Hukum Lama adalah tahap pertama Hukum yang diwahyukan. Hukum ini mengungkapkan banyak kebenaran yang secara kodrati dapat dipahami oleh akal budi dan karena itu diperteguh dan dibuat autentik dalam perjanjian keselamatan. Ketetapan-ketetapan moralnya, yang diringkas dalam Sepuluh Perintah Allah, memberikan dasar bagi panggilan manusia, melarang apa yang bertentangan dengan cinta kepada Allah dan sesama, dan menetapkan apa yang esensial untuk itu.
#Hukum moral