Pengaturan kelahiran, yang merupakan satu aspek dari menjadi orang tua yang bertanggung jawab, secara moral objektif bisa diterima jika dilaksanakan oleh pasangan tanpa tekanan dari luar, jika dilaksanakan bukan dengan alasan yang mementingkan diri sendiri, tetapi untuk alasan yang serius, dengan metode yang sesuai dengan kriteria moralitas objektif, yaitu pantang berkala dan menggunakan periode tidak subur.
#Sepuluh Perintah Allah – Perintah 6: Jangan berzina.