Mereka yang menjadi subjek otoritas harus memandang mereka yang mempunyai otoritas sebagai representasi Allah dan membuka kerja sama dengan mereka supaya kehidupan publik dan sosial berfungsi. Kerja sama ini meliputi cinta dan pelayanan untuk tanah air, hak dan kewajiban untuk menggunakan hak pilih, kewajiban membayar pajak, membela negara, dan hak untuk memberikan kritik yang membangun.
#Sepuluh Perintah Allah – Perintah 4: Hormatilah ayah dan ibumu.