Melaksanakan kebebasan adalah hak setiap orang karena kebebasan itu tidak terpisahkan dari martabatnya sebagai pribadi manusia. Karena itu, hak ini harus selalu dihormati, khususnya yang menyangkut hal-hal moral dan religius, dan kebebasan ini harus diakui dan dilindungi oleh otoritas sipil dalam batas-batas kebaikan umum dan tatanan publik yang adil.
#Kebebasan manusia