Transplantasi organ secara moral bisa diterima jika si donor memberikan persetujuannya dan tanpa menyebabkan akibat-akibat yang luar biasa baginya. Perihal mendonorkan organ setelah kematian, harus betul-betul dipastikan bahwa si donor benar-benar sudah meninggal.
#Sepuluh Perintah Allah – Perintah 5: Jangan membunuh.