Dengan wewenang apakah pelayanan imamat jabatan itu dilaksanakan?
Dalam menjalankan tugas pelayanan sucinya, para Imam tertahbis berbicara dan bertindak bukan berdasarkan wewenang mereka sendiri, bukan pula karena mandat atau delegasi komunitas tertentu, namun dalam Pribadi Kristus Sang Kepala…