perfilman. Suatu partisipasi yang bisa menghasilkan buah-buah tak terkira, maka harus didukung secara luas. Namun sifat sarana-sarana komunikasi sendiri menuntut bahwa mereka yang menggunakannya hendaknya disiapkan dengan baik secara teknis dan artistik. Diharapkan kantor-kantor pemerintah dan organisasi-organisasi terspesialisasi memberi suatu pendidikan yang tepat waktu dan lengkap kepada mereka yang telah ditugasi, atau mereka yang akan ditugasi dalam bentuk-bentuk komunikasi itu.

107. Gereja memandang pendampingan Kristiani kepada para penerima sebagai hal mendesak. Dengan tindakan itu Gereja memandang pelayanan kepada komunikasi sosial sebagai hal berharga sehingga para penerima, yang secara kultural lebih siap, bisa berdialog dengan baik dan pada saat yang sama menuntut komunikasi-komunikasi lebih tinggi dan serius.

Organisasi Sekolah Tinggi Katolik pada akhirnya harus menghadapi dengan komitmen yang lebih besar tugasnya yang sangat berat di bidang ini. Di semua sekolah semua siswa diberi pengajaran yang tidak hanya membentuk kemampuan-kemampuan sebagai pembaca, pendengar atau penonton namun juga yang memberi kemungkinan untuk menggunakan secara aktif segala kemungkinan bantuan yang ditawarkan oleh alat-alat komunikasi. Dengan demikian, orang-orang muda akan menjadi warga sepenuhnya dari era komunikasi sosial, yang telah mulai pada zaman kita ini.

108. Pengajaran teori dan praktik komunikasi sosial harus diberi tempat dalam bidang ilmu-ilmu teologi, khususnya moral dan pastoral, dan juga dalam katekese, paling tidak dalam unsur-unsur pokoknya. Semakin baik hal itu bisa diwujudkan, semakin besar juga tugas para teolog untuk pencarian lebih mendalam tentang prinsip-prinsip yang ditetapkan pada bagian pertama Instruksi ini.

109. Para orang tua dan pendidik, para imam dan pimpinan perkumpulan-perkumpulan katolik jangan ragu-ragu untuk mengarahkan orang-orang muda yang menunjukkan minat besar dan telah dilengkapi dengan kemampuan-kemampuan intelektual yang diperlukan ke dalam profesi-profesi komunikasi sosial. Untuk mempersiapkan dengan saksama orang-orang muda ini dan untuk membantu para calon terbaik, dibutuhkan sumber daya keuangan dan beasiswa pendidikan. Sangat pentinglah membantu para Uskup negara-negara berkembang dan memberi dukungan finansial untuk pelatihan teori dan praktik bagi para calon yang bisa dididik dan dilatih dalam penggunaan sarana-sarana komunikasi di negara mereka sendiri.

110. Dalam lingkup tanggung jawab mereka masing-masing, perlulah para Uskup dan imam, para religius, demikian juga perkumpulan-perkumpulan awam, berkomitmen untuk bekerja sama dalam pendidikan Kristiani di bidang ini, dengan tanpa mengabaikan konteks sosial. Mereka perlu terus-menerus membarui diri dengan perkembangan-perkembangan terbaru dalam komunikasi. Mereka berusaha berjumpa dengan para komunikator untuk memperdalam masalah-masalah yang diajukan oleh komunikasi sosial dan demi pertukaran ide dan pengalaman yang bermanfaat.

111. Para imam dan religius masa depan dipanggil untuk masuk dalam kehidupan modern dan untuk melaksanakan suatu kerasulan yang efektif di dalamnya. Maka dalam masa formasio, di seminari-seminari dan lembaga-lembaga, mereka harus menyadari pengaruh sangat besar dari sarana-sarana komunikasi bagi masyarakat dan sekaligus mengetahui fungsi teknisnya. Pengetahuan itu harus dipandang sebagai bagian integral dalam formasio mereka. Sungguh tanpa pengetahuan ini, pelayanan pastoral yang efektif tidak mungkin dilakukan dalam masyarakat masa kini, yang semakin dikondisikan oleh penggunaan sarana-sarana itu.[51] Selain itu, baik para imam maupun para religius hendaknya mampu mengikuti dengan saksama munculnya rasa-perasaan dan pendapat publik agar bisa menyelaraskan diri dengan cara bertindak masyarakat sekarang. Pewartaan Sabda Allah harus disampaikan kepada orang-orang zaman ini, dan komunikasi sosial menawarkan suatu sumbangan yang begitu berharga bagi pewartaan itu. Para siswa, yang menunjukkan minat dan bakat-bakat khusus di bidang ini, diarahkan pada suatu pendidikan lebih lanjut.

112. Ulasan-ulasan kritis pada siaran-siaran radio-televisi, film-film bioskop, majalah-majalah bisa menawarkan suatu bantuan berharga bagi pendidikan budaya dan agama. Hal itu membantu juga untuk pilihan cermat, khususnya bagi keluarga-keluarga, dalam penggunaan sarana-sarana komunikasi. Di bidang ini haruslah diperhatikan secara khusus penilaian-penilaian yang sungguh terpercaya, yang diberikan di berbagai wilayah, di bawah reksa pastoral para Uskup, oleh lembaga-lembaga khusus terkait penting-nya, kegunaan, moralitas dan penilaian Kristiani tentang film, siaran radio-televisi dan produk-produk penerbitan.

113. Akhirnya, universitas-universitas Katolik dan lembaga-lembaga serupa lainnya hendaknya selalu mempertahankan pendidikan budaya mereka, melengkapinya dengan kajian ilmiah dan karya penelitian terkait komunikasi sosial. Maka, mereka akan berusaha mengumpulkan semua hasil kajian, menawarkan sarana-sarana untuk penelitian lebih lanjut, dan mengusahakan penyebaran yang luas atas hasil-hasilnya, demi pelayanan pendidikan Kristiani. Untuk merealisasikan program itu, perlulah memperoleh bantuan-bantuan keuangan dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga budaya lainnya.

Bab II
MANFAAT BAGI ORANG-ORANG KATOLIK

1. PENDAPAT UMUM DAN KOMUNIKASI TIMBAL BALIK DALAM HIDUP GEREJA.

114. Gereja bekerja secara intensif untuk meningkatkan dan memperkuat ikatan persekutuan di antara umatnya. Gereja sangat menyadari bahwa komunikasi dan dialog merupakan hal yang sangat bernilai demi efisiensi kehidupan umat katolik. Di lain pihak, Gereja hidup dalam masyarakat manusiawi, di mana ia harus masuk lebih dalam melalui dialog dan relasi yang selalu lebih hidup. Saat ini Gereja bisa mewujudkan hubungan-hubungan dialog dan persekutuan dengan bertukar berita-berita dan informasi, dengan memperhatikan secara khusus pendapat publik di dalam dan di luar komunitas gerejawi, dengan menjaga dialog dengan dunia dan dalam dunia modern serta menghidupkan komitmen kerjasama untuk menyelesaikan masalah-masalah besar umat manusia.

a) Dialog dalam Gereja

115. Gereja adalah tubuh yang hidup dan membutuhkan pendapat publik, yang disuburkan oleh dialog antaranggota yang berbeda-beda. Hanya dengan cara demikian Gereja bisa menyebarkan ajarannya dan memperluas lingkaran pengaruh. “… Akan ada sesuatu yang hilang dalam hidupnya, jika pendapat publik tidak ada; kesalahan akan kurangnya hal ini akan ditanggung oleh para pastor dan umat beriman.”[52]

116. Oleh karena itu, pentinglah bagi orang-orang katolik untuk sungguh menyadari bahwa mereka memiliki kebebasan sejati itu untuk berbicara dan berekspresi, yang didasarkan pada “citarasa iman” dan cinta kasih. Dengan citarasa iman yang dibangkitkan dan dipupuk oleh Roh Kebenaran, Umat Allah, di bawah bimbingan Magisterium Suci dan penuh hormat akan ajaran-ajarannya, menyelaraskan sepenuhnya pada iman yang diwariskan dan dengan penilaian tepat, semakin dalam menyelaminya, dan semakin penuh menerapkannya dalam hidup.[53] Kemudian, dalam cinta kasih yang dipersatukan oleh persekutuan dengan kebebasan Kristus, yang membebaskan kita dari dosa, telah memampukan kita untuk menilai setiap hal dengan kebebasan dalam keselarasan dengan kehendak-Nya.

Mereka yang mengemban tanggung jawab dalam Gereja, hendaknya berusaha meningkatkan dalam komunitas suatu pertukaran pembicaraan yang bebas dan pendapat-pendapat yang sah, dan oleh karena itu memberi aturan-aturan yang mendukung suasana yang perlu untuk tujuan itu.[54]

117. Sangat luaslah bidang penelitian di mana dialog internal bisa terjadi. Meskipun kebenaran-kebenaran iman merupakan hakikat Gereja itu sendiri dan dalam keadaan apa pun tidak bisa diserahkan kepada penafsiran bebas pribadi-pribadi, Gereja terus berjalan bersama sejarah manusia. Maka, ia harus menyesuaikan diri terhadap keadaan-keadaan khusus waktu dan tempat, agar kebenaran-kebenaran iman disampaikan secara tepat dalam berbagai situasi sejarah dan budaya, maupun untuk membarui karya pastoralnya sesuai dengan irama pembaruan yang terjadi di dunia.

Oleh karena itu, ketika seorang katolik bermaksud mengikuti dengan setia ajaran-ajaran Magisterium, ia bisa dan bahkan harus tetap berkomitmen dalam suatu pencarian bebas untuk menimba suatu pemahaman yang lebih dalam tentang kebenaran-kebenaran yang diwahyukan atau untuk menyampaikannya dengan lebih sesuai kepada masyarakat pluralistik kita yang senantiasa berubah. Dialog bebas itu dalam Gereja tentunya tidak merugikan keutuhan dan kesatuannya. Justru dengan penyebaran cepat dari pendapat publik, dialog bisa mengembangkan keserasian maksud-maksud dan karya-karya. Namun, agar dialog itu bisa tumbuh subur dan berkembang secara bermanfaat, sangat penting bahwa semua memelihara kasih yang sabar, juga dalam perbedaan pendapat. Setiap orang harus merasa dijiwai oleh kerinduan untuk meneruskan dan meneguhkan pemahaman dan kerja sama.

Sesungguhnya, perlu suatu tindakan yang dimotivasi oleh kehendak yang benar untuk membangun dan bukan untuk menghancurkan. Harus ada keinginan kuat akan kesatuan dengan Gereja, kesatuan yang diwariskan Kristus sebagai tanda nyata Gereja yang benar dan orang-orang yang benar-benar percaya kepada-Nya.[55]

118. Oleh karena alasan-alasan itu, perlulah membuat suatu pemisahan yang jelas antara bidang penelitian ilmiah dengan pengajaran umat beriman. Pada bidang pertama para ahli harus memiliki kebebasan yang perlu bagi kegiatan mereka dan kemungkinan untuk menyampaikan hasil-hasil penelitian mereka kepada orang-orang lain, dengan publikasi artikel-artikel dalam majalah-majalah dan buku-buku. Dalam bidang pengajaran agama harus disampaikan hanya ajaran-ajaran Gereja yang diakui sedemikian rupa oleh Magisterium yang autentik dan yang lain adalah telaah-telaah teologis yang dapat diakui dengan pasti.

Karena sering terjadi, oleh karena sistem fungsional sarana-sarana komunikasi sendiri, bahwa pandangan-pandangan baru teologis yang kurang matang dan sering terpisah dari konteksnya disebarkan-luaskan. Para penerima harus mencerna dengan kritis dan tidak mengacaukannya dengan ajaran autentik Gereja. Selain itu, harus disadari adanya kesalahan penafsiran serius yang bisa menyelewengkan makna asli dari pandangan-pandangan seperti itu karena gaya penyampaian dan pembahasaan dari sarana-sarana komunikasi tertentu.

119. Ketika dinyatakan bahwa pendapat publik sangat penting dalam Gereja, sebagai konsekuensinya harus diakui hak setiap umat beriman untuk memperoleh semua informasi yang diperlukan untuk menghadapi tanggung jawab mereka dalam lingkup kehidupan gerejawi. Hal ini mengandaikan ketersediaan alat-alat komunikasi yang tidak hanya menjawab berbagai kebutuhan, namun juga –jika keadaan memintanya– dimiliki oleh Gereja dan sangat sesuai untuk tugas yang harus dilaksanakan.

120. Suatu pelaksanaan tugas-tugas kehidupan dan pelayanan dalam Gereja menuntut, dalam arti timbal balik dan dalam skala mondial, adanya arus informasi-informasi berkelanjutan dan pemikiran-pemikiran otoritas gerejawi di semua tingkat, lembaga-lembaga katolik, dan umat beriman sendiri. Untuk mencapai tujuan itu dengan lebih baik, perlu menghidupkan berbagai lembaga (misalnya kantor-kantor berita, juru bicara resmi, ruang-ruang pertemuan, penasihat-penasihat pastoral), yang dilengkapi dengan sarana-sarana yang memadai.

121. Setiap kali kasus-kasus yang terjadi dalam lingkup gerejawi menuntut kerahasiaan, haruslah ditaati norma-norma umum yang mengatur hal ini dalam lembaga-lembaga negara. Di lain pihak, demi kekayaan rohani Gereja dalam keluasan misinya, dituntut bahwa setiap informasi tentang program-programnya dan berbagai kerasulannya disampaikan dengan tepat, benar, dan tulus. Sesungguhnya, ketika otoritas gerejawi tidak mau atau tidak mampu menyampaikan informasi-informasi, yang menjawab kebutuhan-kebutuhan yang dituntut di atas, akan mengakibatkan penyebaran suara-suara yang merusak, yang bukan penyampaian kebenaran. Maka, rahasia harus dijaga sejauh keketatan yang dituntut untuk menjaga nama baik dan reputasi seseorang atau menghormati hak-hak pribadi-pribadi dan kelompok-kelompok.

b) Dialog antara Gereja dan dunia

122. Pesan Gereja ditujukan bukan hanya kepada umat beriman, namun bagi seluruh dunia. Berdasarkan perintah ilahi yang eksplisit[56] dan hak atas informasi yang diakui oleh semua umat manusia, yang terlibat di dalam peristiwa-peristiwa dunia, Gereja harus menyampaikan ajarannya dan memberi informasi kegiatannya. Selain itu, sesuai dengan ajaran Konsili Vatikan II, Gereja harus tahu “membaca tanda-tanda zaman”, karena hal itu juga dengan cara tertentu menyampaikan Sabda Allah dan memperlihatkan perwujudan Sejarah Keselamatan, di bawah bimbingan Penyelenggaraan Ilahi.

Maka, Gereja harus memperhatikan reaksi-reaksi yang ditunjukkan oleh dunia sekarang ini, dan bukan hanya dunia katolik, terhadap kejadian-kejadian dan arus pemikiran modern. Semakin baik sarana-sarana komunikasi mengungkapkan dan menafsirkan reaksi-reaksi itu, makin membantu Gereja dalam memahami dunia.

123. Mereka yang memiliki tanggung jawab pastoral dalam Gereja, melalui sarana-sarana komunikasi sosial, harus mewartakan dengan gigih kebenaran dalam kepenuhannya, dan di saat yang sama berusaha untuk menampilkan gambaran setia Gereja dan hidupnya. Oleh karena itu, sarana komunikasi sering menjadi satu-satunya saluran informasi antara Gereja dan dunia, maka yang tidak memperhatikannya dengan baik berarti mengubur talenta-talenta yang diterima dari Allah. Gereja menghendaki dan berharap bahwa kantor-kantor berita dan alat-alat komunikasi memberikan perhatian mereka kepada tema-tema religius dan memperlakukannya secara hormat dan dengan diskresi yang dituntut oleh hakikatnya. Namun, di pihaknya Gereja sendiri harus menawarkan suatu informasi yang lengkap, akurat, bebas, sehingga mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

124. Apa yang telah dikatakan di atas[57] memiliki nilai penuh berkenaan dengan berita-berita dan komentar-komentar tentang fakta-fakta dalam kehidupan Gereja. Maka, menjadi bagian dari kebijaksanaan pastoral otoritas gerejawi untuk menjaga agar prakarsa-prakarsa di bidang yang sulit ini tidak diabaikan dari yang lain. Akhirnya, sungguh pantas bahwa pernyataan-pernyataan dan keputusan-keputusan tentang masalah-masalah Gereja dibicarakan dengan orang-orang yang kompeten, dengan sungguh menjaga kerahasiaan sebelum pengumumannya, agar selanjutnya bisa disampaikan kepada khalayak suatu penyampaian yang akurat dan suatu analisa yang mendalam dan dengan demikian menjadi pelayanan berharga bagi Gereja sendiri.

125. Komunikasi sosial membantu orang-orang Katolik dengan tiga cara:
1) membantu Gereja untuk hadir ke dalam dunia modern;
2) memudahkan dialog internal Gereja;
3) memberi informasi kepada Gereja tentang mentalitas konkret manusia zaman sekarang.

Gereja telah diperintah oleh Allah untuk menyampaikan warta Keselamatan. Untuk melaksanakan misi ini Gereja harus menggunakan bahasa yang dapat dimengerti di zaman sekarang ini, bertolak dari masalah-masalah berat yang membebani umat manusia.

2. PENGGUNAAN KOMUNIKASI SOSIAL BAGI PENYEBARAN INJIL

126. Kristus telah mengutus para Rasul dan para Penggantinya untuk mengajar “segala bangsa”[58] untuk menjadi “terang dunia”[59] guna mewartakan Injil tanpa batas waktu dan tempat. Sebagaimana Kristus sendiri, dalam hidup-Nya di dunia, telah memberikan kita contoh sebagai “Komunikator” sempurna, dan seperti para Rasul telah menggunakan teknik-teknik komunikasi yang mereka miliki, demikian juga sekarang karya pastoral menuntut agar kita tahu menggunakan kemungkinan-kemungkinan dan alat-alat zaman sekarang.

Maka, seseorang tidak akan bisa dipandang taat kepada perintah Kristus apabila ia tidak memanfaatkan kemungkinan-kemungkinan yang ditawarkan oleh alat-alat itu untuk memperluas jangkauan penyebaran Injil kepada semakin banyak orang. Oleh karena itu, Konsili Vatikan II mendesak orang-orang katolik untuk menggunakan “upaya-upaya komunikasi sosial dengan cekatan dan seintensif mungkin dimanfaatkan secara efektif dalam aneka macam karya kerasulan.”[60]

127. Kegiatan ini lebih diperlukan daripada sebelumnya berhadapan dengan melimpahnya komunikasi sosial, yang mengepung manusia zaman sekarang dan hampir menenggelamkannya, dengan pengaruh terus-menerus atas orientasi-orientasi pemikiran dan kebiasaannya, dalam bidang keagamaan dan di setiap sektor lainnya.

Penemuan-penemuan terkini menawarkan kepada manusia cara-cara baru perjumpaan dengan kebenaran injili, dengan memungkinkan orang-orang Kristiani, yang tinggal di wilayah-wilayah saling berjauhan, untuk berpartisipasi dalam ibadat-ibadat meriah keagamaan yang sama. Dengan cara ini semua komunitas Kristiani merasa disatukan dan diundang untuk mengambil bagian dalam hidup terdalam Gereja. Rasanya tidak perlu mengingatkan bahwa inisiatif-inisiatif itu harus dipelajari dan disusun sesuai corak dari alat komunikasi yang dipilih. Senyatanya, bahasa alat-alat komunikasi itu lain dari bahasa mimbar! Tidak boleh diabaikan tuntutan tak terelakkan bahwa komunikasi bercorak keagamaan hendaknya setara, dalam keseriusan dan teknik penyampaiannya, dengan komunikasi-komunikai jenis lainnya.

129. Komunikasi-komunikasi sosial juga sangat bermanfaat untuk menyebarkan ajaran kristen. Dimungkinkan untuk memperoleh kerjasama dari para pakar ilmu keagamaan dan ahli-ahli dalam semua masalah yang ditangani. Media komunikasi memiliki semua sumber daya teknis yang memungkinkan suatu penyajian yang menarik dan terbaru. Sarana-sarana komunikasi, karena fasilitas yang dimilikinya, bisa digunakan untuk membarui segala pendekatan kateketik dan mengembangkan inisiatif-inisiatif. Pada akhirnya, karena alat-alat itu adalah cara biasa untuk penyebaran berita-berita yang mengungkapkan rasa perasaan dan mentalitas manusia modern, itu bisa menjadi suatu kesempatan yang sangat baik untuk membantu orang-orang Kristiani membahas peristiwa-peristiwa dan masalah sehari-hari, dan untuk merefleksikan prinsip-prinsip dasar iman dan penerapannya dalam berbagai situasi hidup.

130. Manusia zaman sekarang, yang sudah terbiasa dengan sarana-sarana komunikasi sosial yang kaya dalam pengungkapan dan daya persuasifnya, cenderung memperhalus perasaannya, sehingga tidak lagi tahan dengan penampilan-penampilan buruk dalam pertunjukan-pertunjukan, dan lebih-lebih lagi dalam ungkapan keagamaan, seperti ritus liturgi, khotbah, katekese.

131. Oleh karena itu, untuk membuat penyampaian prinsip-prinsip iman dan katekese tradisional sungguh menarik dan berdaya guna, perlu digunakan, sejauh mungkin, sarana-sarana teknis yang selaras dengan bahasa dan corak gaya komunikasi sosial modern.

132. Gereja bisa menyampaikan pemikiran-pemikiran dan penilaian-penilaiannya dengan menggunakan alat-alat komunikasi, yang bukan miliknya sendiri, namun dalam kondisi-kondisi tertentu bisa digunakan. Di mana diperlukan, Gereja juga mungkin memilikinya sendiri dan mengatur alat-alat komunikasi itu. Kondisi yang dijumpai berbeda dari satu negara dengan negara lain dan karena itu dituntut pelayanan dari berbagai sarana komunikasi. Untuk itu diharapkan bahwa otoritas keagamaan memberi kepada anggota-anggotanya pedoman-pedoman praktis, setelah melakukan konsultasi dengan para ahli tingkat lokal dan nasional, dan jika perlu juga tingkat internasional.

133. Berbagai kegiatan orang-orang katolik yang bekerja untuk perkembangan manusia dalam terang Injil, dan yang terlibat dalam bidang komunikasi sosial serta menggunakan sarana-sarana yang disediakan oleh penyelenggaraan ilahi, membutuhkan bantuan-bantuan yang memadai dan pembiayaan yang lebih besar. Orang-orang Katolik diminta untuk menyadari tanggung jawab mereka di bidang ini dan akan kewajibannya menyumbang untuk itu dengan kemurahan hati yang terus-menerus. “Sama sekali tidak pantaslah bagi putra-putri Gereja untuk secara apatis membiarkan saja sabda tentang keselamatan terikat dan terhalang…”[61]

134. Dengan mempertimbangkan semakin besarnya pengaruh alat-alat komunikasi sosial terhadap hidup seluruh umat manusia, dan khususnya terahadap Gereja, Konferensi-Konferensi Episkopal hendaknya memastikan untuk memberi tempat penting bagi masalah-masalah pastoral yang berhubungan dengan komunikasi, dengan memasukkannya ke dalam program-programnya. Pelaksanaan program itu perlu didukung secara finansial, dengan menggali sumber-sumber daya lokal dan menjalin kerja sama internasional.

Bab III
INISIATIF DAN TANGGUNG JAWAB UMAT KATOLIK
TERHADAP SETIAP SARANA KOMUNIKASI

135. Kami telah menjelaskan sumbangan orang-orang katolik, ketika kami berbicara tentang tanggung jawab semua komunikator pada umumnya akan kesadaran kewajiban-kewajibannya dan akan keyakinan-keyakinan keagamaannya.[62] Kemudian, juga telah ditelaah tanggung jawab umum orang-orang katolik di bidang komunikasi.[63] Sekarang tinggal memikirkan kewajiban-kewajiban umat beriman terhadap tiap-tiap sarana, apakah sarana-sarana itu berada dalam tanggung jawab Gereja atau terbuka untuk memberikan pelayanan-pelayanan yang bernuansa katolik.

1. SURAT KABAR

136. Surat kabar, sesuai dengan bentuknya yang khas, merupakan sarana yang sangat penting. Ia memiliki banyak keragaman dan kekayaan tema-tema yang bisa disampaikan, serta memuat kejadian-kejadian sampai pada detilnya dan dalam sumber-sumber yang tersembunyi. Dengan demikian, surat kabar memperluas pengetahuan dan pemahaman, sekaligus menarik perhatian pembaca dan membangkitkan rasa ingin tahu. Oleh karena itu, surat kabar tetap menjadi pelengkap yang sangat baik bagi alat-alat audiovisual, yang mampu mempertajam rasa kritis para pengguna dan membantunya untuk merumuskan penilaian yang seimbang.

Berkat keluasan tema-tema yang bisa disampaikan dan pemahaman lebih dalam akan kejadian-kejadian yang diberikan, surat kabar menjadi suatu tempat istimewa untuk dialog sosial. Lebih-lebih lagi, pada zaman kita ini karya-karya sastra religius, dan kesusastraan dunia, karya-karya teknik dan ilmiah, dan lebih-lebih bacaan-bacaan yang bersifat hiburan, tersedia dalam bentuk brosur atau “buku saku.” Selanjutnya, komik-komik dan cerita-cerita bergambar bisa sangat berguna dan menawarkan ide-ide untuk memopulerkan Injil dan kisah (orang-orang kudus). Dengan sumbangan-sumbangan itu, fungsi surat kabar harus lebih dikenal dan didukung.

137. Suatu organisasi penerbit katolik –yang mendedikasikan diri pada penerbitan surat kabar harian, majalah, penerbitan berkala– bisa menjadi sarana yang sangat efektif untuk pemahaman timbal balik antara Gereja dan dunia, dengan mempermudah pertukaran informasi dan mendorong terciptanya opini-opini publik. Namun, hendaknya pembentukan usaha-usaha baru disertai dengan pertimbangan yang cermat agar tidak melemahkan konsistensi usaha-usaha yang sudah berjalan.

138. Kegiatan para penulis katolik terarah kepada semua bidang informasi yang luas, kritik, penafsiran dari setiap segi dan aspek hidup sehari-hari, dan segala masalah yang mencemaskan manusia zaman sekarang, namun selalu dalam visi hidup Kristiani. Mereka harus juga memperhatikan, dan jika perlu, memperbaiki penyampaian berita-berita yang menyangkut tema-tema keagamaan dan hidup Gereja. Maka, surat kabar katolik akan menjadi seperti cermin yang memantulkan dunia dan cahaya yang menunjukkan jalan. Selain itu, surat kabar katolik juga menjadi tempat perjumpaan bagi pertukaran pandangan-pandangan yang efektif.

Oleh karena itu, dibutuhkan orang-orang yang baik dan dana yang cukup untuk mencapai suatu tingkat kecakapan profesional yang tinggi dan kesempurnaan teknik.

139. Di samping tata cara penerbitan, orang-orang katolik harus menciptakan dan memfungsikan kantor-kantor berita yang diperlengkapi secara baik, agar dialog internal dalam Gereja dan antara Gereja dengan dunia bisa semakin ditingkatkan. Mereka hendaknya memperoleh manfaat-manfaat juga di bidang profesional, demi suatu penyampaian berita-berita yang tak terputus tentang hidup Gereja yang segar, objektif, tepat. Selain itu, kantor-kantor berita ini akan mewujudkan tujuan mereka dengan saling membantu pada tingkat internasional untuk mendapatkan dan menyebarkan berita-berita bagi seluruh dunia.

140. Umat beriman sangat didorong untuk membaca secara teratur surat kabar katolik yang baik kualitasnya, tidak hanya untuk mengetahui berita-berita aktual tentang Gereja, tetapi juga untuk membentuk mentalitas Kristiani dengan membaca ulasan-ulasannya. Di sini tidak dimaksudkan mencampuri dengan cara apa pun kebebasan individu untuk membaca yang ia pandang perlu. Tidak juga untuk meremehkan pluralisme lembaga-lembaga informasi yang terkait dengan tradisi-tradisi lokal, seperti juga pandangan-pandangan yang disampaikan oleh para jurnalis dari berbagai latar belakang. Maka, jelaslah bahwa para penulis katolik, agar mempunyai banyak pengikut, harus menunjukkan bahwa ia memiliki suatu latar belakang kultural dan teknik tingkat tinggi.

141. Ketika peristiwa-peristiwa sehari-hari menimbulkan masalah-masalah khusus yang menyentuh prinsip-prinsip dasar hati nurani Kristiani, para jurnalis katolik akan berusaha untuk menafsirkannya sesuai dengan Magisterium Gereja. Akhirnya, klerus dan awam akan mendorong kebebasan berpendapat dan akan memperhitungkan beraneka ragam publikasi dan penilaian. Hal itu tidak hanya untuk memenuhi berbagai permintaan dan minat para pembaca, tetapi juga untuk menumbuhkan pendapat publik dalam Gereja dan dunia.[64]

> Surat kabar-surat kabar katolik, yang dipandang sebagai badan-badan resmi dari otoritas atau lembaga Gereja, harus berusaha terus-menerus, sesuai praktik yang ditetapkan di lingkungan profesional, untuk memberi informasi komprehensif tentang pemikiran lembaga di mana mereka menjadi juru bicaranya. Semua surat kabar hendaknya menyediakan ruang yang tepat bagi suatu panggung bebas, dengan kemungkinan partisipasi yang efektif, di mana ditunjukkan dengan jelas bahwa organisasi penerbitan tidak bermaksud masuk ke dalam soal-soal yang masih terbuka untuk didiskusikan.

2. SINEMA

142. Sinema saat ini menjadi bagian tetap dan mengakar dalam kehidupan zaman sekarang dan sangat berpengaruh di bidang pendidikan, budaya, hiburan, dan ilmiah. Para produser menemukan sarana untuk menafsirkan jiwa dunia zaman sekarang, dalam setiap aspeknya. Perbaikan-perbaikan teknik, yang semakin menarik selera khalayak, dan ketersediaan peralatan-peralatan dengan harga murah untuk rencana pembuatan film menjadi pertanda dan hampir memberikan jaminan bahwa di masa mendatang akan ada peningkatan lebih besar dan lebih luas terhadap penggunaan film-film. Hal itu menghasilkan pengetahuan lebih mendalam tentang dunia perfilman dan masalah-masalah budaya yang dilibatkannya.

143. Perkembangan ini haruslah diikuti dengan penuh perhatian oleh mereka yang memiliki tanggung jawab pemeliharaan jiwa-jiwa, agar bisa menawarkan kesempatan-kesempatan bagus untuk menggunakan alat-alat perfilman di bidang pastoral, lebih-lebih untuk kerjasama internasional yang makin berkembang.

Senyatanya, saat ini film bisa diproduksi dengan lebih cepat dan lebih mudah daripada sebelumnya, untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat dan berbagai situasi yang berbeda dan ditayangkan tidak hanya di dalam bioskop besar atau kecil, namun juga di dalam rumah-rumah pribadi.

144. Banyak film secara efektif mengangkat tema-tema persuasif yang mendukung perkembangan manusia dan mengangkat jiwa dan nilai-nilai luhur. Karya-karya seperti itu memperoleh perhatian dan pujian dari semua. Oleh karena itu, organisasi-organisasi katolik, yang memiliki kompetensi khusus di bidang ini, harus memberi bantuan nyata kepada mereka yang ambil bagian dalam memproduksi film-film terbaik dan mendukung penyebarannya. Untuk itulah, baik diingat bahwa banyak film, yang telah diakui oleh semua sebagai karya-karya besar yang autentik, telah mengangkat tema-tema khusus religius. Hal ini membuktikan bahwa seni perfilman tanpa diragukan memiliki setiap kemungkinan menyampaikan tema-tema itu dengan cara lebih baik; karena membangun suatu dorongan yang hidup untuk menghasilkan karya-karya semacam itu.

145. Organisasi-organisasi sinematografi (perfilman) katolik perlu bekerja sama secara erat dengan organisasi-organisasi serupa, yang memiliki sarana-sarana komunikasi lain, untuk membuat, menyebarkan, dan menayangkan film-film yang bernafaskan nilai-nilai religius. Dalam kerja sama itu perlu juga dimasukkan penggunaan sarana-sarana yang beragam dan baru dalam katekese yang harganya lebih murah, yaitu disk, magnetic tapes, video-cassette, proyektor dengan gambar tetap atau bergerak, alat-alat perekam.

146. Di wilayah-wilayah, di mana ada persentase besar orang-orang butahuruf, film bisa menjadi bantuan yang bermanfaat untuk menyebarluaskan sekurang-kurangnya pendidikan dasar dan juga untuk memberikan pendidikan keagamaan. Sungguh, bahasa gambar-gambar membangkitkan emosi-emosi kuat pada orang buta huruf dan lebih mudah menyampaikan berita-berita dan gagasan-gagasan. Mereka yang sungguh peduli untuk meningkatkan kemajuan manusia dan Kristiani tidak bisa menutup mata terhadap sumbangan yang sangat berharga dari alat-alat dan bantuan-bantuan itu. Jelaslah, bagaimanapun juga, penyusunan film itu harus memperhatikan mentalitas dan tingkat budaya tiap-tiap bangsa.

147. Oleh karena mereka yang bekerja di dunia seni sinematografi berhadapan dengan permasalahan yang rumit dalam menjalankan tugas mereka, maka orang-orang katolik, terutama organisasi-organisasi katolik yang bekerja di bidang ini, harus mengusahakan dan memfasilitasi kesempatan-kesempatan dialog dengan mereka. Pertemuan-pertemuan itu akan menunjukkan bahwa seni mereka dihargai sebagai profesi luhur dan indah dan akan meyakinkan semua bahwa sarana-sarana teknik ini bisa sangat mendukung kemajuan manusia.

3. SIARAN RADIO DAN TELEVISI

148. Penemuan radio dan televisi telah memberi umat manusia kesempatan-kesempatan baru untuk komunikasi dan memperkenalkan gaya baru hidup. Siaran-siarannya mencapai hampir semua wilayah bumi dan dalam sekejap mengatasi hambatan-hambatan kuno antarnegara dan budaya yang berbeda. Siaran ini masuk ke bagian terdalam rumah-rumah dan mereka yang memancarkannya memiliki kesempatan untuk mempengaruhi rasa-perasaan dan mentalitas manusia yang tak terhitung jumlahnya. Kemajuan teknologi yang terus-menerus, lebih-lebih penggunaan satelit buatan untuk siaran-siaran, seperti juga kemungkinan untuk merekam siaran itu sendiri dan memproduksinya kembali, telah membebaskan alat-alat itu dari semua halangan waktu dan tempat. Diperkirakan bahwa selanjutnya jangkauan mereka akan makin meningkat dalam amplitudo dan kekuatannya.

Radio dan televisi menawarkan kemungkinan luas untuk mengisi waktu luang secara menyenangkan dan berguna untuk mempelajari budaya dan kehidupan di seluruh dunia. Selain itu, layar televisi menayangkan orang-orang, peristiwa-peristiwa, objek-objek ke hadapan berbagai macam pemirsa, seolah-olah mereka sungguh hadir. Pada akhirnya, teknik radio-televisi melahirkan ungkapan-ungkapan seni baru, yang bisa memberi dimensi-dimensi lain kepada manusia.

149. Motivasi-motivasi dan aspek-aspek religius hidup manusia harus mendapat tempat dalam siaran-siaran harian.

150. Berbagai siaran religius, yang dimungkinkan oleh sumber daya khusus radio dan televisi, mendukung relasi-relasi antara umat beriman dan memperkaya devosi serta hidup religius mereka secara mengagumkan. Hal itu juga menjadi bantuan yang amat baik untuk katekese dan bisa membentuk orang-orang katolik secara bertanggung jawab untuk menempatkan diri mereka dalam pelayanan Gereja dan dunia. Selain itu, siaran-siaran itu juga membantu orang-orang sakit dan orang-orang lanjut usia yang tidak bisa mengambil bagian secara langsung dalam kehidupan Gereja.

Akhirnya, siaran-siaran itu bisa menarik perhatian banyak orang yang, kendati jauh dari Gereja atau bahkan agnostik, memiliki kebutuhan bawah sadar akan makanan rohani. Maka, siaran itu bisa memberikan pewartaan Injil ke wilayah-wilayah di mana Gereja belum hadir. Oleh karena semua alasan itu, orang-orang katolik harus merasa adanya urgensi untuk mengusahakan penyempurnaan terus-menerus, baik dari sisi isi maupun teknik siaran-siaran itu.

151. Siaran-siaran Misa dan perayaan-perayaan liturgi lainnya harus dimasukkan ke dalam siaran religius. Ini hendaknya disiapkan dengan sangat hati-hati, baik dari sisi liturgis maupun dari sisi teknik. Perlu juga memperhatikan berbagai sikap batin dari mereka yang berada di daerah yang tercakup dalam siaran-siaran itu. Ketika siaran itu dibuat dalam koneksi internasional, perlu diperhatikan secara khusus konsep-konsep religius dan adat kebiasaan berbagai negara. Banyaknya dan panjangnya siaran-siaran itu hendaknya diatur juga berdasarkan kebutuhan-kebutuhan yang dikehendaki oleh khalayak.

152. Homili dan konferensi keagamaan harus selaras dengan sifat sarana yang digunakan. Mereka yang harus menjalankan tugas-tugas itu hendaknya dipilih dengan hati-hati dan sebelumnya mereka telah memperoleh persiapan serius dan pengetahuan praktis tentang teknik-teknik siaran.

153. Siaran-siaran keagamaan, seperti siaran berita, komentar, laporan, debat radio dan televisi, meningkatkan secara kuat kegiatan pendidikan dan dialog.

Sebagaimana telah ditegaskan tentang kegiatan penulisan orang-orang katolik, harus diterapkan juga pada bidang ini. Norma-norma umum tentang hak untuk mengungkapkan secara bebas pendapat-pendapat yang berbeda harus diterapkan secara tegas, terutama ketika sarana-sarana komunikasi tunduk pada monopoli.

154. Masyarakat dengan sendirinya melihat mereka yang mengambil bagian dalam penyiaran keagamaan –baik klerus ataupun awam– adalah sebagai pembawa suara resmi Gereja. Maka, mereka harus menyadari situasi nyata ini dan berusaha sekuat tenaga untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan yang membingungkan. Hendaknya mereka menyadari tanggung jawab akan tugasnya dalam pendapat-pendapat yang dinyatakannya, dalam cara penyampaiannya, dan dalam semua sikap mereka. Akhirnya, mereka hendaknya meminta nasihat kepada otoritas gerejawi yang berwenang, ketika ada waktu untuk melakukannya.

155. Mereka yang mengikuti siaran-siaran radio-televisi akan berusaha menyumbangkan perbaikan siaran keagamaan, dengan menyatakan secara jelas penilaian mereka terhadap hal ini.

156. Untuk menjamin kehadiran aktif Gereja di bidang radio-televisi, baik itu untuk siaran-siaran pada umumnya maupun siaran khusus religius, suatu kerja sama erat dan saling pemahaman harus dibangun antara para penanggung jawab katolik bidang ini dan penanggung jawab lembaga radio dan televisi.

Di negara-negara di mana Gereja dihambat dalam akses kepada sarana-sarana komunikasi sosial, mendengarkan siaran-siaran keagamaan adalah satu-satunya sarana bagi orang-orang katolik untuk memperoleh berita tentang hidup Gereja dan menerima pewartaan Sabda Allah.

Berlandaskan solidaritas Kristiani, situasi ketidaknyamanan itu membawa kewajiban berat bagi para Uskup dan bagi semua umat beriman dari negara-negara lain, untuk menyatukan daya upaya untuk menjumpai saudara-saudari dalam Kristus itu dan membantunya, dengan menyiarkan siaran radio atau televisi yang berisi tema-tema keagamaan yang menjawab kebutuhan-kebutuhan mereka.

4. PERTUNJUKAN-PERTUNJUKAN TEATER

158. Teater merupakan salah satu bentuk komunikasi paling kuno dan paling efektif antarmanusia. Tingkat kehadiran penonton teater saat ini cukup baik, entah mereka yang hadir di gedung maupun mereka yang menikmati lewat siaran radio dan televisi. Juga ada berbagai contoh karya-karya teatrikal yang telah diadaptasi ke dalam perfilman.

159. Kegiatan teater, yang bertemu dengan bentuk-bentuk lain komunikasi, telah menghasilkan jenis-jenis baru aneka ragam bentuk pertunjukan, yang disebut dengan istilah “multimedia.” Jenis-jenis itu, meskipun juga lahir dari alur teater tradisional, memiliki keaslian dan otonomi ungkapannya sendiri dan memberi semacam sintesis dari kemungkinan-kemungkinan luas yang ditawarkan oleh tiap-tiap sarana komunikasi.

160. Akhirnya, teater modern sering kali “terlibat” secara ideologis dan menjadi laboratorium gagasan-gagasan eksperimental dan baru tentang manusia dan perilaku sosialnya.Pengaruh dari ide-ide baru itu dan orientasi-orientasi praktis, yang dihasilkannya, dipraktikkan secara kuat kepada massa penonton yang selalu makin bertambah dan mempengaruhi juga sarana-sarana komunikasi lainnya.

161. Gereja mengikuti dengan simpati dan perhatian seni teater, yang dalam asal-usulnya terkait erat dengan tema-tema religius. Minat sebelumnya dalam masalah-masalah teater harus menjiwai juga orang-orang Kristiani saat ini, untuk menggali semua kekayaan yang mungkin. Para pengarang teater harus didukung dan disemangati untuk menampilkan ke atas panggung masalah-masalah keagamaan modern. Hal itu sering merupakan dorongan efektif bagi suatu penyebaran lebih lanjut melalui alat-alat lain komunikasi sosial.

Bab IV
STRUKTUR, PERSONEL DAN ORGANISASI

162. Pengaruh komunikasi-komunikasi sosial terhadap perilaku manusia, daya gunanya yang besar, masalah-masalah yang ditimbulkannya bagi hati nurani orang-orang katolik menjadi pertimbangan-pertimbangan yang membutuhkan penguatan pastoral yang memadai.

Perlulah bahwa para personel di bidang itu cakap dan aktif. Lembaga-lembaga pastoral khusus hendaknya dibentuk dengan baik, diperlengkapi dengan sarana-prasarana yang memadai, dimampukan untuk mengembangkan karya mereka dan didukung dengan pendanaan yang mencukupi. Akhirnya, organisasi-organisasi yang berkomitmen mewujudkan bentuk-bentuk khusus kerasulan itu hendaknya didukung.

163. Semua umat beriman hendaknya dengan doa dan bantuan, baik individu maupun kelompok, mengusahakan kondisi-kondisi yang lebih baik agar Gereja saat ini bisa menjalankan misinya, dengan memiliki alat-alat komunikasi terkini yang tersedia untuk penyebaran pesan injili, dan untuk menerangi akal budi dan hati nurani manusia. Alat-alat itu juga mendorong kerja sama yang membantu secara nyata perkembangan realitas manusia dengan meresapi tatanan sosial dengan semangat Kristiani.

164. Orang-orang yang ditugaskan dalam organisasi-organisasi dan kegiatan-kegiatan di bidang alat-alat komunikasi harus melakukan tugasnya dengan semangat pastoral sejati. Persiapan para personel, baik religius atau awam, menjadi salah satu kewajiban para penanggung jawab bidang ini dalam Gereja.

165. Suatu penilaian hati-hati terhadap keseluruhan komunikasi sosial, suatu rencana pastoral yang bijaksana di bidang ini, pengaturan yang baik dari alat-alat itu sendiri di semua bidang kerasulan, dengan sendirinya menjadi kewenangan otoritas-otoritas Gereja. Mereka harus mendorong perwujudannya dan menjalankan tugas pengawasan. Tentu, mereka hendaknya memperhatikan saran dan petunjuk yang diberikan oleh para ahli yang sungguh kompeten di berbagai bidang.

Menurut Dekret “Inter Mirifica”, yang dimaksudkan dengan otoritas yang bertanggung jawab adalah: setiap Uskup untuk Keuskupannya,[65] Komisi keuskupan atau Uskup delegasi untuk setiap negara,[66] Komisi Kepausan untuk Komunikasi Sosial bagi seluruh Gereja.[67]

166. Banyak inisiatif dan organisasi, yang bekerja untuk kerasulan khusus komunikasi sosial, harus dikembangkan secara luas dan harus bekerja dalam kerja sama yang erat antar mereka.[68] Otoritas-otoritas Gereja mendesak, dan sering dengan segala usaha, orang-orang katolik dan lembaga-lembaganya untuk bebas berinisiatif di bidang ini. Mereka, berdasarkan hakikat imamat pelayanannya, bertanggung jawab atas inisiatif-inisiatif itu, dan atas apa yang, sesuai dengan situasi waktu dan tempat, menuntut pelayanan pastoral dari hierarki terhadap umat beriman.

167. Otoritas-otoritas gerejawi yang berwenang, sebagaimana disebutkan pada no. 165, akan memberikan seluruh dukungannya kepada para penanggung jawab agar Hari Komunikasi Sosial Sedunia disiapkan dengan baik dan dirayakan setiap tahun. Kesempatan itu juga menjadi ungkapan terima kasih dan penghargaan atas kegiatan mereka yang mengabdikan diri bagi kerasulan komunikasi.[69] Selain itu, laporan keuangan yang berkaitan dengan keperluan kerasulan bidang komunikasi sosial hendaknya disampaikan secara teratur kepada Konferensi Episkopal.

168. Para Uskup di setiap keuskupan masing-masing harus mengusahakan dengan sungguh kerasulan komunikasi, dengan bantuan dewan penasihat gerejawi dan para awam. Sejauh mungkin dibangun sebuah kantor keuskupan atau paling kurang antar keuskupan. Salah satu dari tugas-tugas utamanya adalah mempelajari rencana pastoral keuskupan dan melaksanakannya sampai ke tingkat paroki. Tugas lainnya adalah mempersiapkan Hari Komunikasi Sosial Sedunia di keuskupan.

169. Di setiap negara hendaknya dibentuk suatu kantor nasional di mana ditempatkan semua alat komunikasi sosial, dengan entah semua bidang digabung menjadi satu atau juga tiap-tiap bidang dipisahkan (penerbitan, film, radio, televisi). Akan tetapi semua bekerja sama erat antar mereka. Bagaimanapun juga, semua perencanaan dan pelaksanaannya harus bergantung pada manajemen tunggal.[70]

170. Kantor-kantor nasional dan keuskupan harus mengembangkan, mendorong, mengoordinasi aktivis-aktivis katolik di bidang komunikasi sosial. Mereka memiliki tugas khusus menyiapkan imam dan awam; menyelenggarakan konferensi-konferensi, kursus, diskusi publik, pertemuan studi, pemaparan-pemaparan kritis tentang karya-karya dengan sumbangan dari para pakar yang sungguh kompeten. Dengan demikian, masyarakat belajar membuat pilihan-pilihan rasional dan bijaksana. Kemudian, mereka menawarkan nasihat mereka dalam perfilman dan penyiaran tema religius.

171. Demikian juga, kantor-kantor nasional dan keuskupan akan tetap berkomunikasi dan berusaha menjalin relasi yang baik dengan para profesional komunikasi dan dengan organisasi-organisasi yang terkait. Mereka akan memenuhi kebutuhan para profesional itu, dengan menyediakan bahan dokumentasi, dengan menawarkan nasihat-nasihat dan bantuan. Mereka juga menyelenggarakan Hari Komunikasi Sosial Sedunia di tingkat nasional dan mengadakan penggalangan dana untuk maksud itu sebagaimana diusulkan oleh Dekret Konsili.[71]

172. Komisi-komisi Episkopal Nasional untuk Komunikasi Sosial atau para Uskup Delegatus memiliki tugas, dalam lingkup yurisdiksinya, untuk mengarahkan semua kegiatan kantor-kantor nasional dalam wilayahnya sendiri dan untuk menyampaikan petunjuk-petunjuk umum bagi karya pastoral di bidang ini. Kiranya perlu juga menjalin hubungan dengan komisi-komisi nasional lain dan menawarkan suatu kerja sama efektif dengan Komisi Kepausan untuk Komunikasi Sosial. Tugas-tugas Komisi itu dinyatakan dalam Dekret Inter Mirifica[72] dan dalam Surat Apostolik In Fructibus Multis.[73]

173. Di benua-benua dan wilayah-wilayah di mana hanya ada satu Konferensi Episkopal untuk beberapa Keuskupan dari berbagai negara, Konferensi itu hendaknya memiliki satu kantor yang berwenang untuk seluruh benua dan wilayah dan tunduk di bawah otoritas seorang Uskup atau Komisi beberapa Uskup.

Setiap Uskup, setiap Konferensi atau Sidang Majelis para Uskup, dan juga Takhta Suci hendaknya memiliki juru bicara resmi dan tetap, yang harus menyampaikan berita-berita dan informasi serta menjelaskan dokumen-dokumen Gereja dalam publikasi yang cepat agar lebih memperjelas makna dan menawarkan suatu penafsiran yang tepat. Juru bicara berusaha menyampaikan, dalam waktu sesegera mungkin dan dengan penuh keyakinan, berita-berita tentang kehidupan dan kegiatan Gereja, dalam bidang kompetensinya. Juga sangat dianjurkan bahwa organisasi-organisasi katolik yang sangat penting hendaknya menyediakan juru bicara tetap dan permanen, yang kepadanya akan diberi tugas-tugas yang serupa.

Semua yang diberi tugas itu, seperti juga semua yang dengan cara tertentu menghadirkan Gereja secara terbuka, harus memiliki persiapan teori dan praktik di bidang hubungan masyarakat (humas). Mereka harus mengetahui kebutuhan-kebutuhan khalayak, sesuai dengan keadaan yang dihadapi, dan bisa menjalin hubungan baik dengan mereka, yang dibangun atas dasar kepercayaan dan pemahaman satu sama lain. Saat ini kepercayaan dan pemahaman satu sama lain bisa lahir dan bertahan, hanya jika individu-individu dihargai dan dihormati satu sama lain dalam rasa hormat akan kebenaran.

175. Selain menetapkan juru bicara resmi, perlulah mengusahakan adanya aliran dan peredaran terus-menerus berita-berita yang menghadirkan wajah sejati Gereja kepada semua dan memberikan setiap informasi yang berguna tentang gerakan-gerakan, arus pemikiran dan aspirasi-aspirasi opini publik agar diketahui oleh otoritas-otoritas gerejawi. Untuk itu perlu membangun hubungan yang ramah dan penuh hormat antara Gereja dan orang-orang, dan dengan organisasi-organisasi mereka. Dengan demikian akan mulai suatu pertukaran terus-menerus, di mana setiap orang memberi dan menerima.[74]

Publikasi buletin-buletin resmi adalah suatu keharusan agar dialog Gereja menjadi positif dan terbuka, yang terjadi di dalam dan di luar Gereja, terhadap implikasi religius dari kejadian-kejadian aktual. Buletin-buletin itu, yang dibuat dengan serius dan akurat, harus sampai kepada pembaca secepat mungkin dan dalam bentuk-bentuk teknis yang lebih cocok (buletin, teleks, foto …), dengan memberi gambaran lengkap tentang kejadian-kejadian dan situasi-situasi di mana itu terjadi.

177. Lembaga-lembaga religius harus menyadari tanggung jawab gerejawi yang banyak dan penting di bidang komunikasi sosial dan mempertimbangkan dengan saksama di mana mereka bisa berpartisipasi konkret dalam kerasulan itu, yang selalu selaras dengan Konstitusi mereka. Lembaga-lembaga, yang didirikan dengan tujuan kerasulan komunikasi sosial, harus saling bekerja sama secara erat dan mengusahakan komunikasi aktif dengan kantor-kantor keuskupan, nasional, regional atau kontinental, untuk merancang suatu program bersama yang berkaitan dengan karya-karya kerasulan bidang komunikasi sosial.

178. Kantor-kantor nasional[75] dan kantor-kantor pusat dari lembaga religius hendaknya menawarkan kerja sama mereka kepada organisasi-organisasi internasional katolik untuk penerbitan (UCIP), untuk perfilman (OCIC) dan untuk radio-telivisi (UNDA), seturut dengan statuta yang telah disetujui oleh Takhta Suci untuk setiap organisasi.[76]

179. Organisasi-organisasi katolik internasional untuk komunikasi sosial itu, masing-masing dalam lingkup kompetensinya sendiri dan dalam bentuk-bentuk yang ditetapkan oleh statutanya sendiri, dimaksudkan untuk mendukung perkumpulan-perkumpulan profesional katolik dalam bidangnya di setiap negara. Dukungan itu bisa berupa banyak cara:

  • mendukung penelitian dan pengembangan sarana-sarana komunikasi;
  • menguatkan komitmen pemahaman timbal balik dan saling tukar bantuan antarnegara;
  • membuat survei terbaru tentang kontribusi orang-orang katolik di bidang komunikasi;
  • mendukung koordinasi dan kerja sama antar berbagai inisiatif internasional;
  • mengambil langkah bersama untuk mendukung negara yang sedang berkembang;
  • mendukung karya-karya seni baru.

Dukungan itu juga dalam produksi dan distribusi film, program radio-televisi, segala macam materi audio-visual, seperti juga tulisan-tulisan yang bisa mendukung perkembangan sosial dan hidup Umat Allah.

Organisasi-organisasi katolik internasional pada akhirnya didorong untuk melakukan studi dan penelitian dan mengoordinasikannya untuk menyelesaikan masalah-masalah bersama mereka.

180. Konferensi Episkopal, lebih-lebih melalui kegiatan kantor-kantor nasional, dan perkumpulan-perkumpulan katolik yang berkecimpung di sektor ini, menjamin bagi Organisasi-organisasi Internasional suatu bantuan ekonomi yang perlu untuk melaksanakan tugas mereka.

KESIMPULAN

181. Di sini muncul masalah yang sangat sulit, apakah kita sedang berada pada ambang batas suatu era yang sama sekali baru dalam komunikasi sosial atau tidak; dengan kata lain, apakah dalam komunikasi-komunikasi sedang terjadi, tidak hanya suatu perkembangan kuantitas namun juga kualitas. Betapa sulit menjawabnya. Satu hal yang pasti: dengan perkembangan ilmiah dan dengan evolusi teknologi, yang meluncurkan satelit-satelit buatan, segera di masa depan semua manusia akan menerima secara serentak pemberitaan radio dan televisi dari seluruh dunia. Suara-suara dan gambar-gambar bisa direkam dalam beragam perekam dan direproduksi sesuai kehendak, untuk tujuan budaya atau hiburan. Dengan demikian, ini membantu hubungan lebih dekat antarmanusia, perkembangan kemanusiaan dan penguatan perdamaian.

182. Dengan demikian, tanggung jawab dan kewajiban-kewajiban Umat Allah di hadapan tugas-tugas baru tiba-tiba meningkat secara mencengangkan. Meningkat juga, seperti belum pernah terjadi sebelumnya, kemungkinan-kemungkinan bagi mereka untuk mempengaruhi secara positif agar alat-alat komunikasi memberi suatu dorongan efektif bagi kemajuan umat manusia yang berkesinambungan. Juga, agar alat-alat komunikasi itu mendukung bagi perkembangan penuh Dunia ketiga, bagi kerja sama persaudaraan antar bangsa, dan juga bagi pewartaan Injil Keselamatan, yang memberi kesaksian tentang Juru Selamat sampai ke ujung bumi.

183. Instruksi Pastoral ini menetapkan beberapa pedoman teoritis dan praktis dari aturan umum, dengan tidak membiarkan situasi aktual komunikasi-komunikasi jatuh pada detail-detail khusus. Konsep Kristiani terhadap hidup telah membawa prinsip-prinsip yang tak berubah, yang didasarkan pada pesan kasih, di mana “kabar gembira” Injil diidentifikasi, dan didasarkan pada martabat manusia, yang memiliki panggilan sebagai anak angkat Allah.

Selain itu, semua orang yakin bahwa penerapan-penerapan praktis dari pedoman-pedoman dan bentuk-bentuk pastoral haruslah beradaptasi dengan, di satu pihak kondisi-kondisi nyata berbagai negara di mana tingkat kemajuan teknologi, sosial dan budaya berbeda, dan di lain pihak dengan perubahan pengaruh komunikasi-komunikasi terhadap masyarakat kebutuhan-kebutuhan struktur mereka. Semua ini dilakukan selalu dengan tujuan untuk penyempurnaan-penyempurnaan dan perbaikan yang memungkinkan di bidang ini.

Oleh karena itu, berdasarkan pertimbangan terhadap perubahan terus-menerus itu, yang merupakan ciri alat-alat komunikasi, tentu muncul kebutuhan, bagi mereka yang memiliki tanggung jawab pastoral, untuk berkomitmen dalam suatu pembaruan berkelanjut an pada bidang ini.

184. Masih ada banyak ruang bagi studi dan penelitian untuk mendalami kemungkinan pengaruh positif komunikasi sosial yang harus membantu dan melayani manusia, berkontribusi pada proses pendidikan secara umum dan khususnya pada proses sekolah, dan dalam pembinaan pribadi manusia seutuhnya. Seperti juga terbuka jalan bagi sumbangan komunikasi sosial dalam lingkungan budaya yang berbeda dan dalam beragam jenis etnis.

Berdasarkan penelitian tentang cara-cara terbaik untuk mencapai tujuan sarana-sarana komunikasi, kemungkinan-kemungkinan nyata penggunaannya, serta pengaruh besar yang bisa ditimbulkannya di bidang psikologi dan budaya, haruslah ada suatu rancangan ilmiah yang solid dan ketat yang tuntutannya lebih mendesak daripada sebelumnya. Inilah bidang yang luas bagi universitas-universitas yang baru didirikan maupun yang sudah lama untuk bekerja. Masalah-masalah khusus yang dihadapi sekarang ini mempunyai relevansi yang besar dan setara dengan ilmu-ilmu yang diberikan oleh pengajaran tradisional. Gereja di hadapan para peneliti dan ilmuwan di bidang sains yang berkaitan dengan komunikasi sosial, menjamin bahwa akan menerima dengan baik kesimpulan-kesimpulan studi mereka dan yang melakukan segalanya, dalam cakupan kompetensinya, untuk menerjemahkannya dalam praktik dan mengarahkannya bagi kepentingan semua orang.

185. Untuk mendapatkan semua yang telah disebutkan di atas, perlulah meneguhkan, dengan suatu penelitian ilmiah, manakah kemungkinan-kemungkinan tindakan nyata Gereja di bidang komunikasi sosial; bagaimana kewajiban-kewajiban di bidang ini bisa diprogramkan di tingkat dunia sesuai kebutuhan-kebutuhan nyata, agar orang-orang katolik dapat menghadapi tugas-tugas itu yang sungguh-sungguh menjawab makin pentingnya alat-alat komunikasi.

186. Gereja, sementara tidak ingin menunda lebih lama penerbitan Instruksi Pastoral ini, merasa selalu lebih didorong untuk bertemu dan berdialog dengan para ahli komunikasi sosial untuk menjalankan di bidang ini suatu gerakan pastoral yang sungguh efektif dan untuk mendorong semua orang agar menjadikan alat-alat komunikasi sungguh berguna bagi perkembangan manusia dan demi kemuliaan Allah.

Komisi Kepausan untuk Komunikasi Sosial telah mempersiapkan dengan sungguh Instruksi ini, sesuai mandat yang diberikan oleh Konsili Ekumenis Vatikan II, dalam kerja sama dengan para cerdik pandai dan ahli dari seluruh dunia, dengan maksud yang jelas bahwa penerbitannya, lebih dari sintesis-sintesis suatu zaman, menandai permulaan zaman baru.

187. Umat Allah, yang sedang mengikuti kejadian-kejadian yang merajut benang sejarah, dan dengan keyakinan besar memandang masa depan, baik sebagai komunikator maupun penerima, telah melihat ke dalam betapa sangat menjanjikannya era baru ruang komunikasi sosial.

Paus Paulus VI telah menyetujui semua dan setiap bagian dari Instruksi Pastoral tentang Komunikasi Sosial ini. Ia telah meneguhkannya dengan otoritas tertingginya dan telah memerintahkan untuk diundangkan agar dilaksanakan oleh yang berkepentingan; tanpa mengesampingkan setiap hal yang sebaliknya.

Roma, 23 Maret 1971, pada Hari Komunikasi Sosial Sedunia V.

+ Martin G. O’Connor
Uskup Agung tituler Laodicea di Siria, Ketua

+ Agostino Ferrari-Toniolo
Uskup tituler Tarasa di Bizacena, Pro-Ketua

Andrea M. Deskur
Sekretaris

Diambil dari Seri Dokumen Gerejawi No. 112,
COMMUNIO ET PROGRESSIO
, Dokpen KWI.

Catatan kaki

[←1] Miranda prorsus, AAS, XLIX (1957), hal. 765.

[←2] Gaudium et spes, AAS, LVIII (1966), hal. 1025-1120.

[←3] Unitatis redintegratio, AAS, LVII (1965), hal. 90-112.

[←4] Dignitatis humanae, AAS, LVIII (1966), hal. 929-946.

[←5] Ad gentes, AAS, LVIII (1966), hal. 947-990.

[←6] Christus Dominus, AAS, LVIII, (1966), hal. 673-696.

[←7] Inter mirifica, AAS, LVI (1964), hal. 145-157.

[←8] Bdk. Inter mirifica, 23.

[←9] Bdk. Inter mirifica, 1.

[←10] Kej 1:26-28; Bdk Kej 9:2-3; Keb 9:2-3 dan Gaudium et spes, 34.

[←11] Bdk Gaudium et spes, 34.

[←12] Bdk Gaudium et spes, 57.

[←13] Bdk Gaudium et spes, 36; Pacem in terris, AAS, LV (1963), hal. 257.

[←14] Bdk Rom 5:12-14.

[←15] Bdk. Kej. 4:1-16; 11:1-9.

[←16] Bdk. Kej. 3:15; 9:1-17; 12:1-3.

[←17] Bdk. Ibr.1:1-2.

[←18] Yoh. 1:14.

[←19] Kol 1:15; 2Kor 4:4.

[←20] Bdk. Ad gentes, 3.

[←21] Mat 28:19.

[←22] Mat 10:27; Luk 12:3.

[←23] Yoh 6:63.

[←24] Bdk. Lumen gentium, AAS, LVII (1965), no. 9, hal. 14.

[←25] Ef 1:23; 4:10.

[←26] 1Kor 15:28.

[←27] Inter mirifica, 1.

[←28] Gaudium et spes, 36.

[←29] Bdk. Gaudium et spes, 43.

[←30] “Kesejahteraan umum” diartikan dalam Ensiklik Paus Yohanes XXIII, Mater et Magistra dengan kata-kata ini: “…semua kondisi sosial yang mendukung perkembangan pribadi manusia seutuhnya.” AAS, LIII (1961), hal. 417. Bdk. juga Pacem in terris, AAS, LV (1963), hal. 272-274; Dignitatis humanae, 6; Gaudium et spes, 26 dan 74.

[←31] Bdk. Inter mirifica, 4.

[←32] Gaudium et spes, 42; Lumen gentium, 1.

[←33] Pius XII, Sambutan kepada para jurnalis katolik, 17 Februari 1950, AAS, XLII (1950), hal. 251; Bdk. juga Gaudium et spes, 59 dan Pacem in terris, AAS, LV (1963), hal. 283.

[←34] Gaudium et spes, 59.

[←35] Bdk. Inter mirifica, 8.

[←36] Bdk. Pacem in terris, AAS, LV (1963), hal. 260.

[←37] Bdk. Sambutan pada Seminar PBB tentang kebebasan informasi, 17 April 1964, AAS, LVI (1964), hal. 387 dst.

[←38] Bdk. Inter mirifica, 5; 12.

[←39] Pius XII dalam sambutan yang disampaikan kepada para jurnalis Amerika, 21 Juli 1945, L’Osservatore Romano, 22 Juli 1945.

[←40] Idem, 27 April 1946, L’Osservatore Romano, 28-IV-1946.

[←41] “Mengenai caranya, (komunikasi) hendaknya berlangsung dengan jujur dan memenuhi syarat; maksudnya hendaknya komunikasi itu mengindahkan sepenuhnya hukum-hukum, hak-hak asasi manusia yang semestinya serta martabat pribadinya, … dalam mengumpulkan berita-berita… ” (Inter mirifica, 5).

[←42] Bdk. Miranda prorsus, AAS, XLIX (1957), hal. 765.

[←43] Paulus VI, Sambutan kepada para ahli informasi, yang diadakan 16 Mei 1967, AAS, LIX (1967), hal. 509.

[←44] Bdk. Pius XII, Sambutan kepada para pegiat perfilman Italia yang berkumpul di Roma, 21 Juni 1955, AAS, XLVII (1955), hal. 509.

[←45] Pius XII, Sambutan pada Kongregasi Sinematografi Internasional di Roma, 28 Oktober 1955, AAS, XLVII (1955), hal. 822-823.

[←46] Paulus VI dalam sambutan kepada Dewan Direksi UCSI, di L’Osservatore Romano, 24 Januari 1969.

[←47] Dignitatis humanae, 7.

[←48] Paulus VI, Surat untuk Yang Mulia U Thant, Sekretaris Jenderal PBB, AAS LVIII (1966), hal. 480. Bdk. juga: Sambutan bagi para Utusan yang hadir pada Konvensi II di Milano, AAS, LVIII (1966), hal. 589.

[←49] Bdk. Unitatis redintegratio, AAS, LVII (1965), hal. 90-112. Bdk. juga Nostra aetate, AAS, LVIII (1966), hal. 740-744.

[←50] Demikianlah Instruksi disiapkan oleh Konsili Ekumenis Gereja-gereja Upsala (1968), hal. 381.

[←51] Bdk. Kongregasi Suci untuk Pendidikan Katolik, Ratio Fundamentalis Institutionis Sacerdotalis, AAS, LXII (1970), hal. 321-384. Lihat khususnya paragraf. 4 dan no. 68.

[←52] Pius XII, Sambutan kepada para peserta Kongres Internasional para jurnalis katolik yang diadakan di Roma, 17 Februari 1950, AAS, XLII (1950), hal. 256.

[←53] Bdk. Lumen gentium, 12.

[←54] Bdk. Refleksi dan usulan-usulan terkait dengan dialog ekumenis, di L’Osservatore Romano, 21-22 September 1970.

[←55] Bdk. Yoh 17:21.

[←56] Bdk. Mat 28:12.

[←57] Bdk. paragraf 38 dari Instruksi.

[←58] Mat 28:19.

[←59] Mat 5:14.

[←60] Inter mirifica, 13.

[←61] Inter mirifica, 17.

[←62] Bdk. paragraf 102-113.

[←63] Bdk. paragraf 126-134.

[←64] Bdk. paragraf 114-121 di mana dibicarakan dialog dalam Gereja. Bdk. juga Ensiklik Paulus VI Ecclesiam suam, juga prinsip-prinsip dasar dialog, lebih-lebih no. IV, 4, b dan IV, 5.

[←65] Bdk. Inter mirifica, 20.

[←66] Bdk. Inter mirifica, 21.

[←67] Bdk. Inter mirifica, 19.

[←68] Bdk. Apostolicam actuositatem, no. 19 dan 21.

[←69] Bdk. Inter mirifica, 18.

[←70] Bdk. Inter mirifica, 21.

[←71] Bdk. Inter mirifica, 18.

[←72] Bdk. Inter mirifica, 19.

[←73] Bdk. In fructibus multis, AAS, LVI (1964), hal. 289-292.

[←74] Bdk. paragraf 138-141.

[←75] Bdk. paragraf 169.

[←76] Bdk. Inter mirifica, 22.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.