Kapan diperbolehkan secara moral untuk menggunakan kekuatan militer?

Penggunaan kekuatan militer bisa dibenarkan secara moral jika memenuhi syarat-syarat berikut secara serentak: 
  • penderitaan yang diakibatkan oleh penyerang sudah begitu berat, akut, dan berlangsung lama,
  • semua cara damai yang sudah dicoba terbukti tidak membawa hasil,
  • ada dasar yang kuat dan prospek yang jelas akan keberhasilan,
  • penggunaan senjata, terutama senjata-senjata modern yang bisa mengakibatkan kerusakan massal, tidak boleh berakibat lebih buruk daripada keadaan buruk aktual yang akan dihindarkan.
#Sepuluh Perintah Allah – Perintah 5: Jangan membunuh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.