Otoritas harus selalu dilaksanakan sebagai suatu pelayanan, dengan menghormati hak asasi fundamental seseorang, hierarki nilai-nilai yang adil, hukum, keadilan distributif, dan prinsip subsidiaritas. Semua yang diberi otoritas harus mendahulukan kepentingan komunitas di atas kepentingan mereka sendiri dan keputusan-keputusan mereka harus diinspirasikan oleh kebenaran tentang Allah, manusia, dan dunia.
#Sepuluh Perintah Allah – Perintah 4: Hormatilah ayah dan ibumu.