Seseorang menunjukkan hormat kepada Nama Allah yang Kudus dengan memberkati, memuji, dan memuliakan Nama-Nya. Karena itu, dilarang menyebut Nama Allah untuk membenarkan suatu kejahatan. Juga merupakan tindakan yang salah memakai Nama-Nya yang Kudus dengan cara yang tidak selayaknya, misalnya menghujat (yang menurut kodratnya merupakan dosa berat), kutukan, dan ketidaksetiaan kepada janji yang dibuat dalam Nama Allah.
#Sepuluh Perintah Allah – Perintah 2: Jangan menyebut Nama Tuhan Allahmu dengan sembarangan.