Perintah ketujuh menuntut hormat kepada barang-barang orang lain melalui praktek keadilan dan cinta kasih, keugaharian, dan solidaritas. Secara khusus, perintah ini menuntut hormat pada janji-janji yang dibuat dan kontrak-kontrak yang sudah disetujui, pemulihan, dan ganti rugi untuk ketidakadilan yang sudah dilakukan, hormat terhadap keutuhan ciptaan dengan penggunaan secara ugahari dan bijaksana sumber-sumber alam mineral, tumbuh-tumbuhan, dan binatang dengan perhatian khusus pada spesies yang terancam punah.
#Sepuluh Perintah Allah – Perintah 7: Jangan mencuri.