Dalam kasus kebutuhan yang amat mendesak (seperti dalam bahaya maut), bisa dilakukan perayaan komunal dari Rekonsiliasi dengan pengakuan umum dan absolusi kolektif, sejauh norma-norma Gereja dipatuhi dan ada niat mengakukan secara pribadi dosa-dosa berat pada saat yang memungkinkan.
#Sakramen Rekonsiliasi