Untuk tujuan apa Allah menetapkan Perkawinan?
Persatuan dalam perkawinan antara laki-laki dan perempuan, yang didasarkan dan disusun sesuai dengan hukum-hukum dari sang Pencipta, menurut kodratnya bertujuan untuk persekutuan dan kebaikan pasangan, dan memberikan keturunan serta mendidik…