Kuasa Mengajar Gereja tidak dapat sesat ketika Paus di Roma, sebagai Gembala Tertinggi Gereja, atau Dewan para Uskup, dalam kesatuan dengan Paus, terutama jika berkumpul bersama di dalam suatu konsili ekumenis, memaklumkan secara definitif suatu ajaran yang menyangkut iman atau moral. Kuasa Mengajar juga tidak dapat sesat ketika Paus dan para Uskup, dalam Pengajaran biasa, setuju dalam mengusulkan sebuah ajaran secara definitif. Setiap umat beriman harus tunduk pada ajaran tersebut dengan ketaatan iman.
#Orang Beriman: Hierarki, Awam, Hidup Bakti