Apa sikap Gereja terhadap mereka yang bercerai dan kemudian menikah lagi?
Karena setia kepada Tuhannya, Gereja tidak dapat mengakui sebagai perkawinan persatuan dari orang-orang yang telah bercerai dan kemudian menikah lagi secara sipil. ”Barangsiapa menceraikan istrinya lalu kawin dengan perempuan lain,…