Tugas untuk memberikan tafsir autentik terhadap khazanah iman ini dipercayakan kepada otoritas Kuasa Mengajar Gereja, yaitu pengganti Petrus, Uskup Roma, dan para Uskup yang ada dalam kesatuan dengannya. Dalam pelayanan Sabda Allah, pengajaran resmi ini mempunyai karisma kebenaran, dan kepadanya juga diberi tugas untuk merumuskan dogma yang merupakan rumusan kebenaran yang terdapat dalam wahyu Ilahi. Otoritas pengajaran resmi ini juga diperluas pada kebenaran-kebenaran lain yang mempunyai hubungan erat dengan wahyu.
#katekese #akupercaya #wahyu_ilahi #tradisi #kitabsuci
Bdk. KGK 85-90 dan 100
Untuk membaca teks lengkap Kompendium Katekismus Gereja Katolik, silahkan klik di sini.