Magnifica Humanitas

SURAT ENSIKLIK
MAGNIFICA HUMANITAS
DARI BAPA SUCI
PAUS LEO XIV
TENTANG MENJAGA PRIBADI MANUSIA
DI ERA KECERDASAN BUATAN

___________________________

PENDAHULUAN

1. Umat manusia, yang diciptakan oleh Allah dalam segala keagungannya, hari ini sedang menghadapi sebuah pilihan menentukan: entah membangun Menara Babel yang baru, atau membangun kota di mana Allah dan manusia tinggal bersama. Setiap generasi mewarisi tugas untuk membentuk eranya sendiri, untuk memandu sejarah agar menjadi tempat di mana martabat setiap pribadi dijaga, keadilan dipromosikan, dan persaudaraan dimungkinkan. Namun setiap era juga mengandung risiko menciptakan dunia yang tidak manusiawi dan lebih tidak adil. Setiap kali umat manusia berada dalam bahaya merusak jati dirinya yang sejati, kita orang Kristen mengangkat pandangan kita kepada Allah yang Menjelma, dengan mengetahui bahwa “hanya dalam misteri Sabda yang menjelma menjadi daging, misteri manusia menjadi sungguh-sungguh jelas.” [1] Dalam Yesus Kristus, kemanusiaan dalam keagungannya ini menjadi Jalan, Kebenaran, dan Hidup, membuka jalan bagi kita masing-masing untuk bertumbuh menuju kepenuhan.

2. Berdasarkan Kristus, batu yang hidup, kita mengalami tindakan yang penuh kuasa dan misterius dari Roh Kudus, dan kita percaya bahwa setiap upaya manusiawi yang autentik untuk bekerja sama dengan-Nya demi kebaikan akan diberkati oleh Bapa surgawi kita, yang kepada-Nya kita menaruh harapan. Karena alasan ini, kita dapat dengan tekun memberikan kontribusi pada setiap inisiatif yang membangun dunia yang lebih adil, dan kita dapat mengajak orang lain untuk bekerja sama dalam memajukan perkembangan integral setiap manusia. Kita ingin terlibat dalam dialog dengan semua pria dan wanita pada zaman kita, yang dengannya kita berbagi peristiwa, pertanyaan, dan aspirasi umat manusia. [2] Bersama mereka, kita berusaha mengenali jalan-jalan baru bagi kebaikan bersama dan untuk memajukan kehidupan yang bermartabat bagi semua. Memang, keterbukaan terhadap dialog merupakan bagian integral dari panggilan Gereja karena, yang dibentuk dalam Kristus sebagai “sakramen… persekutuan dengan Allah dan kesatuan seluruh umat manusia,” [3] ia mengakui sejarah sebagai tempat di mana Injil menantang dan mengarahkan pengalaman manusia.

3. Dalam semangat ini, Paus Leo XIII menerbitkan Ensiklik Rerum Novarum pada tahun 1891, yang peringatan ke-135 tahunnya kita rayakan dengan rasa syukur yang mendalam tahun ini. Dengan dokumen tersebut, pendahuluku yang terkasih memberikan dorongan pada refleksi tentang masyarakat, ekonomi, dan politik, yang kini dikenal sebagai “Ajaran Sosial Gereja.” Ketika sejumlah orang berkeberatan bahwa Gereja seharusnya tidak menghabiskan energi pada urusan-urusan duniawi, melainkan fokus pada penyampaian pesan kehidupan kekal, Leo XIII menjawab dengan realisme dan kebijaksanaan, dengan mengatakan bahwa pewartaan Injil tidak dapat mengabaikan kehidupan konkret manusia. [4] Banyak dasawarsa telah berlalu sejak saat itu, dan Magisterium, para gembala, teolog, dan umat beriman terus merefleksikan persoalan-persoalan sosial dalam terang Injil. Hari ini, Ajaran Sosial Gereja adalah warisan kebijaksanaan, di mana kita menemukan prinsip-prinsip untuk berpikir, kriteria untuk membedakan (discernment) dan menilai (judgment), serta pedoman konkret untuk bertindak. Berdasarkan Kitab Suci dan Tradisi, dan dalam keterlibatan dengan ilmu pengetahuan, ajaran ini membantu kita menafsirkan dengan jelas tantangan-tantangan masa kini dan mengenali cara-cara yang tepat untuk menghayati kesaksian Kristiani yang jelas, dengan sukacita dan dalam pelayanan kepada dunia. Ini bukanlah seperangkat konsep yang mati, melainkan korpus kebenaran yang hidup yang menjaga dan menafsirkan panggilan umat manusia menuju kehidupan yang penuh dan adil. Karena itu aku ingin menambahkan suaraku sendiri pada tradisi yang hidup ini, sambil memohon bantuan Roh kebijaksanaan, yang telah berdiam di dunia sejak awalnya (lih. Ams 8:22-31).

Res novae pada zaman kita

4. Sementara Leo XIII pada zamannya berbicara tentang “hal-hal baru” (rerum novarum), hari ini kita tidak dapat membatasi diri hanya dengan mengulangi ajaran-ajarannya yang mendalam. Sebaliknya, kita harus memohon kepada Allah kebijaksanaan untuk menafsirkan tren-tren besar pada zaman kita, khususnya kemajuan teknologi. Dalam beberapa tahun terakhir, semakin jelas betapa cepat dan mendalamnya digitalisasi, kecerdasan buatan (AI), dan robotika mengubah dunia kita. Teknologi tidak seharusnya dianggap, dalam dirinya sendiri, sebagai kekuatan yang berlawanan dengan kemanusiaan. Sebaliknya, teknologi telah menjadi bagian dari sejarah kita sejak awal sebagai “realitas yang sangat manusiawi, yang terkait dengan otonomi dan kebebasan manusia.” [5] Selama berabad-abad, perkembangan teknologi telah secara signifikan memperbaiki kondisi kehidupan umat manusia. Pada saat yang sama, setiap tahap kemajuan juga telah mengungkapkan ambiguitas alat-alat yang dapat menyebabkan kerugian ketika tidak diarahkan kepada kebaikan. Hari ini, bagaimanapun, kita mendapati diri kita menghadapi situasi baru. Kekuatan dan keberadaan teknologi-teknologi yang sedang muncul terjalin ke dalam kain kehidupan sehari-hari, membentuk proses pengambilan keputusan dan secara mendalam memengaruhi imajinasi kolektif: “Belum pernah umat manusia memiliki kuasa sebesar ini atas dirinya sendiri.” [6] Teknologi baru membuka cakrawala yang membentang ke arah-arah yang dapat dibayangkan tetapi belum sepenuhnya dapat diprediksi. Hal ini mempersulit penilaian terhadap potensi dampaknya dan efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkannya, baik terhadap martabat individu maupun kebaikan bersama.

5. Kini menjadi tugas kita untuk menghadapi tantangan-tantangan pada zaman kita dengan kejernihan pikiran dan tanggung jawab. Perlu untuk menetapkan perangkat regulasi yang memadai yang mampu menegakkan keadilan dan mengekang efek-efek yang mendistorsi dari kekuatan teknologi. Meskipun demikian, persoalannya tidak terbatas pada regulasi. Sebagaimana diperingatkan Paus Fransiskus, kita harus dengan realistis bertanya kepada diri sendiri siapa yang memegang kuasa ini hari ini dan bagaimana mereka menggunakannya: “Harus juga diakui bahwa energi nuklir, bioteknologi, teknologi informasi, pengetahuan tentang DNA kita sendiri, dan banyak kemampuan lain yang telah kita peroleh… telah memberikan kepada mereka yang memiliki pengetahuan, dan terutama sumber daya ekonomi untuk menggunakannya, dominasi yang mengesankan atas seluruh umat manusia dan seluruh dunia.” [7] Di masa lalu, sebagian besar tergantung pada Negara untuk membimbing dan mengarahkan inovasi. Hari ini, bagaimanapun, penggerak utama perkembangan adalah pihak-pihak swasta, yang sering kali transnasional, yang dilengkapi dengan sumber daya dan kapasitas untuk mengintervensi yang melampaui kapasitas banyak Pemerintah. Kekuatan teknologi dengan demikian mengambil aspek “swasta” yang belum pernah terjadi sebelumnya dan dominan, yang membuatnya semakin menantang untuk dibedakan, dikelola, dan diarahkan menuju kebaikan bersama.

6. Karena alasan ini, perlu untuk memulai sebuah proses discernment bersama guna mengenali akar-akar spiritual dan kultural dari transformasi-transformasi yang sedang berlangsung. Jika kita hanya berfokus pada hal-hal yang kontingen, kita berisiko membiarkan rentetan keadaan darurat mendikte arah jalan kita. Kita sedang menjalani fase transisi yang cepat, sebuah “perubahan era,” di mana — sementara sebagian orang bersaing untuk masa depan teknologi-teknologi baru dan sebagian lain mengabdikan diri untuk merenungkan persoalan tersebut — sebagian besar orang sedang menonton dan menunggu, mengamati dari kejauhan dan hanya berharap yang terbaik. Justru karena alasan inilah, pertanyaan-pertanyaan krusial memaksakan diri pada hati nurani kita dan tidak dapat lagi dihindari: Ke mana kita pergi? Menuju tujuan apa kita ingin mengarahkan diri kita? Arah apa yang harus kita pilih sebagai sebuah bangsa dan sebagai komunitas manusia?

Dua gambaran biblis

7. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini dan membedakan bagaimana menavigasi era AI secara bertanggung jawab, aku ingin mengingatkan dua adegan dari Alkitab: pembangunan Menara Babel (lih. Kej 11:1-9) dan pembangunan kembali tembok-tembok Yerusalem (lih. Neh 2–6). Kisah Babel muncul dalam Kitab Kejadian, pada awal mula umat manusia, segera setelah silsilah anak-anak Nuh. Setelah menetap di sebuah dataran di tanah Sinear, orang-orang itu memutuskan untuk membangun sebuah kota dan sebuah menara “yang puncaknya sampai ke langit” (Kej 11:4). Karena takut tercerai-berai ke seluruh muka bumi, mereka berusaha menjamin stabilitas dan kuasa bagi diri mereka sendiri, dan terutama untuk “mencari nama” bagi diri mereka sendiri. Itu merupakan sebuah prestasi yang mengesankan: satu bahasa, satu teknologi, satu arah. Namun, proyek itu menyembunyikan suatu bahaya yang mendalam. Itu merupakan proyek yang dirancang tanpa rujukan kepada Allah, ditopang oleh keseragaman yang menghapuskan keberagaman dan yang memilih homogenisasi alih-alih persekutuan. Ketika sebuah kota dibangun di atas kesombongan dan klaim swasembada, komunikasi runtuh, bahasa-bahasa menjadi kacau, dan orang-orang tidak lagi saling memahami. Hasilnya bukanlah kesatuan, melainkan perceraiberaian. Babel dengan demikian mengungkapkan keterbatasan dari setiap upaya yang, betapapun megahnya, timbul dari penegasan diri, mengorbankan martabat manusia demi efisiensi, dan bercita-cita mencapai surga tanpa berkat Allah.

8. Kitab Nehemia, pada gilirannya, dibuka pada saat kerentanan besar dalam sejarah Israel kuno. Setelah pembuangan Babilonia, sebagian dari bangsa itu kembali ke Yerusalem, tetapi kota itu masih dalam reruntuhan, tembok-tembok runtuh dan pintu-pintu gerbang terbakar (lih. Neh 1–2). Nehemia, seorang Yahudi yang melayani Raja Persia Artahsasta, menerima kabar tentang keadaan yang menyedihkan dari kota leluhurnya. Sebelum mengambil tindakan, ia berpuasa, berdoa, dan menjadi pengantara bagi bangsanya. Ia kemudian meminta izin raja untuk kembali ke Yerusalem dan, setibanya di sana, memeriksa daerah-daerah yang hancur dalam keheningan. Ia tidak memaksakan solusi-solusi dari atas. Ia mengumpulkan keluarga-keluarga, menugaskan kepada masing-masing sebagian tembok untuk dibangun kembali, mendengarkan kekhawatiran mereka, mengoordinasikan upaya-upaya mereka, dan menghadapi segala perlawanan. Narasi itu menunjukkan bagaimana kota itu dilahirkan kembali, bukan melalui inisiatif satu orang, melainkan melalui tanggung jawab bersama semua orang: pria, wanita, imam, perajin, kepala keluarga, dan kaum muda semuanya berperan. Itu merupakan suatu usaha dengan Allah di pusatnya, yang membangun kembali relasi-relasi sebelum membangun kembali dengan batu-batu. Dengan demikian, Yerusalem kuno menemukan kembali sebuah bahasa bersama — bukan bahasa keseragaman, melainkan bahasa persekutuan, yakni keselarasan yang timbul ketika semua orang mengambil peran mereka sendiri dan mengakui bahwa kekuatan mereka berasal dari Tuhan.

9. Dalam terang dua gambaran ini, Roh Kudus menantang kita hari ini berkaitan dengan hubungan kita dengan teknologi dan revolusi digital yang sedang berlangsung. Penemuan-penemuan ilmiah adalah talenta yang dipercayakan kepada umat manusia agar dapat menghasilkan buah (lih. Mat 25:14-30). Teknologi memiliki kuasa untuk menyembuhkan, menghubungkan, mendidik, dan melindungi rumah bersama kita; tetapi teknologi juga dapat memecah belah, mengecualikan, dan menghasilkan bentuk-bentuk baru ketidakadilan. Secara abstrak, teknologi dalam dirinya sendiri bukanlah solusi bagi masalah-masalah umat manusia, sama seperti ia tidak secara hakiki jahat. Dalam praktiknya, bagaimanapun, teknologi tidak pernah netral, karena ia mengambil ciri-ciri dari mereka yang merancang, membiayai, mengatur, dan menggunakannya. Karena itu, pilihan utamanya bukanlah antara “ya” atau “tidak” terhadap teknologi, melainkan antara membangun Babel atau membangun kembali Yerusalem; antara sebuah kuasa yang mengklaim mendominasi langit dan suatu bangsa yang bekerja bersama dalam hadirat Allah untuk membangun kembali tembok-tembok kehidupan bersama yang penuh persaudaraan.

10. Maka, kita harus menghindari “sindrom Babel,” yakni penyembahan berhala terhadap laba yang mengorbankan yang lemah, suatu keseragaman yang menetralkan perbedaan-perbedaan, dan dalih bahwa satu bahasa tunggal — bahkan bahasa digital — dapat menerjemahkan segala sesuatu, termasuk misteri pribadi, menjadi data dan kinerja. Risiko dehumanisasi — yakni membangun masa depan yang mengecualikan Allah dan mereduksi sesama menjadi sebuah sarana — adalah godaan yang kuno dan selalu baru yang hari ini mengambil wujud teknis. Sebaliknya, marilah kita memilih “jalan Nehemia,” yang menyoroti pentingnya bekerja bersama untuk menjadikan Kota Allah sebuah tempat yang aman bagi para buangan yang pulang. Membangun kembali hari ini berarti mengakui bahwa, justru dari kemajemukan suara dan visi yang, sekalipun terkadang mengingatkan kita pada kekacauan yang disebabkan oleh keberagaman bahasa yang dituturkan, sebuah kemungkinan yang cerah muncul. Memang, inilah kemungkinan untuk membangun bersama, untuk mengubah keberagaman menjadi sumber daya, dan untuk menjadikan mendengarkan dan dialog sebagai landasan bersama tempat menumbuhkan keadilan dan persaudaraan. Dalam tugas bersama ini, orang Kristen menemukan peran unik mereka untuk membimbing tindakan-tindakan menuju Allah agar, dalam terang-Nya, pluralisme tidak terurai menjadi kekacauan, melainkan, melalui praktik sinodalitas, menjadi ruang di mana umat manusia menemukan kembali fondasi-fondasinya yang kokoh dan tujuan akhirnya. Dalam Kitab Wahyu, Yohanes melihat Yerusalem Baru “turun dari surga, dari Allah” (Why 21:2) sebagai sebuah anugerah bagi seluruh umat manusia. Dan visi rahmat ini merupakan undangan bagi kita orang Kristen untuk bekerja bersama guna memajukan kehidupan yang damai, adil, dan bermartabat dalam komunitas di dalam “kota-kota” masa kini.

Membangun untuk kebaikan bersama

11. Membangun sebuah kota yang didasarkan pada kebaikan bersama menyiratkan, pertama-tama, membangun di atas hubungan yang kokoh dengan Allah. Itu berarti mengakui bahwa kebenaran kasih-Nya memanggil kita kepada kehidupan “dalam segala kepenuhannya” (Yoh 10:10) dan persekutuan dengan-Nya. Seperti Santo Agustinus, kita pun dapat berkata, “Engkau telah menciptakan kami bagi diri-Mu, ya Tuhan, dan hati kami gelisah sampai beristirahat di dalam Engkau.” [8] Memang, Allah telah menuliskan dalam hati kita suatu kerinduan akan kebahagiaan yang merangkul segala dimensi kehidupan. Gereja, dalam dialog dengan pria dan wanita pada zaman kita, mengakui kebutuhan mendesak untuk menjaga dan membimbing aspirasi ini menuju kebenarannya yang terdalam.

12. Kedua, membangun untuk kebaikan bersama berarti menerima keterbatasan dan kelemahan umat manusia tanpa menganggapnya sebagai suatu kesalahan yang harus dikoreksi. Hari ini, hasrat manusia akan kepenuhan hidup berisiko disesatkan oleh tujuan-tujuan yang menipu, seperti prospek teknologi yang menjanjikan untuk membebaskan kita dari segala kelemahan, dan model-model kesejahteraan yang meninggalkan seluruh populasi. Terlalu sering, kita menaruh harapan kita pada “peningkatan” yang tak terbatas, pada bentuk-bentuk kemajuan yang memperparah ketidaksetaraan, dan pada solusi-solusi instan yang tidak mampu menyembuhkan luka-luka orang. Akibatnya, sementara sebagian orang mengejar ilusi penegasan diri tanpa batas, banyak orang dirampas kebutuhan-kebutuhan dasarnya. Gereja mengingatkan kita, dengan suara yang tegas namun rendah hati, bahwa pemenuhan sejati tidak dicapai dengan menghapuskan kelemahan, melainkan melalui pertumbuhan yang harmonis. Pemenuhan itu ditemukan di tempat kebebasan dan tanggung jawab terjalin dengan kepedulian timbal balik dan solidaritas sejati, dan di tempat kemajuan diukur dengan martabat setiap pribadi dan kebaikan semua bangsa.

13. Ketiga, membangun sebuah dunia di mana setiap orang dapat berkembang membutuhkan tanggung jawab bersama dan keberanian. Tidak seorang pun dapat sendirian memikul beban tantangan-tantangan yang sedang dihadapi dunia, sama seperti tidak seorang pun begitu lemahnya sehingga tidak dapat memainkan perannya, sebab “kuasa disempurnakan dalam kelemahan” (2Kor 12:9). Semua diberi bagian tembok mereka sendiri: ilmuwan dan peneliti, wirausahawan dan pekerja, pendidik dan pembuat undang-undang, masyarakat sipil, gerakan-gerakan rakyat, dan komunitas-komunitas iman. Inilah logika subsidiaritas, yang menghargai kerja sama antargenerasi, antarbangsa, antardisiplin, dan antarbudaya sebagai cara terbaik untuk memupuk stabilitas, kemakmuran, dan perdamaian. Kita tidak seharusnya merasa terintimidasi oleh ketegangan atau perbedaan karena hal-hal itu dapat menjadi kekuatan-kekuatan kreatif ketika dibimbing oleh tanggung jawab bersama.

14. Akhirnya, membangun untuk kebaikan bersama membutuhkan suatu bahasa yang injili. Kita harus menghindari kata-kata yang merendahkan atau bersifat antagonistik, dan sebaliknya memilih suatu kejernihan yang menerangi dan suatu keterusterangan yang membuka kemungkinan-kemungkinan baru. Kita tidak dapat membenarkan antusiasme yang naif, ataupun menyulut ketakutan yang tak berdasar. Sebaliknya, marilah kita menetapkan standar-standar untuk discernment — martabat pribadi manusia, tujuan universal barang-barang, opsi preferensial bagi kaum miskin, kepedulian terhadap rumah bersama kita, dan perdamaian — dan marilah kita menerjemahkan standar-standar ini ke dalam praktik-praktik seperti perencanaan yang bertanggung jawab, penilaian dampak manusiawi dan sosial, inklusi mereka yang paling rentan, promosi literasi digital, dan pengarahan penelitian serta industri menuju keadilan dan perdamaian.

Tetap menjadi manusia

15. Dalam Tahun Yubileum Biasa 2025 yang baru lalu, kita berjalan sebagai peziarah pengharapan dan diberkati dengan banyak rahmat. Diperkuat oleh anugerah-anugerah ini, kita dapat maju dengan keyakinan untuk menghadapi tugas-tugas berat dan tantangan-tantangan menuntut yang ada di depan. Di era kecerdasan buatan, ketika martabat manusia diancam oleh bentuk-bentuk baru dehumanisasi, kewajiban kita yang mendesak adalah untuk tetap sungguh-sungguh menjadi manusia. Kita harus dengan penuh kasih menjaga keagungan kemanusiaan yang dianugerahkan kepada kita dan diwahyukan dalam kepenuhannya di dalam Kristus, yang kemuliaannya tidak akan pernah dapat digantikan oleh mesin apa pun. Kemajuan sejati selalu berasal dari hati yang terbuka kepada sesama, kecerdasan yang bersedia mendengarkan, dan kehendak yang mencari apa yang mempersatukan alih-alih apa yang memisahkan.

16. Aku menyampaikan seruan yang sepenuh hati ini kepada seluruh umat beriman Katolik, kepada semua orang Kristen, dan kepada semua pria dan wanita yang berkehendak baik. Marilah kita tidak takut untuk mengotori tangan kita di “lokasi pembangunan” zaman kita. Seperti Nehemia, marilah kita berdoa, merencanakan dengan bijaksana, dan bekerja dengan tekun, sambil menempatkan Allah di garis depan tindakan-tindakan kita dan pribadi manusia di pusat pilihan-pilihan kita. Dengan demikian, “batu-batu yang dibuang” — kaum miskin, orang sakit, para migran, dan yang paling hina di antara kita — akan menjadi batu penjuru, dan sebuah rumah bersama yang kokoh dan ramah akan muncul di bumi, di mana kasih dan kesetiaan akhirnya akan bertemu, dan kebenaran serta damai sejahtera akan berpelukan (lih. Mzm 85:10). Inilah berkat yang kita mohonkan dari Allah; dan tugas yang ada di hadapan kita adalah menjadi pembangun-pembangun persekutuan, alih-alih arsitek-arsitek Babel. Kita harus menjadi pelayan-pelayan Kerajaan yang akan datang, alih-alih tuan-tuan atas menara-menara yang ditakdirkan menuju keruntuhan. Dengan hati seorang gembala dan seorang bapa, aku meminta setiap orang untuk meninggalkan pembangunan Menara Babel yang lain lagi dan untuk bergabung memadukan kekuatan dalam membangun kebaikan bersama, agar umat manusia tidak akan pernah kehilangan keindahannya, dan dunia sekali lagi akan mengenali hati manusia sebagai tempat di mana Allah berkehendak untuk berdiam.

 

BAB I – SEBUAH PENDEKATAN DINAMIS YANG SETIA PADA INJIL

17. Dalam bab pertama ini, aku bermaksud menyajikan secara sintetis bagaimana Ajaran Sosial Gereja telah terbentuk dalam Magisterium Kepausan yang baru dan dalam Konsili Vatikan Kedua, untuk menunjukkan karakternya yang dinamis. Memang, dalam setiap era, res novae (: hal baru) menuntut agar ajaran ini menjawab pertanyaan-pertanyaan historis dalam terang Kebenaran yang diwahyukan. Dalam hal ini, kecerdasan buatan pun seharusnya tidak dianggap semata-mata sebagai tema lain lagi yang harus dipelajari atau krisis yang harus dikelola, melainkan sebagai sebuah perkembangan yang menantang kategori-kategori Ajaran Sosial dari dalam, dan menyerukan pengembangan lebih lanjutnya dalam kesetiaan pada Injil.

18. Tinjauan ini, bagaimanapun, tidak akan terlalu mudah dipahami jika, sebelum merefleksikan kontribusi masing-masing paus dan dokumen-dokumen mereka yang paling relevan, kita tidak terlebih dahulu memperjelas beberapa prinsip fundamental mengenai cara Gereja hadir dalam sejarah dan berhubungan dengan dunia. Kegagalan untuk melakukannya akan membuat Ajaran Sosial terbuka terhadap risiko dipersepsikan sebagai campur tangan yang tidak semestinya dalam urusan-urusan “duniawi” atau sebagai kode etik eksternal yang dipaksakan dari atas. Pada kenyataannya, ajaran ini berasal dari Gereja yang berjalan bersama umat manusia, sambil mengakui otonomi realitas-realitas duniawi dan perbedaan antara komunitas gerejawi dan politik. Memang, justru karena alasan inilah ia berusaha melayani kebaikan bersama.

Gereja yang berziarah melalui sejarah manusia

19. Gereja hadir di dunia sebagai sebuah tanda kesatuan bagi seluruh keluarga manusia. Ia mengakui pertanyaan-pertanyaan dan tantangan-tantangan masa kini sebagai latar terkini di mana ia menjalankan panggilannya yang khas untuk mendengarkan, berdialog, dan melayani, serta menjadi responsif terhadap segala sesuatu yang menyangkut kehidupan pria dan wanita masa kini. Keterlibatan dalam kehidupan orang ini membantu Gereja memahami secara semakin jelas bahwa misinya memiliki cakupan historis dan memikul tanggung jawab atas cara relasi-relasi sosial dibangun. Karena alasan ini, ia tidak dapat menganggap dirinya sebagai orang asing bagi kekuatan-kekuatan yang membentuk masyarakat. Sebaliknya, Gereja secara aktif berpartisipasi dalam proses-proses di mana masyarakat bertumbuh dan terorganisasi, dan ia memberikan kontribusinya sendiri pada penciptaan masyarakat yang lebih adil dan penuh persaudaraan. Paus Fransiskus menekankan dimensi historis dari misi Gereja ini: “Tidak seorang pun dapat menuntut agar agama dikungkung ke dalam relung batin kehidupan pribadi, tanpa pengaruh atas kehidupan masyarakat dan nasional, tanpa kepedulian terhadap kesehatan institusi-institusi sipil, tanpa hak untuk mengemukakan pendapat tentang peristiwa-peristiwa yang memengaruhi masyarakat.” [9]

20. Panggilan dan kewajiban Gereja untuk menyertai umat manusia dalam kekhususan sejarah menuntunnya untuk mengakui bahwa realitas-realitas duniawi memiliki karakter dan tatanannya sendiri yang khas. Konsili Vatikan Kedua mengungkapkan prinsip ini dengan ketepatan khusus dalam Konstitusi Pastoral Gaudium et Spes, yang peringatan keenam puluh tahunnya kita kenang dan rayakan dengan rasa syukur pada 7 Desember 2025: “Jika dengan otonomi realitas-realitas duniawi dimaksudkan bahwa benda-benda ciptaan dan masyarakat itu sendiri menikmati hukum-hukum dan nilai-nilainya sendiri… maka tuntutan otonomi itu sepenuhnya wajar.” [10] Pernyataan ini menunjukkan bahwa ciptaan memikul cap kebaikan asali yang harus dipelihara, dikembangkan, dan dibawa menuju pemenuhan oleh pandangan manusiawi kita. Dalam hal ini, Gereja menawarkan dirinya dengan cara yang membantu menafsirkan realitas dalam segala kedalamannya. Ia mendukung dengan ketegasan yang rendah hati pilihan-pilihan yang memajukan martabat setiap pribadi, kohesi komunitas-komunitas, dan kebaikan semua. Dengan demikian, Gereja berdiri di samping dunia tanpa mendominasinya, agar janji keadilan dan perdamaian yang terus ditopang oleh Roh Kudus dalam hati umat manusia dapat berbuah dalam setiap usaha manusiawi.

21. Dengan mengakui bahwa Allah menjunjung kebebasan pria dan wanita dalam pergulatan sejarah, Konsili Vatikan Kedua menegaskan perbedaan antara komunitas gerejawi dan komunitas politik, dengan menekankan bahwa masing-masing harus beroperasi dengan otonomi penuh. Kehadiran Gereja di dunia juga diungkapkan melalui hubungannya dengan masyarakat sipil dan institusi-institusi publik. Dengan terlibat bersama entitas-entitas ini, Gereja mengakui nilai realitas-realitas sosial dan politik serta menghormati tanggung jawab-tanggung jawab khusus mereka, sambil mendukung segala sesuatu yang memajukan kesejahteraan individu dan memperkuat tatanan masyarakat. Gereja tidak mengklaim untuk mengambil alih fungsi-fungsi yang menjadi milik Negara. Sebaliknya, ia menghargai mereka yang melayani kebaikan bersama, dan ia dengan teguh mengakui tanggung jawab yang dipegang oleh institusi-institusi sipil di dalam masyarakat. Pada saat yang sama, misi yang dipercayakan kepada Gereja mendorongnya untuk menanggapi penderitaan nyata pria dan wanita pada zaman kita. Kedekatan ini tidak berasal dari maksud untuk menggantikan institusi-institusi sipil, apalagi dari kritik implisit terhadap pekerjaan mereka. Sebaliknya, hal itu berasal dari kasih injili, yang mendorong Gereja untuk mendekati luka-luka umat manusia kapan pun luka-luka itu muncul dengan tingkat keparahan yang lebih besar. Ketika Gereja mengintervensi, ia melakukannya dengan mengikuti teladan Orang Samaria yang Baik Hati, dengan kebijaksanaan dan kedekatan, sambil sadar bahwa apa yang timbul dari kebutuhan mendesak tidak dapat menjadi norma, ataupun menggantikan tanggung jawab-tanggung jawab institusional yang menjadi milik komunitas sipil.

22. Berangkat dari pengakuan ganda ini — otonomi realitas-realitas duniawi dan perbedaan antara ranah kompetensi gerejawi dan politik — memungkinkan pemahaman yang lebih jelas tentang arah yang ditetapkan Konsili Vatikan Kedua bagi Gereja dalam hubungannya dengan dunia. Gaudium et Spes mengingatkan kita bahwa “adalah tugas seluruh Umat Allah, terutama para gembala dan teolognya, untuk mendengarkan dan membedakan banyak suara pada zaman kita serta menafsirkannya dalam terang sabda Allah, agar Kebenaran yang diwahyukan dapat lebih mendalam dipahami, lebih baik dimengerti, dan lebih tepat disajikan.” [11] Mendengarkan “banyak suara” itu bukanlah sekadar latihan sosiologis, melainkan menuntut discernment spiritual. Dibimbing oleh Roh, Umat Allah datang untuk mengenali dalam transformasi-transformasi kultural dan sosial baik tanda-tanda kehadiran Kristus, yang datang dan membimbing sejarah menuju pemenuhannya, maupun penyimpangan-penyimpangan yang mengaburkan wajah-Nya. Dengan cara ini, inti hakiki Kebenaran yang diwahyukan tidak diubah, melainkan dieksplisitkan dan diadopsi sebagai standar yang hidup untuk membimbing pilihan-pilihan konkret, mengilhami jalan-jalan pertobatan personal dan komunal, memajukan reformasi struktural, dan mendukung bentuk-bentuk baru kesaksian injili dalam kehidupan publik. Sejarah dengan demikian dipahami sebagai salah satu tempat di mana Gereja membiarkan dirinya diajar oleh Roh tentang kuasa pemanusiaan dari Injil; dan ia belajar mengembangkan ajarannya sendiri demi pelayanan terhadap martabat setiap pribadi dan kebaikan semua bangsa.

Kebijaksanaan sabda Allah dalam dialog dengan ilmu-ilmu manusiawi

23. Gereja memandang semua orang yang dengan tulus mencari “kebenaran, kebaikan, dan keindahan” sebagai rekan seperjalanan, dan menganggap mereka sebagai “sekutu yang berharga” [12] dalam membela martabat setiap pribadi dan dalam merawat ciptaan. Dengan mengadopsi pendekatan pastoral Konsili Vatikan Kedua, yang mengajak kita untuk mendengarkan, membedakan, dan menafsirkan tanda-tanda zaman, dan diterangi oleh kebijaksanaan sabda, Gereja tidak takut untuk berjumpa dengan pengetahuan manusiawi. Memang, sabda Allah menyediakan standar-standar yang dapat diandalkan untuk menetapkan jalan-jalan keadilan serta membuka jalan-jalan rekonsiliasi dan perdamaian di antara bangsa-bangsa. Ketika menyangkut penerapan standar-standar ini pada situasi-situasi kompleks pada zaman kita, kontribusi filsafat dan ilmu-ilmu manusiawi serta sosial sangatlah penting. Disiplin-disiplin ini membantu kita memahami dan menganalisis dinamika-dinamika kultural, ekonomi, dan politik secara lebih mendalam. Santo Yohanes Paulus II mengingatkan bahwa Gereja menyambut kontribusi ilmu-ilmu sosial untuk “menarik darinya wawasan-wawasan konkret yang membantunya menjalankan jabatan magisterialnya.” [13] Suatu dialog dengan jenis-jenis pengetahuan semacam itu tidak mengurangi kuasa Injil. Sebaliknya, hal itu memungkinkan untuk mengenali dengan kejernihan yang lebih besar apa yang sungguh-sungguh memajukan kehidupan individu dan komunitas. Mengikuti perspektif ini, Paus Fransiskus menekankan bahwa ketika menangani banyak pertanyaan spesifik, Gereja tidak mengklaim untuk menawarkan “pendapat yang definitif,” [14] melainkan mengakui pentingnya mendengarkan penelitian ilmiah dan mendorong debat yang serius dan jujur di antara para ahli sambil menyambut keberagaman pendapat.

24. Dipelihara oleh dialog yang subur antara Injil dan pengetahuan manusiawi ini, Gereja secara progresif telah mengembangkan Ajaran Sosialnya, sambil memupuk dalam sejarah suatu pusaka kebijaksanaan yang ditandai oleh koherensi teologis dan antropologis yang berakar dalam pemahaman Kristiani tentang pribadi. Justru karena pusaka ini timbul dari iman dan visi realitas yang bersesuaian, ia bukanlah sebuah repertoar solusi-solusi teknis atau sebuah model ekonomi atau politik yang harus dipertentangkan dengan model-model lain. Sebaliknya, ia termasuk dalam tatanan yang berbeda, [15] yakni tatanan prinsip-prinsip yang membimbing penafsiran peristiwa-peristiwa dan menopang pemahaman injili tentang proses-proses historis serta pilihan-pilihan yang ditimbulkannya. Di sinilah letak fungsi yang tepat dari Ajaran Sosial, yang tidak mengklaim untuk menggantikan tanggung jawab politik atau institusi, melainkan menawarkan dirinya sebagai fondasi bagi discernment kolektif, dengan membantu mengenali dan memajukan apa pun yang melayani martabat pribadi, vitalitas komunitas, dan kebaikan bersama.

Ajaran Sosial sebagai discernment bersama

25. Pemahaman bahwa kebenaran adalah anugerah untuk dibagikan, bukan kepemilikan untuk dimonopoli, membebaskan Gereja dari godaan mencari bentuk-bentuk kehadiran yang berlandaskan kuasa. Untuk menemukan kembali pendekatan injili berupa pewartaan kebenaran yang lembut dan tidak dipaksakan, Santo Yohanes Paulus II mengundang kita untuk memeriksa dengan jujur saat-saat ketika diberikan persetujuan terhadap “intoleransi dan bahkan penggunaan kekerasan demi pelayanan kebenaran.” [16] Dalam nada yang sama, aku pun telah menegaskan kembali bahwa Gereja “tidak mengklaim memiliki monopoli atas kebenaran,” [17] karena kebenaran bukanlah wilayah untuk dipertahankan, melainkan kebaikan untuk dibagikan. Pada bagiannya, Paus Fransiskus mengungkapkan perspektif yang sama ini dalam ungkapannya yang mengesankan, “waktu lebih besar daripada ruang.” [18] Yang paling penting bukanlah menduduki posisi-posisi kuasa atau mempertahankan benteng-benteng kultural, melainkan memulai proses-proses yang baik dan memungkinkannya untuk matang. Dengan cara ini, kebenaran Injil tidak dipaksakan dari atas, melainkan bertumbuh seiring waktu di dalam jalinan konkret kehidupan, komunitas, dan budaya. Ini bukanlah suatu kebenaran yang takut akan keberagaman, melainkan justru menyambut dan membimbingnya. Ia tidak menghapuskan konflik-konflik, melainkan mengubahnya, dengan menyatukan kembali apa yang cenderung dicerai-beraikan oleh sejarah. Konsep ini juga dapat diilustrasikan dengan gambaran sebuah polihedron berwajah banyak, [19] di mana satu kebenaran Injil dipantulkan dari sudut-sudut yang berbeda.

26. Sikap keterbukaan terhadap kebenaran ini, yang pada saat yang sama bersifat satu dan beragam, secara mendalam mengungkapkan katolisitas Gereja, sebab ia merangkul seluruh keluarga manusia namun juga tenggelam dalam situasi-situasi konkret bangsa-bangsa dan budaya-budaya. Konsili Vatikan Kedua mengingatkan kita bahwa, berdasarkan katolisitas ini, “setiap bagian menyumbangkan anugerah-anugerahnya sendiri kepada bagian-bagian lain dan kepada seluruh Gereja.” [20] Dengan cara ini, Gereja bertumbuh sebagai suatu keseluruhan dan sebagai komunitas-komunitas individual berkat pertukaran timbal balik dan upaya-upaya bersama menuju persekutuan yang semakin penuh. Maka, dapat disimpulkan bahwa Umat Allah tidak hanya dikumpulkan dari banyak bangsa, melainkan juga terjalin melalui fungsi-fungsi, panggilan-panggilan, budaya-budaya, dan tradisi-tradisi yang berbeda, masing-masing dipanggil untuk saling mendukung dan memperkaya. Dari perspektif ini, Santo Paulus VI mengakui bahwa, mengingat keberagaman besar situasi-situasi historis, tidaklah realistis untuk berpikir bahwa Ajaran Sosial Gereja dapat mengajukan satu jawaban tunggal yang sahih dalam segala konteks. [21] Karena alasan ini, ia mengundang setiap komunitas Kristiani untuk menafsirkan realitas di negaranya sendiri dengan kejernihan dan tanggung jawab. Ketegangan yang subur antara universalitas misi Gereja dan akar-akar lokalnya merupakan aspek intrinsik dari kehidupannya, sebab ia merangkul seluruh dunia, sembari menangani persoalan-persoalan spesifik setiap konteks sebagai latar nyata di mana Injil mengambil bentuk.

27. Dalam terang apa yang telah dikatakan sejauh ini, Ajaran Sosial Gereja dapat dilihat secara lebih autentik. Ia bukanlah sebuah buku panduan prinsip-prinsip dan norma-norma yang harus diterapkan, melainkan sebuah proses discernment bersama. Ia lahir dari perjumpaan antara kebenaran kekal Injil dan pertanyaan-pertanyaan sejarah. Ia membiarkan dirinya ditantang oleh tanda-tanda zaman, dan menarik makanan dari kontribusi-kontribusi ilmu pengetahuan, budaya, dan pengalaman manusiawi. Karena itu, ketika martabat saudara dan saudari kita dilanggar, ketika politik gagal menangani tragedi-tragedi umat manusia, ketika ekonomi berbalik melawan pribadi, atau ilmu pengetahuan melampaui batas-batas kompetensinya, [22] Gereja — bersama denominasi-denominasi Kristiani lain dan umat beriman dari agama-agama lain — harus menyuarakan pendapatnya, bukan untuk mendominasi, melainkan untuk memajukan persekutuan. Dipahami dengan cara ini, Ajaran Sosial menjadi suatu teologi persekutuan dalam sejarah, suatu sejarah di mana Sabda yang menjelma menjadi daging terus hadir melalui dialog, ingatan, dan nubuat.

Perkembangan Ajaran Sosial dari Leo XIII hingga masa kini

28. Setelah menggariskan cara Gereja hadir dalam sejarah dan terlibat dalam dialog dengan dunia, sekarang aku ingin mempertimbangkan perkembangan Ajaran Sosial dalam Magisterium, yang telah menanggapi transformasi-transformasi sosial besar dari abad kesembilan belas hingga hari ini. Tentu saja, aku tidak dapat memberikan keadilan penuh pada seluruh kekayaan ajaran ini, yang prinsip-prinsip fundamentalnya disajikan dalam Kompendium Ajaran Sosial Gereja dan telah dikaji lebih lanjut oleh ajaran Magisterial yang baru. Aku pun tidak dapat secara sistematis menjelajahi segala sesuatu yang telah dikembangkan dalam Ensiklik-Ensiklik para pendahuluku yang terhormat dan telah berpulang, terutama dalam Laudato Si’ dan Fratelli Tutti. Meskipun demikian, aku akan menekankan beberapa poin hakiki untuk menunjukkan bagaimana teks ini berdiri dalam kesinambungan dengan tradisi tersebut. Aku juga ingin menegaskan bagaimana, di dalam tradisi ini, inti yang tidak berubah dari kebenaran-kebenaran yang diwahyukan mengenai pribadi manusia dan masyarakat senantiasa terjalin dengan kapasitas yang diperbarui untuk mendengarkan situasi-situasi historis dan untuk menanggapi persoalan-persoalan kontemporer. Sekarang aku akan meninjau beberapa tahap penting dari perkembangan ini, dimulai dengan periode yang diawali oleh Ensiklik Rerum Novarum.

Tahap-tahap awal Ajaran Sosial Gereja

29. Apa yang sekarang kita sebut “Ajaran Sosial Gereja” bukanlah produk spontan dari zaman modern. Sebaliknya, ia adalah buah dari penerimaan dan penyusunan suatu tradisi panjang refleksi gerejawi tentang kehidupan dalam masyarakat, yang berakar dalam Kitab Suci, para Bapa Gereja, serta perkembangan-perkembangan teologis dan hukum pada Abad Pertengahan dan zaman modern. Meskipun ungkapan “Ajaran Sosial Gereja” dicetuskan oleh Pius XII pada tahun 1950, [23] isinya mulai mengambil bentuk sebagai suatu korpus organik ajaran sosial dengan Ensiklik Rerum Novarum dari Leo XIII. Berhadapan dengan “hal-hal baru” pada zamannya — konflik antara modal dan tenaga kerja, persoalan angkatan kerja, serta transformasi-transformasi ekonomi dan sosial — Leo XIII tidak membatasi dirinya semata-mata pada pengakuan akan kerusuhan, melainkan melihat situasi-situasi ini sebagai suatu wilayah bagi misi pastoral Gereja. Ia memaparkannya pada discernment yang ketat, dengan menerangi sebab-sebabnya dan solusi-solusi yang mungkin dalam terang Injil dan visi integral tentang pribadi manusia yang diciptakan menurut gambar Allah. Santo Yohanes Paulus II menganggap pendekatan ini sebagai “paradigma yang bertahan lama” [24] dari Ajaran Sosial: suatu praktik teladan yang melaluinya Gereja, ketika berhadapan dengan perubahan-perubahan historis, menjalankan hak dan kewajibannya untuk memeriksa realitas-realitas sosial, membuat pernyataan tentangnya, dan menunjukkan jalan-jalan untuk menemukan solusi-solusi yang adil. Dengan cara ini, isi-isi iman yang abadi dan kebijaksanaan gerejawi kuno menemukan ungkapan dalam suatu ajaran yang hidup yang tetap setia pada Injil sembari bertumbuh sebagai tanggapan terhadap “hal-hal baru” pada setiap era.

30. Ensiklik Rerum Novarum dari Leo XIII merupakan suatu tonggak dalam perkembangan ajaran sosial Gereja. Dokumen tersebut menempatkan martabat kerja dan martabat para pekerja di garis depan refleksinya; menegaskan hak atas upah yang adil bagi diri sendiri dan keluarganya; mengakui bahwa pribadi-pribadi memiliki suatu nilai fundamental yang lebih diutamakan daripada modal dan laba; membela milik pribadi beserta peran sosialnya yang sangat diperlukan; menghargai perserikatan-perserikatan pekerja; dan mengajukan bentuk-bentuk kerja sama antara berbagai komponen masyarakat sebagai alternatif terhadap mentalitas perjuangan kelas. Maka, tidak mengherankan bahwa Pius XI mendefinisikannya sebagai “Magna Carta” [25] tindakan sosial Kristiani. Dalam Rerum Novarum, kebijaksanaan kuno Gereja mengenai pribadi manusia dan kehidupan dalam masyarakat mengambil suatu bentuk baru yang mampu menanggapi era industri dan menawarkan kerangka sistematis besar pertama bagi Ajaran Sosial yang akan dikembangkan lebih lanjut dalam dasawarsa-dasawarsa berikutnya. Meskipun banyak kondisi historis yang digambarkan oleh Leo XIII telah berubah, setidaknya dua wawasan tetap sangat relevan hari ini: keutamaan kerja manusiawi atas segala mentalitas yang hanya berfokus pada keuangan atau produktivitas — dengan konsekuensi berupa perhatian pada orang dan keluarga yang paling rentan terhadap eksploitasi — dan kaitan yang tak terpisahkan antara pewartaan Injil dan pengupayaan tatanan sosial yang lebih adil. Rerum Novarum dengan demikian terus mengingatkan kita bahwa tidak ada evangelisasi yang autentik yang tidak juga memengaruhi struktur-struktur masyarakat manusia.

31. Ensiklik Quadragesimo Anno dari Pius XI diterbitkan pada tahun 1931 pada peringatan empat puluh tahun Rerum Novarum di puncak krisis ekonomi global yang besar, dan menandai suatu langkah lebih lanjut dalam ajaran sosial Gereja. Alih-alih membatasi diri pada penanganan “persoalan angkatan kerja,” ia memperluas fokusnya untuk mencakup keseluruhan struktur tatanan ekonomi dan politik. Ensiklik tersebut mengecam pemusatan kuasa ekonomi di tangan segelintir orang; mengkritik baik persaingan tak terbatas maupun proyek-proyek kolektivis yang menggerogoti kebebasan dan tanggung jawab individu; dengan tegas menegaskan hak pekerja untuk berserikat; dan menegaskan kembali persyaratan bahwa upah haruslah proporsional tidak hanya dengan kinerja, melainkan juga dengan kebutuhan para pekerja dan keluarga mereka. Dalam kerangka ini, Pius XI secara sistematis merumuskan prinsip subsidiaritas, yang kelak menjadi salah satu pilar Ajaran Sosial. Menurut prinsip ini, apa pun yang dapat dilaksanakan oleh individu, keluarga, organisasi-organisasi perantara, dan komunitas-komunitas lokal seharusnya tidak dilaksanakan oleh otoritas-otoritas tingkat yang lebih tinggi. Di samping kontribusi-kontribusi ini, dalam berbagai intervensi Magisteriumnya — dari Ensiklik Non Abbiamo Bisogno dan Mit Brennender Sorge hingga Divini Redemptoris — Pius XI dengan jelas mengingatkan peran sosial milik pribadi dan mengecam bentuk-bentuk totalitarianisme yang merendahkan martabat pribadi, menyesakkan kehidupan dalam masyarakat, meninggikan Negara melampaui nilainya yang wajar, dan melakukan diskriminasi berdasarkan ras. Setidaknya tiga wawasan dari ajaran sosialnya tetap sangat relevan hari ini: kesadaran bahwa ketidakadilan menyangkut bukan hanya perilaku individu, melainkan juga struktur-struktur ekonomi dan institusional; pentingnya prinsip subsidiaritas, yang menyerukan penguatan tatanan perkumpulan dan komunitas sembari menghindari sentralisasi kuasa lebih lanjut; serta kaitan antara martabat kerja, imbalan yang adil, dan kemungkinan yang sejati bagi keluarga untuk menjalani kehidupan yang bermartabat.

32. Dalam konteks tragis Perang Dunia Kedua, dan tahun-tahun rekonstruksi yang menyusul, ajaran-ajaran Pius XII memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan Ajaran Sosial. Hal ini terutama berlaku untuk pesan-pesan radio Natalnya, di mana ia menggariskan kerangka suatu tatanan internasional yang berlandaskan keadilan, perdamaian, dan pengakuan akan martabat manusia. Dalam pesan-pesan ini, Paus mengusulkan suatu dialog dengan masyarakat yang berlandaskan seruan kepada hukum kodrat yang dipahami sebagai seperangkat prinsip objektif yang mendahului kepentingan individu dan Negara, dan yang harus mengatur baik kehidupan internal bangsa-bangsa maupun relasi timbal balik mereka. Pius XII juga memberikan peran yang menentukan kepada perserikatan-perserikatan profesional, serikat-serikat buruh, dan berbagai organisasi perantara dalam tatanan ekonomi dan sosial. Ia mengakui bentuk-bentuk masyarakat yang terorganisasi ini sebagai pengaman hakiki bagi keseimbangan sipil dan bagi perlindungan kebaikan bersama. Ia menegaskan perlunya supremasi hukum yang sehat untuk menjaga dari penyalahgunaan kuasa, dan ia mengakui demokrasi sebagai suatu sarana untuk menjamin pelaksanaan otoritas yang semestinya. Pada saat yang sama, ia memperingatkan terhadap segala upaya untuk mendasarkan hukum pada manfaat atau kekuatan, sambil mengingatkan bahwa suatu tatanan internasional yang diperintah oleh keuntungan pihak yang terkuat memaparkan bangsa-bangsa yang lebih lemah pada penindasan dan secara mendasar menggerogoti kepercayaan antarbangsa. Akhirnya, Pius XII mengidentifikasi ketimpangan ekonomi yang mendalam antarnegara sebagai salah satu faktor yang memicu konflik. [26] Tiga pedoman tetap sangat signifikan bagi zaman kita sendiri, yang saat ini ditandai oleh bentuk-bentuk baru kuasa global dan ketidaksetaraan yang bertumbuh: perlunya hukum diutamakan di atas kepentingan; kesadaran bahwa disparitas ekonomi merupakan lahan subur bagi ketegangan dan kekerasan; dan perlunya suatu jaringan perserikatan yang mampu memediasi antara individu dan Negara. Pedoman-pedoman ini terus menyediakan kriteria-kriteria penting yang memampukan Ajaran Sosial untuk menafsirkan dinamika-dinamika globalisasi dan memajukan tatanan internasional yang lebih adil dan damai.

Tahun-tahun Konsili Vatikan Kedua

33. Suatu fase baru dalam ajaran sosial Gereja dimulai dengan Santo Yohanes XXIII, yang memberikan penekanan yang lebih besar pada dimensi global persoalan-persoalan sosial dan pada bahasa hak-hak. Dalam Mater et Magistra, ia menyajikan iman Kristiani sebagai suatu terang yang mampu menyatukan surga dan bumi. Ia mengingatkan bahwa, sementara misi utama Gereja adalah pengudusan dan pewartaan barang-barang kekal, ia tidak mengabaikan kebutuhan-kebutuhan konkret dari kehidupan sehari-hari orang, dan peduli akan setiap kebaikan manusiawi yang autentik. [27] Berdasarkan visi yang menyatu tentang umat manusia ini, Yohanes XXIII menekankan bahwa kehidupan masyarakat membutuhkan keseimbangan antara inisiatif warga negara dan kelompok-kelompok — yang dipanggil untuk mengorganisasi diri dan bekerja bersama — dan tindakan Negara, yang harus mengoordinasikan dan memberikan dukungan tanpa menyesakkan kebebasan dan tanggung jawab individu. Karena itu, ia menarik perhatian pada imbalan yang adil bagi kerja, partisipasi pekerja, dan disparitas yang bertumbuh antarnegara. Beberapa tahun kemudian, dalam Pacem in Terris, Yohanes XXIII menyapa untuk pertama kalinya bukan hanya umat beriman, melainkan juga semua orang yang berkehendak baik, dengan secara organik mengaitkan martabat pribadi pada pengakuan akan hak-hak dan kewajiban-kewajiban fundamental, serta mengajukan suatu arah bagi masyarakat — pada tingkat internasional pula — yang berlandaskan kebenaran, keadilan, kasih, dan kebebasan. [28] Pada masa kini, yang ditandai oleh konflik yang meluas dan bentuk-bentuk baru saling ketergantungan global, aspek-aspek berikut dari pemikirannya tetap sangat signifikan: perspektif universal dari seruannya; rujukannya pada hak-hak asasi manusia sebagai suatu kerangka bersama; dan keyakinannya bahwa perdamaian yang langgeng membutuhkan institusi-institusi dan relasi-relasi antarbangsa yang diilhami oleh martabat setiap pribadi.

34. Konsili Vatikan Kedua menandai suatu titik balik dalam pemahaman Gereja tentang dirinya sendiri dalam dunia kontemporer. Dalam Konstitusi Pastoral Gaudium et Spes, Konsili menyajikan gambaran sebuah Gereja yang dekat dengan umat manusia, terlibat dengan dunia, dan berkomitmen untuk merefleksikan realitas konkret situasi-situasi historis, alih-alih konsep-konsep abstrak. Teks tersebut membahas persoalan-persoalan besar tentang perkawinan dan keluarga, kehidupan ekonomi dan masyarakat, komunitas politik, perang dan perdamaian. Ia menegaskan bahwa struktur-struktur ekonomi dan institusional hanyalah adil sejauh struktur-struktur itu melayani perkembangan integral pribadi dan memajukan partisipasi yang bertanggung jawab dari semua orang. [29] Pentingnya dokumen konsiliar ini bagi Ajaran Sosial Gereja terletak bukan hanya pada pembukaan cakrawala-cakrawala bagi refleksi tematis, melainkan juga pada metode discernmentnya yang mengajak kita untuk menafsirkan perubahan-perubahan historis dengan dibimbing oleh Injil dan keahlian manusiawi. Pendekatan ini mengungkapkan bahwa dialog dengan dunia bukanlah pilihan taktis bagi Gereja, melainkan ungkapan konkret dari misinya karena Injil, bagaikan ragi, mampu mengubah struktur-struktur masyarakat dari dalam dan menempa jalan-jalan menuju suatu kemanusiaan yang lebih besar. Deklarasi Dignitatis Humanae dapat dimasukkan dalam konteks yang sama. Di sini, Konsili mengakui bahwa kebebasan beragama adalah suatu hak fundamental yang berlandaskan martabat manusia yang harus dijamin oleh hukum agar mencegah orang dipaksa untuk bertindak melawan hati nuraninya atau dihalangi untuk mencari dan menyatakan kebenaran baik secara pribadi maupun publik. [30] Prinsip ini sangat relevan hari ini dan terus menyediakan bagi Ajaran Sosial kriteria-kriteria yang menentukan untuk melindungi individu serta membangun masyarakat-masyarakat yang pluralistis dan damai.

35. Selama masa Kepausan Santo Paulus VI, muncul suatu pemahaman tentang perdamaian yang tidak direduksi menjadi sekadar ketiadaan perang, melainkan mengambil bentuk dalam cakupan perkembangan manusiawi yang integral. Dalam Populorum Progressio, ia menggambarkan perkembangan sebagai suatu transisi dari kondisi-kondisi kehidupan yang kurang manusiawi menuju yang lebih manusiawi. Ia lebih jauh memahaminya sebagai suatu proses yang menyangkut “setiap pribadi dan keseluruhan pribadi,” [31] yakni setiap dimensi pribadi dan semua orang tanpa kecuali. Karena alasan ini, Paulus VI dapat menegaskan bahwa perkembangan yang dipahami dengan cara ini pada kenyataannya adalah “nama baru bagi perdamaian,” [32] karena ia bertujuan untuk mencabut akar-akar ketidakadilan dan konflik serta menciptakan kesempatan-kesempatan bagi kehidupan yang lebih bermartabat bagi semua. Pendirian Komisi Kepausan Iustitia et Pax juga harus dilihat dalam terang ini sebagai suatu upaya untuk memberikan bentuk yang stabil pada wawasan ini pada tingkat gerejawi dan internasional, sembari mengingat kesenjangan yang bertumbuh antara negara-negara kaya dan miskin serta perlunya kebijakan-kebijakan yang sungguh-sungguh memajukan kondisi kehidupan yang lebih manusiawi bagi semua.

36. Dalam Octogesima Adveniens, yang ditulis pada kesempatan peringatan delapan puluh tahun Rerum Novarum, Paulus VI menerapkan perspektif ini pada masyarakat pascaindustri, yang ditandai oleh urbanisasi, bentuk-bentuk baru kemiskinan, dan perubahan-perubahan kultural cepat yang mempertanyakan masa depan individu dan komunitas. Paulus VI percaya bahwa meskipun Injil diwartakan, ditulis, dan dihayati dalam konteks historis dan kultural yang sangat berbeda dari konteks kita sendiri, pesannya tidaklah “ketinggalan zaman.” [33] Sebaliknya, ia menawarkan suatu visi tentang pribadi manusia, relasi-relasi, otoritas, dan kebaikan bersama yang masih mampu membimbing pilihan-pilihan ekonomi, politik, dan kultural hari ini. Dengan kata lain, Injil tetap relevan karena ia menyediakan kriteria-kriteria untuk mengenali apa yang memanusiakan atau mendehumanisasi serta apa yang membebaskan atau menindas dalam situasi-situasi yang senantiasa berubah. Bagi Ajaran Sosial Gereja, warisan Paulus VI yang paling menuntut justru adalah ini: selama masih ada orang-orang di dunia yang dikecualikan dari perkembangan yang layak bagi martabat manusia, komunitas Kristiani tidak dapat puas dengan pewartaan perdamaian yang teoretis. Sebaliknya, dengan dimulai dari tempat di mana orang dipinggirkan, ia harus membiarkan Injil menjatuhkan penghakiman atas struktur-struktur ekonomi dan politik yang — sebagaimana kelak diingatkan oleh Yohanes Paulus II — dapat menjadi “struktur-struktur dosa” yang sesungguhnya. [34] Akibatnya, tidak ada pribadi atau bangsa yang akan diperlakukan sebagai sesuatu yang dapat dibuang dalam proses-proses perkembangan.

Ajaran Magisterium yang terbaru

37. Ajaran sosial yang kaya dari Santo Yohanes Paulus II terletak di persimpangan antara krisis sistem-sistem ideologi besar abad kedua puluh dan dimulainya globalisasi ekonomi. Ensikliknya Laborem Exercens, yang ditulis sembilan puluh tahun setelah penerbitan Rerum Novarum, membuka jalan baru bagi refleksi tentang kerja. Ensiklik tersebut menyajikan upah yang adil sebagai sarana konkret untuk memverifikasi keadilan dari keseluruhan sistem sosio-ekonomi karena upah mengungkapkan apakah pekerja diperlakukan sebagai pribadi atau semata-mata sebagai biaya produksi. [35] Kerja tidak dianggap semata-mata sebagai masalah yang harus ditangani atau sarana menghasilkan pendapatan, melainkan suatu kebaikan fundamental bagi pribadi, suatu prinsip aktivitas ekonomi, dan kunci bagi keseluruhan persoalan masyarakat. Melalui kerja, manusia membawa kebebasan, kreativitas, dan kapasitas mereka untuk bekerja sama ke dalam permainan, sambil memberikan kontribusi pada peningkatan kultural dan moral masyarakat. [36] Dalam terang ini, berbagai jenis ketidakamanan pekerjaan, jalur karier yang terfragmentasi, dan otomatisasi tidak boleh dievaluasi semata-mata dalam hal efisiensi, melainkan dalam hubungannya dengan martabat pekerja, hak atas imbalan yang memadai, dan kemungkinan yang sejati untuk berpartisipasi dalam masyarakat.

38. Dengan Ensikliknya Sollicitudo Rei Socialis, yang menandai peringatan dua puluh tahun Populorum Progressio, Yohanes Paulus II mengkaji kembali bencana keterbelakangan. Ia mengakui kegagalan dari berbagai upaya untuk mempercepat perkembangan ekonomi bangsa-bangsa miskin dan untuk membantu mereka dalam proses industrialisasi, sambil mencatat kesenjangan yang persisten dan bahkan semakin melebar antara Utara dan Selatan dunia. [37] Ia juga mengecam mekanisme-mekanisme ekonomi, keuangan, dan perdagangan yang, dikelola oleh ekonomi-ekonomi terkuat, secara struktural mengutamakan kepentingan mereka sendiri sembari menyesakkan ekonomi-ekonomi yang lebih lemah, dan ia meminta agar mekanisme-mekanisme itu diuji dengan saksama secara etis, bukan hanya secara teknis. [38] Dalam konteks ini, solidaritas dipahami sebagai suatu tanggung jawab yang konkret dan dibagikan di antara individu, bangsa, dan negara — suatu bentuk persahabatan sosial atau amal politik yang diarahkan menuju “peradaban kasih” yang diusulkan oleh Paulus VI. [39]

39. Pada peringatan seratus tahun Rerum Novarum, Ensiklik Centesimus Annus menawarkan suatu refleksi tentang runtuhnya sistem Soviet serta kebangkitan demokrasi dan ekonomi pasar. Santo Yohanes Paulus II menegaskan kembali pesan Pius XII bahwa Gereja menghargai demokrasi sejauh demokrasi menjamin partisipasi efektif warga negara, memampukan mereka untuk memilih dan secara damai mengganti pemimpin-pemimpin mereka, serta mencegah kuasa dimonopoli oleh kelompok-kelompok elite kecil yang dimotivasi oleh kepentingan-kepentingan partikular atau ideologis. [40] Demikian pula, Gereja mengakui potensi positif pasar dan inisiatif swasta hanya jika keduanya tetap tunduk pada hukum moral dan dibimbing oleh prinsip solidaritas, tanpa mengorbankan yang paling rentan pada rasionalitas laba. [41] Hal ini menambahkan suatu warisan yang sangat relevan pada Ajaran Sosial Gereja. Penegasan tentang kaitan antara martabat kerja, solidaritas antarbangsa, penilaian kritis terhadap demokrasi dan ekonomi pasar terus menyediakan kriteria-kriteria untuk mengevaluasi bentuk-bentuk baru eksploitasi, pengecualian, dan krisis dalam representasi politik.

40. Dalam Ensiklik sosialnya Caritas in Veritate, Paus Benediktus XVI berusaha untuk menilai ulang dan memperluas konsep perkembangan yang disajikan dalam Populorum Progressio, dengan menafsirkannya dalam terang globalisasi. Ia mencatat bahwa perkembangan semacam itu seharusnya diterjemahkan menjadi “pertumbuhan yang nyata, yang bermanfaat bagi semua orang dan sungguh-sungguh berkelanjutan.” [42] Yakni, kemajuan ekonomi yang sungguh-sungguh inklusif dan menghormati batas-batas ciptaan. Ia menegaskan kembali, bagaimanapun, bahwa di negara-negara kaya, jenis-jenis baru kemiskinan sedang muncul demikian pula bentuk-bentuk pengecualian yang belum pernah terjadi sebelumnya, sementara, di wilayah-wilayah yang lebih miskin, minoritas-minoritas kecil hidup dalam kemakmuran konsumeristis berdampingan dengan situasi-situasi kemiskinan yang mendehumanisasi. [43] Selain itu, ia mengamati bahwa sistem ekonomi dan keuangan global yang baru, yang ditandai oleh mobilitas modal dan sarana produksi yang luas, telah mengurangi kuasa politik Negara dan kemampuan mereka untuk memengaruhi proses-proses ekonomi. [44] Karena alasan ini, Benediktus XVI menegaskan kembali bahwa aktivitas ekonomi tidak dapat mengklaim untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial semata-mata melalui perluasan mentalitas komersial, melainkan harus diarahkan menuju kebaikan bersama, yang untuknya komunitas politik memikul tanggung jawabnya sendiri yang tak tergantikan. [45]

41. Benediktus XVI menempatkan amal di pusat analisisnya, dengan menyatakan bahwa amal “berada di jantung Ajaran Sosial Gereja,” [46] asalkan amal selalu dipersatukan dengan kebenaran. Ia juga mencatat dengan keprihatinan bahwa ada kecenderungan untuk mengabaikan relevansi moral justru di dalam ranah-ranah sosial, hukum, politik, dan ekonomi. Keaslian kontribusinya terletak pada penunjukan bahwa perkembangan, keadilan, institusi-institusi, dan pasar bukanlah realitas-realitas yang netral, melainkan ruang-ruang di mana amal dalam kebenaran harus menemukan ungkapan historisnya. Ajaran ini terutama relevan hari ini dalam terang ketidaksetaraan yang bertumbuh, tekanan-tekanan dalam pasar keuangan, krisis lingkungan, dan kurangnya kepercayaan pada politik. Ia berdiri sebagai suatu undangan untuk mengevaluasi setiap model perkembangan berdasarkan kemampuannya untuk inklusif dan berkelanjutan, untuk membangun kembali hubungan antara ekonomi dan politik di atas kebaikan bersama, dan untuk mengakui peran kritis dan generatif dari amal dalam kehidupan publik.

42. Ajaran sosial Paus Fransiskus berkembang searah dengan Gaudium et Spes, yang mengajak kita untuk memandang sejarah melalui lensa harapan-harapan dan kerentanan-kerentanan manusiawi, dan untuk membawanya ke dalam dialog dengan Injil. Pendekatan ini muncul dengan kejernihan khusus dalam Evangelii Gaudium, di mana ia menyatakan bahwa pewartaan Kristiani memiliki suatu dimensi sosial yang intrinsik dan menyerukan suatu Gereja yang mampu mendengarkan jeritan kaum miskin, para migran, dan korban-korban bentuk-bentuk baru perbudakan. Penegasan Fransiskus tentang suatu Gereja sinodal, suatu Gereja yang “berjalan bersama,” yang berusaha membaca tanda-tanda zaman dalam terang Injil dan membiarkan dirinya dievangelisasi oleh kaum miskin yang dengannya ia berbagi sejarah, juga termasuk dalam perspektif ini. [47]

43. Dalam Laudato Si’, Fransiskus memberikan penanganan sistematis signifikan pertama atas krisis lingkungan dalam suatu Ensiklik sosial, dengan menunjukkan bahwa krisis itu bukanlah persoalan yang terisolasi, melainkan aspek ekologis dari krisis sosioekonomi kontemporer. Usulannya tentang suatu ekologi integral memadukan kepedulian terhadap rumah bersama kita dengan opsi preferensial bagi kaum miskin, dan dengan tegas menegaskan bahwa “jeritan bumi dan jeritan kaum miskin” [48] tidak dapat dipisahkan. Dalam terang ini, tujuan universal barang-barang dibawa ke garis depan, bersama dengan kritik terhadap suatu paradigma teknokratis yang berusaha mereduksi segala sesuatu menjadi objek untuk didominasi; pembelaan kerja manusiawi yang terancam oleh mentalitas pemborosan; dan perlunya keadilan antargenerasi. Akhirnya, ia menganjurkan dialog yang sejati antara mereka yang bekerja di bidang politik dan keuangan, agar keduanya tidak menjadi mengacu pada diri sendiri.

44. Berhadapan dengan runtuhnya tatanan sosial, suatu “perang dunia yang sedang dilancarkan secara sepotong-sepotong,” globalisasi yang individualistis, dan dampak pandemi terhadap ikatan-ikatan komunitas, Fransiskus, dalam Fratelli Tutti, berusaha membangkitkan kembali impian akan suatu umat manusia yang memilih persahabatan sosial dan persaudaraan universal. Ia mengusulkan suatu budaya perjumpaan, suatu “politik yang lebih baik” yang mampu mencari kebaikan bersama, jalan-jalan rekonsiliasi, dan suatu dunia yang menjamin “tanah, tempat tinggal, dan pekerjaan bagi semua.” [49] Akhirnya, dalam Dilexit Nos, ia menunjukkan bahwa usaha-usaha sosial yang signifikan ini tidak dapat dipisahkan dari hubungan personal dengan Kristus. Dengan berpaling pada sabda Allah, ia mengingatkan kita bahwa tanggapan yang paling sejati terhadap kasih hati Yesus adalah kasih yang konkret kepada saudara dan saudari kita, dan menegaskan bahwa “tidak ada cara yang lebih besar bagi kita untuk membalas kasih dengan kasih.” [50]

Menafsirkan sejarah dalam terang iman

45. Dengan mempertimbangkan tinjauan historis ini, menjadi jelas bahwa Ajaran Sosial Gereja bukanlah hasil dari suatu proyek yang dirancang di belakang meja, melainkan produk dari suatu proses yang sabar di mana setiap paus — bersama dengan Konsili Vatikan Kedua — memberikan kontribusi yang unik dalam terang “hal-hal baru” pada setiap era tertentu. Sebagai tanggapan terhadap tantangan-tantangan pada zaman mereka, masing-masing menafsirkan perubahan-perubahan historis menurut Injil, dengan membawa ke permukaan aspek-aspek yang berbeda dari satu warisan tunggal: martabat pribadi, nilai kerja, tujuan universal barang-barang, solidaritas dan subsidiaritas, kepedulian terhadap ciptaan, serta sentralitas perdamaian dan persaudaraan. Hasilnya adalah suatu perkembangan yang harmonis, meskipun tidak selalu linier, yang ditandai oleh penekanan-penekanan yang berbeda, wawasan-wawasan progresif, dan, kadang-kadang, perubahan-perubahan perspektif yang tidak memutuskan apa yang telah ada sebelumnya, melainkan memungkinkan implikasi-implikasinya untuk matang. Jika hari ini kita dapat berbicara tentang suatu korpus prinsip-prinsip dan kriteria-kriteria bersama, itu karena penafsiran sejarah yang berlandaskan iman ini tidak pernah terganggu, sambil tetap senantiasa terbuka terhadap tantangan-tantangan yang diajukan oleh setiap generasi. Adalah pada prinsip-prinsip besar Ajaran Sosial, yang mengarahkan discernment umat beriman dalam kehidupan personal dan publik mereka, yang sekarang ingin kuarahkan perhatian kita, untuk memahami secara lebih efektif koherensi internalnya dan kapasitasnya untuk membimbing zaman kita.

 

BAB II – FONDASI DAN PRINSIP-PRINSIP AJARAN SOSIAL GEREJA

46. Ajaran Sosial Gereja adalah suatu realitas yang hidup, dalam dialog dengan sejarah, budaya-budaya, dan ilmu pengetahuan. Pada saat yang sama, ia mengabadikan suatu inti kebenaran-kebenaran yang tak berubah. Karena alasan ini, ia dapat dianggap sebagai suatu bentuk kebijaksanaan yang mampu membimbing kehidupan personal dan masyarakat umat beriman bahkan hari ini. Dalam bab kedua ini, aku ingin berfokus pada beberapa fondasi dan prinsip Ajaran Sosial Gereja yang akan membantu kita menafsirkan “hal-hal baru” pada zaman kita, khususnya dalam pandangan martabat hakiki pribadi manusia. Untuk melindungi pribadi manusia di era kecerdasan buatan, aku percaya bahwa hari ini kita harus sekali lagi merefleksikan kebaikan bersama, tujuan universal barang-barang, subsidiaritas, solidaritas, dan keadilan sosial. Aku yakin bahwa suatu hubungan yang harmonis di antara prinsip-prinsip ini menuntut agar prinsip-prinsip itu dipertimbangkan secara kolektif, sehingga menjadi jelas bagaimana prinsip-prinsip itu saling berhubungan dan saling melengkapi.

47. Dalam menawarkan refleksi-refleksi ini, harapanku adalah, pertama dan terutama, untuk membantu umat beriman awam dan orang-orang yang berkehendak baik menemukan kembali kewajiban mereka untuk menerapkan prinsip-prinsip yang disebutkan di atas dalam kehidupan sehari-hari, relasi keluarga, pekerjaan, dan keterlibatan mereka dalam masyarakat. Dengan demikian, mereka akan membiarkan diri mereka diilhami oleh tujuan untuk mewujudkan kasih Allah dalam peristiwa-peristiwa konkret kehidupan. Pada saat yang sama, aku ingin mendorong institusi-institusi akademis dan universitas-universitas untuk memberikan dorongan baru pada prinsip-prinsip ini, dan untuk menerapkannya dengan cara yang akan relevan dan efektif dalam menangani revolusi digital. Dengan cara ini, penelitian teologis dan filosofis akan mampu menjelajahi dan mendukung lebih lanjut perjalanan pastoral Gereja, serta memberikan kontribusi pada tugas Magisterium untuk menerangi hati nurani umat beriman dan membimbing upaya-upaya mereka untuk menjadikan kehidupan masyarakat kita lebih adil dan penuh persaudaraan.

Fondasi-fondasi Ajaran Sosial

Pribadi manusia: gambar Allah Tritunggal

48. Ajaran Sosial Gereja membawa kita ke jantung iman kita: misteri Allah yang hidup, yang diwahyukan dalam Yesus Kristus, yang, sebagai suatu persekutuan Pribadi-Pribadi — Bapa, Putra, dan Roh Kudus — adalah kasih itu sendiri dalam relasi, yang diungkapkan dalam saling memberikan diri dan dalam berbagi dengan dunia. [51] Sebagaimana diingatkan oleh Konsili, pribadi-pribadi manusia dipanggil kepada persekutuan dengan Allah dan “hanya dapat sepenuhnya menemukan diri mereka yang sejati melalui pemberian diri yang tulus.” [52] Memang, panggilan mereka yang terdalam adalah untuk masuk ke dalam dinamika Trinitaris berupa kasih yang diterima dan dibagikan.

49. Jika misteri Allah sebagai Kasih adalah sumber Ajaran Sosial, kita melihat ungkapannya yang paling konkret dalam wajah Yesus Kristus, Sabda yang Menjelma. Dengan menjadi manusia, Putra Allah masuk ke dalam sejarah kita dan mengambil daging manusiawi, sambil membawa serta kasih yang mempersatukan-Nya dengan Bapa dan Roh Kudus. Dalam Dia, “misteri manusia menjadi sungguh-sungguh jelas” [53] karena kemanusiaan-Nya sepenuhnya bebas, terbuka kepada sesama, mampu membangun relasi-relasi yang sehat dan indah, serta berkomitmen pada pemberian diri secara total. Mereka yang percaya kepada-Nya terlibat dalam karya besar pembaruan yang dimulai dengan misteri sengsara, wafat, dan kebangkitan-Nya, dan mereka bekerja sama dalam membangun Kerajaan Allah, sambil belajar untuk merangkul semua pria dan wanita sebagai saudara dan saudari, anak-anak dari satu Bapa. Dengan cara ini, baik pewartaan Injil maupun kehidupan Kristiani, yang dibimbing oleh tindakan Roh Kudus, cenderung menghasilkan konsekuensi-konsekuensi sosial di dunia. [54]

50. Pada jantung pemahaman Kristiani tentang pribadi manusia terletak penegasan biblis yang besar bahwa pria dan wanita diciptakan menurut gambar dan rupa (lih. Kej 1:26-27) Allah Tritunggal. Diciptakan untuk relasi, setiap pribadi manusia direncanakan dan dikehendaki oleh Allah untuk masuk ke dalam persekutuan dengan-Nya, dengan sesama, dan dengan ciptaan. Martabat manusia tidak bergantung pada kemampuan, kekayaan, atau posisi seseorang dalam hidup, ataupun pada pilihan-pilihan yang benar atau salah yang dibuat; sebaliknya, martabat itu adalah suatu anugerah yang mendahului dan melampaui setiap pribadi, dianugerahkan oleh Allah sebagai ungkapan kasih-Nya yang tak pernah gagal. Karena alasan ini, pribadi manusia senantiasa tetap menjadi “jalan bagi Gereja” [55] dan jantung dari setiap jalan yang autentik menuju perkembangan manusiawi yang integral. [56]

Martabat yang setara dari semua manusia

51. Santo Yohanes Paulus II menyatakan bahwa, “kesadaran yang meningkat ini akan martabat pribadi manusia dan keunikannya, serta akan rasa hormat yang harus diberikan pada perjalanan hati nurani, tentu merepresentasikan salah satu pencapaian positif dari budaya modern.” [57] Pernyataan ini mengikuti garis yang telah digariskan oleh Konsili Vatikan Kedua, yang telah mencatat suatu pengakuan yang bertumbuh akan martabat luhur semua pribadi, keunggulan mereka atas benda-benda material, serta hak-hak dan kewajiban-kewajiban mereka yang universal dan tak dapat diganggu gugat. [58] Penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan dalam penghargaan akan martabat manusia ini tidak dikaburkan oleh tekanan ideologi-ideologi baru atau kepentingan-kepentingan yang sangat berkuasa di dunia masa kini. Di antara ideologi-ideologi ini, aku menganggap sangat berbahaya ideologi yang menyatakan bahwa setiap pribadi harus memperoleh atau membenarkan nilainya sendiri, hingga ke titik memberikan nilai yang lebih besar kepada mereka yang lebih efisien atau efektif. Dari perspektif ini, pribadi-pribadi berakhir direduksi menjadi suatu sarana untuk mencapai hasil, suatu sumber daya untuk digunakan dan dieksploitasi, dan tidak lagi diakui sebagai suatu tujuan dalam dirinya sendiri yang tidak boleh diinstrumentalisasi. Namun, nilai pribadi tidak bergantung pada apa yang mereka capai atau hasilkan. Ada hak-hak yang berlaku bagi setiap orang semata-mata berdasarkan keberadaannya sebagai manusia, dan tidak ada kuasa manusiawi yang dapat secara sah menyangkal atau membatasinya secara sewenang-wenang. [59]

52. Ketika kita berbicara tentang martabat, kita tidak selalu menggunakan kata itu dengan cara yang sama. Kadang-kadang kita merujuk pada martabat moral, yakni cara seseorang mengarahkan pilihan-pilihan dan tindakan-tindakannya. Pada waktu yang lain, kita memikirkan martabat sosial, yang merujuk pada kondisi-kondisi kehidupan seseorang dan rasa hormat konkret yang diterima dari masyarakat. Dalam kasus-kasus lain, kita merujuk pada martabat eksistensial, yakni cara seseorang mempersepsikan nilainya sendiri dan nilai kehidupan. Aspek-aspek martabat ini dapat ditingkatkan atau dikurangi. Selain pengertian-pengertian ini, ada juga tingkat martabat ontologis yang lebih mendalam dan lebih penting. Inilah martabat yang menjadi milik setiap manusia semata-mata berdasarkan keberadaannya, berdasarkan telah dikehendaki, diciptakan, dan dikasihi oleh Allah. [60] Tidak ada dosa, kegagalan, penghinaan, atau pengecualian yang dapat mengurangi nilai mendalam dari suatu kehidupan manusiawi yang telah dikehendaki dan dipanggil ke dalam keberadaan oleh Allah. [61]

53. Martabat fundamental setiap pribadi, karena itu, tidak diperoleh ataupun didapatkan, dan juga tidak perlu dibenarkan. Deklarasi Dignitas Infinita yang baru menawarkan suatu ringkasan tentang pemikiran Gereja mengenai subjek ini: “Setiap pribadi manusia memiliki suatu martabat yang tak terbatas, yang secara tak terasingkan berlandaskan pada keberadaannya sendiri, yang berlaku dalam dan melampaui setiap keadaan, kondisi, atau situasi yang mungkin pernah dijumpai oleh pribadi tersebut” [62] — dengan kata lain, selalu dan tanpa kecuali. Martabat setiap manusia dapat digambarkan sebagai tak terbatas, sebagaimana dinyatakan oleh Santo Yohanes Paulus II, [63] karena dua alasan: pertama, karena kasih Allah, yang memanggil kita kepada persahabatan dengan-Nya, adalah tak terbatas; dan kedua, kasih-Nya sepenuhnya tanpa syarat, dalam arti bahwa, sekalipun kita mencari tanpa henti, kita tidak akan pernah menemukan apa pun yang dapat menghapuskan atau menyangkalnya.

Nilai tertinggi hak-hak asasi manusia

54. Gereja dengan penuh syukur mengakui bahwa “gerakan menuju identifikasi dan pewartaan hak-hak asasi manusia adalah salah satu upaya paling signifikan untuk menanggapi secara efektif tuntutan-tuntutan martabat manusia yang tak terhindarkan.” [64] Dalam hal ini, Santo Yohanes Paulus II menyatakan bahwa Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia, yang diproklamasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 10 Desember 1948, tetap menjadi salah satu ungkapan tertinggi dari hati nurani manusiawi pada zaman kita. [65] Ia adalah “suatu tonggak pada jalan yang panjang dan sulit dari umat manusia.” [66] Karena alasan ini, dari perspektif Kristiani, hak-hak asasi manusia bukanlah suatu tambahan eksternal pada pribadi, melainkan suatu ungkapan dari martabat manusiawi yang hakiki, yang komunitas internasional dipanggil untuk melindungi dan memajukannya.

55. Hak-hak asasi manusia tak dapat diganggu gugat, karena hak-hak itu “melekat pada pribadi manusia dan pada martabat manusia.” [67] Akibatnya, hak-hak itu bersifat universal dan tak dapat dialihkan. [68] Justru karena hak-hak itu berlandaskan martabat bersama setiap pria dan wanita, hak-hak itu memiliki konsekuensi-konsekuensi praktis dan dampak-dampak hukum, sebab “akan sia-sia untuk memproklamasikan hak-hak asasi manusia jika, pada saat yang sama, tidak segala sesuatu dilakukan untuk menjamin kewajiban menghormatinya, penghormatan oleh semua, di segala tempat, dan bagi semua.” [69] Di antara hak-hak ini, yang pertama adalah hak atas hidup, sejak pembuahan hingga akhirnya yang wajar, [70] yang tanpanya mustahil untuk menjalankan hak yang lain mana pun. Ketika hak fundamental ini diingkari — seperti dalam kasus aborsi yang disengaja, pembunuhan orang yang tak bersalah, dan eutanasia — kita berhadapan dengan pilihan-pilihan yang dianggap oleh Gereja sebagai sangat keliru. [71]

56. Memandang zaman kita sendiri, kita tidak dapat mengabaikan fakta bahwa perlindungan hak-hak asasi manusia telah terpapar pada dua bahaya yang sangat serius. Yang pertama adalah bahwa hak-hak ini dideklarasikan dalam pengertian yang murni formal, sementara kemajuan teknologi terus berlangsung berdampingan dengan pelanggaran-pelanggaran terselubung atau terbuka terhadap martabat manusia. Yang kedua, yang sebenarnya merupakan akar dari yang pertama, adalah ketidakmampuan untuk mengakui fondasi universalitasnya, karena kita telah meninggalkan “pencarian fondasi-fondasi yang kokoh yang menopang keputusan-keputusan dan hukum-hukum kita.” [72] Paus Fransiskus mendesak kita untuk tidak meremehkan persoalan terakhir ini. Ia menunjukkan bahwa ketika akal budi dengan serius memeriksa kodrat manusia, ia mampu menemukan nilai-nilai yang berlaku bagi setiap orang, karena nilai-nilai itu berasal dari kodrat manusia. Jika tugas penyelidikan ini ditinggalkan, dapat dibayangkan bahwa hak-hak yang dianggap tak tersentuh hari ini mungkin, di masa depan, berakhir dipertanyakan atau diingkari oleh mereka yang berkuasa, mungkin setelah memperoleh hanya suatu konsensus yang semu dari populasi-populasi yang ketakutan atau dimanipulasi. [73]

57. Bersama dengan kesadaran yang lebih besar akan nilai setiap pribadi manusia dan hak-hak mereka, pengakuan akan hak-hak minoritas juga telah bertumbuh. Namun, masih ada jalan yang panjang untuk dilalui guna memastikan bahwa hak-hak dari sebagian besar orang, yakni kaum perempuan, dijamin secara setara dan sungguh-sungguh di seluruh dunia. Adalah suatu fakta bahwa “dua kali lipat miskinnya kaum perempuan yang menanggung situasi-situasi pengecualian, perlakuan buruk, dan kekerasan, karena mereka sering kali kurang mampu membela hak-hak mereka.” [74] Karena itu, tidaklah cukup untuk sekadar menyatakan bahwa pria dan wanita memiliki martabat dan hak-hak yang setara; perlu agar hal ini tercermin dalam keputusan-keputusan konkret, seperti dalam undang-undang, akses terhadap pekerjaan, pendidikan, tanggung jawab-tanggung jawab sosial dan politik, serta cara masyarakat mendengarkan dan menghargai kontribusi kaum perempuan. Selama kesenjangan ini bertahan, kita tidak dapat mengatakan bahwa masyarakat sungguh-sungguh dan sepenuhnya mengakui bahwa kaum perempuan memiliki martabat yang sama dengan kaum pria.

58. Yang penting adalah individu-individu, masing-masing dan setiap pribadi, bersama dengan keluarga mereka. Gerakan-gerakan sosial, ideologi-ideologi komunal, dan proklamasi-proklamasi politik agung yang berpihak pada suatu populasi tidaklah berharga kecuali jika mengarah pada perkembangan pribadi-pribadi — pria dan wanita — dengan hak-hak mereka yang tak dapat dialihkan. Demikian pula, tidaklah cukup untuk meninggikan kebebasan individu atau perusahaan swasta jika kemudian kita membiarkan sejumlah besar orang terus hidup tanpa pekerjaan yang layak, tanpa perlindungan, atau tanpa akses terhadap kebutuhan-kebutuhan dasar.

Prinsip-prinsip Ajaran Sosial

Prinsip kebaikan bersama

59. Pengakuan bahwa setiap pria dan wanita memiliki suatu martabat yang tak dapat dialihkan, bersama dengan hak-hak yang tidak dapat dikhianati atau dibatalkan oleh kuasa manusiawi mana pun, menuntut kita untuk membentuk cara kita hidup bersama, termasuk pilihan-pilihan ekonomi dan politik kita, serta susunan kota-kota kita. Dari sinilah muncul prinsip besar pertama dari Ajaran Sosial yang ingin kusoroti: kebaikan bersama. Kita dapat menggambarkannya sebagai ungkapan sosial dari martabat yang diakui dalam setiap pribadi. Ketika Benediktus XVI merujuk pada nilai-nilai yang tidak dapat ditawar yang harus selalu dibela oleh Gereja, ia memasukkan di antaranya “promosi kebaikan bersama.” [75] Bagi seorang Kristen, melampaui batas-batas sempit kepentingan diri sendiri dan berkomitmen, dalam batas kemampuan seseorang, pada kebaikan bersama adalah suatu nilai yang tidak dapat ditawar, sebagaimana halnya promosi kehidupan.

60. Konsili Vatikan Kedua menegaskan bahwa kebaikan bersama terdiri dari “jumlah total kondisi-kondisi sosial yang memungkinkan orang, baik sebagai kelompok maupun sebagai individu, untuk mencapai pemenuhan mereka secara lebih penuh dan lebih mudah.” [76] Definisi ini menyediakan bagi kita suatu titik rujukan awal yang berharga, karena kebaikan bersama tidak dapat direduksi menjadi sekadar daftar kondisi atau institusi. Ia bukanlah jumlah total dari manfaat-manfaat individual, ataupun perpotongan dari kepentingan-kepentingan partikular mereka; ia adalah suatu kebaikan yang lebih besar yang menjadi milik setiap orang, dan ia hanya dapat dicapai, dipelihara, dan dilindungi oleh upaya-upaya kolektif kita. Kita dapat mengatakan bahwa tindakan sosial mencapai kepenuhannya ketika ia diarahkan menuju kebaikan bersama ini, sama seperti tindakan moral seseorang menemukan pemenuhannya dalam pilihan kebaikan yang sejati. [77]

61. Dalam pengertian ini, kita dapat mengatakan bahwa keseluruhan adalah “lebih besar daripada jumlah bagian-bagiannya” [78] dan bahwa, justru karena alasan ini, “jumlah belaka dari kepentingan-kepentingan individual tidak mampu menghasilkan suatu dunia yang lebih baik bagi seluruh keluarga manusia.” [79] Memang, adalah suatu ilusi untuk berpikir bahwa sekadar mengejar kemajuan diri sendiri tanpa peduli pada sesama sudah cukup untuk memberikan kontribusi pada kebaikan semua. Pandangan ini mengabaikan nilai hakiki dan spesifik dari kebaikan bersama, yang merupakan hasil dari suatu “saling ketergantungan” [80] yang menciptakan suatu jaringan kebaikan sosial yang meluas dan berdampak pada orang. Kebaikan bersama adalah suatu “plus,” hasil dari interaksi dan saling memengaruhi yang menghubungkan berbagai tindakan, inisiatif, upaya, dan keputusan. Jika kita menjumlahkan kebaikan-kebaikan individual, kita tidak dapat menjelaskan keberadaan “plus” ini yang melampauinya dan, pada saat yang sama, memperkayanya.

62. Adalah pengupayaan kebaikan bersama yang memberikan kehidupan pada suatu bangsa, yang dipahami bukan sebagai sekadar kumpulan individu, melainkan sebagai suatu realitas hidup di mana orang belajar untuk mengakui bahwa mereka sendiri saling terhubung dan bertanggung jawab bersama atas res publica. Dalam pengertian ini, setiap pribadi memberikan kontribusi pada pembangunan bangsanya melalui “suatu upaya yang lambat dan berat yang menyerukan suatu hasrat akan integrasi dan kesediaan untuk mencapainya melalui pertumbuhan suatu budaya perjumpaan yang damai dan berwajah banyak.” [81] Bekerja bersama untuk kebaikan bersama berarti memiliki suatu visi bersama. Jelas bahwa ada banyak perbedaan ideologis dan praktis di antara orang, demikian pula kepentingan-kepentingan yang berbeda dan ketidaksepakatan yang sering terjadi, tetapi itu tidak berarti mustahil untuk terlibat dalam dialog guna menetapkan seperangkat kesepakatan dasar yang memungkinkan penciptaan suatu visi bersama, yang di atasnya setiap orang dapat bergerak maju bersama-sama.

63. Adalah tanggung jawab Negara untuk menjamin kohesi, kesatuan, dan organisasi yang semestinya dari masyarakat sipil, agar kebaikan bersama dapat diupayakan dengan kontribusi semua orang. Secara praktis, ini berarti bahwa otoritas-otoritas publik memiliki tugas yang halus untuk “menyelaraskan berbagai kepentingan sektoral dengan tuntutan-tuntutan keadilan,” [82] sambil mencari keseimbangan antara kepentingan-kepentingan individual dan kebaikan bersama, tanpa meninggalkan yang paling rentan. Ketika politik meninggalkan perspektif jangka panjang dan mereduksi dirinya menjadi perhitungan-perhitungan jangka pendek atau polarisasi-polarisasi yang mandul, maka bahasa kebaikan bersama kehilangan kredibilitas, dan, pada saat yang sama, ketidaksetaraan dan perpecahan sosial bertumbuh.

64. Hal ini juga berlaku untuk politik internasional. Seiring kesenjangan antarbangsa melebar, suatu mentalitas konfrontasi dan agresi mulai mengakar, dan jalan sulit menuju dunia yang lebih bersatu dan penuh persaudaraan menderita kemunduran-kemunduran baru yang menyakitkan. Dalam konteks ini, berbicara tentang suatu perjalanan bersama menuju perkembangan yang lebih adil bagi seluruh keluarga manusia “terdengar seperti kegilaan.” [83] Namun kita tidak boleh kehilangan harapan. Aku mengajak setiap orang untuk membayangkan cara-cara untuk bekerja sama dan untuk institusi-institusi internasional yang lebih efektif, yang mampu menjaga kebaikan bersama global tanpa mengorbankan keberagaman yang sah dari bangsa-bangsa dan negara-negara. Memang, promosi kebaikan bersama tidak pernah dapat dipisahkan dari penghormatan terhadap hak bangsa-bangsa untuk eksis, untuk melestarikan identitas mereka sendiri, dan untuk menyumbangkan kualitas-kualitas unik mereka pada keluarga bangsa-bangsa. [84] Selain itu, setiap upaya atau rencana untuk menghapuskan atau menundukkan suatu bangsa adalah sangat tidak bermoral dan karena itu tidak dapat diterima.

Prinsip tujuan universal barang-barang

65. “Di antara banyak implikasi kebaikan bersama, signifikansi langsung diambil oleh prinsip tujuan universal barang-barang.” [85] Pertama-tama, prinsip ini mengingatkan kita bahwa barang-barang bumi — tanah, air, udara, dan sumber daya alam — diberikan oleh Allah kepada seluruh keluarga manusia untuk menopang kehidupan semua, dan bahwa setiap pribadi memiliki suatu hak hakiki untuk menggunakan barang-barang semacam itu, baik sekarang maupun di masa depan. Santo Yohanes Paulus II mengingatkan bahwa, “Allah memberikan bumi kepada seluruh umat manusia untuk menopang semua anggotanya, tanpa mengecualikan atau mengistimewakan siapa pun.” [86] Akibatnya, “tidak sesuai dengan rencana Allah untuk menggunakan anugerah ini sedemikian rupa sehingga manfaatnya hanya jatuh kepada segelintir orang terpilih.” [87] Hari ini, kita dipanggil untuk mengakui bahwa tujuan universal ini berlaku bukan hanya untuk barang-barang material, melainkan juga untuk barang-barang imaterial dan kultural.

66. Tentu saja ada hak atas milik pribadi, yang memiliki makna dan tujuannya sendiri yang spesifik, namun ia selalu tunduk pada tujuan universal barang-barang. Menurut Yohanes Paulus II, subordinasi ini adalah aturan emas dari perilaku sosial dan “prinsip pertama dari keseluruhan tatanan etis dan sosial.” [88] Dalam tradisi Gereja, milik telah dipandang sebagai suatu sarana untuk melindungi dan mengelola barang-barang agar barang-barang itu dapat lebih baik melayani kebaikan bersama. Karena “tradisi Kristiani tidak pernah mengakui hak atas milik pribadi sebagai sesuatu yang absolut atau tak dapat diganggu gugat,” [89] fungsi sosialnya tidak boleh dianggap sebagai sekadar pendapat teologis, melainkan suatu ajaran Gereja, yang telah hadir dalam Kitab Suci dan dalam tulisan-tulisan para Bapa Gereja. Karena alasan ini, Paus Fransiskus mengingatkan kita bahwa solidaritas, ketika dihayati dalam pengertiannya yang paling penuh, juga berarti “mengembalikan kepada kaum miskin apa yang menjadi milik mereka.” [90]

67. Hari ini, di antara barang-barang yang secara universal ditujukan bagi setiap orang, kita juga harus memasukkan bentuk-bentuk baru milik, seperti paten, algoritma, platform digital, infrastruktur teknologi, dan data. Dalam suatu konteks di mana kekayaan bangsa-bangsa semakin bergantung pada pengetahuan dan teknologi, ketika barang-barang ini tetap terpusat di tangan segelintir orang, tanpa bentuk-bentuk berbagi dan akses yang memadai, suatu ketimpangan baru tercipta yang bertentangan dengan tujuan universal barang-barang. Pada gilirannya, hal ini memperlebar kesenjangan antara yang termasuk dan yang dikecualikan, antara mereka yang dapat berpartisipasi dalam revolusi digital dan mereka yang tetap berada di pinggiran. Selanjutnya, kepedulian terhadap rumah bersama kita dan tanggung jawab kita terhadap kaum miskin dan generasi-generasi mendatang menuntut agar penggunaan barang-barang ciptaan dan kemungkinan-kemungkinan baru yang ditawarkan oleh teknologi diatur sedemikian rupa untuk menghormati lingkungan, menghindari pemborosan, dan mencegah bentuk-bentuk baru eksploitasi.

Prinsip subsidiaritas

68. Prinsip subsidiaritas berasal dari pemahaman yang sama tentang pribadi manusia yang telah membimbing refleksi kita tentang martabat dan kebaikan bersama. Jika setiap wanita dan pria dipanggil untuk mengambil kepemilikan atas hidupnya sendiri dan untuk memberikan kontribusi pada pembentukan masyarakat, maka institusi-institusi sosial juga harus menghormati dan mendukung tanggung jawab ini. Ajaran Sosial Gereja merujuk pada subsidiaritas sebagai prinsip yang menurutnya peran individu, keluarga, komunitas-komunitas lokal, dan organisasi-organisasi perantara tidak boleh digantikan oleh otoritas-otoritas tingkat yang lebih tinggi. Selain itu, institusi-institusi tingkat yang lebih tinggi harus mengakui, melindungi, dan memajukan kebebasan dan kreativitas entitas-entitas tingkat yang lebih rendah, sambil mengoordinasikan kontribusi-kontribusi mereka agar mereka dapat bekerja sama secara efektif demi kebaikan bersama. [91]

69. Dimulai dengan Leo XIII dan permulaan ajaran sosial modern, Gereja telah menegaskan bahwa baik individu maupun keluarga tidak boleh diserap oleh Negara, melainkan harus dibiarkan bertindak secara bebas, sejauh mungkin, tanpa merugikan kebaikan bersama. [92] Santo Yohanes Paulus II mengambil dan mengembangkan perspektif ini, sambil mencatat bahwa komunitas politik berada dalam pelayanan masyarakat sipil dan bahwa Negara harus melindungi kebaikan bersama, dengan mengintervensi bila perlu, tetapi tanpa secara permanen menggantikan tanggung jawab-tanggung jawab organisasi-organisasi perantara dan institusi-institusi sosial. [93] Subsidiaritas tidak membenarkan pelepasan diri Negara, melainkan justru membimbing tindakan-tindakannya. Memang, intervensi publik diperlukan justru untuk memampukan semua pelaku sosial menjalankan misi mereka tanpa disesakkan. Adalah tanggung jawab komunitas politik untuk menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan individu, keluarga, perserikatan, dan organisasi-organisasi perantara untuk menjalankan misi mereka dalam masyarakat, tanpa digantikan atau direduksi menjadi sekadar fasilitator. [94]

70. Prinsip ini mendorong kita untuk melampaui segala bentuk pengelolaan kehidupan masyarakat yang paternalistis atau berbasis kesejahteraan, dan sebaliknya untuk memajukan suatu budaya tanggung jawab bersama dalam suatu Negara yang menghargai inisiatif warga negara, dan suatu masyarakat sipil yang mampu menempa ikatan-ikatan dan memobilisasi energi-energi dalam pelayanan kebaikan bersama. Sesuai dengan prinsip subsidiaritas, keputusan-keputusan dibuat pada tingkat yang sedekat mungkin dengan orang-orang yang terlibat, sehingga memupuk kehidupan komunitas dan menghindari orang dihadapkan pada keputusan-keputusan yang telah diambil. Dengan cara ini orang dapat berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Ketika keluarga, perserikatan, komunitas-komunitas lokal, organisasi-organisasi sukarela, dan mereka yang berada dalam apa yang disebut “sektor ketiga” diakui dan didukung, kehidupan sosial menjadi lebih dapat diakses oleh orang, layanan-layanan menjadi lebih selaras dengan kebutuhan-kebutuhan nyata, dan solusi-solusi menjadi lebih kreatif dan menghormati martabat setiap pribadi. [95]

71. Prinsip subsidiaritas berlaku khususnya dalam konteks revolusi digital. Di sini, tingkat tertinggi bukanlah Negara, melainkan para pelaku ekonomi dan teknologi utama yang menjalankan kuasa de facto atas kondisi-kondisi kehidupan sehari-hari. Tingkat ini, yang memonopoli keahlian, data, dan otoritas pengambilan keputusan, melibatkan perusahaan-perusahaan dan platform-platform yang mendefinisikan kondisi-kondisi untuk akses, aturan-aturan visibilitas, bentuk-bentuk interaksi, dan bahkan kesempatan-kesempatan ekonomi. Prinsip subsidiaritas menuntut agar proses-proses semacam itu tidak dipaksakan dari atas dengan cara yang buram dan sepihak, melainkan diarahkan menuju kebaikan bersama dengan transparansi, akuntabilitas, dan bentuk-bentuk partisipasi yang bermakna (termasuk pemeriksaan-pemeriksaan independen, transparansi mengenai algoritma, akses yang adil terhadap data, dan jalan-jalan untuk pemulihan). [96]

72. Dalam konteks ini, Negara-negara dan institusi-institusi transnasional dipanggil untuk menjamin aturan-aturan yang adil dan pengaman-pengaman yang efektif, agar komunitas-komunitas lokal, organisasi-organisasi perantara, sekolah-sekolah, universitas-universitas, institusi-institusi keagamaan, dan perserikatan-perserikatan memiliki suara dan dapat memberikan kontribusi pada discernment pilihan-pilihan yang memengaruhi kehidupan sehari-hari orang, seperti pekerjaan, akses terhadap layanan, pengelolaan data, dan lingkungan-lingkungan digital. Ketika menyangkut keputusan-keputusan mengenai aliran-aliran ekonomi dan platform-platform digital, demikian pula tata kelola data dan algoritma, kita tidak dapat membiarkan segelintir pelaku mendikte proses-proses ini sendirian; sebaliknya, kita harus membangun bentuk-bentuk kerja sama yang menghormati berbagai tingkat komunitas global dan menjadikan mereka bertanggung jawab bersama atas kebaikan bersama. [97]

Prinsip solidaritas

73. Setelah mempertimbangkan kebaikan bersama dan subsidiaritas, aku ingin merefleksikan prinsip solidaritas. Prinsip ini muncul dari suatu visi tentang pribadi manusia yang dihasilkan oleh iman, yakni bahwa setiap manusia diciptakan menurut gambar Allah dan merupakan bagian dari suatu jaringan relasi yang mengikatnya dengan sesama, dengan populasi-populasi tertentu, dan dengan ciptaan. Santo Paulus VI mengamati bahwa kewajiban-kewajiban solidaritas, keadilan, dan amal berakar dalam ikatan-ikatan persaudaraan manusiawi dan adikodrati yang mempersatukan individu dan populasi. [98] Persaudaraan bukanlah sekadar aspirasi umat beriman, melainkan suatu realitas sosial dan politik yang harus diwujudkan dalam pilihan-pilihan dan usaha-usaha komunal. Solidaritas, kalau begitu, adalah pengakuan konkret bahwa masa depan setiap individu terhubung dengan masa depan semua; memang, “tidak seorang pun diselamatkan sendirian.” [99] Kaitan yang erat antara subsidiaritas dan solidaritas dengan demikian menjadi jelas. Maka, jelaslah bahwa ada suatu kaitan yang intim antara subsidiaritas dan solidaritas. Ketika subsidiaritas tidak terhubung dengan solidaritas, ia berakhir menjadi sekadar perlindungan kepentingan-kepentingan partikular; ketika solidaritas tidak ditopang oleh subsidiaritas, ia merosot menjadi suatu bentuk kesejahteraan yang tidak memupuk tanggung jawab. [100] Keterhubungan ini juga berkaitan dengan tanggung jawab atas partisipasi yang autentik. Solidaritas diungkapkan ketika setiap pribadi, baik secara individual maupun kolektif, mengambil bagian dalam kehidupan komunitas — dengan tetap mendapat informasi, terlibat dengan sesama, menyuarakan pendapatnya, dan memberikan kontribusi pada keputusan-keputusan dan pilihan-pilihan publik — sembari juga memikul tanggung jawab yang sejati agar kebaikan bersama dicapai melalui pengambilan keputusan bersama.

74. Dalam banyak ranah, kita sudah mengalami suatu jenis “solidaritas de facto,” sebab kehidupan kita terjalin; jaringan-jaringan digital menghubungkan orang dan komunitas di seluruh dunia secara real time, dan ekonomi serta komunikasi global berarti bahwa peristiwa-peristiwa di satu tempat memiliki dampak yang luas. Jaringan relasi ini, bagaimanapun, hanya merupakan solidaritas dalam pengertian kata yang sepenuhnya ketika ia menjadi suatu pilihan yang disadari. Iman mengajak kita untuk melihat realitas ini sebagai suatu panggilan: kita bukan sekadar tetangga satu sama lain, melainkan dipercayakan satu sama lain, agar kita masing-masing dapat memikul tanggung jawab, sebaik mungkin, atas kehidupan dan luka-luka saudara dan saudari kita. Solidaritas timbul justru ketika kita memutuskan untuk tidak tetap acuh tak acuh terhadap apa yang menimpa sesama kita, melainkan untuk mengubah ikatan-ikatan yang tak terhindarkan — ekonomi, kultural, dan teknologis — menjadi jalan-jalan berbagi, kerja sama, dan kepedulian timbal balik, sambil merangkul gagasan untuk “berpikir dan bertindak dalam kerangka komunitas.” [101]

75. Ajaran sosial Gereja menekankan bahwa solidaritas adalah baik suatu prinsip maupun suatu keutamaan. Sebagai suatu prinsip, ia mengungkapkan tatanan objektif dari relasi-relasi di antara individu, kelompok, dan bangsa, sambil menunjuk pada suatu kesadaran akan saling ketergantungan yang dengannya kebaikan setiap pribadi bergantung pada kebaikan sesama. Sebagai suatu keutamaan, ia menuntut “suatu tekad yang teguh dan tabah” [102] untuk mengupayakan kebaikan bersama, dengan perhatian khusus pada mereka yang paling membutuhkan. Paus Fransiskus mencatat bahwa solidaritas adalah “suatu cara membuat sejarah” [103] yang menciptakan komunitas-komunitas dan bukan sekadar massa individu. Karena alasan ini, ia menuntut suatu cara hidup yang sederhana dan dibagikan, kemampuan untuk melepaskan manfaat-manfaat instan guna menciptakan kesempatan-kesempatan bagi sesama di masa depan, dan kesediaan untuk menantang kebiasaan-kebiasaan dan hak-hak istimewa — termasuk yang terkait dengan konsumsi digital dan penggunaan teknologi — ketika hal-hal itu mencegah sesama untuk hidup dengan martabat.

76. Dalam suatu dunia yang ditandai oleh hubungan-hubungan yang semakin erat antara orang, komunitas, dan bangsa, solidaritas juga mengambil suatu dimensi global. Benediktus XVI dengan kuat menekankan kaitan antara perkembangan, keadilan, dan tanggung jawab terhadap generasi-generasi mendatang, dengan menyatakan bahwa perkembangan yang autentik menuntut solidaritas dan keadilan antargenerasi, [104] demikian pula kesadaran akan ikatan-ikatan yang mempersatukan kita dengan lingkungan alam. Hari ini, tanggung jawab ini juga meluas ke infrastruktur digital dan informasi. Seperti lingkungan alam, “ekosistem digital” dapat dilestarikan atau dieksploitasi, dibagikan atau dimonopoli. Solidaritas menuntut agar keputusan-keputusan mengenai data, algoritma, platform, dan kecerdasan buatan mempertimbangkan bukan hanya manfaat langsung bagi segelintir orang, melainkan juga dampaknya terhadap semua bangsa dan terhadap generasi-generasi mendatang.

Prinsip keadilan sosial

77. Bagi komunitas Kristiani, keadilan sosial adalah suatu cara konkret untuk mengikuti Yesus dan tetap setia pada Injil. Dalam Perjanjian Baru, Yesus mewartakan “kabar baik kepada orang-orang miskin” (Luk 4:18) dan mengidentifikasi diri-Nya dengan yang hina, orang sakit, orang yang dipenjara, dan orang asing (lih. Mat 25:31-46). Dengan demikian Ia mengajar kita bahwa keadilan lahir dari, dan dipenuhi dalam, persaudaraan, karena cara kita mendekati dan berhubungan dengan yang paling hina di antara kita menjadi, dalam istilah konkret, ukuran dari hubungan kita dengan Allah dan dengan saudara serta saudari kita. Keadilan, bagaimanapun, menyangkut bukan hanya perilaku individu, melainkan juga cara struktur-struktur masyarakat dirancang dan diorganisasi. Dalam hal ini, Konsili Vatikan Kedua mengingatkan kita bahwa setiap institusi dipanggil untuk melayani pribadi manusia dan martabatnya. [105] Keadilan sosial, karena itu, dicirikan oleh kapasitas suatu tatanan sosial, ekonomi, dan politik untuk memungkinkan setiap orang — terutama yang paling lemah — menjalani kehidupan yang sungguh-sungguh bermartabat, tanpa meninggalkan siapa pun.

78. Magisterium yang baru telah menegaskan bahwa keadilan sosial dimulai dari yang paling hina di antara kita. Santo Yohanes Paulus II berbicara tentang suatu opsi preferensial bagi kaum miskin [106] yang harus membimbing pilihan-pilihan baik personal maupun masyarakat, sementara Paus Fransiskus mengecam suatu “budaya ‘membuang’” [107] yang menghasilkan bentuk-bentuk pengecualian yang senantiasa baru. Dari perspektif ini, keadilan sosial menuntut kita untuk memandang individu dan komunitas, dengan dimulai dari yang paling rentan: kaum miskin, para migran, pengungsi, orang-orang yang terlantar secara internal, korban-korban kekerasan, dan orang-orang yang hidup di pinggiran perkotaan atau eksistensial.

79. Gagasan “keadilan sosial” membantu kita mengakui bahwa ketidakadilan tidak hanya timbul dari pilihan-pilihan yang keliru dari individu, melainkan juga dari struktur-struktur, mekanisme-mekanisme, serta sistem-sistem ekonomi dan kultural yang menghasilkan ketidaksetaraan hampir secara otomatis. Santo Yohanes Paulus II berbicara dalam nada ini tentang struktur-struktur dosa [108] yang menentang kehendak Allah dan menuntut suatu komitmen pada pertobatan personal dan sosial. Dalam perspektif ini, keadilan bukan semata-mata tentang distribusi sumber daya yang lebih adil atau koreksi atas ketidakadilan-ketidakadilan saat ini, melainkan juga mengambil suatu dimensi restoratif. Ia bertujuan untuk memperbaiki ikatan-ikatan yang patah dan mengintegrasikan kembali mereka yang telah dikecualikan, sambil mempertimbangkan luka-luka yang disebabkan oleh ketidakadilan-ketidakadilan, seperti perang, kolonialisme, diskriminasi rasial atau jender, kekerasan terhadap seluruh bangsa, dan eksploitasi. Hal ini dapat mencakup pemulihan martabat dan suara kepada mereka yang telah diabaikan, pemupukan proses-proses penyembuhan bagi ingatan kolektif, perlawanan terhadap undang-undang dan praktik-praktik yang diskriminatif, dan pemberian dukungan konkret kepada mereka yang masih menanggung konsekuensi-konsekuensi dari kesalahan-kesalahan yang diderita di masa lalu.

80. Pada masa kini, keadilan sosial juga harus bergulat dengan lingkungan yang dibentuk oleh teknologi-teknologi digital. Penyebaran jaringan-jaringan global, platform-platform, dan sistem-sistem kecerdasan buatan mengubah cara kita memperoleh informasi, berkomunikasi, dan mengakses layanan. Keadilan menuntut agar kita mencegah munculnya bentuk-bentuk baru pengecualian dan perampasan kebebasan: individu dan bangsa yang dihalangi atau diingkari aksesnya terhadap teknologi-teknologi dasar, komunitas-komunitas yang terpapar pada pengawasan yang invasif, dan kelompok-kelompok sosial yang dihukum oleh algoritma-algoritma buram yang melanggengkan prasangka dan diskriminasi. Di era digital, suatu tatanan sosial yang adil menjamin akses yang setara terhadap kesempatan-kesempatan bagi setiap orang, melindungi anggota-anggota masyarakat yang termuda dan terlemah, memerangi kebencian dan misinformasi, serta menundukkan penggunaan data dan teknologi pada pengawasan publik, agar prinsip pembimbingnya bukanlah semata-mata laba, melainkan martabat setiap pribadi dan kebaikan bersama semua orang.

81. Suatu batu ujian bagi keadilan sosial hari ini adalah perlakuan terhadap para migran, pengungsi, dan mereka yang terpaksa berpindah akibat kemiskinan, kekerasan, perubahan iklim, dan bencana lingkungan. Cara suatu masyarakat memperlakukan mereka mengungkapkan apakah pengertian keadilannya didorong oleh ketakutan atau oleh semangat persaudaraan. Paus Fransiskus mendesak kita untuk melihat para migran bukan semata-mata sebagai suatu masalah yang harus dikelola, melainkan sebagai gambaran hidup dari Umat Allah yang sedang bergerak. [109] Mereka adalah orang-orang dengan martabat, sumber daya, dan impian, yang memiliki hak untuk diperlakukan dengan hormat dan untuk meminta menjadi anggota-anggota aktif dari masyarakat-masyarakat yang menyambut mereka. Keadilan sosial dalam ranah ini melibatkan setidaknya dua komitmen yang saling melengkapi. Di satu sisi, ini berarti melindungi harapan-harapan yang sah dari mereka yang terpaksa pergi dengan menjamin rute-rute yang aman dan legal, kondisi-kondisi yang bermartabat untuk menerima mereka, dan jalan-jalan yang sejati menuju integrasi. Di sisi lain, ini berarti memajukan hak untuk tetap tinggal di tanah air seseorang dalam kedamaian dan keamanan dengan menangani akar-akar penyebab yang memaksa orang untuk bermigrasi, termasuk yang terkait dengan ketidakadilan ekonomi dan krisis iklim. Ketika hak-hak ini dihormati, migrasi dapat menjadi suatu kesempatan untuk perjumpaan dan pengayaan timbal balik di antara bangsa-bangsa.

Perkembangan manusiawi yang integral

82. Dalam Ensikliknya Populorum Progressio, Paulus VI menegaskan bahwa perkembangan hanyalah autentik jika ia “integral,” yang berarti bahwa ia dapat “memupuk perkembangan setiap manusia dan keseluruhan manusia.” [110] Dalam dasawarsa-dasawarsa yang menyusul, Ajaran Sosial Gereja mengambil kembali dan merefleksikan ungkapan ini guna menunjukkan cara-cara praktis di mana prinsip-prinsip yang mulia — martabat, kebaikan bersama, tujuan universal barang-barang, subsidiaritas, solidaritas, dan keadilan sosial — diterapkan dalam kehidupan nyata. Dengan “perkembangan manusiawi yang integral,” kita maksudkan suatu proses di mana pertumbuhan individu dan bangsa mencakup segala dimensi keberadaan dan membuka masa depan bagi generasi-generasi berikutnya pula.

83. Bagi individu maupun bangsa, perkembangan adalah baik suatu kewajiban maupun suatu hak. Kondisi-kondisi minimum diperlukan untuk memampukan setiap pribadi dan bangsa berkembang selaras dengan martabat mereka, tanpa dijaga dalam keadaan ketergantungan atau dikecualikan dari akses terhadap barang-barang yang diperlukan. Perkembangan benar-benar manusiawi ketika ia menempatkan orang di pusat alih-alih akumulasi kekayaan, dan ketika ia menyangkut bangsa-bangsa sebagaimana halnya individu. Keadilan menuntut pengakuan akan hak-hak masyarakat dan hak-hak bangsa-bangsa, dan mencakup suatu tanggung jawab terhadap generasi-generasi mendatang. Perkembangan tidak benar-benar manusiawi jika ia meningkatkan konsumsi bagi sebagian orang sambil mengalihkan biaya dan beban kepada sebagian lain, atau menempatkan seluruh wilayah pada peran-peran subordinat, sambil mencegah mereka mewujudkan potensi penuh mereka. [111] Perkembangan bersifat integral ketika ia tidak terbatas pada ranah ekonomi, melainkan memajukan kualitas hidup dalam dimensi-dimensi spiritual, kultural, moral, dan relasionalnya, sambil menghormati rumah bersama kita, keberagaman bangsa-bangsa, dan cara hidup mereka. [112]

84. Hari ini, konsep perkembangan manusiawi yang integral adalah suatu tolok ukur bagi evaluasi ekologi integral, yang telah menjadi suatu dimensi yang sangat diperlukan dari Ajaran Sosial Gereja. Memang, kualitas perkembangan diukur dengan kemampuan untuk mengintegrasikan keadilan terhadap orang dan kepedulian terhadap rumah bersama kita, serta untuk memajukan kondisi-kondisi kehidupan yang bermartabat, akses terhadap barang-barang yang diperlukan, relasi-relasi sosial yang adil, kepedulian terhadap ciptaan, dan pertimbangan bagi generasi-generasi mendatang. Maka, kemajuan sejati bukanlah apa yang meningkatkan kesejahteraan sebagian orang dengan merusak ekosistem, mengalihkan biaya kepada komunitas-komunitas yang paling dirugikan, atau mengompromikan kondisi-kondisi kehidupan mereka yang akan mengikuti kita.

85. Dilihat dalam terang ini, perkembangan manusiawi yang integral adalah kerangka yang melaluinya kita dapat menafsirkan perubahan-perubahan pada zaman kita, termasuk yang dibawa oleh revolusi digital. Inovasi-inovasi teknologi, termasuk kecerdasan buatan, tidaklah netral, sebab inovasi-inovasi itu dapat memupuk partisipasi dan keadilan atau memperparah ketidaksetaraan, kendali, dan pengecualian. Karena alasan ini, inovasi-inovasi itu harus dievaluasi dengan mengajukan suatu pertanyaan krusial: Apakah inovasi-inovasi itu sungguh-sungguh membantu individu dan bangsa untuk menjadi lebih manusiawi dan penuh persaudaraan, sembari menghormati rumah bersama kita dan generasi-generasi mendatang? Di sinilah prinsip-prinsip Ajaran Sosial menjadi kriteria-kriteria konkret untuk discernment mengenai persoalan-persoalan yang akan kita bahas dalam bab-bab berikutnya.

Suatu pemeriksaan batin bagi Gereja

86. Sebagai penutup, aku ingin menyinggung suatu poin yang sangat dekat dengan hatiku. Ajaran Sosial bukanlah sekadar suatu pesan yang ditujukan kepada masyarakat; ia juga merupakan suatu pemeriksaan hati nurani bagi Gereja — suatu rumah dan sekolah persekutuan yang senantiasa dipanggil untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip yang digariskan dalam bab ini diterapkan, terutama di dalam struktur-strukturnya sendiri. Dalam konteks gerejawi, kebaikan bersama mengambil bentuk suatu pendekatan sinodal demi misi dalam pelayanan Kerajaan. Memang, Gereja adalah “subjek komunal dan historis dari sinodalitas dan misi.” [113] Ini menuntut perhatian pada cara keputusan-keputusan diambil dan tanggung jawab-tanggung jawab dijalankan. Dokumen Final Sinode mengidentifikasi suatu budaya transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi sebagai praktik-praktik kunci bagi transformasi misioner. [114]

87. Dengan mengingat hal ini, subsidiaritas menjadi prinsip pembimbing bagi tata kelola dan kehidupan pastoral. Hal ini melibatkan pengakuan dan dukungan terhadap umat beriman dan organisasi-organisasi gerejawi perantara saat mereka menjalankan tanggung jawab mereka, sambil menghargai karisma-karisma dan keterampilan-keterampilan serta menghindari segala bentuk paternalisme yang menyesakkan kebebasan injili. Secara praktis, partisipasi para terbaptis dalam proses-proses pengambilan keputusan dan tanggung jawab bersama mereka dalam misi dicapai melalui badan-badan partisipatif yang sejati, alih-alih yang sekadar nominal. [115]

88. Bagi komunitas Kristiani, solidaritas menemukan sumbernya dalam misteri Kristus dan dipelihara oleh Ekaristi. Solidaritas timbul dari persekutuan dalam iman dan Sakramen-Sakramen: Baptisan dan Krisma mempersatukan kita dalam Kristus, agar kita dapat menjadi satu Tubuh dan satu Roh, satu hati dan satu jiwa (lih. Ef 4:4; Kis 4:32). Ekaristi, yang adalah sakramen kesatuan, memelihara kepemilikan kita pada Tubuh Kristus dan mengajar kita bagaimana berbagi. Sensibilitas-sensibilitas yang beragam yang hadir dalam Gereja dan keyakinan-keyakinan kuat yang menjiwai setiap pribadi adalah suatu sumber kekayaan jika tetap berlabuh dalam kepastian bahwa kesatuan adalah suatu anugerah yang diterima dan suatu tanggung jawab yang harus dipenuhi.

89. Menghayati keadilan dalam Gereja berarti memurnikan relasi-relasi dan struktur-struktur gerejawi dari distorsi-distorsi yang melahirkan ketidaksetaraan, kurangnya transparansi, dan penyalahgunaan kuasa. Dalam hal ini, mendengarkan korban-korban penyalahgunaan spiritual, ekonomi, institusional, seksual, dan berbasis kuasa, demikian pula penyalahgunaan hati nurani, adalah bagian integral dari suatu perjalanan menuju keadilan, yang mencakup pengakuan akan kerugian yang dilakukan, reparasi yang adil, dan pengambilan langkah-langkah untuk mencegahnya terjadi lagi. Setiap kuasa berada dalam pelayanan persekutuan dan misi. Segala otoritas berada dalam pelayanan Umat Allah. Pelayanan ini diungkapkan bukan hanya melalui iman kita yang dirayakan dan dihayati dalam Sakramen-Sakramen, dan dalam pengadopsian suatu gaya sinodal, melainkan juga dalam berbagi barang-barang secara konkret. Mengikuti teladan Gereja perdana, sumber-sumber daya gerejawi perlu dibagikan agar tidak seorang pun di antara kita berkekurangan (lih. Kis 4:34), dan agar pengelolaannya dapat menopang misi pewartaan Injil kepada yang termiskin. Penilaian-penilaian berkala atas pelaksanaan tanggung jawab-tanggung jawab pelayanan harus didorong, bukan sebagai penghakiman atas individu, melainkan sebagai alat-alat untuk pembelajaran dan koreksi yang diarahkan menuju misi. [116] Hanya sejauh kita terbuka terhadap tindakan Roh Kudus, prinsip-prinsip Ajaran Sosial ini akan menjelma dalam kehidupan gerejawi. Dengan cara ini, Gereja akan mampu memberikan kesaksian yang kredibel kepada masyarakat bahwa mengupayakan kebaikan bersama bersama-sama, dengan tanggung jawab bersama dan persaudaraan, bukanlah suatu utopia, melainkan suatu kemungkinan yang nyata. [117]

 

BAB III – TEKNOLOGI DAN DOMINASI.

KEAGUNGAN KEMANUSIAAN DALAM TERANG JANJI-JANJI AI

90. Setelah mengingatkan prinsip-prinsip yang menerangi Ajaran Sosial, sekarang aku ingin berfokus pada tantangan-tantangan tertentu yang secara mendalam membentuk cara kita hidup hari ini. Gambaran biblis yang menyertai refleksi-refleksi ini adalah gambaran sebuah proyek pembangunan. Di satu sisi, ada Menara Babel, di mana upaya kolektif mengikuti suatu rencana yang mendominasi dan pada akhirnya mendehumanisasi (lih. Kej 11:1-9). Di sisi lain, ada reruntuhan Yerusalem, yang di bawah arahan Nehemia dibangun kembali sepotong demi sepotong sebagai suatu proyek tanggung jawab bersama (lih. Neh 2–6). Kita dipanggil untuk merefleksikan “lokasi-lokasi pembangunan” besar pada era kita dan bertanya: Apa yang sedang kita bangun? Seiring perkembangan teknologi dengan cepat mengubah bahasa, relasi, institusi, dan bentuk-bentuk kuasa, kita orang beriman harus dan dapat memilih proyek-proyek mana yang akan dikerjakan dan dengan cara apa, agar dapat menjaga dan menghargai keagungan kemanusiaan yang telah diberikan kepada kita sebagai suatu anugerah. Ini adalah suatu pilihan bukan hanya bagi masa depan kita tetapi juga bagi masa kini kita, karena kecerdasan buatan dan teknologi-teknologi lain yang sedang muncul sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari kita.

91. Aku yakin bahwa cara konkret untuk menghayati relasi-relasi sosial dalam terang Injil tidak ditetapkan untuk selama-lamanya, melainkan tetap menjadi suatu tugas yang dipercayakan, dari generasi ke generasi, kepada komunitas Kristiani. Di bawah bimbingan Roh Kudus, Gereja membiarkan dirinya diterangi oleh sabda Allah, membaca tanda-tanda zaman, dan secara kreatif mencari cara-cara baru agar relasi-relasi antara bangsa-bangsa dan negara-negara dapat menjadi semakin selaras dengan tuntutan-tuntutan Kerajaan Allah. [118] Karena alasan ini, aku mendorong semua anggota Gereja untuk tidak takut akan tantangan-tantangan masa kini, melainkan untuk saling mendengarkan dan dengan teguh merangkul tanggung jawab mereka dalam membangun suatu masyarakat yang lebih manusiawi dan penuh persaudaraan.

Paradigma teknokratis dan kuasa digital

92. Dalam Ensikliknya Laudato Si’, Paus Fransiskus mengecam dominasi yang bertumbuh dari suatu paradigma teknokratis [119] dalam dunia kita yang terglobalisasi: kecenderungan untuk membiarkan logika efisiensi, kendali, dan laba semata membentuk keputusan-keputusan personal, sosial, dan ekonomi. Hal ini memperjelas bahwa teknologi bukanlah sekadar suatu alat. Ketika teknologi menjadi standar yang dengannya segala sesuatu dinilai, ia mulai mendikte apa yang penting dan apa yang dapat dibuang, sambil mereduksi ciptaan menjadi objek eksploitasi dan manusia menjadi sekadar roda gigi dalam suatu sistem yang didorong menuju efisiensi yang semakin besar.

93. Paradigma ini telah menyebar dengan cepat dalam beberapa tahun terakhir, sebagian dipicu oleh ekspansi kecerdasan buatan, ilmu kognitif, nanoteknologi, robotika, dan bioteknologi. Dalam dirinya sendiri, inovasi-inovasi ini dapat sangat melayani perkembangan manusiawi yang integral dan kepedulian terhadap rumah bersama kita. Namun justru karena kuasanya, inovasi-inovasi itu juga dapat mempercepat ekspansi paradigma teknokratis dan karena itu menuntut suatu kerangka spiritual, etis, dan politik yang baru. Lebih banyak kuasa tidak selalu menyiratkan sesuatu yang lebih baik. Dalam hal ini, kata-kata Romano Guardini tetap relevan: “Manusia kontemporer belum dilatih untuk menggunakan kuasa dengan baik.” [120]

94. Bahaya umat manusia menjadi korban dari pencapaian-pencapaiannya sendiri telah dikenali dengan jelas oleh Santo Paulus VI, yang memperingatkan bahwa “kemajuan ilmiah yang paling luar biasa, prestasi teknis yang paling menakjubkan, dan pertumbuhan ekonomi yang paling mengagumkan, kecuali jika disertai dengan kemajuan moral dan sosial yang autentik, pada akhirnya akan berbalik melawan manusia.” [121] Karena alasan ini, kemajuan teknologi — yang berharga dalam dirinya sendiri — menuntut discernment yang saksama atas visi antropologis yang membimbingnya dan tujuan-tujuan yang dikejarnya. Jika perkembangan teknologi maju tanpa suatu kemajuan etis dan sosial yang bersesuaian, hasilnya mungkin berupa peningkatan sarana tanpa suatu pertumbuhan dalam kemanusiaan: “memiliki lebih banyak” tanpa “menjadi lebih.” Dalam skenario semacam itu, ada risiko bahwa individu akan dievaluasi terutama menurut hasil-hasil yang mereka produksi. [122]

95. Di sini, kita harus mengakui aspek krusial lain, yang telah kucatat sebelumnya. Dalam banyak kasus di dalam konteks digital, kendali atas platform, infrastruktur, data, dan daya komputasi tidak berada di tangan Negara, melainkan di tangan para pelaku ekonomi dan teknologi utama. Entitas-entitas ini secara efektif menetapkan kondisi-kondisi untuk akses, menentukan aturan-aturan visibilitas, dan membentuk kemungkinan-kemungkinan itu sendiri untuk berpartisipasi. Ketika kuasa semacam itu terpusat di tangan segelintir orang, ia cenderung menjadi buram dan mengelak dari pengawasan publik, sambil meningkatkan risiko bentuk-bentuk perkembangan yang terdistorsi yang melahirkan ketergantungan-ketergantungan, pengecualian-pengecualian, manipulasi-manipulasi, dan ketidaksetaraan-ketidaksetaraan baru.

96. Berhadapan dengan pemusatan kuasa di dunia digital ini, kriteria-kriteria untuk penilaian dan discernment dalam situasi baru ini adalah prinsip-prinsip mulia Ajaran Sosial: martabat tak dapat dialihkan dari pribadi manusia, kebaikan bersama, tujuan universal barang-barang, subsidiaritas, solidaritas, dan keadilan sosial. Prinsip-prinsip itu menuntut agar kita menilai apakah kuasa dari infrastruktur-infrastruktur digital dan algoritma-algoritma sungguh-sungguh memupuk partisipasi dan tanggung jawab, melindungi yang rentan, menjamin akses yang adil terhadap kesempatan-kesempatan, dan tetap diarahkan menuju kebaikan semua. Atas dasar ini, kita sekarang dapat memeriksa secara lebih dekat apa itu kecerdasan buatan, kemungkinan-kemungkinan yang dibukanya, dan risiko-risiko yang ditimbulkannya.

Kecerdasan buatan

97. Bukanlah maksudku di sini untuk menawarkan suatu penanganan yang komprehensif atas kecerdasan buatan, ataupun untuk memberikan suatu tinjauan atas literatur relevan yang luas, karena kontribusi-kontribusi yang otoritatif sudah ada, termasuk di dalam konteks gerejawi. [123] Aku membatasi diri pada pengingatan beberapa elemen hakiki bagi suatu discernment moral dan sosial yang menjaga keutamaan pribadi manusia, agar dipastikan bahwa akan selalu kecerdasan manusiawi, dengan hati nurani dan kebebasannya, yang membimbing inovasi-inovasi teknis serta secara bertanggung jawab menentukan penggunaan dan batas-batasnya.

98. Adalah tepat untuk mendahului pembahasan ini dengan dua pertimbangan. Pertama, setiap pernyataan mengenai AI berisiko menjadi cepat ketinggalan zaman, mengingat laju luar biasa di mana sistem-sistem ini berkembang. Kedua, kita semua, termasuk mereka yang merancangnya, hanya memiliki suatu pemahaman yang terbatas tentang cara kerjanya yang sebenarnya. Memang, sistem-sistem AI masa kini lebih “dipupuk” daripada “dibangun,” sebab para pengembang tidak secara langsung merancang setiap detailnya, melainkan menciptakan suatu kerangka di mana kecerdasan itu “bertumbuh.” Akibatnya, aspek-aspek ilmiah yang fundamental — seperti representasi-representasi internal dan proses-proses komputasional dari sistem-sistem ini — tetap, pada saat ini, tidak diketahui. Maka muncul suatu kebutuhan mendesak akan suatu komitmen ganda: di satu sisi, suatu pendalaman penelitian ilmiah; di sisi lain, pelaksanaan discernment moral dan spiritual.

99. Tidaklah mungkin untuk memberikan suatu definisi tunggal yang komprehensif tentang AI. Apa yang dapat dinyatakan, bagaimanapun, adalah bahwa kita harus menghindari kesalahpahaman yang menyamakan jenis “kecerdasan” ini dengan kecerdasan manusia. Sistem-sistem ini semata-mata meniru fungsi-fungsi tertentu dari kecerdasan manusia. Dalam melakukannya, sistem-sistem itu sering kali melampaui kecerdasan manusia dalam kecepatan dan kapasitas komputasional, sambil menawarkan manfaat-manfaat nyata di banyak bidang. Namun kuasa ini tetap sepenuhnya terikat pada pemrosesan data. Apa yang disebut kecerdasan buatan tidak menjalani pengalaman-pengalaman, tidak memiliki tubuh, tidak merasakan sukacita atau penderitaan, tidak matang melalui relasi-relasi, dan tidak tahu dari dalam apa arti kasih, kerja, persahabatan, atau tanggung jawab. Sistem-sistem itu juga tidak memiliki hati nurani moral, karena sistem-sistem itu tidak menilai baik dan jahat, tidak memahami makna ultim dari situasi-situasi, atau memikul tanggung jawab atas konsekuensi-konsekuensi. Sistem-sistem itu mungkin meniru bahasa, perilaku, dan keterampilan-keterampilan analitis, atau bahkan menyimulasikan empati dan pemahaman, tetapi sistem-sistem itu tidak memahami apa yang mereka hasilkan, sebab sistem-sistem itu tidak memiliki perspektif afektif, relasional, dan spiritual yang melaluinya manusia bertumbuh dalam kebijaksanaan. Bahkan ketika alat-alat ini digambarkan sebagai mampu “belajar,” cara mereka melakukannya berbeda dari cara seorang pribadi manusia. Itu bukanlah pengalaman dari mereka yang membiarkan diri mereka dibentuk oleh kehidupan dan bertumbuh seiring waktu melalui pilihan-pilihan, kesalahan-kesalahan, pengampunan, dan kesetiaan. Sebaliknya, itu adalah suatu bentuk adaptasi statistik yang berlandaskan data dan umpan balik, yang dapat sangat efektif, tetapi tidak menyiratkan pertumbuhan batin.

Suatu alat berharga yang menuntut kewaspadaan

100. Dalam terang apa yang telah dikatakan, kita dapat lebih baik memahami mengapa AI dapat menjadi suatu alat yang berharga dan, pada saat yang sama, mengapa ia menyerukan suatu pendekatan yang terukur dan waspada. Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan pribadinya telah berkembang secara signifikan, sambil mendorong refleksi yang bertumbuh atas baik kesempatan-kesempatan yang ditawarkannya maupun risiko-risiko yang terkait dengan penyebarannya yang cepat. Dalam penggunaan pribadi, tiga aspek khususnya patut mendapat pertimbangan yang saksama: kemudahan dengan mana hasil-hasil diperoleh, kesan objektivitas, dan simulasi komunikasi manusiawi. Kecepatan dan kesederhanaan dengan mana informasi, analisis-analisis kompleks, konten media, dan bantuan praktis dapat diakses tidak diragukan lagi mempermudah kehidupan. Namun hal itu juga dapat mendorong ketergantungan yang berlebihan dan pencarian jawaban-jawaban yang sudah jadi, serta melemahkan kreativitas dan penilaian personal. Objektivitas yang tampak dari tanggapan-tanggapan dan saran-saran yang diberikan sistem-sistem ini dapat menuntun kita untuk mengabaikan fakta bahwa sistem-sistem itu mencerminkan asumsi-asumsi kultural dari mereka yang merancang dan melatihnya, dengan segala kekuatan dan keterbatasannya. Peniruan artifisial atas komunikasi manusiawi yang positif — kata-kata nasihat, empati, persahabatan, dan bahkan kasih — dapat menarik dan kadang-kadang sungguh-sungguh membantu. Namun, bagi pengguna yang kurang mampu membedakan, hal itu juga dapat menyesatkan, dengan menciptakan ilusi suatu relasi dengan suatu subjek personal yang nyata. Ketika kata-kata disimulasikan, kata-kata itu tidak membangun relasi-relasi yang sejati, melainkan hanya kemiripannya. Peniruan artifisial atas kepedulian atau dukungan dapat menjadi sangat berisiko ketika ia memasuki konteks-konteks di mana relasi-relasi nyata dan ikatan-ikatan emosional tidak ada. Di sini, bahayanya bukan begitu banyak bahwa seseorang mungkin percaya bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan pribadi lain, melainkan justru bahwa mereka mungkin secara bertahap kehilangan hasrat itu sendiri untuk membentuk hubungan-hubungan manusiawi yang sejati.

101. Memperluas perspektif kita pada penggunaan AI dalam masyarakat, kita melihat bahwa ia sekarang tertanam dalam proses-proses pengambilan keputusan di banyak sektor dan pada berbagai tingkat: dalam komunikasi, manajemen, dan kendali. Perolehan dalam efisiensi dan potensi untuk memperbaiki layanan-layanan tertentu jelas, namun dengan cepat dan tanpa kritis mengadopsinya memaparkan kita pada serangkaian risiko, termasuk kecenderungan untuk mengabaikan dampak lingkungan. Sistem-sistem AI masa kini membutuhkan sejumlah besar energi dan air, secara signifikan memengaruhi emisi karbon dioksida, dan menempatkan tuntutan-tuntutan berat pada sumber daya alam. Seiring kompleksitasnya meningkat, terutama dalam kasus model-model bahasa besar, kebutuhan akan daya komputasi dan kapasitas penyimpanan bertumbuh pula, yang membutuhkan suatu jaringan luas mesin, kabel, pusat data, dan infrastruktur yang intensif energi. Karena alasan ini, sangatlah penting untuk mengembangkan solusi-solusi teknologis yang lebih berkelanjutan yang mengurangi dampak lingkungan dan membantu melindungi rumah bersama kita. [124]

Tanggung jawab, transparansi, dan tata kelola AI

102. Penggunaan AI tidak pernah merupakan suatu persoalan yang murni teknis: ketika ia memasuki proses-proses yang memengaruhi kehidupan orang, ia menyentuh hak-hak, kesempatan-kesempatan, status, dan kebebasan. Keputusan-keputusan penting dan sensitif — mengenai pekerjaan, kredit, akses terhadap layanan publik, atau bahkan reputasi seseorang — berisiko sepenuhnya didelegasikan kepada sistem-sistem otomatis yang tidak mengenal “belas kasihan, kemurahan, pengampunan, dan terutama, harapan bahwa orang mampu berubah,” [125] dan karena itu dapat melahirkan bentuk-bentuk baru pengecualian. Jelas ada penggunaan-penggunaan yang berbahaya, seperti manipulasi informasi atau pelanggaran privasi. Namun ada juga suatu bahaya yang lebih halus, sebab ketika sistem-sistem AI menampilkan dirinya sebagai netral dan objektif, sistem-sistem itu berakhir mencerminkan dan memperkuat stereotip atau bias ideologis dari para perancang dan pengembangnya.

103. Memang, mendelegasikan suatu algoritma dalam praktik dengan kuasa untuk memilih siapa yang layak atau tidak, tanpa ada seorang pun yang memikul tanggung jawab atas penilaian itu, adalah menyerahkan tugas mendefinisikan ulang batas-batas kemungkinan manusiawi. Dalam proses ini, tanggung jawab politik juga hilang, bukan hanya empati terhadap mereka yang dikecualikan, yang lagi pula dapat disimulasikan. Pengecualian yang rentan menjadi terselubung dalam suatu lapisan kepalsuan netralitas dan objektivitas, yang terhadapnya menjadi sulit untuk mengajukan keberatan. Dengan cara ini, ketidakadilan luput dari perhatian, dan belas kasihan, kemurahan, serta pengampunan — yang dipahami bukan sebagai sekadar penampilan melainkan sebagai tindakan-tindakan politik yang nyata — secara bertahap menghilang dari pandangan.

104. Dari sini menyusul suatu konsekuensi yang sederhana tetapi kuat: kita tidak dapat menganggap AI secara moral netral. Pada kenyataannya, setiap alat teknis mewujudkan pilihan-pilihan dan prioritas-prioritas melalui apa yang diukurnya, diabaikannya, dan dioptimalkannya, serta bagaimana ia mengklasifikasikan orang dan situasi. Jika suatu sistem dirancang atau digunakan dengan cara yang memperlakukan sebagian kehidupan sebagai kurang layak, atau mengecualikannya tanpa kemungkinan untuk mengajukan banding, maka ia bukan sekadar suatu alat “untuk digunakan dengan baik,” karena ia telah memperkenalkan kriteria-kriteria yang bertentangan dengan martabat tak dapat dialihkan dari pribadi manusia. Karena alasan ini, discernment etis tidak dapat dibatasi pada pertanyaan apakah kita menggunakan suatu sistem untuk tujuan-tujuan baik atau buruk; ia juga harus memeriksa bagaimana sistem itu dirancang dan visi apa tentang pribadi manusia serta masyarakat yang tertanam dalam data dan model-model yang membimbingnya. [126]

105. Agar AI menghormati martabat manusia dan sungguh-sungguh melayani kebaikan bersama, tanggung jawab harus didefinisikan dengan jelas pada setiap tahap: dari mereka yang merancang dan mengembangkan sistem-sistem ini hingga mereka yang menggunakannya dan mengandalkannya untuk keputusan-keputusan konkret. Namun dalam banyak kasus, proses-proses internal yang menuju ke suatu hasil tetap buram, sehingga lebih sulit untuk menetapkan tanggung jawab dan mengoreksi kesalahan-kesalahan. Di sinilah akuntabilitas menjadi krusial: kemungkinan untuk mengidentifikasi siapa yang harus “mempertanggungjawabkan” keputusan-keputusan, membenarkannya, memantaunya, dan, bila perlu, menantangnya serta memperbaiki segala kerugian yang ditimbulkan. [127]

106. Menyerukan kehati-hatian, evaluasi yang ketat, dan bahkan, kadang-kadang, suatu laju yang lebih lambat dalam mengadopsi AI tidak berarti menentang kemajuan; sebaliknya, hal itu adalah suatu pelaksanaan kepedulian yang bertanggung jawab terhadap keluarga manusia. Kebutuhan ini menjadi semakin mendesak mengingat seringnya terjadi ketidakseimbangan antara kecepatan pertumbuhan teknologi dan perkembangan yang lebih lambat dari kesadaran, norma-norma, pengaman-pengaman, dan institusi-institusi yang mampu menata kelola efek-efeknya. Tidaklah cukup untuk menyerukan etika secara abstrak; kerangka-kerangka hukum yang kokoh, pengawasan independen, pengguna-pengguna yang terinformasi, dan suatu sistem politik yang tidak melepaskan tanggung jawabnya diperlukan. Jika tidak, perubahan akan ditata kelola hanya oleh pemikiran teknokratis dan disajikan sebagai sesuatu yang perlu dan tak terhindarkan, yang pada akhirnya memaksakan aturan-aturan yang dibentuk oleh mereka yang mengendalikan data, infrastruktur, dan daya komputasi.

107. Kita tidak dapat puas dengan sekadar menyerukan moralisasi mesin — yang disebut “penyelarasan” (alignment) AI dengan nilai-nilai manusiawi — tanpa juga memiliki keberanian untuk menegaskan suatu syarat lebih lanjut: kemungkinan untuk secara terbuka mendiskusikan kerangka-kerangka etis yang terlibat dan menundukkannya pada standar-standar bersama keadilan sosial. Jika tidak, mereka yang mengendalikan AI akan memaksakan visi moral mereka sendiri, yang akan menjadi infrastruktur tak terlihat dari sistem-sistem ini. Suatu AI yang lebih bermoral tidaklah cukup jika moralitas itu ditentukan oleh segelintir orang. Yang dibutuhkan adalah keterlibatan politik yang lebih aktif yang mampu memperlambat segala sesuatu ketika semuanya sedang berakselerasi, dan melindungi kesempatan-kesempatan bagi komunitas-komunitas untuk masih dapat berpartisipasi dan mengajukan pertanyaan.

108. Pada kenyataannya, seperti setiap pergeseran teknologi besar, AI cenderung memperkuat kuasa mereka yang sudah memiliki sumber daya ekonomi, keahlian, dan akses terhadap data. Dalam terang kebaikan bersama dan tujuan universal barang-barang, hal ini menimbulkan keprihatinan yang serius, karena kelompok-kelompok kecil tetapi sangat berpengaruh dapat membentuk pola-pola informasi dan konsumsi, memengaruhi proses-proses demokratis, dan mengarahkan dinamika-dinamika ekonomi demi keuntungan mereka sendiri, sambil menggerogoti keadilan sosial dan solidaritas antarbangsa. Karena alasan ini, sangatlah penting agar penggunaan AI, terutama ketika ia menyentuh barang-barang publik dan hak-hak fundamental, dibimbing oleh kriteria-kriteria yang jelas dan pengawasan yang efektif, yang berlandaskan partisipasi dan subsidiaritas. Komunitas-komunitas dan organisasi-organisasi perantara tidak boleh direduksi menjadi penerima-penerima pasif dari keputusan-keputusan yang dibuat di tempat lain; mereka harus mampu memberikan kontribusi pada discernment dan pengawasan. Selain itu, kepemilikan data tidak dapat dibiarkan semata-mata di tangan swasta, melainkan harus diatur secara memadai. Data adalah produk dari banyak kontributor dan tidak boleh diperlakukan sebagai sesuatu yang dijual habis atau dipercayakan kepada segelintir orang terpilih. Perlu untuk berpikir secara kreatif guna mengelola data sebagai suatu barang umum atau barang bersama, dalam semangat partisipasi, sebagaimana telah disarankan oleh Santo Yohanes Paulus II berkaitan dengan barang-barang kolektif. [128]

109. Prinsip-prinsip Ajaran Sosial menawarkan suatu kerangka untuk memahami realitas baru ini. Dalam suatu dunia di mana data, sumber daya komputasional, dan pengaruh regulasi tetap berada di tangan segelintir orang, berbicara tentang kebaikan bersama berarti memaparkan bentuk baru asimetri epistemik, ekonomi, dan politik ini serta menyebutkan monopoli-monopoli baru AI. Berbicara tentang tujuan universal barang-barang berarti menemukan cara-cara untuk menjamin akses universal terhadap baik teknologi-teknologi maupun pendidikan yang diperlukan untuk menggunakannya. Berbicara tentang subsidiaritas menyerukan perlindungan kemampuan komunitas-komunitas untuk membuat pilihan dan koreksi, alih-alih membatasi peran mereka pada sekadar pengawasan setelah standar-standar ditetapkan di tempat lain. Berbicara tentang solidaritas mewajibkan kita untuk mengakui para pekerja yang tersembunyi, sering kali dieksploitasi, yang menopang sistem-sistem algoritmis. Berbicara tentang keadilan menuntut pertanyaan atas distribusi kuasa global yang memutuskan siapa yang sebenarnya dapat melatih model-model ini dan siapa yang sekadar tunduk padanya. Demikian pula, hal itu berarti mengakui bahwa keadilan sosial bukan hanya suatu tujuan yang harus dijaga setelah teknologi-teknologi diterapkan, melainkan suatu kondisi yang harus membentuk rancangannya itu sendiri sejak awal.

110. Akhirnya, aku ingin menggunakan ungkapan “melucuti senjata” (to disarm), yang dekat dengan hatiku. Melucuti senjata AI berarti membebaskannya dari mentalitas persaingan yang “bersenjata,” yang hari ini tidak terbatas semata-mata pada konteks militer, melainkan juga merupakan suatu fenomena ekonomi dan kognitif. Hal ini melibatkan suatu perlombaan untuk algoritma-algoritma yang semakin kuat dan kumpulan-kumpulan data yang semakin besar, yang didorong oleh hasrat untuk mengamankan dominasi geopolitik atau komersial. Melucuti senjata berarti meragukan asumsi bahwa kuasa teknis secara otomatis memberikan hak untuk memerintah. Melucuti senjata tidak berarti menolak teknologi, melainkan mencegahnya mendominasi umat manusia. Hal itu berarti membebaskan teknologi dari kendali monopolistis dan membukanya pada diskusi serta perdebatan, sehingga menjadikannya ramah-manusiawi dan mengembalikannya pada pluralitas budaya dan cara hidup manusiawi. Tugas kita hari ini bukan hanya bersifat etis atau teknis. Ia bersifat ekologis dalam pengertian yang terdalam, sebab ia menyangkut suatu dimensi baru dari rumah bersama kita. AI sudah menjadi suatu lingkungan di mana kita terendam, sekaligus suatu kekuatan yang dengannya kita harus berhadapan. Karena alasan ini, sekadar mengaturnya tidaklah memadai; ia harus dilucuti senjatanya, dijadikan ramah, dan dibuat dapat diakses.

111. Aku ingin menyampaikan suatu seruan khusus kepada mereka yang mengembangkan kecerdasan buatan. Dalam satu pengertian, inovasi teknologi dapat merepresentasikan partisipasi manusiawi dalam tindakan ilahi penciptaan. Para pengembang, karena itu, memikul suatu tanggung jawab etis dan spiritual yang khusus, sebab setiap pilihan rancangan mencerminkan suatu visi tentang umat manusia. Sebagaimana pencipta suatu karya seni atau sastra harus mempertimbangkan nilai-nilai yang disampaikannya, demikian pula para pengembang dipanggil untuk menanamkan nilai-nilai dalam proyek-proyek mereka dengan keseriusan yang semestinya: dengan transparansi, tanggung jawab terhadap komunitas-komunitas yang terdampak, dan perhatian saksama untuk memastikan bahwa apa yang sedang dipupuk adalah suatu kebaikan yang sejati.

Apa yang tidak boleh hilang

112. Setelah mempertimbangkan persoalan-persoalan tanggung jawab dan tata kelola AI, sekarang kita harus kembali pada pertanyaan sentral kita: apa artinya menjaga kemanusiaan kita? Risikonya melampaui penyalahgunaan teknologi-teknologi tertentu. Yang lebih serius, paradigma teknokratis yang pervasif di mana kita terendam, dan yang diperkuat oleh revolusi digital serta AI, mengancam untuk menormalkan suatu visi anti-manusiawi. Dalam visi itu, kepenuhan hidup disamakan dengan memiliki lebih banyak, mengurangi kelemahan, menghapuskan ketidakpastian, dan menjalankan kendali total. Ketika efisiensi menjadi ukuran ultim nilai, manusia tergoda untuk memandang diri mereka sebagai suatu proyek untuk dioptimalkan alih-alih sebagai pribadi-pribadi yang dipanggil kepada relasi dan persekutuan.

113. Pada kenyataannya, meninggikan dimensi tunggal mana pun dari keberadaan manusiawi menjadi suatu yang absolut selalu merupakan suatu kesalahan. Memang, kekacauan timbul bukan hanya dari kelangkaan; bahkan pertumbuhan yang tak terkendali pun dapat melahirkan pemiskinan. Dalam suatu ekosistem, keseimbangan terganggu ketika satu spesies meluas dengan mengorbankan yang lain; dalam kehidupan manusiawi, sesuatu yang serupa terjadi ketika satu fakultas mengklaim menjadi ukuran segala sesuatu. Demikianlah, kecerdasan, ketika diabsolutkan, membayangi dimensi-dimensi hakiki lain dari kehidupan, seperti afeksi, kehendak, komitmen, dan relasi. Demikian pula, kuasa teknis, jika dibiarkan tak seimbang, tidak menjadikan kita lebih mampu; ia menjadikan kita lebih terisolasi dan lebih rentan untuk didominasi dan dikecualikan. Poin kritis ini tidak menentang kecerdasan, melainkan berfungsi sebagai suatu pengingat bahwa ketika kecerdasan menjadi mengacu pada diri sendiri, tujuannya yang sejati untuk melayani kehidupan dan pribadi manusia menjadi hilang.

114. Kualitas suatu peradaban diukur bukan oleh kuasa sarana-sarananya, melainkan oleh kepedulian yang mampu ditawarkannya, oleh kemampuannya untuk mengakui sesama sebagai suatu wajah dan bukan sekadar suatu fungsi. Kemampuan untuk saling memedulikan adalah suatu dimensi fundamental dari kemanusiaan kita, yang dipelajari dan dikuasai melalui pengalaman yang dihayati. Membacakan cerita kepada seorang anak, menemani seorang lanjut usia, dan menata sebuah rumah agar terasa ramah adalah gestur-gestur sederhana yang sering kali berakar dalam kehidupan keluarga. Gestur-gestur itu mengajar kita untuk menghargai kepedulian pada tingkat masyarakat dan melatih kita untuk mengakui sesama sebagai pribadi-pribadi yang layak mendapat perhatian. Teknologi juga dapat mendukung kepedulian timbal balik antarorang ini, misalnya, dengan menyediakan alat-alat yang membantu kita mengantisipasi dan mengatur berbagai hal, tanpa menggerogoti kebebasan dan penilaian manusiawi. Lagi pula, manusia adalah subjek-subjek relasi dan bertanggung jawab atas keputusan-keputusan mereka sendiri.

Narasi-narasi yang mendasari: transhumanisme dan posthumanisme

115. Dalam suatu upaya untuk menerangi asumsi-asumsi kultural yang menyertai revolusi digital yang sedang berlangsung, sekarang aku ingin mengarahkan perhatian kita pada arus-arus pemikiran tertentu yang menafsirkan kemajuan sebagai pengatasan kondisi manusiawi, dan yang sering kali dikelompokkan di bawah label transhumanisme dan posthumanisme. Perspektif-perspektif ini membentuk latar belakang ideologis yang hadir di sejumlah pusat kuasa teknologi dan menempati imajinasi kolektif dalam suatu bentuk yang disederhanakan, terutama di media dan di jejaring sosial. Perspektif-perspektif itu cenderung memupuk antusiasme terhadap teknologi-teknologi baru melalui suatu visi futuristik tentang suatu “manusia yang ditingkatkan” atau “hibrida manusia-mesin.”

116. Transhumanisme dan posthumanisme mencakup serangkaian arus dan sensibilitas, sehingga sulit untuk mendefinisikannya dengan cara yang tunggal dan tidak ambigu. Keduanya dapat diibaratkan sebagai suatu kepulauan “pulau-pulau” konseptual, yang berbeda namun terhubung oleh suatu “laut” bersama berupa asumsi-asumsi, yakni peran sentral teknologi dan aspirasi untuk melampaui batas-batas kondisi manusiawi. Secara umum, transhumanisme membayangkan peningkatan manusia melalui teknologi-teknologi — seperti biomedis, rekayasa tubuh, perangkat, dan algoritma — dengan tujuan meningkatkan kinerja dan kemampuan. Posthumanisme, terutama dalam bentuk-bentuknya yang lebih radikal, melangkah lebih jauh: ia menantang antroposentrisme dan membayangkan suatu hibridisasi antara manusia, mesin, dan lingkungan, bahkan mengantisipasi suatu ambang di mana umat manusia melampaui dirinya sendiri dalam suatu tahap evolusioner yang baru. Bahkan ketika gagasan-gagasan semacam itu sebagian besar tetap bersifat spekulatif, gagasan-gagasan itu memperoleh relevansi dengan mengubah imajinasi kolektif dan dengan demikian memengaruhi pilihan-pilihan sosial, ekonomi, dan politik. [129]

117. Dari perspektif Ajaran Sosial Gereja, persoalan kuncinya bukanlah penggunaan teknologi semata, melainkan visi yang mendasarinya. Jika manusia diperlakukan sebagai sesuatu yang harus disempurnakan atau dilampaui, menjadi lebih mudah untuk menerima bahwa sebagian kehidupan kurang berguna, kurang diinginkan, atau kurang layak. Dalam nama kemajuan, “pengorbanan-pengorbanan yang perlu” mungkin mulai dibenarkan, dengan menempatkan beban pada yang paling rentan demi mengejar suatu pengoptimalan yang dianggap perlu atas spesies. Dalam hal ini, peringatan Santo Paulus VI yang disebutkan di atas tetap memiliki daya antisipasi yang besar: memang, kemajuan ilmiah dan teknologi, ketika terlepas dari kemajuan moral dan sosial, berakhir berbalik melawan umat manusia. [130] Karena alasan ini, suatu perbedaan yang jelas harus dibuat. Adalah satu hal untuk mengintegrasikan teknologi di dalam suatu visi yang berpusat pada manusia dan relasional; adalah hal yang sangat berbeda untuk dibimbing oleh suatu pandangan yang merendahkan batas-batas manusiawi dan menjanjikan suatu bentuk “keselamatan” yang murni teknis.

Batas, hati, dan keagungan pribadi manusia

118. Hubungan kita dengan kehidupan tampaknya sedang dalam krisis hari ini. Segala sesuatu yang tampak sebagai suatu “batas” — ketidakmampuan, penyakit, usia tua, penderitaan, kerentanan — cenderung dipandang terutama sebagai suatu cacat yang harus dikoreksi, alih-alih sebagai suatu realitas yang melaluinya kemanusiaan kita matang dan membuka dirinya pada relasi. Namun kita harus mengingat bahwa kemanusiaan berkembang bukan kendati keterbatasan-keterbatasan, melainkan sering kali melaluinya. Terang iman menawarkan suatu perspektif tentang realitas yang membantu kita mengenali apa yang kita sebut “kekontingenan” dari hal-hal di dunia ini. Sementara adalah benar untuk berusaha meringankan penderitaan yang menandai kehidupan manusiawi, adalah juga bijaksana untuk mengakui keterbatasan fundamental kita, dengan mengetahui bahwa “pengalaman religius, dan khususnya iman Kristiani, mengusulkan agar kita menghayati, tanpa penyederhanaan yang berlebihan, ambivalensi ini antara keagungan dan keterbatasan manusiawi, dengan menafsirkannya dalam terang hubungan asali dan fundamental kita dengan Allah.” [131]

119. Justru di dalam keterbatasan-keterbatasan kitalah berikut ini menemukan tempatnya: belas kasihan, demikian pula kepedulian yang tulus terhadap kebutuhan-kebutuhan sesama; suatu kemurahan hati yang dapat muncul bahkan di tengah kegelapan dan kegagalan; pengalaman spiritual dan penyembahan kepada Allah. Kita melihat ini pada banyak momen ketika keterbatasan-keterbatasan kita menjadi nyata: ketika kita menghadapi penolakan, ketika kita menderita penyakit atau kehilangan orang yang dikasihi, ketika kita berjumpa dengan kelemahan atau kegagalan kita sendiri. Secara misterius, justru pada momen-momen semacam itulah kita dapat menemukan suatu kebijaksanaan yang baru, secara nyata mengalami kedekatan sesama, dan berjumpa dengan kehadiran Tuhan.

120. Bahkan ketika keterbatasan-keterbatasan dialami sebagai penderitaan batin, kebijaksanaan manusiawi mengajar kita untuk tidak menyangkal atau menekannya, melainkan untuk mengintegrasikannya. Untuk menghapuskan penderitaan sepenuhnya akan berarti, pada akhirnya, memadamkan kasih dan hasrat pula. Mereka yang mengasihi dan berhasrat tidak dapat menghindari melewati ujian dan penderitaan; dan selama bertahun-tahun, kita membawa di dalam diri kita pelajaran-pelajaran yang meninggalkan bekas seperti parut, kenangan-kenangan dari suatu perjalanan yang dibentuk oleh kebebasan dan kegagalan, impian dan kekecewaan. Hanya berkat saling memainkan dari elemen-elemen inilah keajaiban-keajaiban jiwa terjadi di dalam diri kita, yang memungkinkan kita merasakan kekayaan kemanusiaan kita. [132] Untuk melepaskan petualangan ini, yang sekaligus tragis dan agung, dalam nama suatu transendensi yang dianggap atas segala batas, dapat berarti banyak hal, tetapi hal itu tidak akan lagi menjadi manusiawi.

121. Korupsi moral atas keterbatasan-keterbatasan kita sebagai makhluk ciptaan — yakni kejahatan yang jelas menggelisahkan hati manusia — merusak masyarakat dan kehidupan, kadang-kadang mencapai bentuk-bentuk ekstrem ketidakmanusiawian. Namun bahkan ekspresi-ekspresi menyakitkan dari keterbatasan kita ini meninggalkan celah-celah bagi kebaikan. Bahkan ketika orang mendehumanisasi diri mereka sendiri dan mendatangkan tragedi, suatu terang kecil terus bersinar di dalam kemanusiaan, suatu terang yang dapat dinyalakan kembali, dengan rahmat Allah, sepanjang jalan-jalan pertobatan dan rekonsiliasi. Sebagaimana diamati dengan tepat oleh Viktor Frankl, dalam momen-momen kengerian, “kita telah datang untuk mengenal manusia sebagaimana ia sesungguhnya. Lagi pula, manusia adalah makhluk yang menciptakan kamar-kamar gas di Auschwitz; namun ia juga adalah makhluk yang memasuki kamar-kamar gas itu dengan tegak, dengan Doa Bapa Kami atau Shema Yisrael di bibirnya.” [133]

122. Keterbatasan, ketika sungguh-sungguh diterima, tidak mengurangi kita, melainkan membuka kita pada pengenalan akan wajah Allah dan sesama. Memang, justru karena kita mengalami batas-batas — kerentanan, penderitaan, dan kegagalan — kita dapat mengenali martabat tak dapat diganggu gugat dari setiap pribadi, baik milik kita sendiri maupun milik sesama. Dalam pengalaman yang sama ini, kita tetap mampu mengintuisi suatu persaudaraan yang lebih besar daripada diri kita sendiri dan mempersepsikan ketidakadilan sebagai suatu skandal. Budaya dan seni yang autentik melestarikan percikan ini, sambil menentang normalisasi kejahatan. Karena alasan ini, karya-karya tertentu telah mengambil suatu signifikansi yang hampir profetis: Simfoni Kesembilan Beethoven dapat dipandang sebagai suatu hasrat akan kesatuan; Guernica sebagai suatu kecaman atas dehumanisasi; Schindler’s List sebagai suatu seruan untuk tidak menyerahkan masa lalu pada keterlupaan.

123. Sejarah tidak tampil semata-mata sebagai suatu catatan kekerasan manusiawi, melainkan juga sebagai bukti bahwa umat manusia mampu menciptakan institusi-institusi yang melindungi kehidupan bersama kita. Selama dua abad terakhir, hal ini dapat dilihat dalam beberapa pencapaian yang emblematik: pendirian Komite Internasional Palang Merah (1863), yang netralitas operasionalnya menjamin perawatan penuh belas kasihan bagi semua; proses panjang yang menuju penghapusan perbudakan, yang merepresentasikan bukan hanya suatu pergeseran hukum melainkan suatu transformasi hati nurani; pendirian Perserikatan Bangsa-Bangsa (1945) dan Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia (1948), yang mengartikulasikan suatu bahasa bersama untuk menegaskan, setidaknya sebagai suatu cita-cita bersama, universalitas martabat manusia; dan Konvensi Pengungsi 1951, yang mengakui kewajiban untuk melindungi mereka yang melarikan diri dari penganiayaan dan bahaya. Dalam setiap kasus ini, hasrat akan kebaikan mengambil bentuk konkret dalam konteks-konteks publik — undang-undang, institusi, dan praktik — yang mampu membatasi penyalahgunaan kuasa dan membela yang rentan. Namun tidak satu pun dari perkembangan-perkembangan ini muncul tanpa menjumpai perlawanan, kepentingan-kepentingan sempit, atau inersia kultural. Kemajuan moral hampir selalu terbentang melalui suatu perjalanan yang panjang dan menuntut, sering kali ditandai oleh kemunduran-kemunduran. Kita hanya perlu memikirkan proses-proses perdamaian yang macet atau implementasi yang lambat dari komitmen-komitmen lingkungan. Kerapuhan dari pencapaian-pencapaian ini justru menyoroti betapa berharganya tanggung jawab dari mereka yang memprakarsai dan menopangnya.

124. Peristiwa-peristiwa tertentu memperjelas bahwa sejarah juga dapat berubah ketika individu-individu sungguh-sungguh menganggap serius martabat setiap orang: gerakan hak-hak sipil di Amerika Serikat, yang erat dikaitkan dengan kesaksian Martin Luther King Jr., atau berakhirnya apartheid di Afrika Selatan menyusul pembebasan Nelson Mandela dan keputusannya untuk tidak menyerahkan masa depan pada kebencian. Dalam konteks-konteks yang berbeda, banyak perempuan yang berani dan murah hati juga telah menonjol, termasuk Santa Laura Montoya, Santa Teresa dari Kalkuta, Dorothy Day, Marie Skłodowska-Curie, Maria Montessori, Elisabeth Elliot, Wangari Maathai, Benazir Bhutto, dan tak terhitung banyaknya lagi dari setiap benua yang komitmennya telah memberikan kontribusi pada penjadian sejarah yang lebih manusiawi.

125. Di samping tanda-tanda publik ini, ada suatu kisah yang lebih tersembunyi tetapi menentukan. Kita melihatnya dalam komunitas-komunitas religius yang memilih untuk melayani di tempat-tempat yang miskin dan berbahaya. Kita juga melihatnya dalam para martir persaudaraan dan keadilan, seperti Santo Maximilian Maria Kolbe, Santo Oscar Romero, dan Beato Enrique Angelelli; dan dalam para saksi yang mewujudkan harapan Injil demikian pula martabat manusiawi di tengah kondisi-kondisi yang keras, sering kali tidak manusiawi, seperti Yang Mulia Francis-Xavier Nguyễn Văn Thuận. Di atas segalanya, hal itu terlihat dalam “para martir kehidupan sehari-hari” yang memedulikan, mendidik, menyertai, dan menghibur tanpa gembar-gembor, seperti para orang tua, perawat, dokter, sukarelawan, dan mereka yang tetap berada di samping seorang lanjut usia atau seorang terbuang. Kesaksian mereka menunjukkan bahwa kebaikan tidak maju secara otomatis, melainkan menuntut ketekunan, ingatan, dan pertobatan batin yang diperlukan untuk memulai lagi, bahkan setelah kekalahan.

126. Adalah jalinan antara institusi-institusi yang adil, para saksi yang kredibel, dan kesetiaan sehari-hari inilah yang menopang harapan dan menyediakan arah yang jelas bagi kemajuan teknologi tanpa membiarkan hati mengalami kemunduran. Karena alasan ini, kemanusiaan — dalam segala keagungan dan keterlukaannya — tidak boleh pernah digantikan atau dilampaui. Kita dapat merangkul kemajuan teknologi yang meringankan penderitaan dan membuka kemungkinan-kemungkinan baru, asalkan kita tidak meninggalkan hakikat itu sendiri dari kemanusiaan kita, yakni kemampuan untuk berelasi dan mengasihi. Ini menuntun pada suatu pertanyaan krusial: jika suatu “lebih dari manusia” yang autentik benar-benar ada, di mana ia harus ditemukan? Iman Kristiani menjawab pertanyaan itu dengan menunjuk pada suatu pemenuhan yang tidak timbul dari suatu pendewaan teknologis, melainkan melalui rahmat Allah yang diterima dalam Kristus.

“Hal-hal yang melampaui manusia” autentik: rahmat dan humanisme Kristiani

127. Ungkapan “lebih dari manusia” bukanlah ranah eksklusif dari janji teknologis. Selama berabad-abad, tradisi Kristiani telah menegaskan bahwa manusia tidaklah terkungkung oleh batas-batas kodratnya sendiri; sebaliknya, mereka dipanggil kepada transendensi-diri, bukan melalui suatu pelarian dari realitas atau suatu penghinaan terhadap keterbatasan-keterbatasan mereka, melainkan melalui pemenuhan mereka dalam kasih. Iman mengakui suatu keterbukaan terhadap “yang melampaui,” yang berasal sebagai suatu anugerah dari Allah. Transformasi ini adalah suatu karya Roh Kudus. Sebagaimana diajarkan oleh Santo Thomas Aquinas, proses peninggian dan transformasi ini “melampaui setiap kemampuan kodrat ciptaan,” [134] sebab suatu kesenjangan tak terbatas memisahkan kodrat terbatas kita dari kehidupan Allah. [135] Meskipun demikian, tetap mungkin untuk masuk ke dalam jantung kehidupan yang tak habis-habisnya itu, bahkan ketika kita berjalan melalui keterbatasan-keterbatasan dunia ini. Yang menjadikan jalan ini mungkin hanyalah Dia Yang Kekal yang memberikan diri-Nya. Memang, adalah Allah sendiri yang mengatasi disproporsi “tak terbatas” itu. [136] Dalam Dia, penciptaan-kembali pribadi manusia terjadi. “Jadi siapa yang ada di dalam Kristus, ia adalah ciptaan baru: yang lama sudah berlalu, sesungguhnya yang baru sudah datang” (2Kor 5:17).

128. Ketika kita merangkul kemungkinan untuk melampaui diri kita melalui rahmat Allah, kita tidak menyangkal kodrat kita, ataupun menjadi kurang manusiawi. Sebaliknya, sebagaimana dijelaskan oleh Paus Fransiskus, “Kita menjadi sepenuhnya manusiawi ketika kita menjadi lebih dari manusia, ketika kita membiarkan Allah membawa kita melampaui diri kita guna mencapai kebenaran terpenuh dari keberadaan kita.” [137] Di sinilah letak keberangkatan radikal dari impian-impian Promethean: apa yang menyelamatkan umat manusia bukanlah swasembada yang ditingkatkan, melainkan suatu relasi yang membebaskan, suatu persekutuan yang mentransformasi. Dalam terang ini, suatu teknologi yang sekadar mengklasifikasikan dan mengoptimalkan apa yang sudah ada dapat, betapapun tanpa disengaja, menjadi suatu rintangan bagi perubahan dan pertumbuhan. Bagi suatu algoritma, suatu kesalahan adalah suatu cacat yang harus dikoreksi; bagi seorang pribadi, bagaimanapun, suatu kesalahan dapat menjadi suatu katalis bagi perubahan yang mendalam. Masa depan seseorang tidak dapat dikalkulasi, melainkan bergantung pada kebebasannya — yang ditinggikan oleh rahmat Allah yang tak habis-habisnya — dan pada relasi-relasi yang dipupuk.

Dua kota dan dua kasih

129. Humanisme Kristiani tidak menolak ilmu pengetahuan atau teknologi, melainkan merangkulnya dengan rasa syukur dan realisme, serta melandaskannya di dalam suatu panggilan yang lebih tinggi. Kecerdasan kreatif umat manusia adalah suatu anugerah yang dapat meringankan penderitaan dan membuka kemungkinan-kemungkinan baru, tetapi ia harus tetap diarahkan menuju kebaikan bersama, keadilan, kepedulian terhadap yang rentan dan terhadap ciptaan. Dalam pengertian ini, alternatif yang sejati bukanlah antara antusiasme dan ketakutan, melainkan antara dua jalan perkembangan: suatu kemajuan yang melayani individu dan bangsa, atau suatu kemajuan yang menundukkan mereka pada mentalitas kuasa. Pada akhirnya, pertanyaan kuncinya tetap pertanyaan yang diajukan oleh Santo Yohanes Paulus II: apakah AI “menjadikan kehidupan manusiawi di bumi ‘lebih manusiawi’ dalam setiap aspek kehidupan itu? Apakah ia menjadikannya lebih layak bagi manusia?” [138] Jika jawabannya ya, maka kita dapat mengakuinya sebagai suatu kesempatan untuk dirangkul secara bertanggung jawab, pada suatu jalan rekonstruksi bersama yang sabar, serupa dengan pembangunan kembali Yerusalem yang dikisahkan dalam Kitab Nehemia. Akan tetapi, jika kuasa bertumbuh sementara hati layu dan ikatan-ikatan manusiawi merenggang, maka kita berhadapan dengan suatu bentuk baru Babel — suatu konstruksi yang megah, namun secara fundamental mendehumanisasi.

130. Mempertanyakan jalan alternatif perkembangan ini dan bagaimana kita menafsirkan serta menghayatinya pada akhirnya adalah suatu persoalan memeriksa hati kita sendiri. Cara kita memahami dan membentuk relasi-relasi, pekerjaan, dan institusi, dalam praktik mengungkapkan nilai-nilai fundamental kita. Pada akhirnya, semuanya berasal dari apa yang paling kita kasihi. Ini adalah suatu kasih yang membimbing kita mengenai apa yang sungguh-sungguh kita hargai, baik sebagai individu maupun sebagai suatu masyarakat, dan mengarahkan kehidupan serta tindakan-tindakan kita. Santo Agustinus menggambarkan sejarah manusiawi sebagai suatu pergulatan antara dua kasih, yang melahirkan dua cara menghuni dunia dan hidup bersama — atau dua “kota,” sebagaimana adanya: di satu sisi, kasih akan Allah dan sesama; di sisi lain, kasih akan diri sendiri secara eksklusif. “Dua kasih telah membangun dua kota: kota duniawi, kasih akan diri sendiri bahkan sampai menghina Allah; kota surgawi, kasih akan Allah bahkan sampai menghina diri sendiri.” [139] Sebagaimana sepanjang sejarah, dua kasih ini terus berlomba untuk mendominasi dalam hati kita hari ini. Era AI bukanlah kekecualian: pembangunan Babel atau pembangunan kembali Yerusalem dimulai di dalam diri kita masing-masing.

 

BAB IV – MENJAGA KEMANUSIAAN PADA MASA TRANSFORMASI.

KEBENARAN, KERJA, KEBEBASAN

131. Setelah menggariskan konteks di mana tantangan transformasi teknologi ditempatkan, terutama yang terkait dengan AI serta arus-arus transhumanis dan posthumanis, kita tidak dapat tetap pada tingkat analisis umum saja. Ketika bahasa dan alat berubah, berubah pula tindakan-tindakan sehari-hari dan relasi-relasi sosial. Karena alasan ini, kita harus berfokus pada ranah-ranah tertentu di mana transformasi-transformasi ini memiliki konsekuensi-konsekuensi yang sangat konkret, dan kadang-kadang tragis. Dalam terang prinsip-prinsip Ajaran Sosial Gereja, transformasi digital mengajak kita untuk menemukan kembali kebenaran sebagai suatu kebaikan bersama, untuk melindungi martabat kerja, dan untuk menjaga kebebasan terhadap segala bentuk ketergantungan dan komersialisasi.

Kebenaran sebagai kebaikan bersama

Kebenaran dan demokrasi

132. Penggunaan platform-platform digital dan sistem-sistem AI sedang mendorong perubahan-perubahan mendalam dalam komunikasi publik dan politik. Alat-alat yang dapat memupuk dialog dan partisipasi sering kali digunakan untuk mengonstruksi narasi-narasi yang terdistorsi dan mengaburkan batas-batas antara kebenaran dan kepalsuan, dengan mencampuradukkan fakta dengan opini. Disinformasi tidak dimulai dengan AI, namun hari ini ia menemukan suatu pengeras suara yang kuat dalam AI. Kemampuan untuk memanipulasi konten, gambar, dan video memaparkan orang pada perspektif-perspektif yang bias atau menyesatkan. Masalah ini memiliki dimensi-dimensi kultural sekaligus moral, karena kualitas komunikasi publik bergantung langsung pada kepercayaan sosial dan, pada gilirannya, membentuknya. Pada saat yang sama, informasi yang benar tidak timbul dari kendali yang tersentralisasi atau otomatis. Dalam wacana publik, kebenaran fakta memiliki suatu dimensi rasional, karena ia menuntut verifikasi, pemeriksaan silang sumber-sumber, dan argumentasi yang bertanggung jawab. Selain itu, ia sangat bersifat relasional, dibangun melalui ikatan-ikatan kepercayaan dan praktik-praktik bersama, demikian pula suatu pertukaran yang jujur dengan sesama dan dengan dunia. Hanya pengupayaan bersama atas kebenaran fakta, yang dipersepsikan sebagai suatu kebaikan bersama, yang dapat menyediakan suatu fondasi yang kokoh bagi komunikasi yang adil.

133. Mereka yang menguasai sumber daya teknologi dan ekonomi yang kuat, bersama dengan modal manusia yang substansial untuk intervensi, memiliki kemampuan yang signifikan untuk memengaruhi perubahan kultural. Pada akhirnya, mereka dapat memengaruhi sejumlah besar orang mengenai kebenaran tentang umat manusia, dunia, makna keberadaan, keluarga, dan bahkan Allah. Inilah kuasa murni yang terlepas dari kebenaran, yang secara halus atau terbuka memaksakan apa yang dikehendakinya untuk diterima sesama sebagai kebenaran. Pada akarnya terletak suatu “penyakit” yang lebih dalam dan sering tidak dikenali: fakta bahwa “manusia modern secara keliru yakin bahwa ia adalah satu-satunya pencipta dirinya sendiri, kehidupannya, dan masyarakatnya. Ini adalah suatu praduga yang menyusul dari sikap secara egois menutup diri sendiri.” [140] Akibatnya, orang percaya bahwa mereka dapat mengonstruksi realitas, dan bahwa apa pun yang paling sesuai dengan klaim-klaim mereka berkorespondensi dengan apa yang benar. Santo Yohanes Paulus II merefleksikan konsekuensi-konsekuensi dari “krisis kebenaran” ini, hingga sejauh menyatakan bahwa “sekali gagasan tentang suatu kebenaran universal tentang kebaikan, yang dapat diketahui oleh akal budi manusia, hilang, maka tak terhindarkan pengertian tentang hati nurani pun berubah.” [141] Dalam konteks semacam itu, kebenaran-kebenaran yang berlaku universal, yang mendahului kita dan yang harus diterima oleh hati nurani, tidak lagi diakui. Hal ini menuntun Paus Fransiskus untuk bertanya dengan realisme: “Apakah hukum tanpa keyakinan, yang lahir dari refleksi berabad-abad dan kebijaksanaan agung, bahwa setiap manusia adalah suci dan tak dapat diganggu gugat?” Yang kemudian ia simpulkan: “Jika masyarakat hendak memiliki masa depan, ia harus menghormati kebenaran tentang martabat manusiawi kita dan tunduk pada kebenaran itu. Pembunuhan adalah salah bukan semata-mata karena ia tidak dapat diterima secara sosial dan dihukum oleh hukum, melainkan karena suatu keyakinan yang lebih dalam. Ini adalah suatu kebenaran yang tidak dapat ditawar yang dicapai melalui penggunaan akal budi dan diterima dalam hati nurani. Suatu masyarakat adalah mulia dan terhormat, tidak terkecuali karena dukungannya terhadap pengupayaan kebenaran dan kepatuhannya pada yang paling dasar dari kebenaran-kebenaran.” [142]

134. Pencarian kebenaran adalah suatu elemen hakiki dari demokrasi, yang itu sendiri adalah suatu sarana untuk memberikan kontribusi pada kebaikan bersama. Ketika pertanyaan-pertanyaan tentang apa yang benar kehilangan daya tariknya, dan suatu pragmatisme mengakar yang puas dengan apa yang tampak berguna atau efektif, maka kehidupan demokratis melemah. Lagi pula, demokrasi tidak terdiri dari aturan-aturan dan prosedur-prosedur saja, melainkan terutama dari suatu keselarasan yang kokoh dengan fakta-fakta dan suatu komitmen yang sejati pada kebaikan individu dan masyarakat secara keseluruhan. Ketidakpedulian terhadap kebenaran menuntun, secara perlahan tetapi pasti, pada suatu kemerosotan menuju totalitarianisme. Sebagaimana ditulis oleh filsuf Hannah Arendt, subjek-subjek ideal dari rezim-rezim semacam itu bukanlah begitu banyak mereka yang yakin secara ideologis, melainkan justru “orang-orang yang bagi mereka perbedaan antara fakta dan fiksi (yakni, realitas pengalaman) dan perbedaan antara benar dan salah (yakni, standar-standar pemikiran) tidak lagi ada.” [143]

Komunikasi dan imajinasi kolektif

135. Mengingat hal ini, penting untuk mengingat bahwa komunikasi “bukan hanya transmisi informasi, melainkan juga penciptaan suatu budaya.” [144] Konten yang beredar di dalam lingkungan-lingkungan digital membentuk bagaimana orang mempersepsikan dunia dan memperkenalkan ke dalam kesadaran kolektif gambar-gambar dan narasi-narasi yang mengarahkan hasrat-hasrat kita dan memengaruhi pilihan-pilihan sehari-hari kita. Ini “bukanlah suatu dunia paralel atau murni virtual,” [145] karena apa yang berasal secara daring sekarang menjadi bagian dari kehidupan orang, terutama kehidupan yang termuda.

136. Karena alasan ini, mereka yang mengendalikan platform-platform digital dan sarana-sarana komunikasi memiliki suatu kemampuan yang cukup besar untuk memengaruhi imajinasi kolektif dan untuk menyajikan suatu visi tertentu tentang realitas sebagai sesuatu yang diinginkan. Kuasa semacam itu harus senantiasa dibimbing oleh pengupayaan kebenaran dan rasa hormat terhadap martabat manusia, agar budaya yang dipupuk di internet tidak menjadi suatu instrumen pengalihan perhatian yang berlebihan, homogenisasi, atau dominasi, melainkan suatu latar di mana kebebasan batin dan pemikiran kritis dapat matang.

Menuju suatu ekologi komunikasi

137. Tugas pertama kita bukanlah mendemonisasi ataupun mengidolakan alat-alat teknologi, melainkan untuk memanfaatkannya atas dasar suatu prinsip fundamental, yakni bahwa kebenaran adalah suatu kebaikan bersama dan bukan milik mereka yang memiliki kuasa atau pengaruh. Karena itu kita harus memajukan suatu ekologi komunikasi. Pada tingkat kebijakan publik, hal ini memerlukan penetapan norma-norma agar pengambilan keputusan di balik pemilihan konten dan pengembangannya menjadi lebih transparan serta melindungi data pribadi. Mengenai aspek-aspek sosial dan kultural, hal ini menuntut penguatan organisasi-organisasi perantara, jurnalisme yang serius, dan forum-forum untuk perdebatan, di mana argumentasi yang beralasan dan verifikasi memiliki bobot yang lebih besar daripada reaksi instan. Bagi keluarga dan sekolah, ada kebutuhan yang bertumbuh akan kesadaran pendidikan yang baru dan akan pembentukan mengenai penggunaan yang semestinya dan kritis atas alat-alat digital, AI, serta platform-platform komersial dan keuangan daring. Di universitas-universitas, tantangan utama terletak pada integrasi pengetahuan, sambil memupuk baik kapasitas untuk menghubungkan dan menyintesiskan pengetahuan guna memahami kompleksitas, maupun keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk memverifikasi fakta-fakta.

138. Komunitas-komunitas Kristiani pun dipanggil untuk berkomitmen pada transparansi dalam komunikasi dan pada pengupayaan fakta yang jujur. Sayangnya, ini tidak selalu terjadi. Kita telah menyaksikan dengan rasa malu munculnya kebenaran-kebenaran yang menyakitkan mengenai bahkan anggota-anggota Gereja dan realitas-realitas gerejawi. Khususnya, sejumlah jurnalis, didorong oleh suatu hasrat akan kebenaran, telah memainkan suatu peran krusial dalam membawa ketidakadilan-ketidakadilan dan penyalahgunaan-penyalahgunaan ke permukaan. Kepada mereka, aku ingin mengulangi kata-kata yang digunakan Paus Fransiskus saat berbicara kepada para jurnalis: “Aku juga berterima kasih kepada kalian atas apa yang kalian beritahukan kepada kami tentang apa yang berjalan salah dalam Gereja, atas bantuan kalian agar kami tidak menyapunya ke bawah karpet, dan atas suara yang telah kalian berikan kepada para korban penyalahgunaan.” [146] Namun kewaspadaan dan transparansi tetap, pertama dan terutama, suatu tanggung jawab yang serius bagi Gereja sendiri, dan kita tidak boleh menunggu orang lain memaksa kita untuk menghadapi kebenaran-kebenaran yang tidak nyaman tentang diri kita sendiri.

Suatu aliansi pendidikan bagi era digital

139. Dalam suatu era ketika kebenaran sering kali didistorsi guna melayani kepentingan-kepentingan partikular dan strategi-strategi komunikasi, bidang pendidikan mengambil kepentingan yang menentukan. Namun transformasi-transformasi teknologi yang cepat mengungkapkan betapa tidak siapnya kita pada tingkat pendidikan. Pervasivitas media digital memupuk suatu budaya kesegeraan dan hiperstimulasi, yang melahirkan kelelahan, kebosanan, dan apati mengenai upaya yang diperlukan untuk mencari kebenaran.

140. Pendidikan, sebaliknya, adalah suatu perjalanan panjang yang menuntut kesabaran, dan karena itu membutuhkan waktu untuk perkembangan dan untuk keterlibatan dengan realitas yang melampaui penampilan. Ini adalah suatu persoalan fundamental karena setiap teknologi membentuk mereka yang menggunakannya. Mendidik orang tentang penggunaan AI, kalau begitu, melibatkan pengajaran kepada mereka untuk memutuskan kapan dan untuk tujuan apa AI seharusnya tidak digunakan. Kecepatan dan kemudahan dengan mana jawaban-jawaban atau ringkasan-ringkasan dapat diperoleh berisiko memadamkan hasrat untuk mengajukan pertanyaan, yang merupakan suatu proses yang menghasilkan buah hanya seiring waktu. Sebagaimana ditulis oleh Plato, hal-hal yang terdalam dan terpenting dipelajari hanya setelah banyak waktu dan upaya, dengan terlibat dalam diskusi dengan sesama, “membenturkan” gagasan-gagasan dan pengalaman-pengalaman bersama seperti batu api hingga percikan pemahaman dinyalakan di dalam diri kita. [147] Maka kita harus belajar bagaimana menjalankan pengendalian diri dalam penggunaan AI dan melindungi kaum muda kita dari janji mesin yang sempurna, dari godaan halus yang membuat pemikiran manusiawi tampak berlebihan justru ketika pemikiran itu paling dibutuhkan.

141. Dalam beberapa tahun terakhir, literatur psikologis dan psikiatris telah mendokumentasikan dengan ketegasan yang bertumbuh bagaimana paparan dini dan tanpa pengawasan terhadap perangkat digital dan media sosial dapat berdampak negatif pada tidur, rentang perhatian, pengendalian emosi, dan relasi-relasi, terutama selama tahap-tahap kehidupan yang paling rentan, kadang-kadang dengan konsekuensi-konsekuensi yang tragis. Hal ini semakin diperburuk oleh kemudahan akses terhadap konten yang penuh kekerasan atau merendahkan yang melukai kepekaan, terhadap materi pornografi dan hiperseksual, terhadap pesan-pesan yang meremehkan tubuh dan emosi, serta terhadap usulan-usulan yang menormalkan perilaku berisiko. Fenomena-fenomena daring seperti perawatan (grooming), pemerasan, dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur tidaklah langka, dan menjadi semakin berbahaya oleh penggunaan profil-profil palsu, algoritma-algoritma yang memudahkan kontak berbahaya, dan alat-alat AI yang mampu memanipulasi gambar dan video. Memiliki suatu perangkat seluler pribadi pada usia yang terlalu dini dan menggunakannya tanpa pengawasan orang dewasa dapat memperparah kerentanan-kerentanan kaum muda, memupuk kecanduan, dan memaparkan mereka pada isolasi, perundungan, dan perundungan siber, demikian pula pada tekanan-tekanan untuk membagikan gambar-gambar intim atau informasi sensitif.

142. Adalah sulit bagi orang tua dengan sendirinya untuk melawan pengaruh model-model bisnis yang memonetisasi perhatian dan waktu. Karena itu, sangatlah penting untuk membentuk suatu aliansi antara para pembuat kebijakan, institusi-institusi pendidikan, dan keluarga yang mampu secara konkret mendukung orang dewasa dalam tugas ini. Kebijakan-kebijakan publik yang berpandangan jauh ke depan diperlukan untuk menentang kepentingan-kepentingan langsung dari platform-platform, yang terpusat di tangan segelintir orang, ketika kepentingan-kepentingan itu bertentangan dengan kesejahteraan anak di bawah umur. Dalam hal ini, intervensi-intervensi oleh para pembuat undang-undang tepat untuk menetapkan batas-batas usia, meminta pertanggungjawaban penyedia layanan alih-alih mengalihkan seluruh beban kendali kepada keluarga, dan untuk menyediakan perlindungan-perlindungan spesifik terhadap segala bentuk eksploitasi dan kekerasan seksual daring. Dengan demikian, anak-anak dan remaja, yang dipercayakan kepada kepedulian kita, dapat sungguh-sungguh dilindungi sebagai suatu harta yang berharga. [148] Pada saat yang sama, perlu pula untuk mengajar anak-anak, remaja, dan kaum muda bagaimana mengenali manipulasi, membela martabat mereka, dan menghormati martabat sesama dalam lingkungan-lingkungan digital. [149]

Peran sentral sekolah

143. Sekolah adalah tempat di mana generasi-generasi baru dapat belajar untuk mencari dan mengasihi kebenaran, untuk merefleksikan makna kehidupan, dan untuk mengakui martabat setiap pribadi. Karena alasan ini, banyak orang tua, yang menginginkan anak-anak mereka bertumbuh dalam kapasitas untuk membentuk relasi, mengembangkan keterampilan berpikir kritis, dan merangkul nilai-nilai yang kokoh, menaruh harapan besar pada sekolah sebagai mitra yang berharga dalam pendidikan anak-anak mereka. Namun orang tua memiliki hak utama dan tak dapat dialihkan untuk memilih jenis pendidikan dan pembentukan bagi anak-anak mereka, dengan cara yang konsisten dengan keyakinan moral, kultural, dan religius mereka. Hari ini, dunia pendidikan menghadapi sejumlah tantangan yang mendesak.

144. Tantangan pertama bersifat sosial-politik. Baik di dalam masing-masing bangsa maupun di seluruh wilayah dunia yang berbeda, ketidaksetaraan yang signifikan bertahan mengenai akses terhadap pendidikan dasar dan studi yang lebih tinggi. Di banyak bangsa, Pemerintah belum menginvestasikan sumber daya yang diperlukan untuk menjamin pendidikan yang berkualitas bagi semua, entah dengan secara memadai mendukung sistem sekolah publik atau dengan membantu institusi-institusi swasta yang menawarkan layanan hakiki ini. Ketika suatu porsi substansial dari pendidikan, pada berbagai tingkat, dipercayakan kepada institusi-institusi swasta, akses terhadap pendidikan dapat menjadi terlalu bergantung pada kemampuan finansial keluarga, terutama tanpa adanya dukungan publik yang memadai. Berhadapan dengan risiko ini, meskipun demikian penting untuk mengakui dan mendorong kontribusi dari banyak institusi pendidikan Katolik swasta yang menjamin akses inklusif bagi anak-anak dan kaum muda dari setiap latar belakang, bahkan ketika keadaan ekonomi keluarga tidak akan memungkinkan hal itu.

145. Tantangan besar kedua bersifat pedagogis. Banyak sistem pendidikan kesulitan untuk mengikuti laju perubahan dan untuk mendukung perkembangan integral para siswa. Kemajuan teknologi informasi dan AI dengan cepat menjadikan kurikulum-kurikulum yang dirancang untuk era yang berbeda menjadi usang. Sementara itu, organisasi sekolah, ruang-ruang fisik, metode-metode evaluasi, dan peran para guru sendiri harus dipikirkan kembali guna memajukan suatu pendidikan yang sungguh-sungguh integral yang menangani setiap dimensi pribadi. Perlu untuk mendukung pembentukan berkelanjutan para guru sepanjang kehidupan profesional mereka, agar mereka dapat terlibat secara positif dengan teknologi-teknologi baru, sambil membantu para siswa untuk menggunakannya secara bertanggung jawab, kritis, dan kreatif, alih-alih secara pasif menyerah pada pengaruhnya.

146. Tantangan besar ketiga bersifat intelektual dan menyangkut pengetahuan. Tanpa perhatian yang saksama, suatu sistem pendidikan yang kekurangan kasih akan kebenaran mungkin muncul, di mana suatu arus informasi yang tak henti-hentinya menggantikan latihan hakiki berupa penelitian, refleksi, dan discernment. Seiring pengetahuan menjadi semakin terfragmentasi, menjadi sulit untuk memahami realitas sebagai suatu keseluruhan, untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan mendalam tentang makna, atau untuk mengembangkan pemikiran yang autentik, kritis, dan kreatif. Banyak pendidik sudah melaporkan tanda-tanda dehumanisasi, di mana orang mungkin “mengetahui banyak hal” tetapi kesulitan untuk menemukan arah dalam kehidupan mereka, sebagian karena ketidakmampuan untuk menghubungkan informasi dengan pengetahuan yang lebih dalam atau untuk mempertahankan suatu pengertian tentang tujuan. Suatu sikap yang sungguh-sungguh sehat diperlukan, yang menuntut ritme-ritme yang menyertakan keheningan, studi yang mendalam, pembacaan, dan analisis yang bijaksana, sebab tanpa elemen-elemen ini kebebasan batin dapat terkompromikan.

147. Ajaran Sosial Gereja mengajak keluarga, sekolah, komunitas-komunitas Kristiani, dan institusi-institusi publik untuk membentuk suatu aliansi pendidikan yang diperbarui. Hal ini mengambil bentuk ketika prinsip-prinsip fundamental diterjemahkan ke dalam tujuan-tujuan pendidikan, termasuk mengajarkan kepada para siswa suatu pengertian tentang kesahajaan dan batas; pengakuan akan hak-hak sesama dan hak-hak generasi-generasi mendatang untuk menikmati barang-barang yang entah disediakan bagi kita atau dimungkinkan oleh kecerdikan manusiawi; kebebasan dan tanggung jawab; serta suatu pengertian tentang transendensi dan kebaikan bersama. Sekolah tidak dipanggil untuk mengikuti laju dunia digital, melainkan untuk menawarkan apa yang tidak dapat disediakan oleh ranah digital itu sendiri, yakni suatu waktu bersama untuk belajar dan untuk mengembangkan relasi-relasi yang dapat dipercaya.

Martabat kerja pada masa transisi digital

Nilai kerja

148. Sejak munculnya Ajaran Sosialnya, dimulai dengan Rerum Novarum, Gereja telah menekankan perlindungan para pekerja dan kebutuhan untuk memerangi segala bentuk eksploitasi. Namun di atas segalanya, Magisterium telah mengakui dalam kerja “kunci hakiki” [150] untuk memahami keseluruhan persoalan sosial, karena melalui kerja merekalah individu mengembangkan banyak dimensi keberadaan mereka. Dalam pandangan ini, kita dapat memahami intuisi agung dari Santo Benediktus dari Nursia, yang menyatukan doa dan kerja, sambil menunjukkan aktivitas sehari-hari sebagai bagian dari tanggapan manusiawi terhadap panggilan Allah. Diciptakan menurut gambar Sang Pencipta, kerja kita sendiri dengan suatu cara meneruskan karya-Nya, sebab dengan demikian kita memberikan kontribusi pada kemajuan masyarakat dan kebaikan bersama, menggunakan dengan baik kemampuan-kemampuan yang telah kita terima, memperbaiki dan mempercantik dunia, menopang keluarga kita, terlibat dalam relasi-relasi kooperatif, dan, melalui mendengarkan serta dialog, belajar untuk membangun bersama sesuatu yang tidak dapat dicapai siapa pun sendirian.

149. Karena alasan-alasan ini, kerja bukan sekadar suatu instrumen; ia mengungkapkan dan meningkatkan martabat kehidupan kita. Ia adalah suatu tuntutan dari kondisi manusiawi, suatu jalan yang normal menuju kematangan, perkembangan, dan pemenuhan personal. Dalam hal ini, bantuan finansial kepada kaum miskin kadang-kadang mungkin diperlukan dalam keadaan darurat, tetapi hal itu tidak dapat menjadi satu-satunya tanggapan, karena tujuannya adalah untuk memampukan setiap pribadi hidup dengan martabat melalui kerjanya sendiri. [151]

150. Hari ini, konvergensi otomatisasi, robotika, dan AI dengan cepat mengubah struktur kerja itu sendiri. Dikatakan bahwa hal ini akan membawa perbaikan besar bagi setiap orang. Pada kenyataannya, bagaimanapun, “cara-cara baru” bekerja tidaklah selalu lebih baik, sebab “sementara AI menjanjikan untuk meningkatkan produktivitas dengan mengambil alih tugas-tugas yang membosankan, ia sering kali memaksa para pekerja untuk beradaptasi dengan kecepatan dan tuntutan mesin, alih-alih mesin dirancang untuk mendukung mereka yang bekerja. Akibatnya, bertentangan dengan manfaat-manfaat AI yang diiklankan, pendekatan-pendekatan terkini terhadap teknologi secara paradoksal dapat mengurangi keterampilan (de-skill) para pekerja, menundukkan mereka pada pengawasan otomatis, dan menempatkan mereka pada tugas-tugas yang kaku dan repetitif. Kebutuhan untuk mengikuti laju teknologi dapat mengikis pengertian agensi para pekerja dan menyesakkan kemampuan-kemampuan inovatif yang diharapkan mereka bawa ke dalam pekerjaan mereka.” [152] Justru untuk menghindari pergeseran ini, perlu untuk merancang sistem-sistem yang berpusat pada pribadi manusia dan bukan semata-mata pada kinerja.

Masalah pengangguran

151. Santo Yohanes Paulus II mengakui bahwa pengangguran adalah suatu kejahatan yang serius. Memang, ketika ia mencapai proporsi-proporsi yang masif, ia menjadi suatu bencana sosial yang sejati yang khususnya menuntut Negara untuk menjalankan tanggung jawab. [153] Hari ini, di tengah “revolusi industri keempat,” keprihatinan ini bahkan lebih akut, karena inovasi sering kali dikejar semata-mata untuk mengurangi biaya dan meningkatkan laba. [154] Dalam beberapa konteks, ada suatu ketakutan yang sah akan kontraksi yang signifikan dan cepat dalam pekerjaan yang tersedia yang akan menciptakan suatu reaksi berantai yang berdampak mendalam pada keluarga, kaum muda, dan ekonomi-ekonomi lokal. Di banyak sektor, hal ini sudah dapat dilihat dalam bentuk-bentuk baru ketidakamanan pekerjaan dan ketidaksetaraan, yang dicirikan oleh imbalan yang berlebihan bagi suatu minoritas yang sangat terspesialisasi berdampingan dengan upah yang menurun bagi sebagian besar tenaga kerja.

152. Tentu saja diinginkan agar teknologi membebaskan manusia dari tugas-tugas yang berat, repetitif, atau berbahaya dan menyediakan dukungan yang cerdas bagi aktivitas manusiawi. Namun, perlindungan terhadap kesempatan-kesempatan pekerjaan dan peran individu yang tak tergantikan harus tetap menjadi aturan umum. Pengupayaan laba yang lebih besar tidak dapat membenarkan pilihan-pilihan yang secara sistematis mengorbankan pekerjaan, karena pribadi manusia adalah suatu tujuan, bukan suatu sarana, dan tatanan ekonomi harus tetap tunduk pada martabat manusia dan kebaikan bersama.

153. Pada saat yang sama, kita harus mengakui bahwa setiap transisi yang nyata melibatkan ketidaksinambungan-ketidaksinambungan, sebab ia tidak merata, terfragmentasi, dan kadang-kadang penuh konflik. Akibatnya, tidak ada satu pun model perubahan atau solusi universal yang ada, karena ada tempat-tempat dan situasi-situasi yang menuntut tanggapan-tanggapan yang berbeda. Mengingat ketidaksetaraan yang menandai dunia kita, penyebaran AI dan sistem-sistem komputasional menghasilkan efek-efek yang beragam di tempat-tempat yang berbeda. Masyarakat-masyarakat yang kaya berotomatisasi dengan cepat dan kacau, sambil mengurangi kebutuhan akan tenaga kerja dan menciptakan ruang bagi pengangguran serta friksi institusional. Wilayah-wilayah luas di dunia, sebaliknya, tetap terjebak dalam ekonomi-ekonomi hibrida, di mana tenaga kerja manusiawi yang dibayar rendah dan teknologi-teknologi parsial berdampingan tanpa mencapai transformasi yang sejati. Wilayah-wilayah ini menjadi tempat-tempat kerja yang prekarius, dan sarang-sarang ketidakstabilan serta migrasi paksa. Karena itu, solusi-solusi harus dicari pada tingkat nasional dan lokal melalui keterlibatan komunitas-komunitas perantara. Kita membutuhkan alat-alat yang adaptif, termasuk model-model yang terstruktur dengan baik, inisiatif-inisiatif lokal, redistribusi yang progresif, dan hak-hak baru atas akses terhadap barang-barang hakiki. Sembari tidak mengejar suatu harmoni yang abstrak, kita harus membangun bentuk-bentuk konkret kehidupan bersama manusiawi pada masa transformasi ini.

154. Kerja tetap menjadi suatu dimensi fundamental dari pengalaman manusiawi, sebab ia bukan hanya suatu sarana penghidupan, melainkan juga suatu konteks untuk ekspresi, relasi, dan pemberian kontribusi pada komunitas. Karena itu, masalah-masalah yang terkait dengan kerja melampaui pendapatan yang diperlukan untuk kelangsungan hidup keluarga. Suatu masyarakat yang menjamin pekerjaan hanya kepada sebagian kecil populasi, kendati memiliki tingkat perkembangan teknis yang tinggi, berisiko memaparkan banyak orang pada keadaan menganggur yang dipaksakan, suatu kekurangan tanggung jawab, dan ketiadaan tugas serta rangsangan sehari-hari, yang mengakibatkan pemiskinan manusiawi dan kultural. Hal ini menciptakan suatu paradoks kemajuan material dan kemunduran antropologis yang menggerogoti fondasi-fondasi perdamaian sosial yang adil dan stabil. Karena alasan ini, Ajaran Sosial Gereja menegaskan bahwa akses terhadap pekerjaan bagi semua harus menjadi suatu prioritas tinggi bagi kebijakan-kebijakan publik dan proses-proses ekonomi, sambil berfungsi sebagai suatu kriteria untuk mengevaluasi kualitas manusiawi dari setiap model perkembangan. [155] Selain itu, di bagian-bagian dunia di mana kerja cenderung berkurang atau berubah secara radikal akibat proses-proses teknologi dan organisasional di luar kendali demokratis, kita harus memikirkan kembali hakikat kerja dan kaitannya dengan kewarganegaraan, sambil memastikan bahwa pengangguran tidak membahayakan partisipasi sosial.

155. Dalam terang keyakinan ini, kita dapat lebih baik menghargai sejarah Ajaran Sosial Gereja setelah Rerum Novarum. Inisiatif-inisiatif yang muncul dari tradisi tersebut, termasuk perserikatan, serikat buruh, koperasi, dan organisasi-organisasi kesejahteraan, telah memberikan kontribusi yang menentukan pada perbaikan legislasi perburuhan, perlindungan yang paling rentan, dan promosi kondisi-kondisi yang lebih manusiawi. [156] Hari ini, bagaimanapun, instrumen-instrumen ini tidak lagi memadai dengan sendirinya menghadapi transformasi-transformasi yang didorong oleh AI, organisasi pasar yang baru, dan persaingan yang jarang peduli pada keberlanjutan sosial. Upaya-upaya kolaboratif yang baru diperlukan di antara para pemimpin politik, organisasi-organisasi buruh, dunia bisnis, dan komunitas ilmiah guna dengan cepat mengembangkan regulasi-regulasi dan perlindungan-perlindungan bersama yang memadai, termasuk pada tingkat internasional. [157] Serikat-serikat buruh, yang telah secara konsisten didukung oleh Gereja, dipanggil untuk terbuka terhadap jenis-jenis pekerjaan baru dan kebutuhan-kebutuhan para pekerja yang bersesuaian, agar dapat merepresentasikan dan membela mereka. Dalam konteks ini, tanpa keputusan-keputusan yang berani, prospek kemiskinan dan ketidaksetaraan yang lebih besar membayang besar, yang akan meninggalkan banyak individu terpinggirkan, terdampar, dan dikelilingi oleh mesin-mesin dan sistem-sistem otomatis yang telah menggantikan mereka.

156. Pada masa transisi ini, tidaklah cukup untuk bereaksi hanya ketika pekerjaan menghilang; kita harus mengawasi transformasi itu di muka. Satu jalan yang layak, pertama-tama, adalah menetapkan kriteria-kriteria sosial bagi inovasi. Di sini, setiap pengenalan otomatisasi dan AI seharusnya disertai dengan langkah-langkah yang dapat diverifikasi untuk melindungi pekerjaan, pelatihan ulang, dan partisipasi para pekerja. Dengan cara ini, teknologi akan diarahkan menuju pembebasan waktu dan kemampuan manusiawi, alih-alih menghasilkan pengecualian. Kedua, kita membutuhkan kebijakan-kebijakan proaktif yang menjadikan pelatihan berkelanjutan dan transisi-transisi profesional dapat diakses oleh semua, sambil memastikan bahwa biaya adaptasi tidak jatuh semata-mata pada individu. Akhirnya, perlu ada suatu komitmen korporat untuk memasukkan kualitas dan martabat kerja di antara indikator-indikator keberhasilannya. Ketika kondisi-kondisi ini hadir, inovasi dapat berfungsi sebagai sekutu bagi pekerjaan yang lebih aman, lebih kreatif, dan lebih bermartabat; tanpanya, inovasi cenderung menjadi suatu akselerator ketidakadilan.

Suatu ekonomi yang menghargai martabat

157. Pasar tenaga kerja adalah salah satu ranah di mana risiko-risiko yang terkait dengan teknologi-teknologi baru muncul dengan lebih jelas. Karena itu, perlu untuk mengingat bahwa kebebasan ekonomi tidaklah absolut; ia harus selalu diukur terhadap kebaikan bersama dan martabat setiap pribadi. Inisiatif kewirausahaan memang dapat menjadi suatu panggilan yang sejati, yang menghasilkan kekayaan dan memperbaiki kehidupan, alih-alih suatu variabel yang hanya bergantung pada laba. Hal ini mungkin ketika ia mengakui bahwa penciptaan pekerjaan yang bermartabat dan bernilai adalah suatu bagian hakiki dari pelayanannya yang semestinya kepada masyarakat. [158]

158. Dengan semangat profetis, Paus Fransiskus memperingatkan terhadap suatu kebebasan ekonomi yang diproklamasikan dalam kata-kata saja, sementara kondisi-kondisi aktual mencegah banyak orang memperoleh manfaat darinya. [159] Model-model ekonomi yang meninggikan efisiensi dan keberhasilan individual sering kali memandang investasi pada orang-orang yang dirugikan atau pada mereka dengan jalur perkembangan yang lebih lambat sebagai sesuatu yang tidak berguna atau tidak menguntungkan, seolah-olah masa depan mereka bergantung semata-mata pada kemampuan mereka untuk mengikuti laju “para pemenang.” Pada kenyataannya, suatu masyarakat yang adil membutuhkan suatu Negara yang waspada dan institusi-institusi sipil yang mampu mengatasi mentalitas tunggal efisiensi, dan memastikan bahwa sumber daya, solusi-solusi kreatif, dan regulasi-regulasi mengutamakan yang paling rentan. [160] Alih-alih menunggu manfaat-manfaat pertumbuhan menjangkau kaum miskin “pada akhirnya,” keputusan-keputusan perlu diambil untuk memastikan bahwa pertumbuhan menjadi inklusif sejak awal. Pengalaman dasawarsa-dasawarsa terakhir menunjukkan bahwa dalam krisis-krisis ekonomi dan keuangan, selalu kaum miskinlah yang membayar harga tertinggi, sementara teori-teori yang menjanjikan kemakmuran umum yang otomatis sering kali terbukti ilusif.

159. Penting untuk melampaui metrik-metrik perkembangan saat ini — yang selama lebih dari delapan puluh tahun telah terikat pada konsep Produk Domestik Bruto (PDB) — karena metrik-metrik ini hampir secara sistematis mengabaikan aspek-aspek yang hakiki bagi kesejahteraan menyeluruh orang dan lingkungan. Pengembangan parameter-parameter dan metrik-metrik yang melengkapi PDB sangatlah krusial untuk memperbaiki basis-basis data yang digunakan untuk melakukan analisis-analisis, pengambilan keputusan politik dan ekonomi, serta penetapan prioritas-prioritas regional, nasional, dan internasional. Pengenalan parameter-parameter baru akan memungkinkan suatu penilaian yang komprehensif dan tepat waktu tentang bagaimana keputusan-keputusan legislatif dan regulasi berdampak pada martabat kerja, kemakmuran bersama, pengurangan ketidaksetaraan, dan perlindungan lingkungan. Hal itu juga akan memengaruhi konsep perkembangan, proses-proses pendidikan, pola pikir, dan opini publik, demikian pula perdamaian, yang hanya autentik ketika berlandaskan keadilan.

160. Dalam beberapa tahun terakhir, keuangan telah meningkat kepentingannya dan telah mengalami inovasi yang signifikan, sebagian didorong oleh pengenalan mata uang kripto. Refleksi-refleksi dan observasi-observasi yang terkandung dalam ajaran para pendahuluku, khususnya dalam Ensiklik-Ensiklik mereka, telah menyoroti bagaimana sektor intermediasi keuangan, “ketika beroperasi tanpa fondasi-fondasi antropologis dan moral yang diperlukan, tidak hanya menghasilkan penyalahgunaan dan ketidakadilan yang nyata, melainkan juga menunjukkan suatu kapasitas untuk menciptakan krisis ekonomi yang sistemik dan mendunia.” [161] Demikian pula halnya bahwa pendapatan dari modal berisiko menggantikan pendapatan dari kerja, yang sering kali terbatas pada pinggiran kepentingan-kepentingan utama sistem ekonomi. Namun tabungan yang diubah menjadi kredit bagi ekonomi riil, sehingga menciptakan baik pekerjaan maupun kerja wiraswasta, tetap sentral bagi perkembangan dan bagi investasi-investasi yang harus menyertai transisi-transisi yang sedang berlangsung. Fungsi sosial kredit tetap tak tergantikan. Keuangan demi keuangan itu sendiri secara fundamental berbeda dari keuangan yang ditujukan pada perkembangan, penciptaan, dan evolusi kerja.

161. Perspektif ini perlu menjadi bagian dari suatu pandangan yang lebih luas tentang dinamika-dinamika global. Sementara kekayaan dunia telah bertumbuh dalam istilah absolut, ia semakin terpusat di tangan yang lebih sedikit, sambil memperlebar ketidaksetaraan baik di dalam maupun antarnegara. “Ada segelintir yang memiliki terlalu banyak, dan terlalu banyak yang memiliki sedikit, itulah logika hari ini.” [162] Kemajuan ilmiah dan teknologi, bahkan dalam bidang medis, tidak mudah diakses oleh sebagian besar orang, sebagaimana ditunjukkan secara dramatis selama pandemi yang baru lalu. Sementara sebagian wilayah menghabiskan banyak untuk intervensi-intervensi yang berlebihan atau impian-impian peningkatan individual yang hanya dapat diakses oleh segelintir orang terpilih, bagian-bagian lain dunia kekurangan peralatan hakiki yang diperlukan untuk menyelamatkan jutaan nyawa manusia. Untuk berpikir bahwa teknologi-teknologi baru akan secara otomatis menguntungkan setiap orang adalah mengabaikan bukti. Kecuali jika transformasi-transformasi pada tahap rancangan mengutamakan pencegahan disparitas-disparitas baru dan lebih lanjut, kemajuan teknologi tak terhindarkan akan menghasilkan ketidaksetaraan-ketidaksetaraan struktural. Hari ini, keadilan menuntut akses terhadap manfaat-manfaat inovasi, termasuk perawatan, pengetahuan, alat-alat, dan kesempatan-kesempatan.

162. Undang-undang dan metode redistribusi yang adil tentu diperlukan untuk mengoreksi ketimpangan-ketimpangan, termasuk sistem-sistem pajak yang meringankan beban pada yang terlemah dan meminta lebih banyak dari mereka yang memiliki sumber daya lebih besar. Namun, pengupayaan keadilan sosial seharusnya tidak dianggap sebagai suatu persoalan terpisah yang menyusul hanya setelah produksi kekayaan, seolah-olah ekonomi ada semata-mata untuk menciptakan kekayaan, dengan para politisi hanya mengintervensi sesudahnya guna mendistribusikannya. Memang, keadilan menyangkut setiap fase aktivitas ekonomi, dari perolehan sumber daya hingga pembiayaan, dan dari produksi hingga konsumsi; setiap pilihan memiliki konsekuensi-konsekuensi moral. [163]

163. Lebih dari sebelumnya, di era AI dan robotika, tidak lagi mungkin untuk mengandalkan semata-mata pada “tangan tak terlihat” dari pasar. [164] Politik memiliki tugas untuk mengarahkan ekonomi-ekonomi dan teknologi-teknologi menuju kebaikan bersama, sambil memajukan pekerjaan yang bermartabat, inklusi sosial, dan distribusi manfaat-manfaat inovasi yang adil. Karena banyak keputusan ekonomi melampaui batas-batas nasional, ada juga kebutuhan akan kerja sama internasional yang mampu mendefinisikan strategi-strategi bersama, terutama demi keuntungan negara-negara dan orang-orang yang paling rentan, guna memajukan perkembangan dan mengatasi ketergantungan kesejahteraan. Pemikiran di balik pilihan-pilihan ini adalah martabat tak terukur dari setiap pribadi, kebaikan bersama, dan suatu dunia yang sungguh-sungguh diperintah untuk setiap orang. Saling ketergantungan antara perdamaian dan perkembangan, sebagaimana ditulis Santo Paulus VI secara profetis pada tahun 1967, [165] tetap berlaku hari ini, sebab kemakmuran memberikan kontribusi pada pembangunan dan penguatan perdamaian hanya jika ia tersebar luas, inklusif, dan berkelanjutan.

164. Secara praktis, di era AI dan robotika, memastikan bahwa ekonomi mengutamakan martabat manusia berarti mengadopsi kriteria-kriteria tertentu untuk tindakan yang teguh. Pertama, transparansi dan akuntabilitas: ketika data dan algoritma memengaruhi distribusi kredit, seleksi personel, atau akses terhadap layanan dan kesempatan, perlu agar keputusan-keputusan dapat dipahami, dapat ditentang, dan tunduk pada pengawasan, agar individu tidak direduksi menjadi sekadar profil. Kedua, inklusi dan akses: manfaat-manfaat inovasi harus dipasangkan dengan investasi pada keterampilan, infrastruktur, dan layanan-layanan hakiki untuk memastikan bahwa teknologi tidak memperlebar kesenjangan antara mereka yang memiliki dan mereka yang tidak. Akhirnya, langkah-langkah untuk menjamin ekuitas: perpajakan, perlindungan sosial, dan kebijakan-kebijakan industrial harus mengoreksi ketimpangan-ketimpangan yang diciptakan oleh pemusatan kekayaan dan kuasa. Memang, kriteria-kriteria ini tidak merupakan suatu hambatan bagi inovasi; sebaliknya kriteria-kriteria itu menjadikannya beradab dan manusiawi.

Keluarga dan kaum muda: kondisi-kondisi sosial bagi harapan

165. Keluarga adalah suatu kebaikan sosial yang utama. Berlandaskan persatuan yang langgeng antara seorang pria dan seorang wanita, ia adalah lingkungan pertama di mana setiap pribadi mengembangkan potensinya, menjadi sadar akan martabatnya, dan belajar bentuk-bentuk paling awal dari kebenaran dan kebaikan, sambil menginternalisasi kebiasaan-kebiasaan yang mempersiapkan mereka untuk kehidupan dalam masyarakat. [166] Sebagai masyarakat kodrati yang pertama, yang dilengkapi dengan hak-hak fundamental, keluarga adalah sel yang fundamental dan tak tergantikan dari setiap organisasi komunitas. [167] Akibatnya, ketika proyek-proyek politik dan keputusan-keputusan ekonomi besar menempatkan keluarga pada peran yang marginal atau sekunder, pertumbuhan yang autentik dari seluruh tubuh sosial terkompromikan. [168]

166. Keluarga, bagaimanapun, adalah suatu kebaikan sosial yang rapuh yang segera terpengaruh oleh transformasi-transformasi ekonomi dan teknologi yang membentuk ulang hakikat kerja. Karena itu, ia membutuhkan dukungan kultural, yuridis, dan ekonomi. Dampak yang menghancurkan dari pengangguran dan ketidakamanan pekerjaan terhadap struktur-struktur keluarga sudah diketahui dengan baik. Dalam jangka pendek, mungkin tampak menguntungkan untuk mengurangi biaya tenaga kerja atau memaksimalkan efisiensi finansial, tetapi dalam jangka panjang hal ini menggerogoti fondasi-fondasi itu sendiri dari kehidupan bersama secara sosial. Sementara keberhasilan-keberhasilan teknologi dirayakan, tatanan sosial secara progresif terkikis, seolah-olah oleh suatu virus yang senyap.

167. Bagi kaum muda, ketidakamanan pekerjaan sangat menghancurkan. Sebagaimana diingatkan oleh para Uskup Amerika Serikat, kerja bukan sekadar suatu sumber pendapatan, melainkan suatu ranah krusial di mana identitas dibentuk, persahabatan dan relasi ditempa, tanggung jawab-tanggung jawab praktis dipelajari, dan panggilan seseorang dibedakan. [169] Ketika akses terhadap kerja terhalang oleh tingkat pengangguran yang tinggi, sistem-sistem pelatihan yang tidak memadai, atau hambatan-hambatan struktural, banyak kaum muda mendapati jalan menuju pemenuhan manusiawi dan profesional mereka terhalang. Kebutuhan untuk berganti pekerjaan beberapa kali sepanjang hidup menuntut agar pemutakhiran dan pelatihan ulang yang berkelanjutan disediakan, agar generasi-generasi baru dapat secara kompeten dan mandiri menghadapi risiko-risiko suatu lingkungan ekonomi yang sekaligus berubah dan sering tidak terprediksi. [170]

168. Hal ini melahirkan suatu tanggung jawab publik yang spesifik. Negara memiliki kewajiban untuk mendukung aktivitas bisnis dengan memupuk kondisi-kondisi yang menguntungkan bagi pekerjaan, memajukan kerja di tempat ia kurang, dan membelanya pada masa krisis, karena ia adalah suatu kebaikan utama bagi keluarga dan bagi masyarakat. [171] Khususnya pada suatu era transformasi teknologi yang berkelanjutan, kita membutuhkan suatu kreativitas politik yang akan memajukan “kerja” dan menempatkan keluarga serta generasi-generasi mendatang di pusat; jika tidak, kemajuan ekonomi kita akan diterjemahkan menjadi bentuk-bentuk baru ketidakamanan dan pengecualian.

169. Mendukung keluarga dan kaum muda dalam transisi ini menuntut pilihan-pilihan yang menjadikan stabilitas dapat dicapai. Sebagaimana telah dicatat di atas, kebijakan-kebijakan perburuhan perlu memajukan kesinambungan dan kualitas pekerjaan, sambil menentang ketidakamanan sebagai suatu kondisi normal kehidupan dan mendorong jalan-jalan yang realistis untuk masuk ke dalam angkatan kerja dan untuk pertumbuhan profesional. Kedua, langkah-langkah diperlukan untuk memastikan suatu cara hidup yang sehat, sebab tanpa keseimbangan yang semestinya antara kerja, waktu luang, dan istirahat, keluarga melemah dan kaum muda kesulitan mengembangkan suatu pengertian tentang tanggung jawab. Selanjutnya, sangatlah penting untuk berinvestasi pada pendidikan dan pelatihan ulang yang dapat diakses, agar mobilitas profesional yang dituntut oleh ekonomi digital tidak menjadi suatu seleksi yang keras antara mereka yang mampu memutakhirkan keterampilan mereka dan mereka yang tidak. Akhirnya, ikatan-ikatan sosial harus didukung, dengan jaringan-jaringan dan komunitas-komunitas pendidikan yang menyertai pilihan-pilihan kehidupan dan mencegah ketidakpastian melahirkan kesepian atau kecanduan. Jika diterapkan, transformasi-transformasi teknologi ini dapat dinavigasi tanpa menggerogoti kapasitas untuk membangun masa depan, yang adalah hal yang menjadikan suatu masyarakat makmur.

Melindungi kemerdekaan atas ketergantungan dan komersialisasi

Ketergantungan dan kendali masyarakat

170. Setelah merefleksikan kebenaran dan pendidikan, kerja dan keluarga, sekarang kita harus mempertimbangkan dampak revolusi digital terhadap kebebasan manusiawi, sambil menangani risiko-risiko baik terhadap kesehatan mental individu maupun tantangan-tantangan sosial yang lebih luas. Bentuk-bentuk kecanduan yang lebih halus yang terkait dengan “ekonomi perhatian digital” tidak boleh diremehkan, karena platform-platform dan layanan-layanan sering kali dirancang untuk menangkap waktu dan perhatian pengguna, sambil mengeksploitasi kerentanan-kerentanan mereka dan melemahkan kebebasan batin mereka. Ketika model-model bisnis berkembang dengan memangsa kelemahan manusiawi, pribadi diperlakukan sebagai suatu sarana alih-alih suatu tujuan; mereka yang merancang atau membiayai sistem-sistem semacam itu memikul suatu tanggung jawab moral yang tidak dapat diabaikan. Ada kebutuhan mendesak untuk memajukan teknologi-teknologi yang memperkuat kebebasan batin dengan memupuk pendidikan dalam kesahajaan digital dan perlindungan anak di bawah umur, sehingga menentang model-model yang mengeksploitasi kerentanan.

171. Suatu risiko lebih lanjut, yang kurang terlihat tetapi tidak kurang serius, adalah risiko kendali sosial yang dimungkinkan oleh pengumpulan data secara masif dan penggunaan sistem-sistem algoritmis. Ketika setiap tindakan — pergerakan, pembelian, relasi, dan preferensi — meninggalkan suatu jejak, suatu bentuk baru kuasa muncul, yakni kuasa untuk memprofilkan, memprediksi, dan memengaruhi perilaku, sering kali tanpa individu sepenuhnya menyadarinya. Jika jenis-jenis data semacam itu digunakan untuk membuat keputusan-keputusan yang memengaruhi kesempatan-kesempatan konkret — seperti akses terhadap kredit, pekerjaan, atau layanan-layanan hakiki — ada risiko menggerogoti kebebasan dan mendiskriminasi yang paling rentan. Selanjutnya, kendali dijalankan bukan hanya melalui larangan-larangan eksplisit, melainkan juga melalui arsitektur visibilitas: apa yang diperkuat atau dijadikan tak terlihat, apa yang diberi imbalan atau dihukum, pada akhirnya membentuk opini dan pilihan, sambil memupuk konformitas dan sensor-diri. Karena alasan ini, kebebasan di era digital bukan sekadar suatu persoalan keinteriorian, melainkan juga suatu kepedulian publik. Ia menyerukan aturan-aturan yang jelas, transparansi, kemungkinan untuk pemulihan, dan batas-batas yang proporsional atas penggunaan teknologi-teknologi yang invasif, agar teknologi akan tetap dalam pelayanan pribadi manusia dan tidak menjadi suatu bentuk kendali atas hati nurani.

172. Pada akar masalah-masalah ini terletak suatu mentalitas teknokratis dan post-humanis yang cenderung memandang pribadi manusia sebagai suatu objek untuk dimanipulasi atau suatu sumber daya untuk dioptimalkan, [172] sambil menghapus segala pengaman terhadap pengupayaan laba yang tak terkendali. Apa yang berlaku adalah efisiensi, alih-alih rasa hormat terhadap kebebasan dan martabat manusia. Sebagian arus post-humanis bahkan sejauh membayangkan manusia “kelas dua,” yang tunduk pada kepentingan-kepentingan elite yang menganggap diri mereka superior. Prospek yang meresahkan ini menjadi semakin serius ketika dikombinasikan dengan alat-alat teknologi yang secara eksponensial meningkatkan kapasitas untuk kendali dan seleksi. Bahkan bentuk-bentuk tertentu dari utang struktural, yang menjaga seluruh bangsa dalam kondisi-kondisi ketergantungan, mencerminkan mentalitas yang sama, dalam bentuk-bentuk baru, yang menoleransi relasi-relasi subordinasi yang serupa dengan perbudakan.

Memutuskan rantai bentuk-bentuk baru perbudakan

173. Pandangan yang terdistorsi tentang pribadi manusia ini tercermin hari ini dalam berbagai bentuk perbudakan yang langsung terkait dengan ekonomi digital. Tidak ada apa pun di dunia AI yang imaterial atau magis. Setiap tanggapan yang tampak instan dan sempurna adalah hasil dari suatu rantai mediasi yang panjang, yang melibatkan jaringan-jaringan luas sumber daya alam, infrastruktur energi, dan, di atas segalanya, orang. Suatu bagian signifikan dari berfungsinya ekonomi digital bergantung pada kerja senyap jutaan orang yang terlibat dalam aktivitas-aktivitas yang hakiki namun sebagian besar tak terlihat, seperti pelabelan data, pelatihan model, dan moderasi konten, yang sering kali melibatkan materi yang mengganggu. Dalam banyak kasus, para pekerja ini adalah kaum muda, yang dominan perempuan, yang bekerja di bawah kondisi-kondisi yang menuntut dengan upah yang minimal. Ditambah pada kerja yang tak terlihat ini adalah kerja yang bahkan lebih keras berupa pengekstraksian sumber daya yang diperlukan untuk produksi perangkat dan mikroprosesor yang menjadi sandaran AI. Di beberapa wilayah dunia, anak-anak dan remaja bekerja dalam kondisi-kondisi yang berbahaya, menghancurkan material yang darinya unsur-unsur tanah jarang diekstraksi. Tubuh orang-orang ini terparut, terluka, dan terkikis agar aliran komputasional dapat berlanjut tanpa terganggu. Selanjutnya, jaringan-jaringan kriminal menggunakan platform-platform daring, sistem-sistem pesan, metode-metode pembayaran anonim, dan teknik-teknik pemrofilan guna merekrut, mengendalikan, dan mengangkut korban-korban perdagangan manusia — sangat sering anak di bawah umur — sambil mereduksi pria dan wanita menjadi “data” untuk dilacak dan “paket-paket” untuk dipindah-pindahkan di dalam sirkuit-sirkuit digital yang sama yang menopang sebagian besar ekonomi global. Realitas ini secara mendalam menantang hati nurani moral pada zaman kita. Tidaklah cukup untuk menyerukan efisiensi, ataupun untuk merayakan manfaat-manfaat inovasi, jika manfaat-manfaat itu dibangun di atas suatu rantai eksploitasi yang sengaja disembunyikan. Jika teknologi menjanjikan emansipasi, namun menghasilkan bentuk-bentuk baru subordinasi global, ia berdiri dalam kontradiksi dengan prinsip fundamental martabat manusia.

174. Perjuangan melawan bentuk-bentuk baru perbudakan adalah suatu ujian yang menentukan bagi discernment etis atas AI dan transformasi digital. Dalam kesinambungan dengan tradisi yang diawali oleh Leo XIII, Gereja memperbarui kecamannya yang tegas terhadap segala bentuk perbudakan, perdagangan, dan komodifikasi pribadi-pribadi. Ia juga menyoroti kebutuhan mendesak akan refleksi dan tindakan yang menjaga martabat tak dapat dialihkan dari setiap manusia dan kebaikan bersama, baik sebagai fokus maupun tujuan masyarakat, demikian pula sebagai kriteria pembimbing bagi setiap pilihan personal, sosial, dan politik. Tanpa refleksi etis dan pemanusiaan ini, kuasa yang bertumbuh dari sistem-sistem digital dapat menuntun kita menuju kekejaman-kekejaman baru yang tidak kurang memalukan daripada kekejaman-kekejaman masa lalu yang sekarang kita sesalkan, sementara kita terus menampilkan diri kita sebagai masyarakat-masyarakat yang “maju” dan “beradab.”

175. Perdagangan manusia harus diakui sebagai suatu bentuk perbudakan kontemporer dan suatu pelanggaran serius terhadap martabat manusia. Kegagalan untuk menanggapi dengan tegas, atau menoleransi praktik-praktik ini dengan cara apa pun, adalah dengan suatu cara menjadi kaki tangan dalam dosa-dosa masa kini, yang serupa dengan dosa-dosa masa lalu ketika perbudakan sedang disembunyikan dan dibenarkan. [173]

176. Dalam perkembangan ajarannya, Gereja secara bertahap telah datang pada kesadaran yang lebih dalam akan keseriusan persoalan-persoalan ini. Memang benar bahwa peristiwa-peristiwa masa lalu tidak dapat dinilai secara anakronistis, seolah-olah kriteria-kriteria moral yang matang seiring waktu selalu tersedia. Namun kita juga tidak dapat menyangkal atau mengecilkan keterlambatan dengan mana baik masyarakat maupun Gereja datang untuk mengecam bencana perbudakan. Pada zaman kuno dan Abad Pertengahan banyak individu dan bahkan institusi-institusi gerejawi memiliki budak. Sudah pada periode modern awal, Takhta Apostolik Roma, sebagai tanggapan terhadap permintaan-permintaan dari para Penguasa, beberapa kali mengintervensi guna mengatur dan melegitimasi bentuk-bentuk penundukan, dan, dalam kasus-kasus tertentu, perbudakan terhadap “kaum kafir.” [174] Hanya pada abad kesembilan belas suatu kecaman yang formal, absolut, dan universal atas perbudakan diartikulasikan dengan jelas, terutama di bawah Paus Leo XIII. [175] Perkembangan ini menawarkan suatu contoh yang jelas tentang pertumbuhan Gereja dalam memahami kebenaran-kebenaran abadi Wahyu yang dijaganya. Meskipun tidak selalu ada konsistensi dalam praktik — mengingat bahwa perbudakan lama ditoleransi sebelum dikecam tanpa ragu — telah ada suatu penegasan yang berkesinambungan sepanjang sejarah akan martabat setiap manusia, yang diciptakan menurut gambar Allah, sekalipun dibutuhkan delapan belas abad untuk ketidaksesuaiannya yang penuh dengan perbudakan diakui secara eksplisit. Hal ini merupakan suatu luka dalam ingatan Kristiani, yang darinya kita tidak dapat menganggap diri kita terlepas. [176] Mustahil untuk tidak merasakan kesedihan yang mendalam ketika merenungkan penderitaan dan penghinaan yang sangat besar yang ditanggung oleh begitu banyak orang dalam kontras yang tajam dengan martabat tak terukur mereka sebagai pribadi-pribadi yang dikasihi secara tak terbatas oleh Tuhan. Untuk ini, dalam nama Gereja, aku dengan tulus memohon ampun.

177. Inilah sebabnya mengapa ingatan akan keterlibatan dan kebutaan masa lalu di hadapan ketidakadilan perbudakan menjadi suatu seruan untuk waspada. Apa yang telah kita pelajari harus diterjemahkan ke dalam discernment dan tanggung jawab pada masa kini. Jika kita ingin menghindari kebutuhan untuk memohon ampun lagi di masa depan karena telah gagal menghormati harta martabat manusia yang dituntut oleh iman kita, maka kini menjadi tugas kita untuk mengecam, secara jelas dan tegas, perdagangan dalam banyak bentuknya dan, bersama dengan semua yang berkomitmen pada perjuangan ini, untuk mendukung upaya-upaya konkret pencegahan, perlindungan, pembebasan, dan rehabilitasi.

178. Bahkan hari ini, kolonialisme mengambil bentuk-bentuk baru. Ia tidak lagi mendominasi hanya tubuh, melainkan menyerobot data, sambil mengubah kehidupan-kehidupan pribadi menjadi informasi yang dapat dieksploitasi. Seluruh wilayah, terutama yang ditandai oleh kerapuhan struktural dan relevansi geopolitik yang terbatas, saat ini ditundukkan pada suatu mentalitas baru pengekstraksian: yakni pengekstraksian data kesehatan, profil epidemiologis, peta genetik, dan informasi demografis. Hal-hal ini telah menjadi “tanah jarang” yang baru dari kuasa: data vital yang, sekali diagregasikan dan dianalisis, dapat digunakan untuk melatih model-model prediktif, membimbing strategi-strategi investasi, mengantisipasi krisis-krisis, dan, di atas segalanya, menentukan siapa dan apa yang dianggap penting. Mereka yang mengendalikan data kesehatan seluruh bangsa — sering kali dikumpulkan dengan dalih bantuan, penelitian, atau inovasi — memiliki suatu leverage struktural atas masa depan, sebab mereka dapat membentuk kebutuhan-kebutuhan dan pasar-pasar. Mereka juga dapat memutuskan, sebelum yang lain, kepada siapa obat-obatan, investasi-investasi, dan perlindungan-perlindungan akan dialokasikan. Di sinilah terletak salah satu tantangan moral yang paling mendesak pada zaman kita: untuk memastikan bahwa pengetahuan bersama menjadi suatu kebaikan bersama yang sejati alih-alih suatu instrumen dominasi. Hal ini menuntut pemulihan kepada individu bukan hanya data yang menggambarkan mereka, melainkan juga kemampuan untuk memutuskan bagaimana data itu digunakan, oleh siapa, dan demi keuntungan siapa. Jika tidak, era digital tidak akan bersifat pasca-kolonial, melainkan kolonial dalam suatu bentuk lain.

179. Bentuk-bentuk baru perbudakan dipicu oleh rantai-rantai ekonomi dan infrastruktur-infrastruktur digital. Karena itu, tindakan diperlukan pada beberapa front. Pertama, rantai-rantai pasokan yang menopang industri teknologi dan ekonomi digital perlu menjadi lebih transparan, agar tidak ada keunggulan kompetitif yang dibangun di atas eksploitasi yang tersembunyi. Kedua, perusahaan-perusahaan dan investor-investor perlu mengadopsi kriteria-kriteria yang jelas untuk verifikasi etis preventif (uji tuntas/due diligence), sambil menempatkan di antara prioritas-prioritas mereka perlindungan para pekerja, perjuangan melawan kerja paksa, dan penilaian dampak sosial dari model-model bisnis berbasis data. Selanjutnya, platform-platform digital harus bekerja sama secara bertanggung jawab dengan otoritas-otoritas dan masyarakat sipil guna mencegah alat-alat komunikasi, pembayaran, dan pemrofilan menjadi saluran-saluran bagi perekrutan dan pengendalian korban. Ketika upaya-upaya semacam itu berkonvergensi, lingkungan digital dapat ditransformasi dari suatu ruang eksploitasi menjadi suatu ruang perlindungan, pencegahan, dan promosi martabat manusia.

Suatu tanggung jawab bersama

180. Berbagai ranah yang baru saja dipertimbangkan — pencarian kebenaran dalam kehidupan publik, pendidikan dalam lingkungan digital, transformasi kerja, kerapuhan keluarga, dan bentuk-bentuk baru perbudakan — bukanlah fenomena-fenomena yang terisolasi. Sebaliknya, semuanya mencerminkan suatu persoalan mendasar yang sama, yakni bahwa jika teknologi menjadi kriteria ultim, pribadi manusia berisiko direduksi menjadi data, suatu roda gigi dalam suatu mesin, atau suatu komoditas. Akan tetapi, jika teknologi diintegrasikan dengan suatu perspektif yang bijaksana, ia dapat menjadi suatu instrumen pertumbuhan, keadilan, dan persaudaraan.

181. Dari perspektif ini, Ajaran Sosial Gereja menyerukan suatu tanggung jawab bersama. Ia meminta agar proses-proses ini dibimbing dengan pandangan jauh ke depan: oleh institusi-institusi yang mampu mengatur tanpa menyesakkan, dan melindungi tanpa mengambil alih; oleh bisnis-bisnis yang mengakui kerja dan martabat sebagai ukuran-ukuran keberhasilan; oleh organisasi-organisasi perantara dan komunitas-komunitas pendidikan yang membangun kembali kepercayaan dan relasi-relasi; serta oleh warga negara yang memupuk tanggung jawab, kesahajaan, discernment, dan suatu pengertian akan kebenaran. Hanya dengan cara ini, inovasi dapat sungguh-sungguh melayani perkembangan manusiawi yang integral, alih-alih menjadi suatu sumber pengecualian dan dominasi. Dan hanya dengan cara ini, janji kemajuan dapat diakui sebagai autentik, karena ia diukur terhadap martabat tak dapat diganggu gugat dari setiap pria dan wanita.

 

BAB V – BUDAYA KUASA DAN PERADABAN KASIH

182. Setelah mempertimbangkan bagaimana AI sedang mengubah aspek-aspek tertentu dari kehidupan dan masyarakat, khususnya implikasi-implikasi serius bagi martabat manusia, sekarang kita harus mengarahkan perhatian kita pada persoalan yang bahkan lebih tragis tentang perang. Di sini pertanyaannya bukan semata-mata efisiensi alat-alat baru, melainkan juga risiko bahwa teknologi, yang terlepas dari etika dan tanggung jawab, akan menjadikan keputusan-keputusan tentang hidup dan mati lebih cepat dan impersonal, serta akan menyajikan penggunaan kekuatan sebagai suatu opsi yang instan dan dapat dilaksanakan. Dalam suatu dunia yang semakin saling bergantung, perdamaian bukan sekadar satu persoalan di antara persoalan-persoalan lain, melainkan suatu prasyarat bagi kebaikan bersama universal dan suatu ujian atas kematangan moral bangsa-bangsa, terutama mereka yang memikul tanggung jawab untuk memerintah.

183. Revolusi digital sedang mengubah hakikat konflik. Di samping peperangan konvensional, ada bentuk-bentuk hibrida seperti serangan siber, manipulasi informasi, kampanye-kampanye pengaruh, dan otomatisasi keputusan-keputusan strategis. AI bertindak sebagai suatu faktor pemercepat dalam proses-proses ini, khususnya di dalam suatu konteks di mana banyak teknologi secara hakiki ambivalen. Akibatnya, apa yang diciptakan untuk pertahanan dapat dengan cepat dialihfungsikan untuk penyerangan, dan garis tipis antara perlindungan dan agresi menjadi kabur. Sementara AI dapat meningkatkan pertahanan dan perlindungan warga sipil, ia juga dapat menurunkan ambang bagi penggunaan kekuatan, melindungi orang dari tanggung jawab, dan memupuk suatu budaya di mana musuh direduksi menjadi suatu statistik dan korban menjadi “kerusakan sampingan.” Berhadapan dengan transformasi-transformasi ini, kita harus mengingat prinsip-prinsip Ajaran Sosial — martabat pribadi, kebaikan bersama, tujuan universal barang-barang, subsidiaritas, solidaritas, dan keadilan — sebab prinsip-prinsip itu adalah kriteria-kriteria untuk menilai apakah teknologi-teknologi sungguh-sungguh melayani umat manusia atau menundukkannya. Karena itu, kita harus mempertimbangkan prinsip-prinsip ini sebagai pedoman bagi pengambilan keputusan kita.

184. Dalam bab ini, karena itu, aku akan membandingkan dua pendekatan yang berlawanan, yang telah kuserukan melalui gambaran biblis dalam Pendahuluan. Di satu sisi, ada godaan untuk membangun Menara Babel, dengan mengandalkan kuasa dan kesombongan. Di sisi lain, kesabaran diperlukan untuk membangun kembali Yerusalem “sepotong demi sepotong,” seperti pada zaman Nehemia, dengan menjaga kemanusiaan dan kebaikan bersama.

185. Jika kita memeriksa dinamika-dinamika global, kita dapat mengenali dengan lebih jelas penyebaran suatu budaya kuasa yang dicirikan oleh polarisasi dan kekerasan. Babel modern dapat dilihat bukan hanya dalam paradigma teknokratis yang terglobalisasi, melainkan juga dalam benturan jarak jauh antara imperialisme-imperialisme yang berlawanan, antara kuasa-kuasa yang ingin mempertahankan supremasi mereka, dan kuasa-kuasa yang bercita-cita merebut supremasi itu, yang mengakibatkan suatu kemajemukan konflik-konflik lokal. Selanjutnya, tampaknya tidak ada batas bagi perlombaan — yang didorong oleh suatu ambisi yang mendehumanisasi — untuk mengembangkan teknologi-teknologi yang semakin kuat atau untuk mengamankan kendali atasnya. Namun, kendati spiral menurun ini, kita juga dapat melihat sekilas suatu bagian besar dari umat manusia yang sedang berusaha untuk tetap menjadi manusia dan bekerja untuk membangun kota suci kehidupan bersama dan perdamaian. Terlalu sering, kita adalah pembangun-pembangun yang tidak sadar dan arsitek-arsitek yang canggung dari kota ini, yang mampu melakukan gestur-gestur yang murah hati tetapi kekurangan suatu visi menyeluruh. Proyek pembangunan ini lebih lambat, kurang terlihat, dan kurang spektakuler, dan menantikan suatu pemahaman yang lebih baik serta koordinasi yang lebih besar agar dapat menjadi tanggung jawab yang sadar dan jelas dari setiap komunitas, dari keluarga hingga Negara, dan relasi-relasi antarbangsa. Adalah prospek komitmen inilah, lokasi pembangunan harapan inilah, yang kita sebut “peradaban kasih.”

Peradaban kasih di era digital

186. Ketika Santo Paulus VI mencetuskan frasa “peradaban kasih,” [177] dunia sedang berada di tengah Perang Dingin, suatu perlombaan senjata, dan ketidakstabilan ekonomi yang parah. Dalam konteks itu, Gereja mengusulkan suatu jalan alternatif terhadap jalan oposisi ideologis antara sistem-sistem, dan membayangkan suatu tatanan sosial di mana keadilan dan amal terjalin dan kasih menjadi prinsip pembimbing kehidupan ekonomi, politik, dan kultural. Hari ini, kita harus dengan tegas memulihkan visi ini, sebab peradaban kasih bukanlah suatu utopia yang naif, melainkan suatu proyek yang menuntut, yang terdiri dari penerjemahan amal ke dalam struktur-struktur keadilan, pemberian bentuk institusional pada persaudaraan, dan pemandangan sesama — baik individu maupun bangsa — sebagai sekutu-sekutu yang diperlukan untuk membangun kebaikan bersama. Sebagaimana diingatkan oleh Surat Ensiklik Fratelli Tutti, hanya kasih sosial inilah yang mampu menjadi suatu budaya dan suatu norma, dan dengan demikian melahirkan suatu tatanan internasional yang stabil, sambil mengubah sekadar kehidupan bersama yang bersenjata menjadi suatu komunitas dengan masa depan bersama. [178]

187. Wawasan ini terbukti bahkan lebih fundamental dalam konteks transformasi digital saat ini. Jaringan-jaringan digital, ekonomi yang terglobalisasi, dan perkembangan AI menciptakan ikatan-ikatan yang semakin erat, sambil menghubungkan — secara real time — keputusan-keputusan yang dibuat di satu tempat dengan efek-efek yang ditimbulkannya di tempat lain. Dalam pengertian ini, kata-kata Konsili Vatikan Kedua tentang saling ketergantungan yang bertumbuh antarbangsa tetap relevan, sebab kebaikan bersama mengambil suatu dimensi yang semakin universal, dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang menyangkut seluruh keluarga manusia. [179] Proyek bagi suatu peradaban kasih, karena itu, harus melaksanakan tugas mengubah saling ketergantungan yang dipaksakan ini menjadi suatu solidaritas yang dikehendaki dan dipilih. Inilah prinsip pembimbing bagi proses-proses teknologi: tidaklah cukup bagi kecerdasan buatan untuk menjadikan kita lebih efisien atau terhubung; ia juga harus melayani untuk membangun suatu keluarga manusia universal, dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban bersama, di mana kedekatan digital menjadi suatu kesempatan yang sejati untuk perjumpaan dan kepedulian timbal balik.

Budaya kuasa

188. Pada zaman kita, suatu budaya kuasa sedang mengakar, di mana ketersediaan sumber daya dan kemampuan untuk mendominasi cenderung mendikte agenda dan kriteria-kriteria untuk pengambilan keputusan. Dengan cara ini, kebaikan bersama umat manusia ditempatkan di latar belakang dan tragedi konkret bangsa-bangsa yang berperang direduksi menjadi suatu pertimbangan sekunder dalam kaitan dengan kepentingan-kepentingan strategis. Budaya kuasa ini menyusup ke dalam masyarakat, mengubah relasi-relasi dan perilaku-perilaku, serta bertumbuh dengan menormalkan perang, mengejar kekuatan militer yang semakin besar, memanfaatkan krisis multilateralisme, dan memicu suatu realisme palsu yang menegaskan bahwa tidak ada alternatif.

Normalisasi perang

189. Pada tahun 1965, kata-kata Santo Paulus VI bergema dengan kuat di Sidang Umum PBB: “Jangan lagi perang, jangan lagi perang!” [180] Kita harus mengakui bahwa, kendati hasrat-hasrat dan deklarasi-deklarasi untuk perdamaian, enam puluh tahun terakhir telah ditandai oleh konflik-konflik dengan kebrutalan yang menakjubkan, yang sering kali memengaruhi populasi-populasi sipil dalam skala masif, yang menuntun pada kematian korban-korban yang tak bersalah, pengungsian massal, destabilisasi sosial, dan luka-luka yang berlangsung lama. Meskipun demikian, dalam wacana publik, ada suatu keyakinan yang meluas bahwa perang seharusnya tetap menjadi upaya terakhir, tunduk pada batas-batas etis dan hukum yang ketat, dan selalu diarahkan menuju suatu visi politik tentang perdamaian. Menyusul perkembangan-perkembangan pada periode segera setelah Perang Dunia Pertama, suatu titik balik terjadi setelah Perang Dunia Kedua: perdamaian dijadikan fokus tatanan internasional, sebagaimana dibuktikan khususnya oleh Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan maksud untuk “menyelamatkan generasi-generasi penerus dari bencana perang.” [181] Demikian pula, banyak konstitusi nasional membatasi penggunaan kekuatan pada keadaan-keadaan yang ekstrem dan sangat terbatas. Bahkan selama Perang Dingin, kendati keberadaan konflik-konflik yang serius, tetap ada kesadaran bahwa suatu perang dunia baru harus dihindari dengan segala cara.

190. Hari ini, bagaimanapun, kita sedang menyaksikan suatu pergeseran paradigma yang sejati dalam wacana publik dan dalam keputusan-keputusan mengenai persenjataan ulang, dengan suatu kebangkitan yang meresahkan dari perang sebagai suatu instrumen politik internasional, sementara prinsip-prinsip etis itu sendiri yang sebelumnya membatasi penggunaannya sedang terkikis. Konflik-konflik regional yang berlarut-larut seiring waktu, ketegangan-ketegangan yang meningkat, dan ancaman-ancaman timbal balik menjadi hampir lazim, dan bentuk-bentuk konflik yang didorong oleh hasrat akan ekspansi teritorial yang dikira telah teratasi sedang muncul kembali. Opini publik secara bertahap dibentuk dan dikondisikan oleh narasi-narasi media yang mempolarisasi, yang sering kali diperkuat oleh algoritma-algoritma yang mengutamakan konflik dan konfrontasi.

191. Kita juga sedang menyaksikan suatu kehilangan ingatan historis yang mengkhawatirkan, seiring kesaksian-kesaksian langsung tentang Holocaust dan kedua Perang Dunia menghilang. Hal ini menuntun pada suatu penulisan ulang masa lalu yang selektif atau terdistorsi, dalam suatu konteks di mana berita palsu dan manipulasi narasi mengaburkan pelajaran-pelajaran yang telah dipetik. Tanpa suatu ingatan hidup akan kengerian perang, keputusan-keputusan politik berisiko dibuat atas dasar kuasa semata, tanpa pertimbangan apa pun terhadap konsekuensi-konsekuensi jangka panjang.

192. Pada semua ini, dimensi-dimensi media dan digital menambahkan elemen-elemen yang baru dan menentukan. Jaringan-jaringan komunikasi, lingkungan-lingkungan informasi yang terfragmentasi, dan algoritma-algoritma yang memberi imbalan pada konflik dapat memperbesar polarisasi dan kebencian, meningkatkan propaganda, dan menjadikan discernment bersama lebih sulit. Demikianlah, perang tidak hanya dilancarkan, melainkan juga dikondisikan secara kultural melalui narasi-narasi yang simplistis, suatu mentalitas kawan-atau-lawan, disinformasi, dan ketakutan. Ketika ingatan historis memudar dan prinsip-prinsip etis yang melindungi warga sipil dan yang paling rentan melemah, menjadi lebih mudah untuk membenarkan kekerasan sebagai sesuatu yang perlu, tak terhindarkan, atau bahkan “disterilkan.” Adalah dalam konteks inilah umat manusia sedang merosot ke dalam suatu budaya kuasa yang penuh kekerasan, di mana perdamaian tidak lagi tampak sebagai suatu tanggung jawab yang harus diemban, melainkan sebagai suatu jeda yang rapuh di antara konflik-konflik. Hari ini, lebih dari sebelumnya, tanpa mengabaikan hak atas pembelaan diri dalam pengertian yang paling ketat, penting untuk menegaskan kembali bahwa teori “perang yang adil,” yang terlalu sering digunakan untuk membenarkan segala jenis perang, kini telah usang. [182] Umat manusia memiliki alat-alat yang jauh lebih efektif dan mumpuni untuk memajukan kehidupan manusiawi dan menyelesaikan konflik-konflik, seperti dialog, diplomasi, dan pengampunan. Penggunaan kekuatan, kekerasan, dan senjata mencerminkan suatu kemiskinan relasional yang selalu memiliki konsekuensi-konsekuensi yang membawa bencana bagi populasi-populasi sipil.

Kekuatan tanpa batas

193. Pertumbuhan kompleks industri-militer telah menjadi suatu ciri yang menentukan dari lanskap politik saat ini dan telah menjadi suatu sektor kunci dalam ekonomi berbagai negara. Kaitan erat antara kepentingan-kepentingan ekonomi, aparat militer, dan keputusan-keputusan politik menghasilkan suatu “bangsa bersenjata,” di mana perang tampak sebagai suatu perpanjangan alami dari politik, dan pasar senjata menjadi suatu kekuatan penggerak otonom di balik keputusan-keputusan militer. Kita juga tidak dapat mengabaikan kepentingan-kepentingan ekonomi yang sangat besar di balik perang. Industri persenjataan, dan negara-negara yang memasok senjata, memperoleh laba dari suatu pasar yang berkembang justru dari konflik-konflik. Dalam pengertian ini, ada juga kepentingan-kepentingan finansial yang memberikan kontribusi pada pemicuan ketegangan-ketegangan di berbagai wilayah dunia.

194. Gudang-gudang senjata militer sedang menerima perhatian yang diperbarui. Di masa lalu, pengakuan akan ancaman yang ditimbulkan oleh senjata-senjata yang mampu menghancurkan seluruh umat manusia telah memajukan jalan-jalan menuju peredaan ketegangan dan negosiasi-negosiasi pelucutan senjata. Sayangnya, pendekatan ini telah ditinggalkan, dan evolusi gudang-gudang senjata nuklir — termasuk prospek penggunaan “taktis”-nya — menjadikan penggunaan senjata-senjata semacam itu tampak kurang mustahil. Dalam konteks ini, Traktat tentang Pelarangan Senjata Nuklir, yang mulai berlaku pada tahun 2021 dengan dukungan lebih dari tujuh puluh negara, adalah suatu langkah penting. Namun, ia berisiko tetap sebagian besar simbolis karena kuasa-kuasa nuklir utama belum menyetujuinya. Hal ini telah menuntun pada keyakinan yang meluas namun keliru bahwa penangkalan nuklir adalah suatu prasyarat yang sangat diperlukan bagi keamanan. Hal ini juga telah memberikan kontribusi pada suatu perlombaan senjata baru, yang sulit dikendalikan dan disertai oleh pembongkaran bertahap kesepakatan-kesepakatan pengurangan nuklir, demikian pula pengembangan senjata-senjata “miniatur,” yang menjadikan penggunaannya tampak sebagai suatu opsi yang lebih layak.

195. Logika yang sama berlaku untuk peperangan konvensional. Kekuatan militer, inisiatif-inisiatif diplomatik yang lemah, dan kompleksitas kepentingan-kepentingan yang dipertaruhkan memberikan kontribusi pada konflik-konflik yang cenderung menjadi berlarut-larut, dengan biaya manusiawi dan lingkungan yang sangat tinggi. Jauh lebih mudah untuk memulai suatu perang daripada untuk menghentikannya, namun, diskusi tentang pencegahan konflik tetap marginal secara tragis.

196. Situasi ini semakin didestabilisasi oleh kehadiran operatif-operatif bersenjata baru, seperti kelompok-kelompok jihadis, milisi-milisi swasta, dan jaringan-jaringan kriminal yang menandai berakhirnya monopoli Negara atas penggunaan kekuatan. Sering kali kelompok-kelompok ini menjalin motivasi-motivasi ideologis yang samar dengan kepentingan-kepentingan ekonomi yang konkret, sambil mengubah perang menjadi suatu “cara hidup” bagi seluruh generasi kaum muda dan anak-anak. Di sini, tujuannya bukan lagi suatu kemenangan yang definitif, melainkan pengabadian konflik sebagai suatu sumber kuasa dan pendapatan.

Senjata dan kecerdasan buatan

197. Skenario yang disebutkan di atas terkait dengan perkembangan sistem-sistem senjata yang tak henti-hentinya, khususnya yang melibatkan AI. Takhta Suci baru-baru ini mengamati bahwa kemudahan yang bertumbuh dengan mana sistem-sistem senjata otonom dapat dikerahkan menjadikan perang lebih “dapat dilaksanakan” dan kurang tunduk pada kendali manusiawi. Hal ini melanggar prinsip bahwa kekuatan bersenjata seharusnya digunakan hanya sebagai upaya terakhir dalam kasus-kasus pembelaan diri yang sah. [183] Karena alasan ini, pengembangan dan penggunaan AI dalam peperangan harus tunduk pada batasan-batasan etis yang paling ketat, untuk menjamin rasa hormat terhadap martabat manusia dan kesucian hidup serta untuk menghindari suatu perlombaan mengembangkan senjata-senjata semacam itu. [184]

198. Kadang-kadang ada pembicaraan tentang “agen-agen moral artifisial,” seolah-olah mesin mampu membedakan antara benar dan salah dengan konsistensi yang lebih besar daripada seorang manusia. Namun penilaian moral tidak dapat direduksi menjadi kalkulasi, sebab ia melibatkan hati nurani, tanggung jawab personal, dan pengakuan akan sesama sebagai suatu pribadi. Karena itu, tidaklah dapat diperbolehkan untuk mempercayakan keputusan-keputusan yang mematikan atau yang sebaliknya tidak dapat dibalik kepada sistem-sistem artifisial. Tidak ada algoritma yang dapat menjadikan perang dapat diterima secara moral. AI tidak menghilangkan ketidakmanusiawian intrinsik dari konflik; sesungguhnya ia hanya dapat melahirkan konflik dengan lebih cepat dan menjadikannya lebih impersonal, sambil menurunkan ambang untuk melakukan kekerasan, mengubah pembelaan menjadi prediksi ancaman, dan dengan demikian mereduksi korban menjadi data. Dengan cara ini, ia akan membiasakan kita pada gagasan bahwa kekerasan tak terhindarkan dan hanya perlu dioptimalkan. Hal ini tidak mengurangi pentingnya menanamkan, sejauh mungkin, nilai-nilai dan penilaian yang sehat ke dalam sistem-sistem artifisial yang kita bangun, agar sistem-sistem itu dapat memberikan kontribusi pada suatu ekosistem moral di mana manusia lebih mampu mendengarkan hati nurani mereka sendiri, demikian pula memungkinkan model-model AI untuk menetapkan batas-batas yang sesuai.

199. Tidaklah cukup untuk menyerukan suatu jenis etika yang generik. Kriteria-kriteria konkret untuk discernment harus ditetapkan. Kriteria semacam itu yang pertama menyangkut tanggung jawab personal. Ketika suatu keputusan untuk menyerang menjadi otomatis atau buram, risiko melepaskan tanggung jawab meningkat. Karena alasan ini, rantai tanggung jawab harus dapat diidentifikasi dan diverifikasi; mereka yang merancang, melatih, mengizinkan, dan menggunakan teknologi harus dimintai pertanggungjawaban atas keputusan-keputusan mereka. Kriteria kedua berkaitan dengan kerangka waktu moral untuk membuat penilaian. Sementara AI cenderung mempercepat proses-proses pengambilan keputusan, kecepatan dan efisiensi seharusnya tidak pernah menjadi kekuatan pendorong tertinggi bagi keputusan-keputusan yang tidak dapat dibalik yang dibuat dalam konteks perang. Kriteria ketiga adalah identifikasi dan perlindungan warga sipil. Setiap teknologi yang memudahkan serangan tanpa melihat wajah manusia menurunkan ambang moral konflik. Pemilihan sasaran dan penggunaan kekuatan tidak boleh mencampuradukkan kombatan dan non-kombatan, ataupun mengabaikan dampak pada populasi-populasi yang tak berdaya.

200. Kriteria-kriteria ini melahirkan persyaratan-persyaratan tertentu yang tidak dapat ditawar. Pertama, semua sistem yang digunakan dalam suatu latar perang harus menjamin kemungkinan untuk menelusuri kembali dan merekonstruksi proses-proses pengambilan keputusan, agar akuntabilitas dan kesalahan tidak runtuh menjadi “sang mesin.” Kedua, keputusan untuk menggunakan kekuatan yang mematikan tidak dapat didelegasikan kepada proses-proses yang buram atau otomatis, melainkan harus tetap di bawah kendali manusiawi yang efektif, sadar-diri, dan bertanggung jawab. Akhirnya, sangatlah penting untuk menetapkan suatu kerangka bersama — juga pada tingkat internasional — guna mengekang perlombaan senjata teknologis dan memastikan perlindungan yang kokoh bagi warga sipil dan infrastruktur-infrastruktur yang diperlukan bagi kelangsungan hidup mereka.

Krisis multilateralisme

201. Budaya kuasa juga berasal dari krisis sistem multilateral. Institusi-institusi yang didirikan untuk menjaga konsep masa depan bersama bagi semua bangsa dan suatu kebaikan bersama global tampaknya telah melemah. Hal ini disebabkan bukan hanya oleh keterbatasan-keterbatasan struktural, melainkan juga oleh seringnya kurang kehendak bersama untuk mendukung dan mereformasinya, atau untuk mengakui otoritas moralnya. Alih-alih membuat kemajuan, kita sedang mengalami kemunduran dari titik balik signifikan abad kedua puluh. Setelah tahun 1989, runtuhnya rezim-rezim komunis di Eropa diikuti oleh suatu globalisasi yang dominan ekonomis, yang kekurangan suatu kerangka politik yang memadai yang mampu menopang dialog dan perdamaian. Suatu keyakinan yang hampir buta ditempatkan pada kemampuan pasar untuk menghasilkan kemakmuran, demokrasi, dan stabilitas. Pada kenyataannya, alih-alih secara otomatis menghasilkan kesatuan dan perdamaian, globalisasi telah memprovokasi reaksi-reaksi fundamentalis, berbasis identitas, dan nasionalis. Hasilnya jauh dari multilateralisme yang sejati; sebaliknya, yang muncul adalah suatu multipolarisme yang kacau dan penuh konflik dengan suasana ketidakpercayaan yang dominan.

202. Apa yang juga muncul kembali adalah godaan untuk menempa suatu identitas kolektif dalam oposisi terhadap suatu musuh, yang dipicu oleh narasi-narasi di mana masing-masing pihak menggambarkan dirinya sebagai suatu korban yang berhak atas pembalasan. Reduksi persoalan-persoalan kompleks menjadi kategori-kategori simplistis — “aku dahulu,” “kawan atau lawan,” “kami atau mereka” — memudahkan keputusan-keputusan yang sering kali tidak bertanggung jawab dan menggerogoti kepercayaan timbal balik antarbangsa. Kekuatan hukum internasional dengan demikian digantikan oleh klaim bahwa “kekuatan menentukan kebenaran.” Akibatnya, tribunal-tribunal yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa antar-Negara atau menangani kejahatan-kejahatan perang sering kali dilemahkan atau diabaikan, dengan dampak yang menghancurkan bagi budaya politik dan kohesi sosial. [185]

Sebuah realisme politik yang diklaim secara sepihak

203. Dalam konteks ini, pembangunan perdamaian telah ditempatkan pada peran yang sekunder. Kerja sama untuk perkembangan, pelucutan senjata, pencegahan konflik, dan pembangunan kepercayaan timbal balik diabaikan dalam nama politik kuasa. Pencapaian-pencapaian hukum humaniter juga sedang terkompromikan. Memang, prinsip proporsionalitas dalam menanggapi agresi, perlindungan akses terhadap air, makanan, dan barang-barang hakiki, serta rasa hormat terhadap kehidupan warga sipil, terutama anak-anak, datang untuk dianggap sebagai peninggalan-peninggalan naif dari masa lalu.

204. Kita hidup pada suatu masa kebutaan spiritual dan kultural yang signifikan. Suatu pragmatisme palsu mendesak kita untuk memutuskan akar-akar sejarah kita, seolah-olah mungkin untuk meresmikan suatu jenis “ciptaan baru” yang terlepas dari masa lalu. Bahkan mereka yang mengutip prinsip-prinsip moral yang penting dapat jatuh ke dalam nihilisme historis ini, dengan secara keliru percaya bahwa kekejaman-kekejaman abad kedua puluh tidak akan pernah dapat terjadi lagi. Namun, pada kenyataannya, dinamika-dinamika yang sama sedang muncul kembali dalam samaran-samaran baru. Mentalitas keseimbangan bersenjata dan penangkalan tampaknya sedang menegaskan kembali dirinya. Hari ini, bagaimanapun, berbeda dengan dinamika dua sisi Perang Dingin, proliferasi operatif-operatif dan medan-medan pertempuran menjadikan mentalitas ini semakin rapuh. Konflik-konflik yang meningkat menuntun pada perang-perang asimetris dan “hibrida,” yang dilancarkan bukan hanya di medan pertempuran melainkan juga pada front-front ekonomi, finansial, dan siber, di mana disinformasi dan kampanye-kampanye yang memberi makan ketakutan orang digunakan untuk memanipulasi opini publik. Di banyak negara, termasuk yang ada di Selatan Global, peningkatan pengeluaran militer disajikan sebagai satu-satunya tanggapan terhadap suatu masa depan yang tidak pasti atau ancaman-ancaman yang dipersepsikan. Sementara itu, biaya sebenarnya jatuh pada yang termiskin, yang melihat sumber daya untuk pelayanan kesehatan, pendidikan, dan layanan-layanan sosial dikurangi.

205. Pada inti persoalan-persoalan ini terletak suatu realisme palsu, yang berlandaskan bukan hanya pada mentalitas kekuatan yang berlaku, melainkan pada keyakinan kultural dan antropologis bahwa perang adalah suatu bagian yang tak terhindarkan dari kodrat manusia. Dikatakan bahwa segala sesuatu selalu seperti ini, kecuali jeda-jeda sesekali, dan bahwa segala sesuatu akan selalu demikian! Akibatnya, keprihatinan bukan lagi pencarian perdamaian — yang telah hilang sebagai suatu titik rujukan di panggung internasional — melainkan bagaimana dan kapan mengambil tindakan militer. Argumen yang sama ini menegaskan bahwa akan tidak bertanggung jawab untuk tidak bersiap menghadapi konflik. Aku akan berpendapat, bagaimanapun, bahwa apa yang sungguh-sungguh tidak bertanggung jawab adalah Realpolitik, bentuk “realisme” politik yang menabur dalam hati nurani dan dalam masyarakat suatu sikap pasrah pada ketakterhindarkan perang, dan yang menampik perdamaian serta dialog sebagai posisi-posisi yang utopis atau irasional yang mengabaikan risiko-risiko yang dipertaruhkan. Pada kenyataannya, perdamaian bukanlah suatu harapan yang naif ataupun sekadar ketiadaan perang; sebaliknya, ia selalu mungkin sebagai buah keadilan dan amal.

206. Dalam iklim semacam itu, nihilisme dan pragmatisme menjadi terjalin dan berakhir menormalkan kesalahan-kesalahan yang serius. Ekstremisme religius dan fanatisme berbasis identitas bersekutu dengan kebijakan-kebijakan ekonomi yang irasional, sementara politik sering berpaling pada misinformasi dan pencemoohan terhadap lawan, serta secara sistematis memupuk ketakutan dan kebencian. Demikianlah, keberagaman semakin dipersepsikan sebagai suatu ancaman, yang memicu suatu hasrat untuk memiliki, suatu kehendak untuk mendominasi, ambisi-ambisi hegemonik, penyalahgunaan kuasa, dan suatu ketakutan terhadap mereka yang berbeda, sehingga menciptakan suatu lingkungan di mana konflik-konflik baru dapat berkembang hampir tanpa terasa. [186]

207. Inilah, kalau begitu, lahan subur bagi perang-perang baru yang mungkin bahkan lebih berbahaya daripada perang-perang masa lalu, karena perang-perang itu cenderung mengabaikan segala batas etis. Apa yang dahulu dianggap tidak dapat diterima sekarang dapat dilaksanakan hampir tanpa keraguan, sementara tanggapan internasional semakin dipengaruhi lebih oleh kepentingan-kepentingan masing-masing Pemerintah daripada oleh keseriusan objektif dari situasi-situasi. Keputusan-keputusan sekarang tampak didorong hampir secara eksklusif oleh kalkulasi-kalkulasi ekonomi, yang dibenarkan melalui distorsi-distorsi media, antusiasme yang dibuat-buat, dan “impian-impian” yang tak terhindarkan hancur, sambil melahirkan frustrasi dan kekerasan lebih lanjut. Ketika orang datang untuk percaya bahwa tidak ada apa pun yang sungguh-sungguh benar dan bahwa prinsip-prinsip adalah kata-kata kosong, maka sumbu dalam hati mereka dinyalakan bagi letusan-letusan baru intoleransi dan agresi.

208. Dalam situasi-situasi ini, persoalan pengaman-pengaman konkret untuk mencegah kekerasan di masa depan tetap menjadi suatu pertanyaan terbuka. Ketika suatu budaya menormalkan dan membenarkan konflik, suatu jalan yang berbahaya terbuka, di mana apa yang tampak tak terpikirkan hari ini mungkin menjadi dapat diterima esok hari dalam nama utilitas atau keamanan. Di negara-negara yang ditandai oleh ketegangan-ketegangan sosial yang serius, kita tidak dapat mengesampingkan kemungkinan bahwa sejumlah pemimpin mungkin menganggap konflik bersenjata sebagai suatu cara yang efektif untuk mengalihkan perhatian dari masalah-masalah domestik dan suatu alat yang sinis untuk mengelola kesulitan-kesulitan.

209. Suatu tanggung jawab khusus terletak di pundak mereka yang bekerja di bidang penelitian. Semua pemain kunci di bidang ini — ilmuwan, pemilik bisnis, investor, otoritas akademis, politisi, dan lain-lain — harus bekerja dengan suatu pola pikir yang transparan dan bertanggung jawab, sambil mempertahankan suatu kesadaran yang tajam akan konteks yang lebih luas dari kemajuan-kemajuan teknologi yang mereka bantu pupuk, termasuk yang terkait dengan AI. Ketika orang membatasi diri mereka pada memandang hanya sektor mereka sendiri, mereka mungkin menipu diri mereka sendiri dengan percaya bahwa mereka sedang melakukan tindakan-tindakan yang secara moral netral dan menghindari pertanyaan-pertanyaan tentang tujuan-tujuan ultim yang membimbing eksperimen-eksperimen tertentu. Dengan cara ini, mereka berisiko bekerja sama — mungkin tanpa disadari — dengan proyek-proyek yang dipertanyakan yang memicu bentuk-bentuk baru kekerasan, manipulasi, dan dominasi.

Membangun peradaban kasih

210. Konstruksi suatu dunia dalam keadaan konflik yang abadi adalah suatu kejahatan dan harus disebut sebagaimana adanya. Cara menggambarkan situasi kita saat ini ini mungkin tampak suram atau pesimistis, namun aku menganggapnya perlu untuk melakukannya. Perspektif Kristiani, bagaimanapun, tidak terbatas pada mengecam kejahatan. Kita memandang sejarah dalam terang Tuhan yang tersalib dan bangkit, yang kepada-Nya Bapa telah memberikan “segala kuasa di surga dan di bumi” (Mat 28:18). Kita tidak menganggap masa kini sebagai suatu takdir yang telah ditentukan, melainkan suatu kesempatan untuk pertobatan personal dan kolektif. Selanjutnya, kita percaya pada kuasa Kerajaan, yang bertumbuh dari ukuran kecil sebuah biji sesawi, yang, sekali ditaburkan, bertunas dan bertumbuh (lih. Mrk 4:26-32). Sementara hiruk-pikuk kekacauan ada di sekeliling kita, kebaikan bertumbuh secara senyap dari bumi. Dalam kata-kata nabi Yesaya: “Lihat, Aku hendak membuat sesuatu yang baru, yang sekarang sudah tumbuh, belumkah kamu mengetahuinya?” (Yes 43:19).

211. Suatu analisis yang lebih cermat atas sejarah menegaskan hal ini. Bahkan dalam malam-malam yang paling gelap, Tuhan membangkitkan pria dan wanita yang menolak untuk menyerah, yang tekun melakukan kebaikan, yang melindungi yang rentan, dan membuka jalan-jalan menuju rekonsiliasi. Ingatan akan para kudus, orang-orang benar, dan para pembawa damai yang sering terlupakan, menunjukkan kepada kita bahwa rahmat tidak secara magis menghapuskan konflik, melainkan ia mengilhami perlawanan yang aktif terhadap kejahatan dan suatu kreativitas yang menakjubkan dalam melakukan kebaikan. Orang-orang Kristen melihat kegelapan dan mengakuinya sebagaimana adanya, namun mereka tidak sekadar memandanginya secara pasif, sebab mereka mengenal terang dan memahami bahwa kegelapan tidak menguasainya dan tidak dapat mengalahkannya (lih. Yoh 1:5). Karena alasan ini, bahkan ketika penderitaan tampaknya memiliki kata terakhir, orang-orang Kristen melayani kebaikan dan ditopang oleh suatu harapan teologal yang memberikan kepada realitas baik makna maupun arah.

Kita semua dapat memainkan peran kita

212. Pada titik ini, bagaimanapun, suatu godaan yang halus mungkin muncul, yakni pemikiran bahwa masalah-masalahnya terlalu besar dan kita terlalu kecil, dan bahwa pilihan-pilihan kita, karena itu, tidak dapat membuat suatu perbedaan. Ini adalah suatu bentuk pasrah yang sopan, sering kali disamarkan sebagai realisme. Tentu saja, tidak setiap orang memiliki kuasa yang sama untuk membuat suatu perbedaan. Ada mereka yang memerintah, membuat keputusan-keputusan investasi, memimpin institusi-institusi, melakukan penelitian, mendidik, memproduksi, atau menyediakan informasi, dan kemudian ada mereka yang hanya tampak menjalani kehidupan sehari-hari mereka. Namun, tidak seorang pun tanpa tanggung jawab. Kita semua memiliki ranah-ranah kita sendiri untuk bertindak, dan justru di sanalah — dan tidak di tempat lain — kita harus memilih apakah akan memberi makan mentalitas kekuatan (sekalipun hanya melalui ketidakpedulian, sinisme, kebohongan, atau kebencian), atau untuk melestarikan pola pikir perdamaian (dengan kebenaran, kesahajaan, kedekatan, dan kepedulian).

213. Penulis Katolik abad kedua puluh J.R.R. Tolkien, dalam kata-kata seorang protagonis dalam salah satu novelnya, menggambarkan tanggung jawab kita dengan cara ini: “Bukanlah bagian kita untuk menguasai semua arus dunia, melainkan untuk melakukan apa yang ada dalam diri kita demi pertolongan tahun-tahun di mana kita ditempatkan, dengan mencabut kejahatan di ladang-ladang yang kita kenal, agar mereka yang hidup sesudahnya dapat memiliki bumi yang bersih untuk digarap.” [187] Peradaban kasih tidak akan timbul dari suatu gestur tunggal atau spektakuler, melainkan dari jumlah total tindakan-tindakan kesetiaan yang kecil dan tabah yang berfungsi sebagai suatu benteng melawan dehumanisasi. Karena alasan ini, layak untuk berhenti sejenak guna merefleksikan beberapa aspek tentang bagaimana kita, masing-masing dengan cara kita sendiri, dapat bekerja sama dalam membangun peradaban kasih. Tanpa berpura-pura menghabiskan tema ini, aku ingin mengusulkan lima jalan menuju tanggung jawab sehari-hari dan publik: kebutuhan untuk melucuti senjata kata-kata, membangun perdamaian melalui keadilan, mengadopsi perspektif para korban, memupuk suatu realisme yang sehat, serta menghidupkan kembali dialog dan multilateralisme.

Kebutuhan untuk melucuti senjata kata-kata

214. Kontribusi pertama yang dapat kita buat menuju suatu peradaban yang lebih manusiawi adalah memperhatikan kata-kata kita. “Marilah kita melucuti senjata kata-kata dan kita akan membantu melucuti senjata dunia.” [188] Kata-kata memiliki kuasa yang sangat besar, sesuatu yang kita alami dalam interaksi-interaksi sehari-hari kita; misalnya, kata-kata yang diucapkan dapat mengubah suasana hati kita menjadi lebih baik atau lebih buruk. “Perdamaian dimulai dengan kita masing-masing: dalam cara kita memandang sesama, mendengarkan sesama, dan berbicara tentang sesama. Dalam pengertian ini, cara kita berkomunikasi sangatlah penting: kita harus mengatakan ‘tidak’ pada perang kata-kata dan gambar, kita harus menolak paradigma perang.” [189] Karena itu, kita semua harus memeriksa hati nurani kita mengenai kata-kata yang kita gunakan, prasangka-prasangka yang kita miliki, dan agresi eksplisit atau implisit yang terletak di dalamnya. Kita memiliki suatu kesempatan yang nyata untuk memberikan kontribusi pada kebaikan bersama setiap kali kita mengatakan kebenaran, menawarkan nasihat yang bijaksana, mendukung mereka yang membutuhkan penghiburan, mengecam ketidakadilan, dan memberikan suara kepada mereka yang tak bersuara.

Membangun perdamaian melalui keadilan

215. Kita semua, pada setiap tingkat, dapat memberikan kontribusi pada pembangunan fondasi perdamaian, yang adalah keadilan. Kita tidak sekadar mencari sembarang jenis perdamaian — seperti suatu ketiadaan konflik dengan biaya berapa pun — melainkan, perdamaian yang sejati yang lahir dari keadilan. “Ada suatu hubungan yang sangat erat antara keadilan individu dan perdamaian setiap orang.” [190] Sambil mengomentari ayat mazmur “keadilan dan perdamaian saling berpelukan” (Mzm 84:11), Santo Agustinus menulis: “Tidak ada seorang pun yang menjauhi hasrat akan perdamaian, namun tidak setiap orang bersedia mempraktikkan keadilan… Tetapi lakukanlah karya-karya keadilan, sambil mengingat bahwa keadilan dan perdamaian saling berpelukan; keduanya tidak bertentangan satu sama lain. Mengapa engkau menempatkan dirimu melawan keadilan? Di sini, misalnya, keadilan memberitahumu untuk tidak mencuri, tetapi engkau tidak mengindahkannya; untuk tidak berzina, dan engkau menulikan telinga; untuk tidak melakukan kepada sesama apa yang tidak engkau ingin dilakukan kepadamu; untuk tidak mengatakan tentang sesamamu hal-hal yang tidak engkau ingin dikatakan tentang dirimu… Apakah karena itu engkau ingin mencapai perdamaian? Maka praktikkanlah keadilan!” [191] Janganlah kita pernah lelah mencari keadilan!

Mengadopsi perspektif para korban

216. Ada saat-saat ketika, untuk tetap menjadi manusia, kita harus mengesampingkan keberatan-keberatan kita dan mengambil sikap. Dalam sejumlah konflik, adalah tidak adil untuk tetap netral, dan juga tidak cukup untuk sekadar mengklaim bahwa kita bukan kaki tangan. [192] Ketika kita menyaksikan pengeboman warga sipil, serangan-serangan terhadap rumah sakit, sekolah, atau infrastruktur vital, dan kekerasan yang memengaruhi anak-anak, kita berhadapan dengan skandal-skandal yang melukai kemanusiaan itu sendiri. Karena alasan ini, kita tidak dapat membatasi diri kita pada tingkat analisis abstrak. Paus Fransiskus mendorong kita untuk “menyentuh daging yang terluka” [193] dari mereka yang menderita, memandang wajah-wajah mereka, mendengarkan kisah-kisah mereka, dan mengakui luka-luka mereka. Peristiwa-peristiwa yang menyakitkan menuntut baik sejarah maupun ingatan, yang pertama untuk mengisahkan fakta-fakta, yang kedua untuk memberi kesaksian atas pengalaman-pengalaman yang dihayati.

217. Memberi ruang pada perspektif-perspektif dan suara-suara para korban melalui komunikasi dan pendidikan membantu kita menjadi sadar akan jurang kejahatan yang melekat dalam perang, dan secara umum dalam segala bentuk kekerasan. Hal itu membantu kita untuk menolak normalisasi konflik; untuk tidak berpaling ketika martabat manusia dilanggar; dan untuk memulihkan kepada para korban martabat untuk diakui dan didengar. [194] Memperhatikan suara-suara ini memperkuat keyakinan bahwa, selain minoritas-minoritas yang penuh kekerasan, umat manusia tidak menghendaki perang. Dengan cara yang khusus, Gereja dapat menjadi suatu tempat ingatan hidup bagi para korban. Sebagaimana diingatkan oleh Santo Paulus VI, Gereja merasa ia harus menjadikan miliknya sendiri baik suara mereka yang gugur dalam perang-perang masa lalu maupun suara mereka yang hidup yang masih menanggung luka-luka hari ini, agar jeritan mereka dapat menjadi suatu seruan bagi perdamaian dan keselarasan dan bukan suatu pendahuluan bagi konflik-konflik baru. [195]

Memupuk suatu realisme yang sehat

218. Kita membutuhkan suatu realisme yang sehat yang menghindari baik idealisme politik maupun sinisme. Ada suatu jenis idealisme yang, guna mempertahankan pandangan dunianya sendiri, cenderung memilih fakta-fakta secara selektif, mendistorsi dan menamai ulangnya. Para pendukungnya pada akhirnya menghuni suatu realitas yang dikonstruksi agar sesuai dengan keyakinan-keyakinan mereka sendiri. Sebaliknya, ada juga suatu bentuk realisme yang merosot yang mencampuradukkan observasi dengan kepasrahan, dengan berargumen bahwa karena kekuatan berlaku, ia akan selalu berlaku. Realisme yang autentik tidak menyerah pada mengubah dunia; sesungguhnya ia dimulai dengan secara jelas mengidentifikasi kepentingan-kepentingan, ketakutan-ketakutan, kendala-kendala, dan dinamika-dinamika kuasa, justru guna menentukan apa yang dapat dicapai, dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapainya. Ia tidak mereduksi politik menjadi moralitas; ia juga tidak menyerah pada kekerasan. Sebaliknya, ia mencari jalan-jalan yang layak untuk menjadikan perdamaian lebih daripada sekadar suatu kata, melalui institusi-institusi yang kredibel, jaminan-jaminan yang dapat diverifikasi, negosiasi-negosiasi yang sabar, pencegahan konflik, dan perlindungan warga sipil.

Menghidupkan kembali dialog

219. Untuk membangun peradaban kasih, kita harus terlibat dalam dialog, sebab inilah sarana utama kehidupan bersama antarorang dan antarbangsa, dan ia adalah alternatif terhadap konflik terbuka. Pada malam Perang Dunia Kedua, Pius XII menegaskan bahwa tidak ada apa pun yang hilang dengan perdamaian, sedangkan dengan perang segala sesuatu dapat hilang. Ia menegaskan bahwa orang harus kembali berbicara satu sama lain, karena suatu dialog yang tulus dan tabah selalu membuka kemungkinan suatu solusi yang terhormat. [196]

220. Memang, dialog adalah suatu bagian biasa dari kehidupan manusiawi dan tidak hanya menyangkut relasi-relasi antar-Negara. Ia melibatkan pemerolehan suatu sikap yang berusaha menempa ikatan-ikatan persaudaraan yang dibangun di atas mendengarkan, suatu sikap yang terbuka, menyediakan waktu untuk satu sama lain, dan bahkan menghabiskan waktu bersama. Sebab jika kita mengalami perjumpaan-perjumpaan yang autentik dengan sesama, dengan mereka yang berbeda, orang asing, dan migran, menjadi jauh lebih sulit bahkan untuk membayangkan perang.

221. Pada tingkat politik, ada suatu kebutuhan mendesak untuk bergeser dari “budaya kuasa” menuju suatu “budaya negosiasi” yang sejati, di mana dialog dan diplomasi menjadi sarana standar untuk menyelesaikan konflik-konflik. Giorgio La Pira mengungkapkan harapan bahwa “metode perang digantikan oleh metode perdamaian: metode negosiasi, perjumpaan, konvergensi, yakni, metode yang sungguh-sungguh manusiawi!” [197] Kesadaran bahwa semua bangsa berbagi suatu masa depan bersama menuntut agar “budaya negosiasi” menjadi suatu komitmen politik dan kultural yang semakin dibagikan, yang mampu secara bertahap menuntun umat manusia menjauh dari siklus kekerasan.

222. Kepada mereka yang memiliki kehormatan dan tanggung jawab untuk memerintah, aku ingin mengulangi kata-kata yang kuucapkan pada awal Kepausanku: “Bangsa-bangsa di dunia kita menghendaki perdamaian, dan kepada para pemimpin mereka aku menyerukan dengan sepenuh hati: Marilah kita bertemu, marilah kita berbicara, marilah kita bernegosiasi! Perang tidak pernah tak terhindarkan. Senjata-senjata dapat dan harus dibungkam, sebab senjata-senjata tidak menyelesaikan masalah-masalah melainkan hanya menambahnya. Mereka yang membuat sejarah adalah para pembawa damai, bukan mereka yang menabur benih-benih penderitaan. Sesama kita bukanlah pertama-tama musuh kita, melainkan sesama manusia kita; bukan penjahat untuk dibenci, melainkan pria dan wanita lain yang dengannya kita dapat berbicara. Marilah kita menolak gagasan-gagasan Manikean yang begitu khas dari mentalitas kekerasan yang membagi dunia menjadi mereka yang baik dan mereka yang jahat.” [198]

223. Dalam menolak mentalitas kekerasan, dialog antaragama memainkan suatu peran yang menentukan, karena pada jantung jalan-jalan spiritual yang besar terletak suatu pesan perdamaian. [199] Sedangkan mereka yang menggunakan nama Allah untuk melegitimasi terorisme, kekerasan, atau perang mengkhianati kodrat-Nya yang sejati, sebab berperang dalam nama agama berarti menyerang agama itu sendiri. [200] “Semangat Assisi,” yang diserukan oleh Santo Yohanes Paulus II dan dibawa ke depan oleh Paus Fransiskus — misalnya, melalui dialognya dengan Imam Besar Al-Azhar — menunjukkan bahwa umat beriman dapat menarik dari sumber-sumber yang paling autentik dari tradisi-tradisi spiritual khas mereka, di mana tidak ada ruang bagi “kebencian yang dikuduskan.”

Perlunya diplomasi dan multilateralisme

224. Dalam relasi-relasi internasional, dialog adalah suatu alat diplomatik yang tak tergantikan untuk mencegah konflik dan membangun kembali ikatan-ikatan kepercayaan. Berhadapan dengan siaran-siaran yang impulsif, retorika yang agresif, dan politik kuasa yang mencirikan zaman kita, “panggilan diplomasi adalah untuk memupuk dialog dengan semua pihak, termasuk para mitra dialog yang dianggap kurang ‘nyaman’ atau tidak dianggap dilegitimasi untuk bernegosiasi.” [201] Karena itu, setiap ons kerendahan hati dan kesabaran seharusnya digunakan guna memelihara bahkan tanda-tanda niat baik yang paling samar di antara pihak-pihak yang berkonflik, agar dapat memajukan proses perdamaian.

225. Ruang siber pun telah menjadi suatu medan pertempuran. Serangan-serangan siber, manipulasi data, dan kampanye-kampanye pengaruh, yang diorkestrasi dengan bantuan AI, dapat mendestabilisasi seluruh negara bahkan sebelum konflik bersenjata terbuka meletus. Selanjutnya, dalam ranah ini, atribusi tanggung jawab sering kali tidak pasti. Ketika tidak jelas siapa yang melakukan suatu serangan, risiko reaksi yang tidak proporsional, salah perhitungan, dan eskalasi meningkat. Karena alasan ini, diplomasi harus mampu beroperasi secara efektif dalam lingkungan baru ini, dengan menegosiasikan regulasi-regulasi bersama tentang penggunaan teknologi-teknologi digital, guna melindungi warga sipil dan yang paling rentan dari bentuk-bentuk kekerasan yang “tak terlihat” namun nyata.

226. Organisasi-organisasi internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, adalah instrumen-instrumen hakiki untuk memajukan suatu peradaban kasih, sebab organisasi-organisasi itu dapat memupuk dialog antarbangsa dan memajukan penyelesaian konflik secara damai, perkembangan integral bangsa-bangsa, perlindungan yang paling rentan, pelucutan senjata, dan kepedulian terhadap ciptaan. Melalui upaya-upaya semacam itu, komunitas internasional dapat bekerja untuk mengurangi ketidaksetaraan, membela hak-hak para pengungsi dan minoritas, mengalokasikan kembali sumber daya dari pengeluaran militer menuju pembangunan manusiawi, dan melindungi rumah bersama kita. Takhta Suci mendukung dan menyertai usaha-usaha ini, sambil juga mengakui bahwa kelemahan-kelemahan PBB dan sistem politik internasional saat ini mengungkapkan kebutuhan akan reformasi-reformasi yang mendalam. Ini bukan sekadar suatu persoalan penyesuaian-penyesuaian teknis, sebab krisis keyakinan dan nilai yang juga menyangkut fondasi-fondasi etis bangsa-bangsa menjadikannya lebih sulit untuk mengarahkan multilateralisme menuju kebaikan bersama yang sejati. [202]

227. Dalam konteks internasional, diplomasi Takhta Suci mengadopsi prinsip belas kasihan dari Injil sebagai suatu kriteria konkret bagi tindakan politik. Inilah salah satu cara di mana Takhta Suci menempatkan dirinya dalam pelayanan umat manusia, sehingga menyerukan kepada hati nurani dalam nama amal dan kebenaran, membela martabat setiap pribadi, dan menyuarakan pendapat atas nama kaum miskin, para migran, dan para korban perang. Dengan cara ini, diplomasi kepausan mengungkapkan katolisitas Gereja dan memberikan kontribusi pada pembangunan suatu peradaban kasih, di mana bahkan teknologi-teknologi baru dapat diarahkan menuju kebaikan bersama.

Berdoa dan berharap

228. Jalan-jalan untuk menjalankan tanggung jawab ini ditopang oleh doa, dan pada gilirannya memelihara doa. Memang, bagi kita masing-masing, perdamaian terutama datang “dari Allah, Allah yang mengasihi kita semua, tanpa syarat.” [203] Ia adalah suatu anugerah yang diberikan oleh Yesus kepada para murid-Nya pada hari Paskah: “Damai sejahtera bagi kamu! Itulah damai sejahtera Kristus yang bangkit. Suatu damai yang tak bersenjata dan melucuti senjata, rendah hati dan tabah.” [204] Dengan kata-kata ini, aku menyapa Gereja dan dunia pada hari pemilihanku ke Takhta Petrus. Aku ingin mengulanginya sekarang, dan untuk mengundang setiap orang untuk berdoa bagi anugerah ini. Janganlah kita pernah lelah berdoa bagi perdamaian dan berkomitmen untuk mencapainya dalam relasi-relasi kita dan dalam masyarakat.

 

KESIMPULAN

229. “Hendaklah tiap-tiap orang memperhatikan, bagaimana ia harus membangun di atasnya” (1Kor 3:10). Dengan kata-kata ini, Santo Paulus mendorong orang-orang Kristen di Korintus untuk melestarikan kesatuan. Saudara dan saudari terkasih, kita telah merefleksikan dunia yang sedang kita bangun, dan kita bertanya kepada diri kita sendiri apa artinya menjaga pribadi manusia di era kecerdasan buatan. Pada akhir refleksi ini, aku ingin mengusulkan suatu program kehidupan Kristiani yang sederhana namun menuntut yang dengannya kita dapat menavigasi perubahan epokal ini dalam terang Injil. Jalan ini muncul melalui perenungan akan rencana Allah, penghayatan kesatuan gerejawi dengan ikut serta dalam Ekaristi, pembangunan suatu dunia yang berpusat pada kebaikan bersama, dan doa dalam persatuan dengan Santa Perawan Maria.

Sabda menjadi daging

230. Dunia kita dipenuhi dengan upaya-upaya untuk merebut kendali atas pasar-pasar dan lingkup-lingkup pengaruh, yang sering kali diselubungi dalam retorika yang menenangkan dan ideologi-ideologi yang menggoda. Namun hati kita merindukan suatu pendekatan yang bijaksana dan murah hati, serupa dengan yang dipuji Maria dalam Magnificat-nya, ketika ia memproklamasikan bahwa belas kasihan Allah membentang dalam setiap generasi kepada mereka yang takut akan Dia. [205] Rencana belas kasihan ini terus terbentang sepanjang sejarah hari ini, bahkan di tengah perubahan-perubahan yang cepat dan meresahkan yang dibawa oleh algoritma-algoritma dan jaringan-jaringan global, dan ia menjadi suatu kompas di era digital untuk menghayati hidup kita menurut Injil.

231. Pada jantung segala sesuatu adalah misteri Inkarnasi, Sabda yang menjadi daging dan diam di antara kita. Daging Sang Putra, yang miskin dan rentan, membangkitkan daging begitu banyak saudara dan saudari yang dilucuti martabatnya dan direduksi pada keheningan. [206] Melalui kedekatan Tuhan, anugerah perdamaian masuk ke dunia dengan suatu cara yang paradoksal. Ia melakukannya melalui kuasa untuk menjadi anak-anak Allah, dan dibangkitkan ketika kita membiarkan diri kita digerakkan oleh air mata anak-anak kecil, kerapuhan para lanjut usia, keheningan para korban, dan pergumulan mereka yang berperang melawan kejahatan yang tidak ingin mereka lakukan. [207] Dalam daging yang terluka namun dikasihi ini, Bapa menunjukkan kepada kita kemanusiaan yang sejati dari suatu kehidupan yang terpenuhi melalui keterbukaan dan persekutuan, yang menuntun kita untuk menghasratkan agar kehendak-Nya jadi di bumi seperti di surga. [208]

232. Dalam janji-janji transhumanisme dan sejumlah arus posthumanis pemikiran, yang mencari suatu kemanusiaan yang ditingkatkan dan hampir tak bertubuh, kita mengenali suatu kerinduan yang menjadi perhatian kita, yakni kebutuhan akan suatu kehidupan yang lebih penuh, yang kurang terpapar pada keterbatasan dan penderitaan. Namun Inkarnasi membuka suatu jalan yang berbeda. Di satu sisi, ideologi-ideologi lama dan baru sama-sama mendesak umat manusia untuk mengatasi keterbatasan-keterbatasan melalui teknologi, dan untuk menjulang di atas sesama dengan menegaskan dominasi. Bertentangan dengan ini, misteri Putra Allah yang masuk ke dalam kondisi manusiawi kita menjanjikan sesuatu yang sangat berbeda. Allah yang hidup turun ke dalam sejarah kita guna membebaskan kita dari segala bentuk perbudakan. [209] Ia mengambil ke atas diri-Nya kelemahan kita dan mengubahnya menjadi suatu latar bagi keselamatan. Tidak ada momen atau situasi manusiawi yang tidak layak bagi Allah. “Menurut ajaran iman kita, kita memiliki dan menyembah, dalam misteri-misteri kita, suatu Allah yang lahir di palungan, suatu Allah yang hidup dan berkelana di Yudea, suatu Allah yang mati di kayu salib, suatu Allah yang mati yang terbaring di kubur.” [210] Masa depan umat manusia, karena itu, menemukan standarnya dalam kemampuan untuk menyambut cara ilahi mendekat ini, berbagi beban dunia ini, dan mengubah relasi-relasi dari dalam. “O keajaiban… manusia adalah Allah dan Manusia-Allah ini melewati semua tahap itu, menanggung semua keadaan itu dan memuliakannya, menyucikannya, mendewakannya dalam diri-Nya!” [211] Apa yang menyelamatkan umat manusia adalah kasih ilahi yang turun ke titik kita yang paling rapuh dalam sejarah dan memperbaruinya dari dalam.

233. Karena alasan ini, sebagai seorang beriman di antara umat beriman, aku mengundang setiap orang untuk merenungkan, dalam wajah Putra Allah, keagungan kemanusiaan yang menyinari pula era AI. Dalam Kristus, kita dipanggil untuk bekerja sama dalam karya penciptaan, alih-alih menjadi pengamat-pengamat yang tak berkepentingan atas proses-proses teknologis yang membatasi kebebasan dan tanggung jawab kita. [212] Martabat yang tertulis dalam diri kita masing-masing oleh Roh Kudus juga dapat dilihat dalam kapasitas kita untuk merefleksikan secara kritis, memilih dan mengasihi secara bebas, serta membentuk relasi-relasi yang autentik. Tidak ada sistem komputasional, betapapun canggihnya, yang dapat menciptakan suatu hati yang memberikan dirinya, atau suatu hati nurani yang membedakan baik dari jahat. Bahkan ketika mesin-mesin unggul dalam efisiensi, suatu wajah manusiawi yang meminta untuk dipandang tetap menjadi pusat sejarah kita. Wajah manusiawi ini adalah kepenuhan yang ke arahnya sejarah sedang bergerak. Ia adalah misteri “rekapitulasi”: kepastian bahwa Bapa telah menetapkan untuk membawa segala sesuatu, yang di surga dan yang di bumi, kembali kepada Kristus, satu-satunya Kepala (lih. Ef 1:10). Dalam rencana ini, tidak ada apa pun yang akan hilang yang sungguh-sungguh manusiawi. Memang, segala sesuatu akan dimurnikan dan disatukan kembali dalam Dia Yang Esa, yang mengumpulkan setiap serpihan kehidupan, setiap air mata, dan setiap pencapaian yang sungguh-sungguh manusiawi, sambil menyelamatkannya dari ketiadaan dan menyerahkannya, telah ditebus, kepada Bapa.

Satu tubuh dalam Kristus

234. Spiritualitas yang kita butuhkan adalah suatu spiritualitas Ekaristis, yakni suatu spiritualitas kesatuan gerejawi dalam kasih. Inkarnasi dan Misteri Paskah mengungkapkan Allah yang masuk ke dalam kondisi manusiawi kita dan mengubahnya melalui pemberian diri-Nya. Anugerah ini tetap hadir dan aktif dalam Ekaristi, di mana Tuhan memberikan diri-Nya dan mengumpulkan Gereja bersama, agar persembahan-Nya menjadi prinsip kesatuan dan sumber kehidupan baru. Adalah dari persekutuan inilah solidaritas Kristiani juga timbul, karena “persatuan dengan Kristus juga adalah persatuan dengan semua orang kepada siapa Ia memberikan diri-Nya.” [213] Sebagaimana dijelaskan Santo Agustinus kepada umat Kristen baru di Gereja lokalnya, roti dan anggur di atas altar adalah sakramen kesatuan umat beriman dalam Kristus: “Apa yang terlihat adalah suatu keserupaan fisik belaka; apa yang ditangkap menghasilkan buah spiritual. Maka sekarang, jika kamu ingin memahami tubuh Kristus, dengarkanlah Rasul Paulus berbicara kepada umat beriman: kamu sekalian adalah tubuh Kristus (1Kor 12:27). Jika kamu adalah tubuh dan anggota-anggota Kristus, maka adalah sakramenmu yang ditempatkan di atas meja Tuhan; adalah sakramenmu yang kamu terima. Kamu menjawab ‘Amin,’ dan dengan menjawab demikian kamu mengiakannya. Sebab kamu mendengar kata-kata, ‘Tubuh Kristus’ dan menjawab ‘Amin.’ Maka jadilah seorang anggota Tubuh Kristus agar Amin-mu menjadi benar!” [214]

235. “Amin” yang kita ucapkan dalam liturgi, Tubuh yang kita santap, dan Darah yang kita minum membentuk seluruh kehidupan kita. Ekaristi “adalah suatu perjumpaan yang sangat personal dengan Tuhan namun tidak pernah sekadar suatu tindakan kesalehan individual.” [215] Dalam Ekaristi kita menemukan suatu manifestasi yang terlihat dari realitas bahwa kita “adalah Gereja Kristus, anggota-anggota-Nya, tubuh-Nya. Kita adalah saudara dan saudari di dalam Dia. Dan dalam Kristus, sekalipun banyak dan beragam, kita adalah satu: In Illo uno unum.” [216] Ekaristi membuka kita pada keadilan dan berbagi, dengan suatu kepedulian preferensial terhadap mereka yang terbebani oleh kemiskinan atau marginalisasi. Dan sementara jaringan-jaringan ekonomi dan teknologi baru dapat menghasilkan pengecualian, isolasi, dan ketergantungan, Gereja — yang dipelihara oleh Ekaristi — dipanggil untuk menjadikan terlihat suatu paradigma yang berbeda, yang melestarikan hubungan-hubungan manusiawi, memberikan suara kepada yang tak terlihat, dan memastikan bahwa proses-proses diarahkan untuk menghormati martabat orang.

Lokasi pembangunan zaman kita

236. Spiritualitas yang ingin kuanjurkan adalah spiritualitas “arsitek yang bijaksana” yang, didorong oleh harapan akan Kerajaan Allah, berkomitmen untuk membangun dunia demi kebaikan bersama (lih. 1Kor 3:10). Sebagaimana telah kusebutkan pada awal refleksi ini, [217] tugas membangun pada zaman kita harus menempatkan hubungan kita dengan Allah di pusatnya. Aturan kita haruslah penerimaan akan keterbatasan-keterbatasan manusiawi sebagai suatu realitas yang kodrati dan positif, dan harus dicirikan oleh tanggung jawab bersama dan suatu bahasa yang dicirikan oleh Injil. Pada akhir refleksi ini, rencana bagi suatu peradaban kasih dapat dilihat dengan lebih jelas, dan lokasi pembangunan tampak sudah berjalan, terutama berkat banyak batu hidup yang bersatu secara kokoh dengan Kristus sang batu penjuru (lih. 1Ptr 2:4-6). Dalam tugas ini, kita dipanggil untuk mengemban suatu peran yang aktif, tanpa berlindung dalam sentimentalitas spiritual atau menarik diri ke dunia-dunia kecil kita sendiri. Kita harus setia pada kebenaran, berinvestasi dalam pendidikan, memupuk relasi-relasi, dan mengasihi keadilan serta perdamaian.

237. Marilah kita tetap setia pada kebenaran! Hidup di tengah arus-arus informasi, opini, dan gambar yang tak henti-hentinya, kita tahu betapa mudahnya untuk memengaruhi keputusan-keputusan dan preferensi-preferensi melalui algoritma-algoritma yang semakin canggih. [218] Dalam konteks ini, sangatlah penting untuk memupuk hati-hati yang mengasihi kebenaran, lebih memilih apa yang benar kendati konten yang paling menarik, dan mengejar kebijaksanaan alih-alih hasil-hasil instan. Kita harus selalu menjaga di hadapan kita kebenaran tentang Allah dan umat manusia, sebagaimana Kristus telah mengungkapkannya kepada kita. Kita harus mengesampingkan suatu pandangan yang individualistis dan teknis tentang umat manusia, seolah-olah realitas adalah sekadar materi untuk dibentuk menurut kepentingan-kepentingan egois, entah individual atau kolektif. [219] Sebaliknya, marilah kita memupuk apa yang disebut Paus Fransiskus sebagai suatu “antroposentrisme yang tersituasi,” [220] yang mengakui manusia sebagai suatu makhluk yang tertanam dalam suatu jaringan relasi dengan makhluk-makhluk hidup lain dan dengan seluruh ciptaan. Kesetiaan pada kebenaran menuntut pengintegrasian kemungkinan-kemungkinan yang ditawarkan oleh teknologi di dalam suatu kerangka yang ditandai oleh kebijaksanaan, yang mampu menjaga baik martabat setiap pribadi maupun masa depan rumah bersama kita.

238. Marilah kita berinvestasi dalam pendidikan, dimulai dari diri kita sendiri! Kita semua perlu belajar bagaimana terlibat dengan dunia digital secara manusiawi, sebagai suatu bagian integral dari pendidikan kita dalam iman dan dalam suatu kehidupan yang dihayati menurut Injil. Memang, kita harus menganggap dunia digital sebagai suatu benua baru yang harus dievangelisasi, yang membutuhkan misionaris-misionaris yang murah hati yang matang dalam iman. Dengan cara yang khusus, kita membutuhkan orang dewasa untuk menemukan kembali panggilan mereka sebagai perajin pendidikan, yang siap bekerja dengan sabar setiap hari, dengan dukungan kemitraan-kemitraan pendidikan yang luas dan dibagikan. Hari ini, menyertai anak-anak dan kaum muda dalam menggunakan teknologi untuk mengembangkan relasi-relasi yang bertanggung jawab, membantu mereka mengenali risiko-risiko dan memilih apa yang memupuk kebebasan batin, adalah suatu bentuk amal yang konkret dan akan menjaga martabat mereka. Mengajarkan kepada generasi-generasi baru bahwa evolusi teknologi tidak mengikuti suatu jalan yang telah ditentukan, melainkan dapat dibimbing oleh tanggung jawab personal dan kolektif, merupakan salah satu pelayanan yang paling berharga bagi kebaikan bersama.

239. Marilah kita memupuk relasi-relasi! Dalam suatu era yang mengutamakan kecepatan dan fragmentasi, pribadi manusia masih merindukan untuk menerima kepedulian dan pengakuan dari pikiran-pikiran yang penuh perhatian, kata-kata yang ramah, dan tangan-tangan yang mampu kelembutan. Budaya digital melipatgandakan hubungan-hubungan dan menawarkan kesempatan-kesempatan baru untuk interaksi; namun, hati manusia mempertahankan suatu kebutuhan yang tak dapat dibatalkan akan kedekatan yang sejati. Aku mengundang setiap orang untuk menghargai tempat-tempat dan waktu-waktu di mana kehadiran fisik tetap krusial, seperti makan bersama, pertemuan-pertemuan komunitas Kristiani, waktu yang dihabiskan dengan mereka yang kesepian, dan pelayanan kepada kaum miskin. Ini adalah tanda-tanda dari suatu kemanusiaan yang terus percaya bahwa tubuh setiap pribadi adalah suatu kediaman Allah dan suatu bait Roh Kudus. Justru perjanjian antara kemuliaan dan kerapuhan inilah yang menjadi kriteria untuk mengevaluasi model-model antropologis yang ditawarkan oleh budaya kontemporer.

240. Marilah kita mengasihi keadilan dan perdamaian! Teknologi-teknologi yang sama yang memudahkan komunikasi dan akses terhadap sumber daya juga dapat mendukung model-model yang mengeksploitasi yang paling rentan, menciptakan bentuk-bentuk baru perbudakan, dan menarik laba dari konflik. Setiap keputusan teknis atau ekonomi seharusnya menyertakan discernment spiritual dan menjadi suatu kesempatan untuk menilai apakah kemajuan-kemajuan dalam AI sedang memajukan keadilan dan partisipasi atau memusatkan kekayaan dan kuasa di tangan segelintir orang terpilih. Aku mendorong suatu pemeriksaan yang saksama atas rantai-rantai pasokan produksi digital, kondisi-kondisi kerja yang tersembunyi di balik perangkat-perangkat kita, dan mekanisme-mekanisme yang menarik laba dari manipulasi dan perang. Pada saat yang sama, cara-cara praktis untuk memupuk keadilan, partisipasi, dan kepedulian terhadap ciptaan harus ditemukan. Kita mewartakan suatu harapan yang berakar pada Dia yang turun dari surga untuk “menciptakan suatu kisah baru di sini di bawah.” Karena alasan ini, mereka yang percaya berkomitmen untuk memastikan bahwa suatu keadilan yang lebih besar akan menggantikan ketidaksetaraan, dan bahwa industri perang akan digantikan oleh kerajinan perdamaian. [221]

241. Saat kita memandang ke masa depan, aku ingin mengingat kembali gambaran Nehemia yang kita pilih sebagai pendamping dan pembimbing kita pada awalnya. Nehemia mendengar jeritan suatu kota yang hancur, membawa kepedihan itu kepada doa, membedakan di hadapan Allah, meminta bantuan, menerima izin untuk kembali, mengorganisasi pekerjaan, menghadapi perlawanan internal dan eksternal, dan membangun kembali tembok-tembok Yerusalem dengan bantuan rakyat, bata demi bata. Pada era transformasi digital ini, aku melihat dalam dirinya suatu perumpamaan yang mengesankan tentang panggilan kita sendiri, yakni bukan untuk menjadi penonton-penonton pasif atas keretakan-keretakan sosial dan kultural, ataupun sekadar komentator-komentator atas apa yang sedang runtuh, melainkan pria dan wanita yang siap memasuki lokasi-lokasi pembangunan sejarah — laboratorium-laboratorium penelitian, perusahaan-perusahaan teknologi, sekolah-sekolah, media, institusi-institusi, dan komunitas-komunitas lokal — guna membangun kembali apa yang telah runtuh dan melindungi apa yang terancam. Seperti Nehemia, kita pun dipanggil untuk menyatukan mendengarkan dan keberanian, doa dan tanggung jawab, agar, bahkan ketika suatu mentalitas teknokratis atau kepentingan-kepentingan partisan tampak berlaku, kota manusiawi dapat menjadi suatu tempat yang lebih layak untuk dihuni.

242. Gambaran pembangunan kembali Yerusalem membangkitkan janji Perjanjian Baru tentang kota suci, yang diberikan kepada kita pertama dan terutama sebagai suatu anugerah. Dalam Kitab Wahyu, Yerusalem baru turun sebagai suatu anugerah bagi seluruh umat Allah, “yang berdandan seperti pengantin perempuan yang berhias untuk suaminya” (Why 21:2). Tembok-tembok Yerusalem tidak lagi merupakan benteng-benteng pertahanan, melainkan perhiasan-perhiasan berharga dari Mempelai Anak Domba. Pintu-pintu gerbangnya, yang dijaga Nehemia dengan begitu tekun, tetap terbuka secara permanen bagi segala bangsa. Kehadiran Allah menawarkan terang dan kehidupan bagi semua. Kota itu adalah suatu Eden baru, dengan air kehidupannya yang ditawarkan kepada mereka yang dahaga, dan pohon kehidupannya yang daun-daunnya “dipakai untuk menyembuhkan bangsa-bangsa” (Why 22:2). Saat kita menantikan pemenuhannya, visi ini ditempatkan di hadapan kita sebagai suatu dorongan semangat — suatu seruan untuk mengatasi perpecahan-perpecahan kita dan untuk bekerja bersama — sebab inilah jalan Yesus Kristus, kemarin, hari ini, dan selama-lamanya.

Nyanyian harapan: Magnificat

243. Setelah mempertimbangkan iman, yang merenungkan rencana penuh kasih Bapa; kasih, yang mempersatukan kita dalam satu tubuh gerejawi; dan harapan, yang menopang tindakan-tindakan kita di dunia, pilar keempat dari program kehidupan Kristiani ini adalah doa. Nyanyian Maria menyertai komitmen kita. Di hadapan Elisabet yang mengumumkan kepadanya bahwa ia telah menjadi ibu Tuhan, Maria meledak dalam suatu himne pujian dan sukacita. Jiwanya memuliakan Tuhan, dan rohnya bergembira karena Allah Juru Selamatnya, sebab Ia memilih seorang gadis yang muda, miskin, dan rendah hati bagi rencana keselamatan-Nya. Maria tiba-tiba melihat seluruh sejarah melalui lensa pewahyuan ini. Tidak ada apa pun yang berubah di sekelilingnya; situasi sosial-politik pada zamannya tetap sama. Orang-orang Romawi terus menguasai tanahnya, dan bangsanya masih ditundukkan dan dipermalukan. Namun, segala sesuatu telah berubah di dalam dirinya, dan ini memungkinkan dia untuk melihat apa yang tak terlihat. Allah telah menunjukkan kekuatan lengan-Nya; Ia telah mencerai-beraikan orang-orang yang congkak, menurunkan orang-orang yang berkuasa, meninggikan orang-orang yang rendah, melimpahkan segala yang baik kepada orang yang lapar, dan menyuruh orang-orang kaya pergi dengan tangan hampa. Ia telah menolong Israel, hamba-Nya. Allah “memihak orang-orang yang rendah. Rencana-Nya adalah rencana yang sering tersembunyi di balik konteks yang buram dari peristiwa-peristiwa manusiawi yang melihat ‘orang-orang yang congkak, yang berkuasa, dan yang kaya’ menang. Namun kekuatan rahasia-Nya pada akhirnya ditakdirkan untuk diungkapkan.” [222]

244. Santa Perawan Maria tidak hanya mengajar kita untuk mengenali karya Allah yang tak terlihat, melainkan juga mengarahkan pandangan kita ke “titik-titik di mana umat manusia retak dan dunia menjadi terdistorsi: kontras antara yang rendah dan yang berkuasa, yang miskin dan yang kaya, yang kenyang dan yang lapar,” sambil mengajar kita “untuk memandang dunia dari posisi yang lebih rendah: melalui mata mereka yang menderita alih-alih yang berkuasa; untuk memandang sejarah melalui mata orang-orang kecil, alih-alih melalui perspektif yang berkuasa; untuk menafsirkan peristiwa-peristiwa sejarah dari sudut pandang janda, anak yatim, orang asing, anak yang terluka, orang buangan, dan pelarian.” [223] Santa Perawan dengan demikian menjadi “penyair dan nabiah Penebusan,” karena di bibirnya diproklamasikan “himne yang terkuat dan terinovatif yang pernah diartikulasikan, Magnificat; dialah yang mengungkapkan visi transformatif dari ekonomi Kristiani, hasil historis dan sosial yang masih menarik asal dan kekuatannya dari Kekristenan.” [224]

245. Dengan iman yang sama seperti Maria, marilah kita menjadi “penenun-penenun harapan” di dunia kita, sambil berbagi siapa diri kita dan apa yang kita miliki, agar kehadiran Yesus dapat bertumbuh di antara kita dan Kerajaan-Nya mengambil bentuk. Dalam kesetiaan yang rendah hati dari kehidupan sehari-hari, bahkan era AI dapat menjadi suatu masa di mana Roh Kudus melahirkan peradaban kasih dalam kehidupan kita. Memang, Tuhan terus membuat segala sesuatu baru dan menawarkan kepada setiap era kemungkinan untuk menjadi bagian dari sejarah keselamatan dalam terang Inkarnasi. Aku mempercayakan hasrat kita kepada Bunda Kristus, kepada Wanita Magnificat, agar ia dapat membimbing langkah-langkah kita melalui masa perubahan ini dan melestarikan dalam diri kita masing-masing iman yang sejati pada Injil, agar kita dapat memberi kesaksian akan keagungan kemanusiaan, di mana Allah telah menjadikan kediaman-Nya.

Diberikan di Roma, di Santo Petrus, pada 15 Mei, tahun 2026, tahun kedua Kepausanku.

LEO PP. XIV

 

Teks ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia
dari teks berbahasa Inggris dengan perbandingan teks berbahasa Prancis.


[1] Second Vatican Ecumenical Council, Pastoral Constitution Gaudium et Spes, 22: AAS 58 (1966), 1042.

[2] Cf. ibid., 11: AAS 58 (1966), 1033-1034.

[3] Second Vatican Ecumenical Council, Dogmatic Constitution Lumen Gentium, 1: AAS 57 (1965), 5.

[4] Cf. Leo XIII, Encyclical Letter Rerum Novarum (15 May 1891), 22: ASS 23 (1890-1891), 653.

[5] Benedict XVI, Encyclical Letter Caritas in Veritate (29 June 2009), 69: AAS 101 (2009), 702.

[6] Francis, Encyclical Letter Laudato Si (24 May 2015), 104: AAS 107 (2015), 888.

[8] Saint Augustine, Confessions, I, 1, 1: CCSL 27, Turnhout 1981, 1.

[9] Francis, Apostolic Exhortation Evangelii Gaudium (24 November 2013), 183: AAS 105 (2013), 1097.

[10] Second Vatican Ecumenical Council, Pastoral Constitution Gaudium et Spes, 36: AAS 58 (1966), 1054; cf. Decree on the Apostolate of the Laity Apostolicam Actuositatem, 7: AAS 58 (1966), 843-844.

[11] Second Vatican Ecumenical Council, Pastoral Constitution Gaudium et Spes, 44: AAS 58 (1966), 1065.

[12] Francis, Apostolic Exhortation Evangelii Gaudium (24 November 2013), 257; AAS 105 (2013), 1123.

[13] Saint John Paul II, Apostolic Letter issued “Motu Proprio” Socialium Scientiarum (1 January 1994): AAS 86 (1994), 209.

[14] Francis, Encyclical Letter Laudato Si (24 May 2015), 61: AAS 107 (2015), 871.

[15] Cf. Saint John Paul II, Encyclical Letter Sollicitudo Rei Socialis (30 December 1987), 41: AAS 80 (1988), 570-572.

[16] Saint John Paul II, Apostolic Letter Tertio Millennio Adveniente (10 November 1994), 35: AAS 87 (1995), 27.

[18] Francis, Apostolic Exhortation Evangelii Gaudium (24 November 2013), 222: AAS 105 (2013), 1111.

[19] Cf. ibid., 236: AAS 105 (2013), 1115; Francis, Encyclical Letter Fratelli Tutti (3 October 2020), 215: AAS 112 (2020), 1045-1046.

[20] Second Vatican Ecumenical Council, Dogmatic Constitution Lumen Gentium, 13: AAS 57 (1965), 17.

[21] Cf. Saint Paul VI, Apostolic Letter Octogesima Adveniens (14 May 1971), 4: AAS 63 (1971), 403.

[22] Cf. Francis, Apostolic Exhortation Evangelii Gaudium (24 November 2013), 243: AAS 105 (2013), 1118.

[23] Cf. Pius XII, Apostolic Exhortation Menti Nostrae (23 September 1950): AAS 42 (1950), 657-702.

[24] Saint John Paul II, Encyclical Letter Centesimus Annus (1 May 1991), 5: AAS 83 (1991), 799.

[25] Pius XI, Encyclical Letter Quadragesimo Anno (15 May 1931), 39: AAS 23 (1931), 189; cf. Pius XII, Radio Message on the 50th Anniversary of “Rerum Novarum”: AAS 33 (1941), 198.

[26] Cf. Pius XII, Address to the Sacred College of Cardinals and the Roman Prelature (24 December 1940): AAS 33 (1941), 13.

[27] Cf. Saint John XXIII, Encyclical Letter Mater et Magistra (15 May 1961), 2-3: AAS 53 (1961), 402.

[28] Cf. Saint John XXIII, Encyclical Letter Pacem in Terris (11 April 1963), 87: AAS 55 (1963), 301.

[29] Cf. Second Vatican Ecumenical Council, Pastoral Constitution Gaudium et Spes , 26: AAS 58 (1966), 1046-1047.

[30] Cfr. Second Vatican Ecumenical Council, Declaration Dignitatis Humanae, 2: AAS 58 (1966), 930-931.

[31] Saint Paul VI, Encyclical Letter Populorum Progressio (26 March 1967), 14: AAS 59 (1967), 264.

[32] Ibid ., 76: AAS 59 (1967), 299.

[33] Cf. Saint Paul VI, Apostolic Letter Octogesima Adveniens (14 May 1971), 4-7: AAS 63 (1971); 404-406.

[34] Saint John Paul II, Encyclical Letter Sollicitudo Rei Socialis (30 December 1987), 36: AAS 80 (1988), 561.

[35] Cf. Saint John Paul II, Encyclical Letter Laborem Exercens (14 September 1981), 19: AAS 73 (1981), 625-629.

[36] Cf. ibid, 10: AAS 73 (1981), 600-602.

[37] Cf. Saint John Paul II, Encyclical Letter Sollicitudo Rei Socialis (30 December 1987), 14: AAS 80 (1988), 526-528.

[38] Cf. ibid., 16: AAS 80 (1988), 531.

[39] Cf. ibid., 31-33: AAS 80 (1988), 555-559.

[40] Cf. Saint John Paul II, Encyclical Letter Centesimus Annus (1 May 1991), 46: AAS 83 (1991), 850-851.

[41] Cf. ibid., 42: AAS 83 (1991), 844-846.

[42] Benedict XVI, Encyclical Letter Caritas in Veritate (29 June 2009), 21: AAS 101 (2009), 656.

[43] Cf. ibid., 22: AAS 101 (2009), 657.

[44] Cf. ibid., 24: AAS 101 (2009), 658-659.

[45] Cf. ibid., 36: AAS 101 (2009), 671-672.

[46] Ibid., 2: AAS 101 (2009), 642.

[47] Cf. Francis, Apostolic Exhortation Evangelii Gaudium (24 November 2013), 198: AAS 105 (2013), 1103.

[48] Francis, Encyclical Letter Laudato Si (24 May 2015), 49: AAS 107 (2015), 866.

[49] Francis, Encyclical Letter Fratelli Tutti (3 October 2020), 127: AAS 112 (2020), 1013.

[50] Francis, Encyclical Letter Dilexit Nos (24 October 2024), 167: AAS 116 (2024), 1421.

[51] Cf. Pontifical Council for Justice and Peace, Compendium of the Social Doctrine of the Church, Vatican City 2004, 32.

[52] Second Vatican Ecumenical Council, Pastoral Constitution Gaudium et Spes, 24: AAS 58 (1966), 1045.

[53] Ibid., 22: AAS 58 (1966), 1042.

[54] Cf. Pontifical Council For Justice and Peace, Compendium of the Social Doctrine of the Church, 38.

[55] Saint John Paul II, Encyclical Letter Redemptor Hominis (4 March 1979), 14: AAS 71 (1979), 284.

[56] Cf. Benedict XVI, Encyclical Letter Caritas in Veritate (29 June 2009), 11: AAS 101 (2009), 647-648.

[57] Saint John Paul II, Encyclical Letter Veritatis Splendor (6 August 1993), 31: AAS 85 (1993), 1159.

[58] Cf. Second Vatican Ecumenical Council, Pastoral Constitution Gaudium et Spes, 26: AAS 58 (1966), 1046-1047.

[59] Cf. Saint John Paul II, Encyclical Letter Centesimus Annus (1 May 1991), 11: AAS 83 (1991), 806-807.

[60] Cf. Dicastery for the Doctrine of the Faith, Declaration Dignitas Infinita (2 April 2024), 7: AAS 116 (2024), 592-593.

[61] Cf. ibid., 8: AAS 116 (2024), 593-594.

[62] Ibid., 1: AAS 116 (2024), 589-590.

[63] Cf. Saint John Paul II, Angelus with disabled people in the Cathedral of Osnabrück (16 November 1980): Insegnamenti di Giovanni Paolo II, vol. III/2, Vatican City 1980, 1232.

[64] Pontifical Council for Justice and Peace, Compendium of the Social Doctrine of the Church, 152.

[65] Cf. Saint John Paul II, Address to the 50th General Assembly of the United Nations (5 October 1995), 2: Insegnamenti di Giovanni Paolo II, vol. XVIII/2, Vatican City 1998, 731.

[66] Saint John Paul II, Address to the 34th General Assembly of the United Nations (2 October 1979), 7: AAS 71 (1979), 1148.

[67] Saint John Paul II, Message for the 32nd World Day of Peace (1 January 1999), 3: AAS 91 (1999), 379.

[68] Cf. Saint John XXIII, Encyclical Letter Pacem in Terris (11 April 1963), 5: AAS 55 (1963), 259.

[69] Saint Paul VI, Message to the International Conference on Human Rights (15 April 1968): AAS 60 (1968), 285.

[70] Cf. Saint John Paul II, Encyclical Letter Evangelium Vitae (25 March 1995), 2: AAS 87 (1995), 402.

[71] Cf. Second Vatican Ecumenical Council, Pastoral Constitution Gaudium et Spes, 27: AAS 58 (1966), 1047-1048; cf. Saint John Paul II, Encyclical Letter Veritatis Splendor (6 August 1993), 80: AAS 85 (1993), 1197-1198; cf. Saint John Paul II, Encyclical Letter Evangelium Vitae (25 March 1995), 7-28: AAS 87 (1995), 408-427.

[72] Francis, Encyclical Letter Fratelli Tutti (3 October 2020), 208: AAS 112 (2020), 1043.

[73] Cf. ibid., 209: AAS 112 (2020), 1043-1044.

[74] Ibid., 23: AAS 112 (2020), 977. Cf. Apostolic Exhortation Evangelii Gaudium (24 November 2013), 212: AAS 105 (2013), 1108.

[75] Benedict XVI, Apostolic Exhortation Sacramentum Caritatis (22 February 2007), 83: AAS 99 (2007), 169.

[76] Second Vatican Ecumenical Council, Pastoral Constitution Gaudium et Spes , 26, AAS 58 (1966), 1046-1047.

[77] Cf. Pontifical Council for Justice and Peace, Compendium of the Social Doctrine of the Church , 164.

[78] Francis, Apostolic Exhortation Evangelii Gaudium (24 November 2013), 235: AAS 105 (2013), 1115.

[79] Francis, Encyclical Letter Fratelli Tutti (3 October 2020), 105: AAS 112 (2020), 1005.

[80] Saint John Paul II, Encyclical Letter Sollicitudo Rei Socialis (30 December 1987), 38: AAS 80 (1988), 564.

[81] Francis, Apostolic Exhortation Evangelii Gaudium (24 November 2013), 220: AAS 105 (2013), 1110.

[82] Pontifical Council for Justice and Peace, Compendium of the Social Doctrine of the Church , 169.

[83] Francis, Encyclical Letter Fratelli Tutti (3 October 2020), 16: AAS 112 (2020), 974.

[84] Cf. Saint John Paul II, Address to the 50th General Assembly of the United Nations (5 October 1995), 8: Insegnamenti di Giovanni Paolo II, vol. XVIII/2, 735.

[85] Pontifical Council for Justice and Peace, Compendium of the Social Doctrine of the Church, 171.

[86] Saint John Paul II, Encyclical Letter Centesimus Annus (1 May 1991), 31: AAS 83 (1991), 831.

[87] Saint John Paul II, Homily during the Mass celebrated for farmers at Recife (7 July 1980), 4: AAS 72 (1980), 926.

[88] Saint John Paul II, Encyclical Letter Laborem Exercens (14 September 1981), 19: AAS 73 (1981), 626.

[89] Francis, Encyclical Letter Laudato Si (24 May 2015), 93: AAS 107 (2015), 884; cf. Encyclical Letter Fratelli Tutti (3 October 2020), 120: AAS 112 (2020), 1010.

[90] Francis, Apostolic Exhortation Evangelii Gaudium (24 November 2013), 189: AAS 105 (2013), 1099.

[91] Cf. Pontifical Council for Justice and Peace, Compendium of the Social Doctrine of the Church, 187.

[92] Cf. Leo XIII, Encyclical Letter Rerum Novarum (15 May 1891), 26: ASS 23 (1890-1891), 656.

[93] Cf. Saint John Paul II, Encyclical Letter Centesimus Annus (1 May 1991), 11: AAS 83 (1991), 806-807.

[94] Cf. ibid.

[95] Cf. ibid., 48: AAS 83 (1991), 852-854.

[96] Cf. Francis, Encyclical Letter Fratelli Tutti (3 October 2020), 169: AAS 112 (2020), 1028.

[97] Cf. ibid., 168: AAS 112 (2020), 1027-1028.

[98] Cf. Saint Paul VI, Encyclical Letter Populorum Progressio (26 March 1967), 17: AAS 59 (1967), 265-266.

[99] Francis, Encyclical Letter Fratelli Tutti (3 October 2020), 32 and 54: AAS 112 (2020), 980 and 988.

[100] Cf. Benedict XVI, Encyclical Letter Caritas in Veritate (29 June 2009), 58: AAS 101 (2009), 693-694.

[101] Francis, Encyclical Letter Fratelli Tutti (3 October 2020), 116: AAS 112 (2020), 1009.

[102] Saint John Paul II, Encyclical Letter Sollicitudo Rei Socialis (30 December 1987), 38: AAS 80 (1988), 564.

[103] Francis, Encyclical Letter Fratelli Tutti (3 October 2020), 116: AAS 112 (2020), 1009.

[104] Cf. Benedict XVI, Encyclical Letter Caritas in Veritate (29 June 2009), 48: AAS 101 (2009), 685.

[105] Cf. Second Vatican Ecumenical Council, Pastoral Constitution Gaudium et Spes, 25: AAS 58 (1966), 1045-1046.

[106] Cf. Saint John Paul II, Encyclical Letter Sollicitudo Rei Socialis (30 December 1987), 42: AAS 80 (1988), 572-574.

[107] Francis, Apostolic Exhortation Evangelii Gaudium (24 November 2013), 53: AAS 105 (2013), 1042.

[108] Cf. Saint John Paul II, Encyclical Letter Sollicitudo Rei Socialis (30 December 1987), 36-37: AAS 80 (1988), 561-564.

[109] Cf. Francis, Message for the 110th World Day of Migrants and Refugees (29 September 2024): AAS 116 (2024), 735.

[110] Saint Paul VI, Encyclical Letter Populorum Progressio (26 March 1967), 14: AAS 59 (1967), 264.

[111] Cf. ibid., 17: AAS 59 (1967), 265-266; Francis, Encyclical Letter Fratelli Tutti (3 October 2020), 125-127: AAS 112 (2020), 1012-1013.

[112] Cf. Saint Paul VI, Encyclical Letter Populorum Progressio (26 March 1967), 14: AAS 59 (1967), 264; Benedict XVI, Address to the Diplomatic Corps accredited to the Holy See (8 January 2007): AAS 99 (2007), 73; Francis, Address to Participants of the 3rd Global Meeting of the Indigenous Peoples’ Forum of the International Fund for Agricultural Development (15 February 2017): AAS 109 (2017), 244-245.

[114] Cf. ibid. , 11.

[115] Cf. ibid. , 103-108.

[116] Cf. ibid., 100-101.

[117] Cf. Francis, Encyclical Letter Fratelli Tutti (3 October 2020), 94: AAS 112 (2020), 1001.

[118] Cf. Pontifical Council for Justice and Peace, Compendium of the Social Doctrine of the Church, 53.

[119] Cf. Francis, Encyclical Letter Laudato Si , (24 May 2015), 106-109: AAS 107 (2015), 889-891.

[120] R. Guardini, Das Ende der Neuzeit, Würzburg 1951, 89.

[121] Saint Paul VI, Address on the occasion of the 25th Anniversary of the FAO (16 November 1970): AAS 62 (1970), 833.

[122] Cf. Francis, Address to the Council for an Inclusive Capitalism (11 November 2019): L’Osservatore Romano, 11-12 November 2019, 8.

[123] Cf. Dicastery for the Doctrine of the Faith – Dicastery for Culture and Education, Note Antiqua et Nova (14 January 2025): AAS 117 (2025), 159-210; Francis, Message for the 57th World Day of Peace (8 December 2023): AAS 116 (2024), 54-64; Francis, Message for the 58th World Day of Social Communications (24 January 2024): AAS 116 (2024), 261-266; Francis, Address to the G7 Session on Artificial Intelligence: “An exciting and fearsome tool” (14 June 2024): AAS 116 (2024), 866-875; International Theological Commission, Quo vadis, humanitas? Thinking about Christian anthropology in the face of some scenarios on the future of humanity (9 February 2026); Message for the 60th World Day of Social Communications (24 January 2026): L’Osservatore Romano, 24 January 2026, 2-3.

[124] Cf. Dicastery for the Doctrine of the Faith – Dicastery for Culture and Education, Note Antiqua et Nova (14 January 2025), 96: AAS 117 (2025), 201.

[126] Cf. Dicastery for the Doctrine of the Faith – Dicastery for Culture and Education, Note Antiqua et Nova (14 January 2025), 41: AAS 117 (2025), 178.

[127] Cf. ibid., 44-45: AAS 117 (2025), 179-180.

[128] Cf. Saint John Paul II, Encyclical Letter Centesimus Annus (1 May 1991), 40: AAS 83 (1991), 843.

[130] Cf. Saint Paul VI, Discourse on the occasion of the 25th anniversary of the FAO (16 November 1970): AAS 62 (1970), 833.

[132] “If we devalue the heart, we also devalue what it means to speak from the heart, to act with the heart, to cultivate and heal the heart. If we fail to appreciate the specificity of the heart, we miss the messages that the mind alone cannot communicate; we miss out on the richness of our encounters with others; we miss out on poetry. We also lose track of history and our own past, since our real personal history is built with the heart.  At the end of our lives, that alone will matter.” Francis, Encyclical Letter Dilexit Nos (24 October 2024), 11: AAS 116 (2024), 1372.

[133] V. Frankl, Man’s Search for Meaning. An Introduction to Logotherapy, Boston 1963, 213.

[134] Saint Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I-II, q. 112, a. 1, co; q. 114, a, 5, co.: ed. Leonina, VII, Rome 1892, 323 and 349.

[135] Cf. ibid., q. 114, a. 1, co.: ed. Leonina, VII, 344.

[136] Cf. Saint Thomas Aquinas, Super Boetium de Trinitate, q. 1, a. 2, ad 3: ed. Leonina, L, Rome 1992, 96; Summa Theologiae, I, q. 7, a. 1, ad 3: ed. Leonina, IV, Rome 1888, 72.

[137] Francis, Apostolic Exhortation Evangelii Gaudium, (24 November 2013), 8: AAS 105 (2013), 1022.

[138] Saint John Paul II, Encyclical Letter Redemptor Hominis (4 March 1979), 15: AAS 71 (1979), 286-287.

[139] Saint Augustine, De civitate Dei, XIV, 28: CCSL 48, Turnhout 1955, 451.

[140] Benedict XVI, Encyclical Letter Caritas in Veritate (29 June 2009), 34: AAS 101 (2009), 668-669.

[141] Saint John Paul II, Encyclical Letter Veritatis Splendor (6 August 1993), 32: AAS 85 (1993), 1159.

[142] Francis, Encyclical Letter Fratelli Tutti (3 October 2020), 207: AAS 112 (2020), 1043.

[143] H. Arendt, The Origins of Totalitarianism, III , New York 1962, 474 .

[144] Address to Representatives of the Media (12 May 2025): AAS 117 (2025), 681-682.

[145] Benedict XVI, Message for the 47th World Day of Social Communications (24 January 2013): AAS 105 (2013), 183.

[147] Cf. Plato, Letter VII, 344b-c: ed. Souilhé, XIII/1, Paris 1931 ( CUF, Série grecque 63), 54.

[149] Cf. Address to the members of the Advisory Board of the RCS Academy (7 November 2025): L’Osservatore Romano 7 November 2025, 4.

[150] Saint John Paul II, Encyclical Letter Laborem Exercens (14 September 1981), 3: AAS 73 (1981), 584.

[151] Cf. Francis, Encyclical Letter Laudato Si (24 May 2015), 128: AAS 107 (2015), 898.

[152] Dicastery for the Doctrine of the Faith — Dicastery for Culture and Education, Note Antiqua et Nova (14 January 2025), 67: AAS 117 (2025), 188-189.

[153] Cf. Saint John Paul II, Encyclical Letter Laborem Exercens, (14 September 1981), 18: AAS 73 (1981), 622-625.

[154] Cf. Francis, Encyclical Letter Laudato Si (24 May 2015), 109: AAS 107 (2015), 891.

[155] Cf. Benedict XVI, Encyclical Letter Caritas in Veritate (29 June 2009), 32: AAS 101 (2009), 666.

[156] Cf. Pontifical Council for Justice and Peace, Compendium of the Social Doctrine of the Church, 268.

[157] Cf. Benedict XVI, Encyclical Letter Caritas in Veritate (29 June 2009), 64: AAS 101 (2009), 698.

[158]Cf. Francis, Encyclical Letter Laudato Si (24 May 2015), 129: AAS 107 (2015), 899.

[159] Cf. ibid.

[160] Cf. Francis, Encyclical Letter Fratelli Tutti (3 October 2020), 108: AAS 112 (2020), 1006.

[161] Cf. Dicastery for the Doctrine of the Faith — Dicastery for the Promotion of Integral Human Development, Oeconomicae et Pecuniariae Quaestiones. Considerations for an Ethical Discernment Regarding some Aspects of the Present Economic-Financial System (6 January 2018), 6: AAS 110 (2018), 772.

[162] Francis, Greeting to the staff of the International Fund for Agricultural Development (IFAD) (14 February 2019): AAS 111 (2019), 309. Cfr. Benedict XVI, Encyclical Letter Caritas in Veritate (29 June 2009), 22: AAS 101 (2009), 657.

[163] Cf . ibid., 36: AAS 101 (2009), 671-672.

[164] Cf. Francis, Apostolic Exhortation Evangelii Gaudium (24 November 2013), 204: AAS 105 (2013), 1105-1106.

[165] Cf. Saint Paul VI, Encyclical Letter Populorum Progressio (26 March 1967), 87: AAS 59 (1967), 299.

[166] Cf. Saint John Paul II, Encyclical Letter Centesimus Annus (1 May 1991), 39: AAS 83 (1991), 841.

[167] Cf. Pontifical Council for Justice and Peace, Compendium of the Social Doctrine of the Church, 211.

[168] Cf. Saint John Paul II, Letter to Families Gratissimam Sane (2 February 1994), 17: AAS 86 (1994), 903-906.

[169] Cf. United States Conference of Catholic Bishops, Sons and Daughters of the Light: A Pastoral Plan for Ministry with Young Adults (12 November 1996), Washington D.C., 1996, I, 3.

[170] Cf. Pontifical Council for Justice and Peace, Compendium of the Social Doctrine of the Church, 290.

[171] Cf. ibid., 214.

[172] Cf. Francis, Message for the Celebration of the 48th World Day of Youth for Peace (8 December 2014), 4: AAS 107 (2015), 70-71.

[173] Cf. International Theological Commission, Memory and Reconciliation the Church and the Faults of the Past , Vatican City 2000, 5.3.

[174] As in the Papal Bulls Sicut Dudum (13 January 1435) and Etsi Suscepti (9 January 1442) of Eugenius IV, and in the Papal Bulls Dum Diversas (18 June 1452) and Romanus Pontifex (8 January 1455) of Nicholas V. Political and, at times, even economic needs overcame the demands of the Gospel. The need for evangelization was frequently compromised or at least misunderstood with regard to the needs of worldly powers, thus relativizing the problematic incompatibility of slavery with the Christian conscience.

[175] Cf. Leo XIII, Encyclical Letter In Plurimis (5 May 1888), Acta Leonis XIII, VIII, Rome, 1889, 169-192. Consider that, as late as 1866, the Holy Office distinguished between the immoral and moral aspects of slavery, without fully condemning it: Instruction of the Holy Office on various doubts of Monsignor Massaia, Vicar Apostolic in the country of the Galla, April 1866, response to question no. 15.

[176] Cf. Saint John Paul II, Bull Incarnationis Mysterium (29 November 1998), 11: AAS 91 (1999), 139-141.

[177] Cf. Saint Paul VI, Regina Caeli (17 May 1970): Insegnamenti di Paolo VI, vol.  VIII, 506.

[178] Cf. Francis, Encyclical Letter Fratelli Tutti (3 October 2020), 183: AAS 112 (2020), 1033-1034.

[179] Cf. Second Vatican Ecumenical Council, Pastoral Constitution Gaudium et Spes, 26: AAS 58 (1966), 1046-1047.

[180] Saint Paul VI, Address to the 20th General Assembly of the United Nations (4 October 1965): AAS 57 (1965), 881.

[181] United Nations, United Nations Charter, San Francisco (26 June 1945), Preamble.

[182] Cf. Francis , Encyclical Letter Fratelli Tutti (3 October 2020), 258: AAS 112 (2020), 1061: “In recent decades, every single war has been ostensibly ‘justified.’ The Catechism of the Catholic Church speaks of the possibility of legitimate defense by means of military force, which involves demonstrating that certain ‘rigorous conditions of moral legitimacy’ have been met.  Yet it is easy to fall into an overly broad interpretation of this potential right.  In this way, some would also wrongly justify even ‘preventive’ attacks or acts of war that can hardly avoid entailing ‘evils and disorders graver than the evil to be eliminated.’”

[183] Cf. Dicastery for the Doctrine of the Faith — Dicastery for Culture and Education, Note Antiqua et Nova (14 January 2025), 99: AAS 117 (2025), 202-203.

[184] Cf.  ibid., 103: AAS 117 (2025), 204.

[186] Cf. Francis, Message for the 53rd World Day of Peace (8 December 2019): AAS 112 (2020), 54-61.

[187] J.R.R. Tolkien, The Lord of the Rings. The Return of the King, Part III, Book Five, Chapter IX, New York 1965, 190.

[188] Address to Representatives of the Media, (12 May 2025): AAS 117 (2025), 682.

[190] Saint John Paul II, Message for the 31st World Day of Peace, (1 January 1998), 1: AAS 90 (1988), 147.

[191] Saint Augustine, Enarrationes in Psalmos, 84, 12: CCSL 39, Turnhout 1956, 1172-1173.

[192] Cf. Francis, Encyclical Letter Dilexit Nos (24 October 2024), 22: AAS 116 (2024), 1375-1376.

[193] Francis, Encyclical Letter Fratelli Tutti (3 October 2020), 115: AAS 112 (2020), 1008-1009.

[194] Cf. ibid., 261: AAS 112 (2020), 1062.

[195] Cf. Saint Paul VI, Address to the 20th General Assembly of the United Nations (4 October 1965): AAS 57 (1965), 878-879.

[196] Cf. Pius XII, Radio Message A Grave Hour (24 August 1939): AAS 31 (1939), 334.

[197] Giorgio La Pira, Riflessioni sul Concilio.  Address of Professor Giorgio La Pira, Mayor of Florence, to the “Guides de France”(Rome, 4 September 1962), Florence 1962, 6.

[199] Cf.  Francis, Encyclical Letter Fratelli Tutti (3 October 2020), 271: AAS 112 (2020), 1066.

[201] Francis, Address to Members of the Diplomatic Corps accredited to the Holy See (9 January 2025): AAS 117 (2025), 110.

[202] Cf. Francis, Address to the Participants in the 38th Conference of the FAO (20 June 2013): AAS 105 (2013), 616-617.

[203] First “Urbi et Orbi” Blessing (8 May 2025): AAS 117 (2025), 660.

[205] Cf. Homily at First Vespers on the Solemnity of Mary the Most Holy Mother of God (31 December 2025): L’Osservatore Romano, 2 January 2026, 1-2.

[206] Cf. Homily of the Mass during the Day (25 December 2025): L’Osservatore Romano, 27 December 2025, 3.

[207] Cf. ibid.

[208] Cf. Angelus on the Solemnity of the Epiphany (6 January 2026): L’Osservatore Romano, 7 January 2026, 3.

[209] Cf. Homily of the Mass during the Night (24 December 2025): L’Osservatore Romano, 27 December 2025, 2.

[210] P. de Bérulle, Discours de l’état et des grandeurs de Jésus, Discours IV, Unité de Dieu en l’incarnation: Œuvres complètes, Paris 1856, col. 218.

[211] Ibid .

[212] Cf. Address to the Conference “Artificial Intelligence and Care of Our Common Home (5 December 2025): L’Osservatore Romano, 5 December 2025, 2.

[213] Benedict XVI, Encyclical Letter Deus Caritas Est (25 December 2005), 14: AAS 98 (2006), 228.

[214] Saint Augustine, Sermons, 272: In die Pentecostes ad infantes de sacramento: PL 38, Paris 1865, col. 1247.

[215] Benedict XVI, Homily at the Mass of the Lord’s Supper (21 April 2011): AAS 103 (2011), 321.

[216] Address to the Roma Curia for the Exchange of Christmas Greetings (22 December 2025): L’Osservatore Romano, 22 December 2025, 6-7.

[217] Cf. above, nos. 11-14.

[219] Cf. Benedict XVI, Encyclical Letter Caritas in Veritate (29 June 2009), 34: AAS 101 (2009), 668-670.

[220] Francis, Apostolic Exhortation Laudate Deum (4 October 2023), 67: AAS 115 (2023), 1059.

[221] Cf. Angelus on the Solemnity of the Epiphany (6 January 2026): L’Osservatore Romano, 7 January 2026, 3.

[222] Benedict XVI, General Audience (15 February 2006): L’Osservatore Romano, 16 February 2006, 4.

[223] Meditation on the occasion of the Prayer Vigil and Rosary for Peace (11 October 2025): L’Osservatore Romano, 13 October 2025, 2.

[224] Saint Paul VI, Homily at the Marian Shrine of Our Lady of Bonaria, (24 April 1970): AAS 62 (1970), 301.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.