Hubungan suami-istri mempunyai makna rangkap dua: unitif (pemberian diri pasangan satu sama lain) dan prokreatif (keterbukaan pada keturunan). Tak seorang pun dapat memisahkan kedua makna yang ditetapkan Allah bagi hubungan suami-istri ini dengan mengabaikan yang satu atau yang lainnya.
#Sepuluh Perintah Allah – Perintah 6: Jangan berzina.