Tanggung jawab ini berada di pundak para pejabat pemerintah yang sah, yang harus membuat penilaian bijaksana dan mempunyai hak untuk mewajibkan warga negara untuk membela negara. Tetapi, orang yang mempunyai keberatan suara hati merupakan kekecualian. Jika demikian, kewajiban membela negara bisa diganti dengan bentuk pelayanan lain untuk kepentingan masyarakat.
#Sepuluh Perintah Allah – Perintah 5: Jangan membunuh.